Sumber : Detik News
Ratusan Nyawa Korban Petrus, Pelanggaran HAM atau Bukan?
Ratusan bahkan diyakini ribuan orang menjadi korban operasi pemberantasan kejahatan atau yang dikenal operasi penembakan misterius (PETRUS) periode 1983-1985. Namun sampai sekarang belum ada pengakuan secara resmi dari pemerintah, termasuk Komnas HAM bahwa kasus ini merupakan pelanggaran HAM berat.
Menurut Edwin, dari hasil penelitian Kontras memang target Petrus adalah para bromocorah alias penjahat atau residivis. Namun, banyak juga para korban merupakan pemuda dan aktivis yang selama ini menentang kebijakan rezim Soeharto. Jumlah korbannya sangat besar, ada sekitar 700an lebih. Mungkin lebih dari itu.
Dari data yang diterima, petrus berawal dari operasi penanggulangan kejahatan di Jakarta. Pada tahun 1982, Soeharto memberikan penghargaan kepada Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol Anton Soedjarwo atas keberhasilan membongkar perampokan yang meresahkan masyarakat.
Pada Maret di tahun yang sama, di hadapan Rapim ABRI (sekarang TNI), Soeharto meminta polisi dan ABRI mengambil langkah pemberantasan yang efektif menekan angka kriminalitas. Hal yang sama diulangi Soeharto dalam pidatonya tanggal 16 Agustus 1982.
Permintaannya ini disambut oleh Pangkopkamtib Laksamana Soedomo dalam rapat koordinasi dengan Pangdam Jaya, Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Wagub DKI Jakarta di Markas Kodak Metro Jaya tanggal 19 Januari 1983. Dalam rapat itu diputuskan untuk melakukan Operasi Clurit di Jakarta, langkah ini kemudian diikuti oleh kepolisian dan ABRI di masing-masing kota dan provinsi lainnya.
Operasi Clurit yang notabene dengan Petrus ini memang signifikan, untuk tahun 1983 saja tercatat 532 orang tewas, 367 orang diantaranya tewas akibat luka tembakan.
Tahun 1984 ada 107 orang tewas, diantaranya 15 orang tewas ditembak. Tahun 1985 tercatat 74 orang tewas, 28 diantaranya tewas ditembak.
Para korban petrus sendiri saat ditemukan masyarakat dalam kondisi tangan dan lehernya terikat. Kebanyakan korban juga dimasukan ke dalam karung yang ditinggal di pinggir jalan, di depan rumah, dibuang ke sungai, laut, hutan dan kebun. Pola pengambilan para korban kebanyakan diculik oleh orang tak dikenal dan dijemput aparat keamanan. Tercatat ada 11 provinsi yang menerapkan petrus, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
Sementara itu, salah satu korban petrus yang selamat, Bathi Mulyono (60),
Berkata : "Saya tidak akan memaafkan Soeharto, karena kejahatannya paling tinggi dan paling jahat dibanding kejahatan finansialnya, karena sudah menghilangkan nyawa orang" dan mempertanyakan Komnas HAM terkait perkembangan penuntasan kasus itu. Dirinya meminta agar Komnas HAM berani mengungkap kasus yang disinyalir menelan korban ribuan orang.
Bathi juga mengaku tidak akan memberikan maaf kepada Soeharto atas kasus kejahatan yang dinilai paling jahat dibandingkan kasus korupsi, KKN mantan penguasa Orde Baru tersebut.
Apa pendapat temen-temen mengenai PETRUS ini??
Bila punya tambahan refrensi mohon diPost yah temen-temen ^^ !!
Share This Thread