Results 1 to 2 of 2
http://idgs.in/779220
  1. #1
    NEWBEE099's Avatar
    Join Date
    Apr 2015
    Posts
    502
    Points
    168.00
    Thanks: 1 / 5 / 5

    Default [Flame Ortu/Kerabat] pak-kad1r

    ID BNet pelapor : NEWBEE099

    ScreenShot Ping


    Save Replay / SS Bukti


    Keterangan / Catatan Kasus (jika ada)

    10:00 [All] pak-kad1r: MAK LOE PELAC0R HINA
    10:00 [All] [god]anel: pak-kad1r has left the game voluntarily.
    10:00 [Game Command] pak-kad1r: MAK LOE PELAC0R HINA

    leaver + flaming ortu.

    sekalian gua pengen tanya dan konfirm yg tentang penerapan 2 pelanggaran dalam 1 sr.

    leavernya pantas kan dia dikasih ban 7hari? begitupula flaming ortunya dia juga keras dan keknya juga layak klo dikasih masa ban 30hari karena sudah banyak contoh kata-kata yg serupa itu yg juga result bannya 30hari.

    so, masa ban leaver + masa ban flaming = jadinya akumulasi 37hari kan?

    begitu kan seharusnya peranan dan fungsi aturan dari "2 pelanggaran dalam 1 sr"? soalnya itu aturan kan lahir janjinya dulu katanya buat mengakomodir klo terjadi 2 atau lebih pelanggaran. karena hukuman untuk yg ngelakuin 1 pelanggaran tentu beda ama hukuman orang yg ngelakuin 2 dan lebih pelanggaran, iyakan? adil ya begitu, karena setiap apa yang kita lakukan sekecil apapun itu ada konsekuensinya.


    Best Regards,
    NEWBEE099

  2. Hot Ad
  3. #2
    MUSTARD's Avatar
    Join Date
    Feb 2012
    Posts
    2,692
    Points
    41,996.60
    Thanks: 879 / 29 / 29

    Default

    10:00 [All] pak-kad1r: MAK LOE PELAC0R HINA

    Code:
    Banned ID
    Operator : MUSTARD Username : pak-kad1r Reason : Flame Ortu/Kerabat http://idgs.in/779220 By: NEWBEE099 Date Banned : 25 Agustus 2018 Unbanned : 24 September 2018 at 15:43 Duration : 30 Days
    Terkait 1 ID melakukan 2 atau lebih pelanggaran dalam 1 SR tidak ada kaitannya dengan penambahan masa ban karena tidak ada pasal tersebut dalam General Rules kami. Kami hanya memproses sesuai laporan yang masuk dalam 1 thread saja bro @NEWBEE099 ; dan masa ban sendiri pun mengikuti General Rules yang berlaku.

    Thanks.

    Edy said
    "Jd OP public=jd jongos. Jongos aj msh dibayar, OP tdk!"

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •