Page 6 of 6 FirstFirst ... 23456
Results 76 to 82 of 82
http://idgs.in/726080
  1. #76

    Join Date
    Jan 2008
    Location
    www.indogamers.com
    Posts
    1,058
    Points
    -68.50
    Thanks: 124 / 394 / 279

    Default

    Quote Originally Posted by rajao View Post
    tergantung cara baca'y sih gan~

    kalo cara bacanya gini Dilarang memberikan keterangan GRP dan BRP yang bersifat kasar dan menghina id'y pasti kena hukum

    ~ soalnya bukti2 yang ada emang mengarah ke penghinaan.

    tapi kalo di baca semua kaya gini Dilarang memberikan keterangan GRP dan BRP yang bersifat kasar dan menghina suku, ras, agama, antar golongan (SARA) ga bakal di hukum kemungkinan bebas.

    ~ kenapa ? karena pengertian di sana hanya menindak ( menghukum ) yg menuliskan SARA tetapi membebaskan untuk ( flaming ).

    kalo menurut gw tinggal tunggu ja !

    pelapor : melapor dan membawa alat bukti
    pengadil : menerima laporan, sidik (menyelidiki), & memberi hukuman
    terlapor : menunggu hasil dan membela kasus.

    kalo emang lama ya sabar ja mungkin emang masih tahap penyelidikan hehehe~
    yang sabar aja yee~

    wkwkwk
    ini pasti gamers didikan PvPGN bangsa indonesia

  2. Hot Ad
  3. #77

    Join Date
    Apr 2012
    Posts
    203
    Points
    -135.78
    Thanks: 64 / 157 / 61

    Default

    sudah sudah...
    yg salah tinggal di infract

    btw menanggapi judul trit
    dari dulu emang ga boleh flame ortu

    da yuk makan bubur
    dan melanjutkan hidup
    koq jadi panjang banget

    hahahaha

  4. #78

    Join Date
    May 2014
    Location
    Yogyakarta
    Posts
    93
    Points
    2.00
    Thanks: 7 / 14 / 14

    Default

    Infract si MU pls

    Junkerz noob

  5. #79
    maenwarcraft's Avatar
    Join Date
    Sep 2007
    Location
    Somewhere in the Wasteland
    Posts
    1,320
    Points
    29.92
    Thanks: 76 / 22 / 16

    Default

    Quote Originally Posted by rajao View Post
    tergantung cara baca'y sih gan~

    kalo cara bacanya gini Dilarang memberikan keterangan GRP dan BRP yang bersifat kasar dan menghina id'y pasti kena hukum

    ~ soalnya bukti2 yang ada emang mengarah ke penghinaan.

    tapi kalo di baca semua kaya gini Dilarang memberikan keterangan GRP dan BRP yang bersifat kasar dan menghina suku, ras, agama, antar golongan (SARA) ga bakal di hukum kemungkinan bebas.

    ~ kenapa ? karena pengertian di sana hanya menindak ( menghukum ) yg menuliskan SARA tetapi membebaskan untuk ( flaming ).

    kalo menurut gw tinggal tunggu ja !

    pelapor : melapor dan membawa alat bukti
    pengadil : menerima laporan, sidik (menyelidiki), & memberi hukuman
    terlapor : menunggu hasil dan membela kasus.

    kalo emang lama ya sabar ja mungkin emang masih tahap penyelidikan hehehe~
    yang sabar aja yee~
    cara bacanya tuh gini Dilarang memberikan keterangan GRP dan BRP yang bersifat kasar / dan / menghina suku, ras, agama, antar golongan (SARA)

    kata penghubung dan berarti harus akumulatif, tapi sejak kapan idgs mau benerin aturan
    tapi semua juga pasti tau yang seharusnya dimaksud gimana?

    jangan kebanyakan ngandelin nilai yang di dapet di idgs, bisa rusak pemikiran lo

    lama-lama lo mikir anak lacur = ******* yang masih kecil

    tambahan: penyelidikan ≠ penyidikan

  6. #80
    dhika~'s Avatar
    Join Date
    Jun 2013
    Location
    BATAM ** Banyuwangi = Senggol Santet!
    Posts
    3,798
    Points
    477.65
    Thanks: 30 / 30 / 28

    Default

    BANGS4T INI Tread kapan dibuat??

    kok gw g tau SIH!!!! AYO DI BERI BANNER ANGGRY BIRD

    kl udah menyangkut orang yg 1 ini. mau g mau gw ikut

    udahlah, jangan MEMBUAT nama negara ini semakin jelek dengan terkenal nya "DIBUAT PERATURAN UNTUK DILANGGAR".

    100% Flam itu, tak bisa dipungkiri. mau dibela seperti apa lagi orang yg 1 itu??
    Last edited by dhika~; 08-02-15 at 15:29.

  7. #81
    BoYBoY's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Jakarta
    Posts
    3,085
    Points
    8,294.26
    Thanks: 1,150 / 244 / 186

    Default

    sorry all,
    terlalu berlarut2 dan banyak kompor hahaha..

    gw closed dulu yah
    ini weekend
    admin kantor @puLse23; ga masuk kantor
    weekend menjadi bapak yg baik dia wkwkwk

    dear TS @sullamutaufiq;
    I know how you feel,
    sabar yah sampai senin (semoga senin dia baca dan di proses ini case di thread ini)

    buat tergugat @-HendRa-;
    lo beken bgt di sini
    seakan2 1 idgs tau nama lu hahaha
    ---
    nanti di buka lagi setelah admin pulse23 datang yah
    Click here to visit my thread :D


    "Tell me and I forget. Teach me and I remember. Involve me and I learn."
    "Never make the permanent decisions based on temporary feelings."

    Sell>Laptop Gaming High Spec +BONUS2

    15 tahun Digimon
    Drummer kece
    Street Fighter - The Assassin's Fist


  8. The Following 3 Users Say Thank You to BoYBoY For This Useful Post:
  9. #82
    puLse23's Avatar
    Join Date
    Dec 2006
    Location
    Underground
    Posts
    9,263
    Points
    16,021.75
    Thanks: 408 / 1,962 / 935

    Default

    Dear TS,

    Maaf baru respon, Maklum lagi weekend (saatnya maen bareng ama anak).

    Di karenakan -hendra- melakukan BRP dengan memberikan comment flam ortu, maka Hendra di kenakan sanksi banned Selama 3 Bulan (saya berikan toleransi), Semoga kedepannya dapat memahami FAQ maupun Rules IDGS http://forum.indogamers.com/faq.php.

    Info: TS, Kenapa saya suruh bro post di sini? agar jelas lebih jelas untuk pembuktiannya.

    • Comment BRP dari Hendra ke TS - Delete
    • GRP -Hendra- - 7828 Reset menjadi 0
    • Exp Banned -hendra- - 10-05-15 10:08


    Untuk komunitas IDGS cobalah melakukan GRP maupun BRP dengan sebaik mungkin, tidak perlu melakukan Comment Sara,Flam,Insult atau lainnya yang memiliki dampak negatifnya


    Thanks

  10. The Following 14 Users Say Thank You to puLse23 For This Useful Post:
Page 6 of 6 FirstFirst ... 23456

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •