Page 9 of 19 FirstFirst ... 5678910111213 ... LastLast
Results 121 to 135 of 283

Thread: Welcome My Home

http://idgs.in/774355
  1. #121
    Shippuuden~'s Avatar
    Join Date
    Apr 2014
    Location
    DI ATAS TANAH !!!
    Posts
    1,463
    Points
    25.40
    Thanks: 49 / 46 / 45

    Default

    Selamat Hari Raya Galungan Lan Kuningan ...

  2. Hot Ad
  3. #122
    M15's Avatar
    Join Date
    Aug 2007
    Location
    自宅で
    Posts
    10,681
    Points
    1,156,334.60
    Thanks: 13 / 127 / 89

    Default

    Quote Originally Posted by RIBUTR4K View Post
    itu kasus pelanggaran keduanya, http://idgs.in/776091. kaka lihat sendiri aj udah ada link kasus 1-nya didalem yg dpost oleh x911 ama m15.

    "Karena sudah dilock dithread ini http://idgs.in/776028
    Berarti Berlaku terhitung 28 Oktober 2017, jadi dimulainya tanggal 28 Oktober, karena posisi tanggal 24-10-17
    http://forum.indogamers.com/threads/...p-Instructions"

    kaka analisa sendiri aj deh, ntr klo gua yg ngomong dikira ini dan dikira itu. udah ada linknya siapapun bisa akses kok.

    "boleh tau range save replay dari Kasua A ke Kasus B berapa hari
    dan masa banned kasus A berapa hari dan hingga melanjut ke Kasus B"



    ya itu karena id tersangka udah diluar masa ban, "Biasanya OP yang memproses suatu case, bila didapati ternyata ID-nya sudah berstatus BAN tidak bisa melakukan BAN ulang (tidak bisa memberikan BAN lagi)"

    ketika itu udah gda lagi yg menghalangi atau sandungan buat tersangka dihukum karena pelanggaran keduanya.

    urusan nyawa dia berkurang ya jgn dibebankan ke gua lah, seolah2 dr kata-katamu itu tato tersangka berkurang penyebabnya adalah gua. kan gua dsini cuman lapor cak, yg bkin idnya kehilangan tato kan tersangkanya sendiri. gua nggak pernah nyuruh itu tersangka request agar dia ngelanggar rule kok, biar seolah2 bisa gua post. kan gak lucu klo kemudian gua yg seolah dipersalahkan padahal dianya yg dgn inisiatifnya sendiri yg ingin berbuat dosa.

    gmn cak, menurut lu? jgn2 lu dsini cuman cuap2 tp nggak bisa ngasih jaminan penyelesaian apa2?
    intinya gini, mulai terhitung 28 okt, case yg masuk mulai dari 28 okt, harus lgsg dilaporkan semua jika terjadi pelanggaran 2 atau lebih... n wajib menyertakan link terkait jika id yg dilaporkan melakukan 2 atau lebih pelanggaran,, bukan nggu selesai di ban n berstatus unban, trus kamu post lagi dgn sr yg sama....
    disini biar tidak ada kecurangan dari pihak pelapor yg memanfaatkan keadaan demi memuaskan nafsu something nya...
    case dibawah 28 yg kamu laporkan sudah berstatus unbanned id tersangka... disini kan kamu mau nya di ban lagi supaya 2 tatto...
    sama seperti yg kamu debatin kmrn...
    masak gtu aja gk ngerti2,,,,

    harus dijelasin brp kali biar kamu paham n masuk ke dalam nalarmu kk...
    dijelasin n di tanya sekali jawabmu muter2 ntah kmn, comot sana comot sini....
    aku gk hbs pikir, apa yg trjadi dgn mu,,, ???
    apakah ada kesalahan dari sananya atau gmn...

  4. #123
    MoeFi_LoverS's Avatar
    Join Date
    Sep 2012
    Location
    Di hati Mantan Calon Pacar
    Posts
    7,326
    Points
    15,779.74
    Thanks: 50 / 129 / 111

    Default

    wes turu woe...
    manukku lagi bubug, sampek tangi lho

    @BILL-VJ;



  5. #124
    Anjanette's Avatar
    Join Date
    Aug 2007
    Location
    Jakarta
    Posts
    4,154
    Points
    2,975,342.40
    Thanks: 39 / 296 / 272

    Default

    skarang gini aja mas @RIBUTR4K; kalau menurutmu ada user melakukan 2 atau lebih pelanggaran di satu waktu, tolong di post yang menurutmu melakukan tindak pelanggaran paling berat yang mana, jadi pergunakan ss dan sr yang kamu punya untuk sekali pelaporan aja,

  6. #125
    FallenAngel's Avatar
    Join Date
    Jun 2008
    Location
    Malang
    Posts
    1,881
    Points
    5,056.43
    Thanks: 0 / 29 / 28

    Default

    aku sih cuek ~
    Quote Originally Posted by puLse23
    dan jangan lupa jg u sdh pernah melakukan kesalahan fatal,menggunakan MH,
    yg lebih fatal lagi u pernah menggunakan bug mele sehingga fitur mele di tutup...

  7. #126
    RIBUTR4K's Avatar
    Join Date
    Nov 2015
    Posts
    900
    Points
    5,028.10
    Thanks: 0 / 19 / 17

    Default

    Quote Originally Posted by M15 View Post
    intinya gini, mulai terhitung 28 okt, case yg masuk mulai dari 28 okt, harus lgsg dilaporkan semua jika terjadi pelanggaran 2 atau lebih... n wajib menyertakan link terkait jika id yg dilaporkan melakukan 2 atau lebih pelanggaran,, bukan nggu selesai di ban n berstatus unban, trus kamu post lagi dgn sr yg sama....
    disini biar tidak ada kecurangan dari pihak pelapor yg memanfaatkan keadaan demi memuaskan nafsu something nya...
    case dibawah 28 yg kamu laporkan sudah berstatus unbanned id tersangka... disini kan kamu mau nya di ban lagi supaya 2 tatto...
    sama seperti yg kamu debatin kmrn...
    masak gtu aja gk ngerti2,,,,

    harus dijelasin brp kali biar kamu paham n masuk ke dalam nalarmu kk...
    dijelasin n di tanya sekali jawabmu muter2 ntah kmn, comot sana comot sini....
    aku gk hbs pikir, apa yg trjadi dgn mu,,, ???
    apakah ada kesalahan dari sananya atau gmn...
    "disini biar tidak ada kecurangan dari pihak pelapor yg memanfaatkan keadaan demi memuaskan nafsu something nya..."

    justru gua yg heran ama lo, kmn2 bawaannya suka ngehakimin orang. ini forum buat melapor pelanggaran atau ini forum buat ngehakimin kyk "Street Justice" Trans7 itu?

    case yg kemarin udah clear, katanya fokus tp sendirinya malah melebar.

    yg gua penasaran dan gua pengen tanya,

    "disini kan kamu mau nya di ban lagi supaya 2 tatto"

    baca pernyataan lu diatas itu gua jadi bingung, sebenarnya yg tersangka yg mana dan yg korban yg mana.

    dmn2 normal klo korban pelapor nuntut hukuman bagi pelaku yg udah ngejahatinnya, tul?

    dan dimana2 juga normal klo pelaku penjahatnya memang yg harus dihukum, tul?

    tp dsini yg saya lihat malah sebaliknya, anda sebagai penegak malah terkesan ngelindungin penjahatnya daripada menegakkan keadilan untuk korbannya.

    yg gua jg heran sampai sekarang, seandainya jika itu tersangka diban 2x pun emang knp? bukankah hal itu udah sepantasnya ganjaran dari perbuatan dia sendiri? dan mengapa anda malah menghalang-halangi dan mencegah penjahat menerima ganjaran perbuatannya?

    saya tanya lagi, seandainya jika itu tersangka diban 2x pun emang knp?
    Quote Originally Posted by puLse23 View Post
    Tidak akan di tutup maupun penggabungan server

  8. #127
    RIBUTR4K's Avatar
    Join Date
    Nov 2015
    Posts
    900
    Points
    5,028.10
    Thanks: 0 / 19 / 17

    Default

    Quote Originally Posted by Anjanette View Post
    skarang gini aja mas @RIBUTR4K; kalau menurutmu ada user melakukan 2 atau lebih pelanggaran di satu waktu, tolong di post yang menurutmu melakukan tindak pelanggaran paling berat yang mana, jadi pergunakan ss dan sr yang kamu punya untuk sekali pelaporan aja,
    ya udah deh, nanti gua ikutin cara lu, gua post yg terberat.

    tp btw itu leader bawahan lu tlong bilangin, malu ma banner klo tiap ngadepin user yg lebih dia tonjolkan malah penghakimannya dibanding solusi penyelesaiannya. setahu gua ini forum untuk melapor pelanggaran, bukan acara street justice. tul? pemikirannya udah terlanjur kekunci, jadi dimata dia gua selalu dipandang sebagai pemeran antagonisnya. wkkwkw

    ok deh gua anggap ini clear. selanjutnya gua post yg terberat.
    Last edited by RIBUTR4K; 31-10-17 at 23:34.
    Quote Originally Posted by puLse23 View Post
    Tidak akan di tutup maupun penggabungan server

  9. #128
    Anjanette's Avatar
    Join Date
    Aug 2007
    Location
    Jakarta
    Posts
    4,154
    Points
    2,975,342.40
    Thanks: 39 / 296 / 272

    Default

    Quote Originally Posted by RIBUTR4K View Post
    ya udah deh, nanti gua ikutin cara lu, gua post yg terberat.

    tp btw itu leader bawahan lu tlong bilangin, malu ma banner klo tiap ngadepin user yg lebih dia tonjolkan malah penghakimannya dibanding solusi penyelesaiannya. setahu gua ini forum untuk melapor pelanggaran, bukan acara street justice. tul? pemikirannya udah terlanjur kekunci, jadi dimata dia gua selalu dipandang sebagai pemeran antagonisnya. wkkwkw

    ok deh gua anggap ini clear. selanjutnya gua post yg terberat.
    iya thankyou ya mas @RIBUTR4K; atas pengertian nya

  10. #129
    MoeFi_LoverS's Avatar
    Join Date
    Sep 2012
    Location
    Di hati Mantan Calon Pacar
    Posts
    7,326
    Points
    15,779.74
    Thanks: 50 / 129 / 111

    Default

    @M15;
    mimpi opo kowe? ndisek disegani, saiki dibenci karo sullam? wkwkwkw




    segerrrrrrrrrrrrrrrrrr....tangi turu

  11. #130
    -A9-'s Avatar
    Join Date
    Mar 2017
    Location
    Palangkaraya Kalimantan Tengah
    Posts
    362
    Points
    22,228.10
    Thanks: 5 / 646 / 329

    Default


  12. #131
    RIBUTR4K's Avatar
    Join Date
    Nov 2015
    Posts
    900
    Points
    5,028.10
    Thanks: 0 / 19 / 17

    Default

    nak buahmu ada yg mbambong gak punya rumah,

    numpang kamarmu pak,

    @X911

    case http://idgs.in/776172, lu boleh result NOT BAN itu case. anggap ini hadiah pengangkatan lu jadi OP.

    tp gua tetep pengen klarifikasi beberapa kata-kata lu ke gua dan gua juga pengen klarifikasi analisa lu dicase gua.

    yg pertama tentang kata-kata lu ini,

    Quote Originally Posted by X911 View Post
    Apakah orang yang bertugas menganalisa salah, sebelum waktunya sudah dibanned?
    Apakah orang yang diamanahi tugas untuk menganalisa salah?
    Apakah case ini untuk chitchat atau pelaporan?
    dari cara lu berkata-kata ke gua, seolah2 gua kesannya dsitu melakukan chitchat, lu tau ndak chitchat itu apa?

    klo dikamus vocab inggris artinya "inconsequential conversation" dan "talk about trivial matters".

    inconsequential sendiri itu artinya NGAWUR, ENTENG, NGGAK PENTING. sedang klo trivial artinya SEPELE. jadi chitchat itu percakapan ngawur dan nggak penting.

    gua kembalikan ke lu sekarang, lu tau posisi gua adalah pelapor. sehingga analisa gp dicase gua tersebut sedikit bnyak tentu berimbas pada pertimbangan pengambilan keputusan terhadap laporan yg gua lapor. klo gua sebagai pelapor diam saja, ntr disangkanya gua nerima itu analisa gpnya.



    gua ngelakuin ini juga karena ada legal standingnya, peraturan umum berbunyi sebagai berikut :

    "1. Post user yang bersifat Junk, SPAM, Flame, Kasar, SARA, Insulting other member, dan sejenisnya akan diberi Waning dan Infraction oleh Moderator. Kasih pendapat boleh tapi yang sesuai dengan topik misal nya cek MH, atau ada kasus kasus yang memang membutuhkan pendapat user-user sekalian."

    sekarang dari semua sanggahan2 dan penjelasan2 serta pemaparan2 yg pernah gua lakukan di setiap laporan user bermasalah yang selama ini sudah lu anggap chitchat itu, apakah menyalahi bunyi peraturan umum diatas tersebut? apalagi posisi gua adalah pelapor, memang sudah tempat dan ruang bagi saya untuk menyanggah/menjelaskan/memaparkan kronologis dan mengembalikan kepada kejadian yang sebenarnya. tul?

    Quote Originally Posted by X911 View Post
    Saya disini melihat dan menganalisa juga
    Sesuai rules ya:
    Apabila anda tidak suka diprovokasi / flamed, anda dapat join room yang pada titlenya terdapat tulisan BOFF (Bacot OFF). Peraturan khusus pada room BOFF adalah sebagai berikut :

    BOFF dituliskan pada room title, bukan sebelum permainan dimulai.
    Pada room BOFF, bukan dilarang untuk Chat All sama sekali, melainkan hanya dilarang untuk melakukan tindakan flaming, sara, atau menghina user lain dengan kata-kata kasar.
    Pada room BOFF, Chat All ataupun Chat Allies yang sekedar basa-basi ataupun pembicaraan santai yang tidak mengarah ke flaming, sara, atau kata-kata kasar tidak dilarang.
    Pada room BOFF, dilarang melakukan Flaming, sara, atau kata-kata kasar sepanjang permainan. Tindakan flaming, sara, atau kata-kata kasar satu detik sebelum permainan berakhir, tetap dapat dikenai sanksi.
    anda malah melewatkan 1 rule paling penting yg mana justru di rule inilah terletak ruh dan jiwa dari "Peraturan khusus pada room BOFF" yg sudah lu cetak tebal, yaitu :

    "Pengertian Flaming adalah tindakan provokasi, mengejek, ataupun penghinaan yang menyinggung user lainnya."

    dan

    "Tindakan Flaming akan dinilai berdasarkan konteks dan orang yang diprovokasi."

    anda sudah benar mencantumkan rule, "Pada room BOFF, Chat All ataupun Chat Allies yang sekedar basa-basi ataupun pembicaraan santai yang tidak mengarah ke flaming, sara, atau kata-kata kasar tidak dilarang."

    seperti yg anda tahu, yg ada dirum itu adalah saya. yg mengalami kejadian waktu itu juga adalah saya. yg membaca chat itu juga mata kepala saya. sehingga dalam hal ini saya punya LEGAL STANDING sebagai kriteria pihak yg dsebut "orang yang diprovokasi" oleh rule diatas itu. tul?

    selanjutnya yg namanya flaming itu juga dianalisa apakah chatnya ada mengarah ke indikasi menyinggung user lainnya atau tidak. nah dalam hal pembuktiannya, mau ndak mau kita harus menonton replaynya dan melihat konteks kejadian yg melatarbelakangi penyebab keluarnya chat tersebut. tul? sehingga dari fakta-fakta kronologis kejadian nanti bisa disimpulkan apakah chat yg kluar tersebut adalah murni chat basa-basi ataukah chat tersebut sudah ada mengarah ke indikasi menyinggung user lainnya. pembuktian ini harus dibuktikan dengan logika, gak bisa main terka-menerka atau perasaan sentimentil belaka.

    Quote Originally Posted by X911 View Post
    Itu adalah bentuk peraturan room boff, dimana tidak ada kata-kata kasar sama sekali yg membuat room itu menjadi rusuh karena 2huruf dia, dan tidak ada kata provokasi macam seperti itu, dan 2 huruf doang ea tidak ada menambahkan apapun lagi, apalagi dgn kata "zu" "e" tidak ada unsur dia memprovokasi, terlihat dia di allies tim sendiri saja chat dengan bahasa yg biasa, tidak ada membuat onar dan sebagainya. layaknya seperti bermain dengan tim. jangan melihat kata demi kata saja, lihatlah seutuh perkataannya ditim, kecuali ada yang menguatkan bahwa dia menghina dengan kata kasar itu ada Peraturan khusus pada room BOFF

    Dia memang dengan chat all hampir bukan seutuhnya bisa bermuatan/berpotensi menimbulkan flaming, sara, atau kata-kata kasar. karena dilihat dari chatnya tidak ada unsur kata-kata makian maupun kata2 kasar sekali lagi "zu" "e" itu bkn kata2 yg bisa dinafsirkan menjadi kata2 inilah itulah, "ck" "tll" jg bkn kata2 kasar hanya orang2 selalu berpikiran menuju hal2 yang membuat kata2 kasar atau bisa dibilang negatif. Terimakasih
    gua quote lagi rule yg lu lampirkan diatas,

    "Pada room BOFF, Chat All ataupun Chat Allies yang sekedar basa-basi ataupun pembicaraan santai yang tidak mengarah ke flaming, sara, atau kata-kata kasar tidak dilarang."

    (1)nggak harus nunggu ada kata-kata kasar kali baru lu mau proses. klo gtu apa gunanya ada analisa dung?

    flaming sendiri itu dinilainya kan dari konteks yg melatarbelakangi kluarnya chat itu seperti apa, dan dari konteks itulah dianalisa dan akan terlihat apakah itu chat murni basa-basi atau pembicaraan santai.

    klo menurut gua ya, melihat dari konteks kronologinya, itu chat bukanlah sekedar basa-basi ataupun pembicaraan santai. sebab fakta yg ada tidak diketemukan bukti yg bisa menguatkan klo itu chat cuman basa-basi. malah bukti yg kluar justru memberatkan posisi tersangka, karena latar belakang sebelum kluar chat tersebut adalah dia mati karena kena multi jeus dan kejadian mati inipun udah dialaminya berkali2 hingga ybs atm minus. dimana-mana lebih masuk akal orang yg mati minus atm itu lebih cenderung jengkel sehingga mudah kluar chat mengumpat ke lawan.

    begitu pula untuk chat ea ea yg dilakukan tersangka, tdk diketemukan bukti yg bisa menguatkan bahwa chat tersebut adalah basa-basi atau pembicaraan santai. justru dari kronologis kejadian yg melatarbelakangi keluarnya chat tersebut tersangka ini bisa dikatakan indikasi nyindir2 ke siren yg saat itu nekat masuk ke base buat ngulti huskar ke sniper tp gagal/fail karena keblok linken. sama halnya misal seperti ngetawain lawan yg niatnya pengen ngekill tp malah kena counter mati sendiri, km ngetawainnya mungkin hanya pake chat "wkwkkwkw".
    klo nggak dianalisa konteks mungkin kyk kasus ea ini kamu nganggepnya itu chat gda unsur kasar padahal kandungan didalamnya udah ada mengarah ngetawain orang. lu yg ketawa mah enak puas, bagaimana perasaan orang yg lu ketawain? bisa ikhlas?

    (2)dan nggak perlu nunggu ada keributan dulu lu mau proses.

    coba lu tengok rule,

    "Apabila anda di-flame / dimaki-maki terlebih dulu oleh user lainnya dan anda balas dengan melakukan flaming, sara, atau kata-kata kasar lebih kasar, maka baik sang provokator maupun korban, kedua-dua-nya dikenai sangsi pelanggaran bacod di Boff."

    bisa nggak lu hapuskan itu rule? gua selalu diem diroom boff karena gua bener-bener nggak punya keberanian buat ngelawan itu rule diatas. andaikan nggak ada rule itu, gua nggak bakal segan2 setiap kali ada orang PERTAMA flame ke gua PASTI gua pula yg pertama bakal ngebales chatnya. hanya karena kita diem-dieman jangan disangka dianggap kita nerima gtu aj disindir2 atau diumpatin.

    Quote Originally Posted by X911 View Post
    "menarik, laporan gua dianalisa layaknya laporan sara + flaming ortu. wkwkkw gp macem gini mo dilulusin? L u L"
    Anda apakah berhak berkata seperti itu? APAKAH ini yang biasanya dibilang membuat room BOFF?
    Inilah yg disebut kata-kata kasar
    http://forum.indogamers.com/faq.php?faq=vb_faq#faq_post

    "4. Tidak mengganggu kekondusifan, sehingga dilarang menyerang pribadi seseorang (flaming), dilarang menjadi troll, dilarang memprovokasi berdasar suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) serta negara dalam bentuk prasangka buruk (prejudice), generalisasi (stereotype), tuduhan dengan sengaja salah fakta atau tanpa fakta (libel), dan dilarang menggunakan emoticon/gambar/avatar kasar."

    gua ngomong "laporan gua dianalisa layaknya laporan sara + flaming ortu. wkwkkw gp macem gini mo dilulusin?", karena gua memang ada fakta.

    lu sendiri juga bisa lihat laporan gua itu laporan boff, tp malah rule yg dia cantumin rulenya sara ma flaming ortu. klo sudah begini apa gua udah ngelakuin salah fakta?

    orang lain nggak buta kok pak, orang ini aj bisa ngelihat masak lu nggak. wkwkkwk

    Quote Originally Posted by [B]ardock_ss View Post
    hemm kayanya ada perbedaan maksud nih dari agan ributrak sama agan xcp

    sangat betul jika kata kata "zue" dan "ea" memang tidak tergolong flaming yg membawa2 suku agama ras dll

    tapi disini kan konteksnya "bacot di room boff"
    akhirnya sampai ke bagian akhir,

    Quote Originally Posted by X911 View Post
    Jadi ini pelaporan saya closed dan NOT BAN
    Karena tidak ada unsur kata2 kasar maupun flame, dsb. Terimakasih
    lu nggak nemu unsurnya karena lu males ngelihat konteksnya. (titik nggak pake koma)
    Quote Originally Posted by puLse23 View Post
    Tidak akan di tutup maupun penggabungan server

  13. #132
    X911's Avatar
    Join Date
    Aug 2017
    Location
    Dihotel sama pacar
    Posts
    982
    Points
    48,223.80
    Thanks: 3 / 56 / 55

    Default

    Quote Originally Posted by RIBUTR4K View Post
    nak buahmu ada yg mbambong gak punya rumah,

    numpang kamarmu pak,

    @X911

    case http://idgs.in/776172, lu boleh result NOT BAN itu case. anggap ini hadiah pengangkatan lu jadi OP.

    tp gua tetep pengen klarifikasi beberapa kata-kata lu ke gua dan gua juga pengen klarifikasi analisa lu dicase gua.

    yg pertama tentang kata-kata lu ini,



    dari cara lu berkata-kata ke gua, seolah2 gua kesannya dsitu melakukan chitchat, lu tau ndak chitchat itu apa?

    klo dikamus vocab inggris artinya "inconsequential conversation" dan "talk about trivial matters".

    inconsequential sendiri itu artinya NGAWUR, ENTENG, NGGAK PENTING. sedang klo trivial artinya SEPELE. jadi chitchat itu percakapan ngawur dan nggak penting.

    gua kembalikan ke lu sekarang, lu tau posisi gua adalah pelapor. sehingga analisa gp dicase gua tersebut sedikit bnyak tentu berimbas pada pertimbangan pengambilan keputusan terhadap laporan yg gua lapor. klo gua sebagai pelapor diam saja, ntr disangkanya gua nerima itu analisa gpnya.



    gua ngelakuin ini juga karena ada legal standingnya, peraturan umum berbunyi sebagai berikut :

    "1. Post user yang bersifat Junk, SPAM, Flame, Kasar, SARA, Insulting other member, dan sejenisnya akan diberi Waning dan Infraction oleh Moderator. Kasih pendapat boleh tapi yang sesuai dengan topik misal nya cek MH, atau ada kasus kasus yang memang membutuhkan pendapat user-user sekalian."

    sekarang dari semua sanggahan2 dan penjelasan2 serta pemaparan2 yg pernah gua lakukan di setiap laporan user bermasalah yang selama ini sudah lu anggap chitchat itu, apakah menyalahi bunyi peraturan umum diatas tersebut? apalagi posisi gua adalah pelapor, memang sudah tempat dan ruang bagi saya untuk menyanggah/menjelaskan/memaparkan kronologis dan mengembalikan kepada kejadian yang sebenarnya. tul?



    anda malah melewatkan 1 rule paling penting yg mana justru di rule inilah terletak ruh dan jiwa dari "Peraturan khusus pada room BOFF" yg sudah lu cetak tebal, yaitu :

    "Pengertian Flaming adalah tindakan provokasi, mengejek, ataupun penghinaan yang menyinggung user lainnya."

    dan

    "Tindakan Flaming akan dinilai berdasarkan konteks dan orang yang diprovokasi."

    anda sudah benar mencantumkan rule, "Pada room BOFF, Chat All ataupun Chat Allies yang sekedar basa-basi ataupun pembicaraan santai yang tidak mengarah ke flaming, sara, atau kata-kata kasar tidak dilarang."

    seperti yg anda tahu, yg ada dirum itu adalah saya. yg mengalami kejadian waktu itu juga adalah saya. yg membaca chat itu juga mata kepala saya. sehingga dalam hal ini saya punya LEGAL STANDING sebagai kriteria pihak yg dsebut "orang yang diprovokasi" oleh rule diatas itu. tul?

    selanjutnya yg namanya flaming itu juga dianalisa apakah chatnya ada mengarah ke indikasi menyinggung user lainnya atau tidak. nah dalam hal pembuktiannya, mau ndak mau kita harus menonton replaynya dan melihat konteks kejadian yg melatarbelakangi penyebab keluarnya chat tersebut. tul? sehingga dari fakta-fakta kronologis kejadian nanti bisa disimpulkan apakah chat yg kluar tersebut adalah murni chat basa-basi ataukah chat tersebut sudah ada mengarah ke indikasi menyinggung user lainnya. pembuktian ini harus dibuktikan dengan logika, gak bisa main terka-menerka atau perasaan sentimentil belaka.



    gua quote lagi rule yg lu lampirkan diatas,

    "Pada room BOFF, Chat All ataupun Chat Allies yang sekedar basa-basi ataupun pembicaraan santai yang tidak mengarah ke flaming, sara, atau kata-kata kasar tidak dilarang."

    (1)nggak harus nunggu ada kata-kata kasar kali baru lu mau proses. klo gtu apa gunanya ada analisa dung?

    flaming sendiri itu dinilainya kan dari konteks yg melatarbelakangi kluarnya chat itu seperti apa, dan dari konteks itulah dianalisa dan akan terlihat apakah itu chat murni basa-basi atau pembicaraan santai.

    klo menurut gua ya, melihat dari konteks kronologinya, itu chat bukanlah sekedar basa-basi ataupun pembicaraan santai. sebab fakta yg ada tidak diketemukan bukti yg bisa menguatkan klo itu chat cuman basa-basi. malah bukti yg kluar justru memberatkan posisi tersangka, karena latar belakang sebelum kluar chat tersebut adalah dia mati karena kena multi jeus dan kejadian mati inipun udah dialaminya berkali2 hingga ybs atm minus. dimana-mana lebih masuk akal orang yg mati minus atm itu lebih cenderung jengkel sehingga mudah kluar chat mengumpat ke lawan.

    begitu pula untuk chat ea ea yg dilakukan tersangka, tdk diketemukan bukti yg bisa menguatkan bahwa chat tersebut adalah basa-basi atau pembicaraan santai. justru dari kronologis kejadian yg melatarbelakangi keluarnya chat tersebut tersangka ini bisa dikatakan indikasi nyindir2 ke siren yg saat itu nekat masuk ke base buat ngulti huskar ke sniper tp gagal/fail karena keblok linken. sama halnya misal seperti ngetawain lawan yg niatnya pengen ngekill tp malah kena counter mati sendiri, km ngetawainnya mungkin hanya pake chat "wkwkkwkw".
    klo nggak dianalisa konteks mungkin kyk kasus ea ini kamu nganggepnya itu chat gda unsur kasar padahal kandungan didalamnya udah ada mengarah ngetawain orang. lu yg ketawa mah enak puas, bagaimana perasaan orang yg lu ketawain? bisa ikhlas?

    (2)dan nggak perlu nunggu ada keributan dulu lu mau proses.

    coba lu tengok rule,

    "Apabila anda di-flame / dimaki-maki terlebih dulu oleh user lainnya dan anda balas dengan melakukan flaming, sara, atau kata-kata kasar lebih kasar, maka baik sang provokator maupun korban, kedua-dua-nya dikenai sangsi pelanggaran bacod di Boff."

    bisa nggak lu hapuskan itu rule? gua selalu diem diroom boff karena gua bener-bener nggak punya keberanian buat ngelawan itu rule diatas. andaikan nggak ada rule itu, gua nggak bakal segan2 setiap kali ada orang PERTAMA flame ke gua PASTI gua pula yg pertama bakal ngebales chatnya. hanya karena kita diem-dieman jangan disangka dianggap kita nerima gtu aj disindir2 atau diumpatin.



    http://forum.indogamers.com/faq.php?faq=vb_faq#faq_post

    "4. Tidak mengganggu kekondusifan, sehingga dilarang menyerang pribadi seseorang (flaming), dilarang menjadi troll, dilarang memprovokasi berdasar suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) serta negara dalam bentuk prasangka buruk (prejudice), generalisasi (stereotype), tuduhan dengan sengaja salah fakta atau tanpa fakta (libel), dan dilarang menggunakan emoticon/gambar/avatar kasar."

    gua ngomong "laporan gua dianalisa layaknya laporan sara + flaming ortu. wkwkkw gp macem gini mo dilulusin?", karena gua memang ada fakta.

    lu sendiri juga bisa lihat laporan gua itu laporan boff, tp malah rule yg dia cantumin rulenya sara ma flaming ortu. klo sudah begini apa gua udah ngelakuin salah fakta?

    orang lain nggak buta kok pak, orang ini aj bisa ngelihat masak lu nggak. wkwkkwk



    akhirnya sampai ke bagian akhir,



    lu nggak nemu unsurnya karena lu males ngelihat konteksnya. (titik nggak pake koma)
    Gini ya bro saya jelaskan lagi itu adalah PERATURAN KHUSUS PADA ROOM BOFF:

    Saya menganalisa sendiri, didalam game tidak ada unsur kata-kata yang mengandung ejekan, "ea" itu masi kata-kata wajar bukan ejekan, anda kalau ikut di lomba gausa jauh2 dirumah anda misal ada lomba, dia gabisa apa-apa melakukan yang harus dilakukan dilomba itu, orang neriakin dia dengan omongan "ea" udah itu aja, wajarlah mana ada ejekan seperti, contoh ejekan didalam itu, " ea beg0 gagal" itu baru ejekan dan saya anggap ini wajar, karena ejekan seperti itu kegagalan dari musuh lakukan, hanya orang bodoh yg menganggap "ea" itu ejekan yang mendalam dan sampai menyinggung perasaan, 2huruf konyol kalau sampai itu menyinggung perasaan, apalagi sampai kamu masukin ke hati, dan itu ada lah tim kamu sendiri, chat diallies pun tidak ada unsur ngata-ngatain, jadi apalagi ini cuman 2huruf, apa yang perlu diperlihatkan?

    Dan disitu sudah tertera "PERATURAN khusus pada room BOFF", jangan lo samakan dengan masuk kriteria tindakan flaming ortu/kerabat, karena itu yang akan dinilai berdasarkan konteks dan orang yang diprovokasi. adalah kata2 pembawaan terhadap Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan dan menghina orang tua/kerabat dan/atau pihak lain yang ada sangkut pautnya dengan orang yang dituju. Bukan provokasi 2huruf "ea" gitu
    Saya perlihatkan yah:

    Pengertian Flaming adalah tindakan provokasi, mengejek, ataupun penghinaan yang menyinggung user lainnya.
    Pembahasan mengenai Flaming adalah sebagai berikut
    :

    Tindakan Flaming akan dinilai berdasarkan konteks dan orang yang diprovokasi.
    Beberapa bentuk flaming yang diberikan sangsi Ban, diantaranya:
    Segala macam bentuk Tindakan Provokasi Flaming yang berindikasi tentang Diskriminasi terhadap Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan, atau segala bentuk tindakan penghinaan terhadap suatu negara secara sengaja maupun tidak sengaja, baik warga negaranya maupun budaya serta atribut dari negara yang di hina, (contoh : orang indo copo semua, wah bendera negaramu kok gak keren sih??, dll) dikenakan sangsi "Permanently Banned"
    Flaming yang menghina orang tua/kerabat dan/atau pihak lain yang ada sangkut pautnya dengan orang yang dituju, ataupun segala bentuk tindakan provokasi terhadap pihak lain dalam konteks negatif yang menyangkut pautkan orang tua/kerabat sendiri dan/atau pihak lain yang ada sangkut pautnya dengan orang yang dituju, untuk pihak yang memprovokasi dan yang terprovokasi akan sama-sama diberikan sanksi berupa Ban ID 14 hari – 30 hari
    Flaming atau abuse clan atau yang menghina clan serta berindikasi menjatuhkan atau segala bentuk penghinaan terhadap suatu clan didalam server DotA IDGS PvPGN, sanksi berupa (7 hari – 30 hari).


    itu semua peraturan diatas untuk tindakan flaming ke ortu/kerabat dan lain2 jadi yang difokuskan flaming itu pengejekan yang benar2 kasar.

    Terimakasih sudah berdebat jadi saya simpulkan NOT BAN karena 2 huruf itu masih wajar tidak ada flaming berlebihan.
    Terimakasih atas kritik sarannya akan saya buatkan, kalo sudah diijinkan jangan sok tau jadi orang.
    Last edited by X911; 06-11-17 at 16:53.
    http://forum.indogamers.com/threads/...n-Warcraft-III

    Spoiler untuk DRM :
    http://www.mediafire.com/file/7b9fy8...ay_%281%29.rar

    http://www.mediafire.com/file/7b9fy8...ay_%281%29.rar

  14. #133
    Shippuuden~'s Avatar
    Join Date
    Apr 2014
    Location
    DI ATAS TANAH !!!
    Posts
    1,463
    Points
    25.40
    Thanks: 49 / 46 / 45

    Default

    kalo di tempat gw pas lg ada lomba terus ada yg melakukan kesalahan pasti di teriakin ea pasti deh yg melakukan kesalahan jadi marah ekekekekke

    terkadang ea itu juga mau/bermaksud ngejek seseorang,, terkadang ea itu juga bikin ngakak cobadeh liat tukul ea ea ea ea ea ekkeekekekekekkek
    jadi ea itu tergantung si ea mau ngejek ea atau mau ngibur si ea, jadi siapakah si EA tersebut ?? bruuuakgkgkgkgk

  15. #134
    ~ESSCENSHIFT's Avatar
    Join Date
    Aug 2016
    Location
    Pontianak
    Posts
    2,384
    Points
    167,698.60
    Thanks: 7 / 26 / 25

    Default

    Hidup kerang ajaib .. @B168OS; @-jr-awasbokong; @panda;

  16. #135
    [S]HUN[S]UKE's Avatar
    Join Date
    Apr 2017
    Location
    Sukabumi
    Posts
    386
    Points
    98,088.70
    Thanks: 24 / 7 / 6

    Default

    lg scroll scroll ternyata ada yg seru lagi
    btw d atas gw liat tulisan puanjang bet, bahas apa si males bacanya

Page 9 of 19 FirstFirst ... 5678910111213 ... LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •