PDA

View Full Version : Setelah Seminar Uber dan Go-Jek, Langkah Apa yang Diambil Pemkot Bandung?



RC_19
25-08-15, 11:22
Bandung - Hasil dari seminar moda transportasi di era digital yang digelar di Kampus ITB, Senin (24/8/2015) masih menggantung. Pembahasan akan digodok kembali di pokja transportasi dewan pengembangan Smart City Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan Kepala Bappeda Kota Bandung Kamalia Purbani usai acara. "Hasil seminar ini menjadi masukan. Go or not to go. Memang kalau secara UU kan belum diatur mereka ini (Gojek, Uber, Taxi Grab, dll). Tidak bisa disebut melanggar karena belum diatur UU. Bisa ilegal juga karen memang belum ada cantolan (peraturannya)," jelas Kamalia.

Untuk itu secara khusus materi yang sama akan kembali dibahas oleh Pokja Transportasi dewan pengembangan smart city Kota Bandung dalam lingkup terbatas.

"Setelah ini, langkah pertama akan merumuskan dalam forum yang lebih terbatas, mewakili stakeholder. Angkota pokja sendiri terdiri dari akademisi, praktisi, asosisasi profesi dan pemerintah sebagi regulator," terang Kamalia.

Disinggung apakah Pemkot Bandung kebingungan mengambil keputusan untuk moda transportasi dengan sistem digital, menurut Kamalia pihaknya hanya berhati-hati. Karena pemerintah harus netral menyikapi gejolak di masyarakat.

"Ya memang belum diatur, belum ada aturannya. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan bukan kebingungan, tapi berhati-hati. Karena kan kita harus melihat kepentingan semua pihak. Tidak hanya satu sisi," ungkapnya.

Lebih lanjut Kamalia mengatakan, sisa jadi, aspirasi terkait regulasi Go-Jek, Uber dan lainnya dibawa ke tingkat nasional yakni pemerintah pusat sebagai pembuat Undang-undang.

"Bisa jadi, karena ini merupakan sebuah aspirasi. Misal adanya perubahan UU. Kita bisa sampaikan melalui Apeksi misalanya," tandasnya. (avi/try)

RC_19
09-09-15, 01:18
:slock: