Page 2 of 4 FirstFirst 1234 LastLast
Results 16 to 30 of 46
http://idgs.in/762276
  1. #16
    -Ang's Avatar
    Join Date
    Mar 2016
    Location
    Jakarta
    Posts
    7,370
    Points
    7.55
    Thanks: 85 / 104 / 88

    Default

    Quote Originally Posted by Mastertayung View Post
    SETIDAKNYA LO BS CEK ID GUE ITU ICON KYK GMANA
    ohh id bericon toh
    yudh coba minta maaf lagi dh, itu juga klo dimaafin

  2. Hot Ad
  3. #17
    MoeFi_LoverS's Avatar
    Join Date
    Sep 2012
    Location
    Di hati Mantan Calon Pacar
    Posts
    7,326
    Points
    15,779.74
    Thanks: 50 / 129 / 111

    Default

    kalo case flamming n sara
    syarat buat unban adalah dg cara meminta maaf kepada pelapor

    kata k1mak itu ya menjurus ke sesuatu yg berhubungan dg emak
    nah sesuatu itu bkn hal yg bagus,
    bacodnya orang cerdas itu bukan selalu mengarah ke ortu maupun sara

    berani share id, ya berani tanggung resiko
    mau bericon mau nggk, kalo sayang ama id, ya ngapain dishare

    lagian dr dolo kmn aja pahma?
    kok baru komplain skrng?

  4. The Following User Says Thank You to MoeFi_LoverS For This Useful Post:
  5. #18
    B168OS's Avatar
    Join Date
    Oct 2010
    Location
    Home 수영
    Posts
    12,037
    Points
    2,232,814.50
    Thanks: 384 / 764 / 548

    Default

    Maaf ya klo menurut pendapat gw sih itu seharusnya tidak termasuk flame, Kok bisa?

    Dia mengetik kata" K*m*k karena kekesalannya item orcnya tidak kena...
    Dan dia mengutarakan kekesalan itu kepada diri sendiri...

    Namanya juga indonesia ya berbagai kata pasti banyak perbedaan..
    Contoh :
    Kata" A*j*ng menurut org jawa mungkin sebagian besar hal biasa...
    Tetapi di lain daerah mungkin itu menjadi luar biasa

    Terus kata" t*i a*u... di jawa mungkin itu bisa di bilang flame tetapi di belitung timur itu adalah nama jalan...
    Jadi seharusnya sebagai yang punya hak untuk menindak atau kekuasaan bisa membedakan dan melihat dengan sebaik"nya..

    Rule Flame kan jika seseorang menghina / mengejek kepada orang lain baru bisa di bilang flame..
    Nah ini yang TS lampirkan dia hanya meluapkan kekesalan kepada diri sendiri apakah itu termasuk flame?
    Jika kasus seperti ini di bilang flame sudah banyak ID yang terkena flame..
    Contoh : A*j*ng ih... ( Kata A*j*ng seharusnya termasuk flame karena ada kata" kasar yang tertulis )
    Tetapi santai" aja tuh.. dan kalau di debatkan pasti semuanya setuju bilang hal biasa itu mah cm meluapkan kekesalan semata..
    Nah karena kita ke banyakan di daerah jawa...
    Bagaimana jika kasusnya terjadi di bagian wilayah indonesia lainnya apakah itu sebagai ungkapan biasa?
    Penilian seperti apakah yang sesuai? tindakan apakah yang harusnya di jalankan?
    Tentu kembali lagi jika tidak ada unsur penghinaan kepada orang lain maka tidak bisa di kata gorikan flaming...
    Itu lah hukum yang adil...

    Jika kita mengacu kepada RULE IDGS terbaru...

    di Update Rules IDGS Free 2016 oleh @~Dieka;

    General Time Lock

    Leaver / Stayer / Canceller / Manual DC : 3 - 14 hari
    Time lock minigame (Legion TD, Dll) = 3 - 7 Hari
    Game Ruiner: 3 - 14 hari
    BOFF : 3 - 14 Hari
    Flaming OrtU : 14 - 30 hari
    SARA : 14 hari - Permanent
    Abusing Bot Official Indogamers = 1 Hari - Permanent
    Flood / SPAM / Caps in channel : 3 - 14 Hari


    Kadaluarsa SS Ping (sumber)
    SS Ping laporan dinyatakan valid, jika laporan tersebut di posting paling lambat 3 hari dari awal SS Ping tersebut diambil. Lebih dari itu laporan tidak diproses.
    Berlaku mulai 1 September 2016

    Kasus Flaming hanya 14 - 30 Hari...
    Kok ini bisa jadi permanen yah??
    Ada indikasi lainkah? apakah ada udang di balik batu?

    Kalau mau menindak tolong yang adil dan tidak memilah" siapa dia...
    Jika rule sudah terbuat di patuhin jgn cuma user yang harus mematuhi rule...
    Karena se ingat saya kata" dari @puLse23; jika OP MAT atau pengurus IDGS pun jika bersalah dan tidak menaati rule yang berlaku akan di kenakan sanksi....

    Rule tersebut gw ambil resmi dari Forum idgs dan sudah di update terbuar
    Cekidot Linknya http://idgs.in/511729
    ( Biar tidak di bilang mengada" )

    Kami hanya user biasa tolong perlakukan dengan seadil"nya...
    Jangan terus"an terjadi hal demikian...
    Citra IDGS lama" jika terus terjadi kasus seperti ini akan tercoreng dengan sendirinya...

    Tambahan...
    Jika kasusnya belom kelar tolong thread jangan maen asal closed dengan alibi mod / staff / dll berhak mengclosed thread...
    Kalau asal main closed sedangkan kasus belom beres terkesan dan terlihat banget ada yang di sembunyikan dari oknum atau pihak" tertentu....

    Sekian dan terimakasih.....
    Mohon maaf jika ada kata" yang tidak berkenan...
    Hanya sekedar Share untuk menambah ilmu...
    @puLse23; @Ssos; @Kayoko; @VIAT-UNO; @nano;



    two things define you
    your patience when you have nothing
    and
    your attitude when you have everything

    Clan FIND | Friendship | Is | Never | Day | Care | Family | Inspiratif | Fast

  6. The Following 2 Users Say Thank You to B168OS For This Useful Post:
  7. #19
    -Ang's Avatar
    Join Date
    Mar 2016
    Location
    Jakarta
    Posts
    7,370
    Points
    7.55
    Thanks: 85 / 104 / 88

    Default


    +

    padahal dia yg ngasih rulesnya upteda terbaru, tapi kenapa ga dibaca secara detail dan terperinci ya

    itu case bulan tanggal 22-4-16 dan di take tanggal 20-5-16
    sedangkan rules terbaru aja tgl 1-9-16 diberlakukannya

    nih klo mw didebatin case yg ini http://idgs.in/762065
    ga ada tuh yg debatin masalah general time lock.

    apa karena bukan teman ga dibela? jika teman dibela walaupun salah + +

  8. #20
    B168OS's Avatar
    Join Date
    Oct 2010
    Location
    Home 수영
    Posts
    12,037
    Points
    2,232,814.50
    Thanks: 384 / 764 / 548

    Default

    @-Ang; Nah yang lu tulis di atas kan ga ada yg bilang dan ga ngasih tau...
    Di bela walaupun salah? Gw tanya salahnya dimana? tolong dong yang jelas....
    Kan gw dah buka tuh perdebatan kalau di katakan salah dimana salahnya?
    Kata" K*m*k salah?
    berarti kata" A*j*ng jg salah don, Kan unsur nya sama persis kata" kasar... ( Di artikan ke bahasa indonesia )
    Kok yang bilang A*j*ng ga di ban yah? artinya? Tebang pilih dong?
    Cerdas dikit ah klo debat....
    Gw kasih yang jelas ya rule yang Jadul biar aga pinter dikit..

    Di buat 02-02-09, 07:10 Link : http://idgs.in/161963
    Baca Baik" apa itu yang di namakan FLAMING!!!
    I.A2.4. Flaming
    Pengertian Flaming adalah tindakan provokasi, mengejek, ataupun penghinaan yang menyinggung user lainnya.
    Pembahasan mengenai Flaming adalah sebagai berikut :
    Tindakan Flaming akan dinilai berdasarkan konteks dan orang yang diprovokasi.
    Flaming yang menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-Golongan)
    , akan diberikan sanksi berupa Permanently Ban ID apapun alasannya.
    Flaming yang menyinggung menghina kerabat user tersebut, akan diberikan sanksi berupa Ban ID (30 hari - Permanently Banned) apapun alasannya.

    Lu tadi sudah menuduh yang TS lakukan salah gw bela....
    Gw mau tanya tolong di jelaskan kata K*M*k ada unsur mengihna user kerabat ortu dll? seperti jabaran artian Flaming?
    Kalau dia berkata K*M*k kau... atau Team K*m*k nah itu boleh lu bilang bersalah...
    Sedangkan yang dia tulis hanya K*m*k skill orchit ga kena... ada unsur penghinaan kepada user / Orang?

    Lagian TS buat thread kasus yang di utaran..
    Kalau mau buka kasus lain buat thread lagi aja bro tar junker loh.... di luar topik pembahasan...
    Kok bahasnya jadi keluar dr topik dr TS bro?
    Mana nie yg kemarin banned



    two things define you
    your patience when you have nothing
    and
    your attitude when you have everything

    Clan FIND | Friendship | Is | Never | Day | Care | Family | Inspiratif | Fast

  9. #21
    -Ang's Avatar
    Join Date
    Mar 2016
    Location
    Jakarta
    Posts
    7,370
    Points
    7.55
    Thanks: 85 / 104 / 88

    Default



    ketawa ja lagi ah biar puas

    pertama yg gw bahas masalah general time lock yg anda kasih dan pertanyaan yg anda kasih

    Kasus Flaming hanya 14 - 30 Hari...
    Kok ini bisa jadi permanen yah??
    Ada indikasi lainkah? apakah ada udang di balik batu?
    looked this

    kedua nih gw jawab nih kasusnya flame ortu/kerabat kan
    kimak adalah Baca Sendiri
    Anj*ng apakah ada unsur flame ortu?

    ketiga ga mungkin ada yg ngelaporin klo ga ada yg tersinggung

  10. #22
    NeeXrus's Avatar
    Join Date
    Oct 2013
    Location
    mataram
    Posts
    418
    Points
    32.37
    Thanks: 58 / 3 / 3

    Default

    @-Ang; id bericon full+lvl gede sering di incer...gw salah 1 korbannya...tapi gw bisa apa???? ikhlasin aja dah.pcuma minta maaf.id yang sudah di incer ndak bakalan di maafin.

  11. #23
    -Ang's Avatar
    Join Date
    Mar 2016
    Location
    Jakarta
    Posts
    7,370
    Points
    7.55
    Thanks: 85 / 104 / 88

    Default

    Quote Originally Posted by NeeXrus View Post
    @-Ang; id bericon full+lvl gede sering di incer...gw salah 1 korbannya...tapi gw bisa apa???? ikhlasin aja dah.pcuma minta maaf.id yang sudah di incer ndak bakalan di maafin.
    nah makannya klo maen itu ikutin rules yg ada, ga mungkin ke banned klo mematuhi rules itu aja intinya.
    id lu ke banned pasti melanggar rules kan, ga mungkin op ngebanned klo ngga ada yg laporin.
    dan ngga mungkin orang lain nge post id lu klo lu ga bersalah.

  12. #24
    FallenAngel's Avatar
    Join Date
    Jun 2008
    Location
    Malang
    Posts
    1,881
    Points
    5,056.43
    Thanks: 0 / 29 / 28

    Default

    Quote Originally Posted by Mastertayung View Post
    baca di atas coba

    itu saya di allies
    bro.. ginian doang ga perlu loe bahas..
    anak sd juga pasti tau..
    mau loe chat all, mau chat allies, mau loe chat observer.
    intinya kalau ada yg laporin, maka akan di proses sesuai ketentuan yg berlaku..


    Quote Originally Posted by Mastertayung View Post
    kimak=anak haram..
    tpp disini saya tanya , siapa yang saya flame?

    tidak ada kan?



    apakah ada tujuan?
    tuh.. anda mengakui sendiri kalau arti dari kimak adalah anak haram

    apa pun alesannya.. entah itu keceplosan ataupun bercanda, minimal di pikirkan dahulu sebelum kata2 tersebut terucap

    ingat.. mulut mu adalah harimau mu
    Last edited by FallenAngel; 08-09-16 at 03:05.
    Quote Originally Posted by puLse23
    dan jangan lupa jg u sdh pernah melakukan kesalahan fatal,menggunakan MH,
    yg lebih fatal lagi u pernah menggunakan bug mele sehingga fitur mele di tutup...

  13. #25
    BlackyAlexander's Avatar
    Join Date
    May 2012
    Location
    Bogor
    Posts
    30
    Points
    0.20
    Thanks: 1 / 0 / 0

    Default

    Menurut Rules Indogamers, Pengertian Flaming adalah tindakan provokasi, mengejek, ataupun penghinaan yang menyinggung user lainnya. dan pada ayat 1 : Tindakan Flaming akan dinilai berdasarkan konteks dan orang yang diprovokasi.

    Setelah ane lihat beberapa kasus, beberapa diantaranya adalah Flamming yang tidak bermaksud kepada orang yang di provokasi dalam hal ini, bukan sesiapapun.

    Serta Hukuman untuk Flamming sendiri, ane asumsikan antara hari ( jangka waktu ) - permanent. ( karena hukuman flamming setelah last update ane lihat hanya jangka waktu harian ).

    Ane sendiri sebagai newbie, melihat memang ada pelanggaran oleh terlapor. Dan yang sangat disayangkan, Apakah OP dalam case ini tidak bisa melihat Konteks Flamming ini ?

    Sekali lagi ane sebagai newbie sangat menyangkan tindakan pemberian hukuman maksimal, dikarenakan menggunakan kata yang tidak pantas saat bermain tanpa bermaksud ditujukan kepada sesiapun, bisa dilihat pada chat log karena Pelapor sendiri / Sesiapapun tidak merasa tersinggung dengan chat tidak pantas tersebut.

    Akhir kata, apa gunanya hukuman minimal dan maksimal dalam peraturan ?

    Untuk TS Go go ajukan banding.

  14. #26
    Mastertayung's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Location
    DiLobang Pantat Gue
    Posts
    3,992
    Points
    26.43
    Thanks: 23 / 35 / 31

    Default

    Ini kasus eman udh lama
    Sejak temen gue minta maaf karna id gw diban gw penasaran
    Gw share id ke orang terpercaya doang..

    Sekarang ginii..
    Kita mengacus ke rules idgs..
    Flame ortu = 14-30
    Penjelasaan flame = Adanya unsur penghinaan dan Provoke..
    Apakah gue ada provoke orang?
    Kedua kalau kasus ada Bilang "Ih ****** lah lu" Apakah itu termasuk Flame? Berarti selama ini kata ****** jg flame?
    Ngakak.
    Pls user lain jgn jd Provokator..
    Gw liat yg lain jd provokator dan sok iya tentang rules...
    Gw tau rules dan dapat memahami..
    Gw vs jg bedain flame dan not...

    Jd yg lain jgn provokatoe
    Gue butuj penjelasan rei yg ga langsung close thread.
    Makasih

  15. #27
    MoeFi_LoverS's Avatar
    Join Date
    Sep 2012
    Location
    Di hati Mantan Calon Pacar
    Posts
    7,326
    Points
    15,779.74
    Thanks: 50 / 129 / 111

    Default

    ya suda, km tunggu aja rei yg datang kemari
    1. cuma kalo km ngrti rules, km juga harus cek dulu rules itu berlaku sejak kpn dan id mu itu dieksekusi sejak rules baru atau yg msh lama
    2. kimak =puk1m4k > ya jelas flamming lah, meski itu ditujukan ke diri sdri, tp yg bisa baca kn orang lain. Lagian dota ama emak gk ada hubungannya, kenapa dibawa2.
    3. @Kayoko; km terima nggk? karena gw juga senasib dg km, tentu bisa ngrasain.

  16. The Following User Says Thank You to MoeFi_LoverS For This Useful Post:
  17. #28
    ABHE's Avatar
    Join Date
    Sep 2016
    Posts
    511
    Points
    1.10
    Thanks: 4 / 8 / 7

    Default

    Sebelumnya sedikit Share pendapat aja ya gan

    Dalam Kasus ini Terlapor mengatakan kata "Kimak"
    Sumber Wikipedia :
    Code:
    P*kim*k merupakan satu perkataan yang amat tidak sopan dalam Bahasa Melayu. 
    Perkataan ini berasal daripada perkataan slanga "P*ki" (faraj) dan "mak" (emak) yang mencadangkan wujudnya perhubungan seksual sumbang antara seseorang dengan ibunya.
    Perkataan pendeknya adalah k*mak. Perkataan ini biasa digunakan untuk mencari gaduh dengan menjengkelkan mereka atau menunjukkan kemarahan terhadap seorang individu.
    Dari sana terlapor sudah jelas mengucapkan kata yang "mengandung unsur flaming" bagaimanapun juga.

    Sumber : http://idgs.in/161963
    Saat anda sedang flaming terhadap teman anda dengan tujuan bercanda, namun secara tidak sengaja terketik pada Chat All, sehingga user lain merasa terganggu dan melaporkan anda atas tindakan flaming walaupun tidak ditujukan untuk user tersebut, maka anda tetap akan diproses.
    Tolong dilihat poin penting yang ini
    Code:
    user lain merasa terganggu
    Sudah jelas dengan adanya Laporan maka ada pihak yang merasa terganggu dengan kata K*mak, yakni Pelapor. maka akan tetap di proses.
    Dari sini harusnya semua juga sudah paham bahwasanya Terlapor tetap bersalah

    Tetapi dengan catatan,
    Sumber : http://idgs.in/161963
    1. Tindakan Flaming akan dinilai berdasarkan konteks dan orang yang diprovokasi.
    Flaming yang menyinggung menghina kerabat user tersebut, akan diberikan sanksi berupa Ban ID (30 hari - Permanently Banned) apapun alasannya.
    Tindakan Flaming akan dinilai berdasarkan konteks dan orang yang diprovokasi kan.
    -Disana apakah Terlapor melakukan Provokasi atau menghina orang lain?
    -Apakah ada pihak yang marah dan merasa benar2 dirinya terhina oleh terlapor?
    Saya tidak perlu menjawabnya karena saya yakin anda semua sudah paham.

    Kesimpulan :
    1. Terlapor jelas salah karena ada pihak yang terganggu.
    2. Terlapor tidak melakukan Insult Flaming kepada siapapun.
    Karena menurut rules yg ada Sanksi berupa Banned ID (30hari-Permanent). Saya rasa pemberian hukuman MAXIMAL disini terlalu berat untuk kasus diatas.
    Maybe 30 days, 60 days. It's Okkay. but Permanent? I don't Think so.

    Maaf apabila ada salah kata.
    Sekian Terima kasih ^_^
    Last edited by ABHE; 08-09-16 at 07:36.

  18. The Following User Says Thank You to ABHE For This Useful Post:
  19. #29
    RIBUTR4K's Avatar
    Join Date
    Nov 2015
    Posts
    900
    Points
    5,028.10
    Thanks: 0 / 19 / 17

    Default

    Quote Originally Posted by Ssos View Post
    Yang bisa unban id permanent hanya admin or staff idgs @nano; @Kayoko;

    Untuk lebih jelas nya saya undang yang bersangkutan dengan case tersebut @ributr4k;
    Tunggu gw balik ke jember ya. Lagi keluar kota ke banyuwangi gak bw leptop. Login dr tab nih, susah ngetik2 pke ginian. Sebagai permulaan, sblum gw masuk ke konten kasus. Baca prosedur batas konfirmasi id, maksimal 14hr, lebih dr itu anda DIANGGAP telah dapat menerima hukuman yg dberikan. Lbh jelasnya nanti y tayung, tunggu gw balik.
    Quote Originally Posted by puLse23 View Post
    Tidak akan di tutup maupun penggabungan server

  20. The Following User Says Thank You to RIBUTR4K For This Useful Post:
  21. #30
    ~JunG's Avatar
    Join Date
    Dec 2011
    Location
    Batu_Malang-Jember
    Posts
    5,843
    Points
    589.55
    Thanks: 17 / 40 / 37

    Default

    Quote Originally Posted by ributr4k View Post
    Tunggu gw balik ke jember ya. Lagi keluar kota ke banyuwangi gak bw leptop. Login dr tab nih, susah ngetik2 pke ginian. Sebagai permulaan, sblum gw masuk ke konten kasus. Baca prosedur batas konfirmasi id, maksimal 14hr, lebih dr itu anda DIANGGAP telah dapat menerima hukuman yg dberikan. Lbh jelasnya nanti y tayung, tunggu gw balik.
    njir kayak orang penting -_- @MoeFi_LoverS; leee kowe gak puyeng??
    @Mastertayung;
    sudah jelas kata-kata mu itu baca disini
    cek aja
    @B168OS;
    contohmu yang k*m@k ama binatang itu sudah beda jauh
    kalo luw cocot @nj1ng doank gak bakalan kena karena apa??
    ya karena gak bisa disangkut pautin sama kata2 lain..kecuali kalo luw cocot anak @nj1nk kau <<< pasti kena
    tapi kalo luw cocot k*m@k ato P*k1m*k ya jelas kena...karena apa?? ya mengacu pada arti katanya sendiri baca disini
    dari arti kata itu sudah bawa-bawa ortu...
    jelas apa ndak boss???
    @Mastertayung; kalo luw alibi kata-kata yg luw lontarin itu di daerahmu sudah menjadi hal biasa.
    belum tentu kan hal biasa yang ada di daerahmu itu merupakan hal biasa ditempat lain??

    jadi sesuai kata-kata @MoeFi_LoverS; kalo bacot jangan bawa2 ortu qq
    sensitif banget itu...
    ya walaupun chat mu itu gak ditujukan ke siapapun...
    tapi...karena kamu play sama orang dan chat seperti itu..
    ya jelas lah ada yg tersinggung... gua aja pasti tersinggung...
    karena apa????gua amat sangat menghormati ortu...
    ya kecuali kalo luw gak ngehormati ortu kali yaaa
    apalagi kalo ortu luw udah alm.
    Last edited by ~JunG; 08-09-16 at 08:25.
    THE BEST OF MANGTAN BABOHHH

    Quote Originally Posted by maphack_user View Post
    agreed
    ngetroll lebih menyenangkan
    apalagi orang yang kita troll jadi emosi dan melakukan perlawanan
    ini benar2 luar biasa menyenangkan

  22. The Following User Says Thank You to ~JunG For This Useful Post:
Page 2 of 4 FirstFirst 1234 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •