Page 1 of 5 12345 LastLast
Results 1 to 15 of 68
http://idgs.in/309524
  1. #1

    Join Date
    Sep 2009
    Location
    follow @JoyNathanK
    Posts
    6,023
    Points
    915.90
    Thanks: 529 / 464 / 322

    Default Thread Untuk Tempat jawaban Event indogamerspedia

    Disini thread untuk jawaban inget jangan lupa baca rules ya

    Hasil dari event idgspedia EVENT I :
    Juara 1 : [eX]Hoam = 80 86 85 83 82 90 90 92 91 100 85 90 100 85 = 1239 : 14 = 88.5
    Juara 2 : phantom_ex = 80 90 77 83 90 82 90 90 95 97 85 88 100 80=1227 : 14 = 87.64
    Juara 3 : Itzme-sonz =75 67 80 80 80 78 85 70 72 = 687 : 14 = 49.1
    Last edited by Anbu-LoCk~rBN; 05-09-10 at 15:36.

  2. Hot Ad
  3. The Following User Says Thank You to Anbu-LoCk~rBN For This Useful Post:
  4. #2

    Join Date
    Sep 2009
    Location
    follow @JoyNathanK
    Posts
    6,023
    Points
    915.90
    Thanks: 529 / 464 / 322

    Default

    Event dibuka selamat bermain ya

    NEW RULES SOAL YANG UDAH GW NILAI FIX, PERCUMA DI EDIT THX, jadi pikir baik2 sebelon sempet gw nilai
    Last edited by Anbu-LoCk~rBN; 13-08-10 at 19:28.

  5. #3
    PhenZ-'s Avatar
    Join Date
    Apr 2010
    Location
    near of heaven
    Posts
    880
    Points
    132.10
    Thanks: 92 / 30 / 20

    Default Jawaban event I tanggal 14-8-2010

    Spoiler untuk jawaban event I tanggal 14-8-2010 :
    Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa dimulai dari "penculikan" yang dilakukan oleh sejumlah pemuda (a.l. Soekami, Wikana}} dan Chaerul Saleh dari Menteng 31 terhadap Soekarno dan Hata. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30. WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok,karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,sampai dengan terjadinya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Achmad subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan.
    Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta tetap tidak berubah pendirian. Sementara itu di Jakarta, Chairul dan kawan-kawan telah menyusun rencana untuk merebut kekuasaan. Tetapi apa yang telah direncanakan tidak berhasil dijalankan karena tidak semua anggota PETA mendukung rencana tersebut.

    Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia rencananya akan dibacakan Bung Karno dan Bung Hatta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 di lapangan IKADA atau di rumah Bung Karno di Jl.Pegangsaan Timur 56. Teks Proklamasi disusun di Jakarta, bukan di Rengasdengklok, bukan di rumah seorang Tionghoa, Djiwa kie siong yang diusir dari rumahnya oleh anggota PETA agar dapat ditempati oleh "rombongan dari Jakarta". Naskah teks proklamasi di susun di rumah Laksamana Muda Maeda di Jakarta, bukan di Rengasdengklok. Bendera merah putih sudah dikibarkan para pejuang di Rengasdengklok pada Rabu tanggal 16Agustus, sebagai persiapan untuk proklamasi kemerdekaan Indonesia.
    Karena tidak mendapat berita dari Jakarta, maka Jusuf Kunto dikirim untuk berunding dengan pemuda-pemuda yang ada di Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, Kunto hanya menemui Wikana dan Mr.Achmad Soebardjo, kemudian Kunto dan Achmad Soebardjo ke Rangasdengklok untuk menjemput Soekarno, Hatta, Fatmawati dan Guntur. Achmad Soebardjo mengundang Bung Karno dan Hatta berangkat ke Jakarta untuk membacakan proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56. Pada tanggal 16 tengah malam rombongan tersebut sampai di Jakarta.

    Ini terjadi karena adanya perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda,

    Kelompok tua (Sukarno, Hatta, dkk) menghendaki proklamasi dikumandangkan atas restu dari kolonial jepang, hal ini ditolak oleh kelompok muda karena beranggapan apabila menunggu restu dari gubernur jenderal pendudukan Jepang yang berpusat di Thailand. maka dikhawatirkan justru Jepang akan menyerahkan kembali kepada Belanda karena pada saat itu Jepang sudah mengumumkan kekalahannya terhadap Sekutu. Sehingga kelompok muda(Sayuti Melik, Sukarni, dkk) pun menculik Sukarno dan dibawa ke Rengas Dengklok untuk di Isolasi dari komunikasi dengan Jepang. Dari peristiwa rengas Dengklok maka dilanjutkan pertemuan di Rumah Laksamana Maida untuk menyusun Naskah Proklamasi yang di ketik oleh Sayuti Melik, yang kemudian kesimpulannya untuk di bacakan pada hari Jumat tgl 17 Agustus 1945.






    Result : 75 for steven no more edit udah gw nilai soalnya, salah sendiri langsung jawab(TTD = Panitia
    Last edited by Anbu-LoCk~rBN; 13-08-10 at 19:15.

    Be nice to me and i'll be nice to you
    simple and enjoy the game

  6. #4
    [eX]HoaM's Avatar
    Join Date
    May 2009
    Posts
    113
    Points
    212.60
    Thanks: 3 / 0 / 0

    Default

    Spoiler untuk jawaban event I tanggal 14-8-2010 :
    Periswtiwa rengasdengklok adalah peristiwa penculikan terhadap soekarno dan hatta yang dilakukan oleh golongan muda. kenapa peristiwa ini dinamakan peristiwa rengasdengklok, karena penyekapan terhadapa soekarno dan hatta dilaksanakan di daerah rengasdengklok, karawang.

    Ceritanya mula peristiwa rengasdengklok dan sebab terjadinya perselisihan pendapat antara golongan muda dan tua.
    diawali pada 14 Agustus 1945, Pasukan Jepang menyerah tanpa syarat kepada pihak sekutu. Berita ini diketahui oleh kalangan pemuda bangsa Indonesia di Bandung, 15 Agustus 1945 melalui berita siaran radio BBC (British Broadcasting Corporation) London.

    15 Agustus 1945, Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta beru kembali ke tanah air memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara, Marsekal Terauchi di Saigon, Vietnam.
    Dari sinilah, terjadi pro dan kontra tentang proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

    Golongan muda ingin cepat-cepat dilaksanakannya proklamasi kemerdekaan Indonesia karena hal ini merupakan hak dan masalah rakyat Indonesia sendiri tanpa bergantung pada negara atau bangsa yang lain.

    Sedangkan golongan tua menginginkan bahwa kemerdekaan Indonesia harus dilakukan secara teroganisir. Misalnya dengan pernyataan dari bangsa-bangsa lain dengan melampirkan tanda tangan, dan sebagainya.

    perbedaan pendapat ini membuat para golongan muda untuk membawa Soekarno-Hatta (golongan tua) ke Rengasdengklok, tempat yang jauh dari jalan raya utama Jakarta-Cirebon tanggal 16 Agustus 1945. Hal ini dilakukan agar mereka jauh dari pengaruh pemerintah pendudukan Jepang.

    Saat itu di Jakarta terjadi perundingan antara Ahmad Subardjo (wakil golongan tua) dengan Wikan (wakil golongan muda) dan tercapai kesepakatan bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan di Jakarta.

    Akhirnya Soekarno-Hatta dijemput dari Rengasdengklok ke rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 yang sekarang menjadi Perpustakaan Nasional, Depdiknas.

    Naskah proklamasi dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Ahmad Subardjo. Banyak pertimbangan sebelum tercapainya kata sepakat mengenai kepastian isi dan redaksi naskah teks proklamasi. Selanjutnya Sayuti Melik yang mengetik sesuai dengan naskah yang telah mengalami perubahan yang telah disepakati. Penyusunan teks berlangsung hingga dini hari tanggal 17 Agustus 1945.



    Spoiler untuk Gambar Peta lokasi Rengasdengklok :


    Spoiler untuk Gambar rumah yang menjadi saksi penculikan Soekarno Hatta :

    Semoga Rumah Sejarah ini lebih mendapatkan perhatian dari pemerintah dan masyarakat sebagai saksi penculikan Bung Karno – Bung Hatta.


    Result= 80 BAGUS JUGA WALAU KRONOLOGISNYA GW BILANG KURANG BAGUS TP GAMBAR DAN TANGGAPANNYA BAGUS BANGET THX...... TTD= panitia
    Last edited by Anbu-LoCk~rBN; 13-08-10 at 19:46.

  7. #5
    phantom_ex's Avatar
    Join Date
    Sep 2007
    Location
    Whenever u want Whereever u want
    Posts
    15,854
    Points
    4.18
    Thanks: 557 / 845 / 664

    Default

    Spoiler untuk lambang negara indonesia :



    Peristiwa rengasdengklok adalah peristiwa penculikkan tokoh golongan tua yaitu soekarno - hatta oleh golongan muda yang berbeda pendapat dengan golongan tua. Soekarno - hatta diculik dan diasingkan di rengasdengklok, oleh karena itulah disebut peristiwa rengasdengklok.

    Kronologis peristiwa rengasdengklok :

    * Akhir tahun 1944 , Jepang terdesak di Perang Pasifik .
    * Juli 1944 , Pulau Saipan yang strategis jatuh ke Amerika .Jepang dimana-mana mengalami kekalahan, Kabinet TOJO diganti kabinet KOISO.
    * September 1944 , PM. Koiso memberi janji kemerdekaan pada Indonesia , merah-putih boleh berkibar disamping hinomaru.
    * 1 Maret 1945 Panglima tentara XVI Kumakici Harada mengumumkan dibentuk BPUPKI Tujuan mempelajari hal-hal penting masalah tata pemerintahan Indonesia merdeka ( pol. & ek ).
    * 9 Mei – 1 Juni 1945 sidang BPUPKI I
    * 10 – 17 Juli 1945 Sidang BPUPKI II
    * 15 Juni 1945, Gerakan Angkatan Baru Indonesia ( Menteng 31 )
    * 7 Agustus 1945 BPUPKI diubah namanya menjadi PPKI
    * 9 Agustus 1945, Sukarno , Hatta , Rajiman Widyodiningrat dipanggil Marsekal Terauci ke Dalat, Vietnam menyampaikan putusan kaisar Jepang :
    - Jepang memberi kemerdekan kepada Indonesia
    - Untuk pelaksanaan kemerdekaan dibentuk PPKI
    - Kemerdekaan dimulai dari Jawa
    - Indonesia bekas wilayah Hindia-Belanda

    Sukarno kembali ke Indonesia tanggal 15 Agustus 1945 , sementara Jepang menyerah Pada Sekutu 14 Agustus 1945 di kapal Missouri setelah Nagasaki dan Hiroshima dijatuhi *** atom. Menyerahnya Jepang didengar pertama kali oleh Sutan Syahrir melalui Radio BBC di Bandung.

    * 15 Agustus 1945 = Vacuum of Power karena Sekutu belum sampai di Indonesia .
    Rapat dipimpin Chairul Saleh di lembaga Bakteriologi di UI untuk mendesak Sukarno - Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

    Perbedaan pendapat golongan tua dan golongan muda mengenai proklamasi antara lain masalah CARA DAN WAKTU :

    PEMUDA ( golongan muda ) : menghendaki proklamasi lepas dari Jepang (tanpa melalui PPKI ),16 Agustus 1945.
    SUKARNO ( golongan tua ) : proklamasi melanjutkan rencana PPKI yang akan sidang 18 – 08 – 1945 → Pemuda tidak setuju karena PPKI buatan Jepang.

    16 Agustus 1945 dini hari, Sukarno – Hatta dibawa /diculik ke Rengasdengklok ke markas PETA oleh Sukarni , Kunto, Syudanco Singgih dari golongan muda ( karena perbedaan pendapat golongan tua – muda ).

    Tujuan mereka antara lain :
    - mendesak Sukarno – Hatta memproklamasikan Indonesia
    - menyelaraskan pendapat golongan tua – muda
    - menjauhkan Sukarno dari pengaruh Jepang

    Alasan Rengasdengklok dijadikan tempat pengasingan soekarno - hatta :
    - aman karena merupakan markas PETA
    - Tidak jauh dari Jakarta
    - Musuh yang datang mudah diketahui

    * 16 Agustus 1945 sore, Ahmad Subarjo ( golongan tua ) mengusahakan pengembalian Sukarno – Hatta ke Jakarta dengan jaminan esoknya akan di proklamasikan.
    * 16 Agustus 1945 malam, diadakan rapat di rumah Laksamana Maeda di Jl. Imam Bonjol no.1, karena Jepang melarang rakyat berkumpul ( supaya aman).

    Spoiler untuk soekarno - hatta :



    80 GRATZ BUAT PHANTOM BAGUS BANGET JAWABANNYA BENER2 SESUAI SOAL KRONOLOGIS TTD= panitia
    Last edited by phantom_ex; 13-08-10 at 19:33.

  8. #6
    itzme-sonz's Avatar
    Join Date
    Feb 2009
    Posts
    8,469
    Points
    11,739.16
    Thanks: 184 / 85 / 72

    Default

    Spoiler untuk kronologis peristiwa rengasdengklok :

    8 Maret 1942 - Belanda memberi kekuasaaan penuh kepada Jepang atas Indonesia
    3 Oktober 1943 - Jepang mulai membangun pasukan militer seperti PETA untuk mendukung Jepang ketika melawan sekutu
    April 1944 - Sekutu mulai menyerang balik Jepang mulai dari Sabang, Aceh
    8 September 1944 - Jendral Koiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia
    1 Maret 1945 - Terbentuklah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), dibawah pimpinan Dr. Radjiman Wedyodiningrat
    29 Mei - 1 Juni 1945 - Diadakan sidang pertama BPUPKI. Soepomo berpidato tentang Integrasi nasional dan Muhammad Yamin berpidato tentang adanya negara baru (Indonesia) dan hukum yang berlaku di dalamnya
    1 Juni 1945 - Soekarno menjelaskan tentang doktrin pancasila yang sudah dibicarakan juga oleh Muhammad Yamin dan Soepomo
    10 - 17 Juli 1945 - Diadakan sidang kedua BPUPKI yang membicarakan tentang rancangan undang-undang dasar untuk Indonesia.
    6 dan 9 Agustus 1945 - 2 *** atom dijatuhkan di dua kota Jepang yaitu Hiroshima dan Nagasaki. Inilah yang membuat Jepang mulai mundur dari Indonesia
    7 Agustus 1945 - BPUPKI berubah nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
    10 Agustus 1945 - Sutan Syahrir mendengar bahwa Jepang mulai menyerah kepada sekutu lewat radio
    14 Agustus 1945 - Sutan Syahrir memaksa Soekarno untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia secepatnya.
    15 Agustus 1945 - Jepang menyerah kepada sekutu secara sah

    16 Agustus 1945 pukul 04.30 - Soekarno dan Hatta diculik oleh golongan muda dan dibawa ke Rengasdengklok untuk membicarakan perbedaan pendapat golongan tua dan golongan muda

    Perbedaan pendapat dari Golongan tua dan golongan muda :

    Spoiler untuk perbedaan pendapat :

    Golongan Tua = golongan tua berpikir bahwa kemerdekaan Indonesia harus ada campur tangan dari Jepang sehingga tidak menimbulkan adanya pertumpahan darah lagi.
    Golongan Muda = golongan muda tidak ingin kemerdekaan Bangsa Indonesia ada campur tangan dari Jepang apalagi sebagai pemberian hadiah. Mereka menganggap bahwa PPKI adalah badan buatan Jepang. golongan muda ingin Soekarno secepatnya melakukan proklamasi setidaknya tanggal 16 Agustus


    Malam harinya Soekarno dan Hatta dipulangkan ke Jakarta dan bertemu dengan Jenderal Moichiro Yamamoto di rumah Laksamana Maeda.
    Akhirnya Soekarno dan Hatta benar-benar yakin bahwa Jepang sudah menyerah dan tidak berhak lagi atas pemberian kemerdekaan kepada Indonesia. Malam itu juga Soekarno dan anggota PPKI lainya mengadakan rapat dan menyiapkan tesk proklamasi.

    17 Agustus 1945 - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan



    Spoiler untuk info tambahan :

    Golongan Tua : Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebarjo
    Golongan Muda : Sutan Syahrir,Wikana,Darwis dan Chaerul Saleh


    rumah yang dipakai di Rengasdengklok..


    teks proklamasi


    Soekarno membicarakan teks proklamasi.


    Result = 75 gw pikir seharusnya klo jawab2 terakhir tuh jawaban lebih bagus drpada yg diatas , next time perbagus lagi ya TTD= Panitia
    Last edited by Anbu-LoCk~rBN; 14-08-10 at 16:42.

  9. #7
    [Rusty]'s Avatar
    Join Date
    Jul 2010
    Location
    dihatimuu :*
    Posts
    628
    Points
    728.00
    Thanks: 11 / 4 / 4

    Default

    Spoiler untuk kronologis peristiwa Rengasdengklok :

    6 agustus 1945
    Pada tanggal 6 agustus 1945 kota Hiroshima di Jepang di *** oleh Amerika Serikat yang mengakibatkan moral tentara jepang diseluruh dunia menurun.

    7 agustus 1945
    Sehari kemudian BPUPKI berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Zyunbi IInkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia.

    9 agustus 1945
    *** atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki pada tanggal 9 agustus 1945 sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

    Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.

    10 agustus 1945
    Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio pada tanggal 10 agustus 1945 bahwa jepang telah menyerahakn diri kepada pihak sekutu. Para pejuang bawah tanah menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah dari Jepang dan bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI. Syahrir langsung memberitahukan tentang dijatuhkannya *** atom di Nagasaki dan bahwa Jepang telah menerima ultimatum dari Sekutu untuk menyerah kepada Chairil Anwar. Berita ini kemudian tersebar di lingkungan para pemuda terutama para pendukung Syahrir.

    12 agustus 1945
    melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, jepang mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI. Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.

    14 agustus 1945
    Pada tanggal 14 agustus 1945 Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat.
    Sementara itu Syahrir menyiapkan pengikutnya yang bakal berdemonstrasi dan bahkan mungkin harus siap menghadapi bala tentara Jepang dalam hal mereka akan menggunakan kekerasan. Syahrir telah menyusun teks proklamasi dan telah dikirimkan ke seluruh Jawa untuk dicetak dan dibagi-bagikan.

    Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang.

    15 Agustus 1945
    Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Belanda. Sutan Sjahrir, salah satu tokoh pemuda mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.

    Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.

    Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Maeda, di Jalan Imam Bonjol. Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 malam 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan UUD yang sehari sebelumnya telah disiapkan Hatta.

    16 Agustus 1945
    Gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pengikut Syahrir. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.


    Spoiler untuk latar belakang :

    Pada waktu itu Soekarno dan Moh. Hatta, tokoh-tokoh
    menginginkan agar proklamasi dilakukan melalui PPKI,
    sementara golongan pemuda menginginkan aagar
    proklamasi dilakukan secepatnya tanpa melalui PPKI
    yang dianggap sebagai badan buatan Jepangg.

    Sebelummnya golongan pemuda telah mengadakan suatu
    perundingan di ssalah satu lembaga bakteriologi di
    Peganggsaan Timur Jakarta, pada tanggal 15 Agustus.
    Dalam pertemuaan ini diputuskan agar pelaksanaan
    kemerddekan dilepaskan segala ikatan dan hubungan dengan janji
    kemerddekan daari Jepang. Hasil keputusan disampaikan kepadaa Ir.
    Soekarno pada malam harrinya tetapi ditolak Soekarno karena merasa
    bertanggung jawab sebagai ketua PPKI.



    Spoiler untuk Beberapa orang pemuda yang terlibat dalam peristiwa Rengasdengklok ini :

    1. Soekarni
    2. Jusuf Kunto
    3. Chaerul Saleh
    4. Shodancho Singgih, perwira PETA dari Daidan I Jakarta sebagai
    pimpinan rombongan penculikan.
    5. Shodancho Sulaiman
    6. Chudancho Dr. Soetjipto
    7. Chudancho Subeno sebagai pemimpin Cudan Rengasdengklok
    (setingkat kompi). Chudan Rengasdengklok memiliki 3 buah Shodan
    (setingkat pleton) yaitu Shodan 1 dipimpin Shodancho Suharjana,
    Shodan 2 dimpimpin Shodancho Oemar Bahsan dan Shodan 3
    dipimpin Shodancho Affan.
    Honbu (staf) yang dipimpin oleh Budancho Martono.

    Spoiler untuk rumah pemilik tempat pengungsian Soekarno :

    Babah Djiaw Ki Siong di Dusun Bojong Kec. Rengasdengklok Kab.
    Karawang


    RESULT= 67 jangan bersedih ya usaha lagi, bahan2nnya kurang lengkap gambar ga ada , tanggapan ga ada, kurang kreatif TTD= Panitia
    Last edited by Anbu-LoCk~rBN; 14-08-10 at 16:40.
    *The Best Defence is a Good Offence*

  10. #8
    humisar's Avatar
    Join Date
    Apr 2007
    Posts
    10,925
    Points
    -1.19
    Thanks: 132 / 297 / 271

    Default

    Spoiler untuk Kronologis Peristiwa Rengasdengklok :
    Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana --yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka --yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu - buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang kerumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.
    [sunting] Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda

    Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Maeda Tadashi dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokio bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi ijin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokio dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.

    Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelah menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik. Myoshi yang setengah mabuk duduk di kursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalimat dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti "transfer of power". Bung Hatta, Subardjo, B.M Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nishijima masih didengungkan.

    Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.[2] Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56[3] (sekarang Jl. Proklamasi no. 1).



    Spoiler untuk Perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda :
    Perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda
    Golongan pemuda menghendaki proklamasi segera dilaksanakan secepat
    nya sementara golongan tua menghendaki proklamasi dibicarakan lewat
    PPKI. Adanya perbedaan pendapat menyebakan para pemuda membawa
    Soekarno Hatta ke Rengasdengklok mendesak beliau agar segera
    Memproklamasikan kemerdekaan.


    Result= 62 fuh ketauan copas banget ga ada inovasi dan kreasinya yg laen walau copas tp ada kreasi dan inovasinya, next question diperbagus yahhhhh TTD= panitia
    Last edited by Anbu-LoCk~rBN; 14-08-10 at 17:10. Reason: kurang tanda ] di belakang spoiler

  11. #9

    Join Date
    Jul 2010
    Location
    Pontianak
    Posts
    36
    Points
    12.75
    Thanks: 69 / 0 / 0

    Default

    Spoiler untuk jawaban :
    Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa dimulai dari "penculikan" yang dilakukan oleh sejumlah pemuda (a.l. Soekarni, [[Wikana}} dan Chaerul Saleh dari Menteng 31 terhadap Soekarno dan Hatta.
    Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30. WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,sampai dengan terjadinya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Achmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan.

    Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta tetap tidak berubah pendirian.
    Sementara itu di Jakarta, Chairul dan kawan-kawan telah menyusun rencana untuk merebut kekuasaan.
    Tetapi apa yang telah direncanakan tidak berhasil dijalankan karena tidak semua anggota PETA mendukung rencana tersebut.

    Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia rencananya akan dibacakan Bung Karno dan Bung Hatta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 di lapangan IKADA atau di rumah Bung Karno di Jl.Pegangsaan Timur 56. Teks Proklamasi disusun di Jakarta, bukan di Rengasdengklok, bukan di rumah seorang Tionghoa, Djiaw Kie Siong yang diusir dari rumahnya oleh anggota PETA agar dapat ditempati oleh "rombongan dari Jakarta".
    Naskah teks proklamasi di susun di rumah Laksamana Muda Maeda di Jakarta, bukan di Rengasdengklok. Bendera Merah Putih sudah dikibarkan para pejuang di Rengasdengklok pada Rabu tanggal 16 Agustus, sebagai persiapan untuk proklamasi kemerdekaan Indonesia.

    Karena tidak mendapat berita dari Jakarta, maka Jusuf Kunto dikirim untuk berunding dengan pemuda-pemuda yang ada di Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, Kunto hanya menemui Wikana dan Mr. Achmad Soebardjo, kemudian Kunto dan Achmad Soebardjo ke Rangasdengklok untuk menjemput Soekarno, Hatta, Fatmawati dan Guntur.
    Achmad Soebardjo mengundang Bung Karno dan Hatta berangkat ke Jakarta untuk membacakan proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56.
    Pada tanggal 16 tengah malam rombongan tersebut sampai di Jakarta.

    Keesokan harinya, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 pernyataan proklamasi dikumandangkan dengan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik yang "dipinjam" (tepatnya sebetulnya diambil) dari kantor Kepala Perwakilan Angkatan Laut Jerman, Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.


    Spoiler untuk untuk tambahan :
    Pada waktu itu Soekarno dan Moh. Hatta, tokoh-tokoh menginginkan agar proklamasi dilakukan melalui PPKI, sementara golongan pemuda menginginkan agar proklamasi dilakukan secepatnya tanpa melalui PPKI yang dianggap sebagai badan buatan Jepang. Selain itu, hal tersebut dilakukan agar Soekarno dan Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Para golongan pemuda khawatir apabila kemerdekaan yang sebenarnya merupakan hasil dari perjuangan bangsa Indonesia, menjadi seolah-olah merupakan pemberian dari Jepang.

    Sebelumnya golongan pemuda telah mengadakan suatu perundingan di salah satu lembaga bakteriologi di Pegangsaan Timur Jakarta, pada tanggal 15 Agustus.
    Dalam pertemuan ini diputuskan agar pelaksanaan kemerdekaan dilepaskan segala ikatan dan hubungan dengan janji kemerdekaan dari Jepang.

    Hasil keputusan disampaikan kepada Ir. Soekarno pada malam harinya tetapi ditolak Soekarno karena merasa bertanggung jawab sebagai ketua PPKI.
    Semua bisa dilakukan karena jepang menyerah tanpa alasan pada tanggal 14 Agustus 1945.

    Dari sinilah, terjadi pro dan kontra tentang proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
    Akhirnya Soekarno-Hatta dijemput dari Rengasdengklok ke rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 yang sekarang menjadi Perpustakaan Nasional, Depdiknas.
    Naskah proklamasi dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Ahmad Subardjo.

    Banyak pertimbangan sebelum tercapainya kata sepakat mengenai kepastian isi dan redaksi naskah teks proklamasi.
    Selanjutnya Sayuti Melik yang mengetik sesuai dengan naskah yang telah mengalami perubahan yang telah disepakati.
    Penyusunan teks berlangsung hingga dini hari tanggal 17 Agustus 1945.


    Spoiler untuk soal - jawaban :
    1. Jelaskan latar belakang, tujuan, arti penting peristiwa Rengasdengklok!

    -Timbul perbedaan pendapat antartokoh pejuang kemerdekaan dalam melakukan persiapan kemerdekaan mengenai waktu pelaksanaan proklamasi.

    -Mendesak Soekarno – Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan.

    -Bukti bahwa dua kekuatan yang sama-sama memperjuangkan proklamasi kemerdekaan pernah berselisih paham saat akan mewujudkan cita-cita bangsa.

    2. Kapan terjadi peristiwa Rengasdengklok, siapa yang bertugas menculik, siapa saja yang diculik, bagaimana penyelesaiaannya?

    -16 agustus 1945

    -para pemuda, yang dipimpin oleh syodanco singgih.

    -soekarno beserta ibu fatmawati dengan membawa guntur,puteranya,seta mohammad hatta dan para pengawalnya.

    -melalui perdebatan antara kedua tokoh tersebut dan para pemuda yang diwakili syodanco singgih, akhirnya soekarno menyetujui proklamasi yang akan diucapkan tampa campur tangan jepang.

    3. Sebutkan 3 keputusan rapat dilembaga bakteriologi!

    - a.Mendesak soekarno-hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan

    b. menunjuk wikana, darwis, dan soebadio sastrosatomo untuk menemui soekarno – hatta dan menyampaikan hasil rapat, dengan catatankemerdekaan tidal diproklamasikan melalui ppki

    c. membagikan tugas kepada para mahasiswa, pelajar, dan untuk merebut kekeasaan dari tangan jepang.

    4. sebutkan sebab Jepang kalah dengan sekutu!

    - sekutu berhasil memukul jepang pada pertempuran di laut karang pada tanggal 7 mei 1942.

    5. Sebutkan 5 golongan muda & gol tua, apa alasan mereka hingga terjadi perbedaan pendapat!?

    - golongan tua:

    1.Ir. Soekarno

    2.drs. Mohammad Hatta

    3.mr. Acmad Soebardjo

    4.mr. Mohammad Yamin

    5.dr. Buntaran

    6.dr. Syamsi

    7.mr. Iwa Kusumasumantri

    Golongan muda:

    1.bm.diah

    2.soekarni

    3.yusuf kunto

    4.wikana

    5.sayuti melik

    6.adam malik

    7.chaerul saleh.

    -golongan tua berpendapat kemerdekaan harus dilaksanakan sesuai janji dari jepang dan harus melalui wadah ppki, sedangkan golongan muda berpendapat menginginkan proklamasi kemerdekaan secepatnya dilaksaakan sebelum sekutu mengambil alih kekuasaan dari tangan jepang.

    6, Jelaskan proses perumusan teks proklamasi!

    -teks dirumuskan dirumah laksamana maeda sebelum meremuskan, soekarno menemui mayjen nishimura untuk meminta ijin namun ditolak, karena jepang ingin mempertahankan status quo.

    Alinea adalah usul dari ahmad soebarjo sedangkan alinea 2 adalah usul dari moh. Hatta . setelah itu timbul permasalahan , siapa yang harus menandatangani naskah tersebut. Atas usul sukarni baskah tersebut di tanda tangani soekarni-hatta. Kemudian diketik oleh sayuti melik.

    Naskah yang diketik ini adalah naskah auntentik.

    7. Apa makna teks proklamasi alinea 1&2?

    -alinea 1,kemauan bangsa indonesia untukmenentukan nasibnya sendiri.

    -alinea 2,mengenai pengalihan kekuasaan.

    8. Perbedaab teks proklamasi tulisan tangan & diketik (5)

    - tulisan tanggan diketik diketik

    Hal2 hal-hal

    Tempoh tempo

    wakil-wakil bangsa indonesia atas nama bangasa inonesia

    tidak ada tanda tangan ada tanda tangan

    9.Mengapa yang diketik dikatakan autentik?

    -karena naskah tersebut sesuai dengan tulisan tangan soekarno dan sudah ditanda tangani oleh soekarno-hatta.

    10.Beri penjelasan 5 cara untuk menyiarkan berita proklamasi

    -1.dengan surat kabar Yang pertama kali surat kabar soeara asia (surabaya), cahaya (bandung)

    2. kantor berita dumei

    3.radio milik jepang (rii)

    4.plakat / poster

    5. coretan – coretan ditembok / gerbong kereta api

    Spoiler untuk rumah soekarno :


    RESULT= 75 lah mayan walau spoiler 1 2 4 ga nyambung ma soal, tp kreatif yg spoiler no 3 you looks different from other, gw suka yg kayak gini menghasilkan pola pikir yang orang laen ga mikir TTD=panitia
    Last edited by Anbu-LoCk~rBN; 14-08-10 at 21:03.

  12. #10

    Join Date
    Sep 2009
    Location
    follow @JoyNathanK
    Posts
    6,023
    Points
    915.90
    Thanks: 529 / 464 / 322

    Default

    EVENT TANGGAL 14-8-2010 DITUTUP GO ON TO THE NEXT QUESTION

  13. #11
    humisar's Avatar
    Join Date
    Apr 2007
    Posts
    10,925
    Points
    -1.19
    Thanks: 132 / 297 / 271

    Default

    Spoiler untuk Jawaban tanggal 15 Agustus 2010 :

    - Diadakan dialog antar umat beragama
    - Menindak Ormas-ormas yang menggunakan kekerasan
    - Membuat Undang-undang anti SARA ( Suku, Agama, Ras, Antar golongan )
    - Kepastian Hukum dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
    - Menjunjung tinggi toleransi antar sesama


    Result = 65 aduh2 itu baru jawaban belon dijelasin jawaban beserta penjelasan yah next time TTD= panitia
    Last edited by Anbu-LoCk~rBN; 15-08-10 at 16:03.

  14. #12
    [eX]HoaM's Avatar
    Join Date
    May 2009
    Posts
    113
    Points
    212.60
    Thanks: 3 / 0 / 0

    Default

    Spoiler untuk Jawaban tanggal 15 Agustus 2010 :

    1. Memasukkan aspek kultural bersama-sama social development dalam setiap penyelesian konflik sosial dengan mengedepankan paradigma perdamaian dan anti kekerasan.
    2. Pemerdayaan lembaga militer sebagai lembaga yang netral untuk memantapkan bela negara dengan TNI yang manunggal dengan rakyat
    3. Penanaman nilai-nilai etos kerja dan budaya kompetitif yang sehat, terutama bagi anak bangsa dan generasi muda dalam konteks integrasi bangsa dan persaingan global
    4. Melakukan dekonstuksi dan rekonstruksi lembaga sosial polotik yaitui pembatasan kuantitas organisasi kemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam rangka menuju terwujudnya masyarakat yang adab (civil society) dan ketahan nasional yang kokoh.
    5. Meningkatkan pemahaman mengenai perkembangan aliran radikal dan ekstrim dibidang keagamaan, etnosentris, primordial, dengan secara terbuka dan berkesinambungan melakukan dialog dan kerjasama aktif, terutama dalam aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
    6. Budaya organisasi birokrasi dirasa masih sangat sentralistik, oleh karena itu penataan kelembagaan agar dipertegas dan disusun berdasarkan paradigma public administration management.
    7. Program penyelesaian setiap konflik kekerasaan diupayakan bersifat holistik, yang mencakup seluruh strata sosial dan komponen bangsa.
    8. Program penataan hubungan antar negara dan masyarakat yang selama ini masih bersifat sentralistik dan elitis, harus diubah ke arah pemberdayaan masyarakat. Untuk menciptakan rasa aman dan damai, perlu diseimbangkan penataan dipihak penyelenggara negara dlama mengedepankan good governance.
    9. Pengelolaan konfliuk seyogyanya dengan program yang realistik dan buka akuluturisasi budaya, sehingga pasca konflik masyarakat merasakan kedamaian yang hakiki. Sebagai contoh hubungan simbiosis mutualisme secara ekonomi dan kultural antara mayoritas dan minoritas dapat mencegah kekerasan lebih luas.
    10. Budaya tut wuri handayani dapat ditampilkan kembali dengan integritas dari pemimpin nasional yang bersih dan berwibawa.

    Jawaban ini saya kombinasikan dari buku panduan saya dikampus dan beberapa dari pemikiran dari saya

    Spoiler untuk Gambar Perdamaian :

    Spoiler untuk Gambar Anti Kekerasan :


    Result= 86 for ex hoam jawaban udah bagus ampe 10 tahap TTD= panitia
    Last edited by Anbu-LoCk~rBN; 15-08-10 at 16:05.

  15. #13
    itzme-sonz's Avatar
    Join Date
    Feb 2009
    Posts
    8,469
    Points
    11,739.16
    Thanks: 184 / 85 / 72

    Default

    Spoiler untuk jawaban :

    DAMAI
    DAMAI identik dengan ketentraman dan kenyamanan.. seakan-akan tidak ada rasa ketidakpuasan sama sekali.. tetapi bila kata DAMAI tersebut disalahgunakan oleh seseorang untuk memenuhi keinginannya pribadi, ...............
    itulah yang menjadi fenomena PENEGAK HUKUM kita saat ini....


    Ada poin penting ketika membicarakan soal "perdamaian", yaitu menyangkut persepsi dan interpretasi siapakah yang dominan di dalamnya.

    Dalam konteks ini, diperlukan upaya menelusuri kembali langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh berbagai pihak untuk mencapai tujuan perdamaian, terutama dalam konteks pemenuhan hak warga negara akan rasa aman, serta melihat bagaimana upaya untuk mewujudkan mekanisme penanganan konflik, dan signifikansinya untuk mendorong ke arah perdamaian jangka panjang di Indonesia.

    Kerukunan antar umat beragama juga merupakan suatu modal untuk mewujudkan masyarakat yang damai.


    67 poin jawaban cuman 1, kurang mencakup jawaban dari soal, no picture, thx ya TTD= panitia
    Last edited by Anbu-LoCk~rBN; 15-08-10 at 16:04.

  16. #14
    phantom_ex's Avatar
    Join Date
    Sep 2007
    Location
    Whenever u want Whereever u want
    Posts
    15,854
    Points
    4.18
    Thanks: 557 / 845 / 664

    Default

    Spoiler untuk Upaya mewujudkan perdamaian dan anti kekerasan Khususnya di Indonesia :
    Cita-cita perdamaian mungkin sudah berumur sama dengan usia manusia
    itu sendiri. Namun demikian, kegagalan-kegagalan menciptakan perdamaian
    juga sama usianya dengan cita-cita damai sepanjang zaman. Hal itu
    menyebabkan berbagai konsekuensi, antara lain pesimisme bahwa perdamaian
    abadi dianggap merupakan sebuah utopia belaka, mengingat kenyataan bahwa
    kodrat manusia yang ditakdirkan heterogen dalam cita-cita kelompok, keyakinan,
    serta kepentingan sosial politik, sudah mengandung implikasi bahwa potensi
    konflik adalah sebuah keniscayaan di muka bumi ini. Kalau demikian halnya,
    mengapa manusia modern di awal millennium ke-3 ini, masih terus mencoba
    tidak kehabisan akal untuk mencari cara dalam mengupayakan terciptanya
    perdamaian bagi diri, keluarga, kelompok, bangsa, serta perdamaian global?

    Salah satu jawabannya adalah bahwa selain kodrat manusia yang berbedabeda
    dan bertentangan berdasarkan suku, bangsa, ras, agama, dan perbedaan
    kelompok-kelompok secara primordial maupun pertentangan kepentingan politik
    dan ideologi, maka merupakan kodrat/naluri (instinct) manusia pula untuk
    mempertahankan jenisnya agar tidak mengalami kemusnahan total oleh saling
    menghancurkan dan memusnahkan. Itulah sebabnya, dalam sejarah, setelah
    peperangan demi peperangan, kekerasan demi kekerasan dilakukan oleh
    sesama manusia, maka manusia secara akumulatif selalu berusaha
    menciptakan mekanisme-mekanisme untuk mewujudkan pemulihan keadaan
    damai.

    Perang dan damai yang silih berganti, serta konflik dan konsensus yang
    mewarnai kehidupan manusia dalam sejarahnya, masih terus berlanjut dalam
    kehidupan modern ini. Alat persenjataan dan peralatan militer yang diciptakan
    untuk memenangkan suatu konflik ataupun peperangan skala besar antar
    negara, sudah sampai pada suatu tingkat yang mampu melakukan pemusnahan
    total seluruh spesies manusia ini dalam waktu hanya beberapa jam saja, apabila
    kecanggihan peralatan perang, seperti nuklir, dikuasai oleh pihak-pihak yang
    salah. Selain itu, peperangan dan konflik yang pada awalnya berskala lokal,
    seringkali mengundang intervensi di luar lingkungan konflik semula, sehingga
    meluas menjadi peperangan berskala besar, didorong oleh berbagai hal, antara
    lain oleh solidaritas pada latar belakang agama, etnik, keyakinan politik, ideologi,
    ras dan bangsa. Kompleksitas konflik dan peperangan di masa sekarang, baik
    ditinjau dari sebab-sebabnya maupun pihak-pihak yang mungkin terlibat,
    menyebabkan upaya-upaya perdamaian pun menjadi makin tidak mudah
    perwujudannya.

    Pada perkembangannya, semangat manusia untuk hidup damai dan
    tenteram telah menyebabkan munculnya upaya-upaya bersama yang terus
    menerus untuk mencari jalan melanggengkan atau memelihara situasi damai
    sesuai cita-cita bersama. Penelitian perdamaian (peace researchs) dilakukan,
    strategi perdamaian (strategy of peace) dirumuskan dan diperbaiki, lembagalembaga
    internasional, regional dan lokal-pun didirikan sepanjang sejarah
    modern ini, untuk merealisasikan keinginan akan perdamaian dan
    menghindarkan peperangan yang memusnahkan dan mengundang penderitaan
    dahsyat bagi umat manusia.

    Di zaman modern ini, setelah Perang Dunia ke-II berakhir dan
    menyebabkan penderitaan serta kesengsaraan yang sangat dalam,
    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dibentuk oleh beberapa negara sebagai
    lembaga internasional terbesar yang diciptakan untuk menciptakan, mendorong,
    dan memelihara tata tertib serta perdamaian dalam kehidupan internasional.
    Betapapun sudah begitu banyak yang dilakukan PBB beserta organ-organ yang
    ada di dalamnya selama beberapa dasawarsa keberadaannya, masih begitu
    banyak pekerjaan rumahnya dalam menciptakan dan mendorong perdamaian
    dunia.

    Perdamaian dalam pengertian negatifnya adalah suatu kondisi tidak adanya
    peperangan, konflik kekerasan, ketegangan dan huru hara kerusuhan berskala
    besar, sistematis dan kolektif. Namun demikian, berlanjutnya tindak kekerasan
    seperti terorisme, diskriminasi dan penindasan terhadap minoritas dan kaum
    wanita serta anak-anak, kekerasan struktural oleh sebab-sebab kimiskinan dan
    pengangguran, intoleransi agama, dan rasisme serta sentimen kesukuan, bisa
    dikatakan merupakan keadaan tidak adanya situasi damai bagi mereka yang
    menjadi korban. Oleh karena itu, perdamaian harus dirumuskan pula secara
    lebih positif, tidak hanya dengan meniadakan peperangan dan konflik bersenjata
    berskala besar, melainkan juga memberantas berbagai tindak kekerasan,
    ketidakadilan, kriminalitas, penindasan dan eksploitasi manusia oleh manusia
    lainnya yang lebih kuat serta berkuasa.

    Berbagai konflik bersenjata, kekerasan, kerusuhan dan huru hara dan
    konflik sosial dalam berbagai jenisnya yang meningkat selama beberapa tahun
    terakhir menunjukkan adanya pergeseran-pergeseran politik, sosial budaya
    kemasyarakatan yang tidak mampu diidentifikasi secara lengkap dan
    komprehensif akar-akarnya untuk kemudian dikelola dan dicari solusinya secara
    memadai, baik oleh mekanisme kelembagaan politik, maupun kelembagaan
    sosial tradisional yang sudah ada.

    Perubahan sistemik dari sistem politik otoriter menuju sistem politik
    demokrasi, menciptakan suatu keadaan transisi sosial, yang merupakan suatu
    situasi keadaan yang serba menggelisahkan karena ketidakpastian yang
    diciptakannya. Di satu pihak, masyarakat sudah meninggalkan sistem politik
    otoriterisme. Di lain pihak, sistem demokrasi belum terbentuk secara solid,
    karena lemahnya lembaga-lembaga demokrasi dan belum berpengalamannya
    masyarakat dalam memasuki sistem politik demokrasi. Warisan ketidakadilan,
    diskriminasi, ketertutupan, KKN, dan berbagai ketidakberesan pengelolaan
    pemerintahan dan birokrasi, meledakkan ekspresi ketidakpuasan dan penolakan
    terhadap apa saja yang berhubungan dengan kekuasaan dan pengaturan di
    segala bidang kehidupan publik. Padahal sebelumnya berbagai aspirasi,
    keinginan dan cita-cita politik masyarakat tidak mampu atau tidak berani
    diekspresikan secara terbuka apa adanya, karena ancaman kekerasan oleh
    aparat-aparat negara keamanan dan intelijen. Setiap warga negara yang
    berpikir sehat tentu tidak menghendaki berbagai konflik sosial yang berdimensi
    kekerasan dewasa ini akan menjadi awal bagi kerusakan sosial, perpecahan
    bangsa, dan disintegrasi nasional.

    Strategi nasional untuk perdamaian barangkali merupakan suatu tema yang
    paling mendesak untuk dibahas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
    dewasa ini. Kajian tentang strategi ini akan menyangkut begitu banyak faktor
    dan berbagai sub-sistem kehidupan nasional. Selain itu, seperti yang sudah
    diuraikan, strategi nasional untuk perdamaian tidak mungkin terwujud
    perumusan dan implementasinya, tanpa suatu hubungan timbal balik antara
    perkembangan dunia internasional dengan situasi nasional. Hal yang paling baik
    untuk dilakukan adalah, menemukan dan memanfaatkan faktor-faktor positif
    yang ada dalam sistem hubungan internasional secara optimal, melalui
    diplomasi pro-aktif, untuk membangun dan memantapkan perdamaian domestik
    pada tingkat nasional. Suatu konsep strategi nasional untuk perdamaian akan
    gagal apabila tidak memperhitungkan faktor-faktor strategis, perkembangan
    konstelasi, dan dinamika hubungan internasional.

    Sebagai suatu ilustrasi adalah penanganan masalah Timor Timur, yang
    memisahkan diri sebagai salah satu propinsi Republik Indonesia, setelah
    kelompok pro-kemerdekaan memenangkan jajak pendapat penentuan nasib
    Timtim pada tahun 1999. Kekeliruan memahami perubahan konstelasi politik
    internasional dan lingkungan strategis, menyebabkan segala pengorbanan dan
    upaya mempertahankan Timor Timur mengalami kegagalan yang menyakitkan.
    Bahkan, walaupun Indonesia telah mengalami kegagalan mempertahankan
    integrasi, masih saja mendapatkan tudingan internasional, karena dianggap
    gagal juga dalam menjamin proses transisi pasca jajak pendapat, karena
    dianggap tidak mampu mencegah terjadinya pertumpahan darah, terutama yang
    dialami oleh kelompok pro-kemerdekaan.
    Berdasarkan kondisi-kondisi sosial politik yang berkembang dalam transisi
    sistemik yang terjadi di Indonesia yang sudah berlangsung selama beberapa
    tahun belakangan ini, maka kajian akan membahas dua strategi nasional pokok
    untuk perdamaian di Indonesia.

    Rekonsiliasi Nasional
    Gagasan utama dari rekonsiliasi nasional dapat disimpulkan pada dua hal.
    Pertama, penyelenggaraan dialog nasional dan kerjasama pada tingkat
    nasional maupun daerah, yang melibatkan semua komponen bangsa, baik
    formal maupun informal, yang mewakili kemajemukan agama, suku dan
    kelompok masyarakat lainnya untuk menampung berbagai sudut pandang guna
    mencari titik-titik persamaan pandangan dalam rangka mencari solusi dari
    berbagai konflik kekerasan dan krisis sosial politik yang ada.
    Kedua, penyelenggaraan suatu program terlembaga dalam rangka
    mengungkapkan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak azasi
    manusia pada masa lampau, dan menegakkan keadilan serta kebenaran,
    berlandaskan hukum serta perundang-undangan yang berlaku; untuk
    selanjutnya melakukan rekonsiliasi dalam perspektif kepentingan nasional.
    Langkah-langkah setelah pengungkapan kebenaran, dapat dilakukan dengan
    pengakuan kesalahan, permintaan maaf, pemberian maaf, perdamaian,
    penegakan hukum, amnesti, rehabilitasi, atau cara-cara lain, dengan
    memperhatikan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat dan persatuan
    nasional.

    Menghargai Keberagaman. Indonesia yang terdiri dari berbagai unsur dan
    bermacam-macam kelompok, hanya akan terpelihara eksistensinya, apabila ada
    kerelaan untuk saling menerima keberagaman dari setiap komponen bangsa
    terhadap komponen atau kelompok lainnya. Setiap warganegara mesti
    menyadari, tidak mungkin kedamaian dibangun secara hakiki, apabila suatu
    kelompok agama tertentu menganggap dirinya adalah kelompok agama yang
    lebih istimewa dibandingkan dengan yang lainnya.
    Salah satu potensi besar dalam menyumbang terhadap perdamaian adalah
    dengan kembali kepada ajaran-ajaran pokok setiap agama, karena mayoritas
    sangat besar dari bangsa Indonesia adalah umat beragama. Agama melalui
    para pemeluknya harus belajar meninggalkan sikap memutlakkan ajaran agama
    (absolutisme agama) sendiri sebagai satu-satunya kebenaran yang ada di
    dunia, dan sebaliknya dapat berbagi ruang hidup secara lapang dada dengan
    menerima keanekaragaman agama-agama (pluralisme agama) di Indonesia.

    Dialog Perdamaian. Dalam dialog perdamaian ini, sekali lagi harapan
    dibebankan kepada para pemeluk-pemeluk agama. Hal ini didasarkan oleh
    kenyataan, bahwa sudah begitu banyak kekejaman dan kekerasan yang
    dilakukan oleh manusia terhadap manusia lainnya di seluruh dunia, termasuk di
    Indonesia, justru dengan justifikasi yang berasal atas ajaran agama-agama
    tertentu. Apalagi agamalah tampaknya yang paling sering menjadi alat politik
    untuk membenarkan kelompok sendiri, serta menyalahkan kelompok lainnya.
    Padahal, setiap orang beragama umumnya sepakat, bahwa pesan inti agama
    adalah memelihara kehidupan damai serta saling mengasihi antar sesama
    manusia. Apabila yang terjadi adalah sebaliknya dari pesan-pesan pokok setiap
    agama, tentulah telah terjadi kesalah pahaman antar pemeluk agama. Untuk
    itulah dialog perdamaian antar agama perlu dilakukan secara terus-menerus.
    Momentum dialog antar agama mulai dirasakan keperluannya dan
    kemungkinan-kemungkinan keberhasilannya di zaman modern ini, setelah para
    uskup agama Katolik seluruh dunia menyelenggarakan Konsili Vatikan II, tahun
    1964. Pada waktu itu antara lain dibahas agar soal umat Katolik menjalin dialog
    dengan pemeluk agama dan berbagai kebudayaan lain yang ada di dunia ini.
    Inisiatif dialog ini kemudian disambut dengan baik oleh kalangan Islam. Dewasa
    ini sudah cukup banyak organisasi dan forum-forum dialog agama-agama
    internasional, tidak hanya antara Islam dan Kristen, melainkan juga antara
    Kristen dengan Yahudi, Kristen dengan Hindu, juga yang bersifat multilateral
    antara berbagai agama. Hal ini kalau dilakukan secara terus-menerus dengan
    semangat saling menghargai serta sikap yang dilandasi ketulusan dan kejujuran,
    diharapkan besar kemungkinan akan memberikan sumbangan berarti bagi
    perdamaian.

    Menegakkan Kebenaran dan Keadilan. Satu hal yang tidak boleh
    dilupakan dalam proses awal menciptakan perdamaian yang hakiki adalah
    dengan upaya melakukan upaya pengungkapan penyalahgunaan kekuasaan
    dan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. Tidak akan mungkin tercipta
    perdamaian yang hakiki dengan tindakan menutup-nutupi atau
    menyembunyikan berbagai tindakan kekerasan terhadap HAM di masa lalu, dan
    melepaskan para pelaku penyalahgunaan kekuasaan politik atas nama negara
    terhadap masyarakat yang lemah yang seharusnya dilindungi oleh negara.
    Secara struktural sesungguhnya gagasan rekonsiliasi nasional melalui
    penegakan kebenaran dan keadilan ini sudah diakomodasikan dasar hukumnya
    melalui pembentukan Tap MPR No.V/MPR/2000 tentang pemantapan Persatuan
    dan Kesatuan Nasional. Secara eksplisit Tap MPR No. V/MPR/2000
    mengamanatkan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dalam
    mengupayakan rekonsiliasi nasional secara komprehensif. Ini adalah sebuah
    lembaga ekstra-yudisial yang dimaksudkan untuk menciptakan “perdamaian”
    tanpa harus melalui prosedur-prosedur hukum yang standar, agar sebuah
    bangsa mampu menciptakan rekonsiliasi dan perdamaian atas perselisihan,
    konflik dan permusuhan, serta pelanggaran-pelanggaran HAM di masa. Salah
    satu asumsi dari pembentukan badan ekstra-yudisial KKR ini adalah adanya
    keterbatasan jangkauan prinsip-prinsip dan asas-asas hukum positif yang ada
    untuk menyelesaikan berbagai konflik kekerasan dan pelanggaran HAM masa
    lalu. Keterbatasan ini disebabkan baik karena kekurangan bukti-bukti konkret
    yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan suatu peradilan umum, maupun karena
    sudah kadaluwarsanya suatu kasus kejahatan dan pelanggaran HAM tertentu.
    Di berbagai negara pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi,
    antara lain bertugas mengungkapkan berbagai kejahatan terhadap HAM, serta
    mendorong pengakuan yang jujur dari para aktor pelanggar HAM di masa lalu,
    dengan berbagai tawaran keringanan bahkan pengampunan. Pengungkapan
    dan pengakuan dari para pelanggar HAM masa lalu, dapat diikuti oleh berbagai
    langkah, sesuai dengan kasus dan cara-cara pengungkapan yang dilakukan,
    termasuk permintaan maaf, pemberian maaf, amnesti, dan rehabilitasi.
    Selanjutnya harus dibangun konsensus bahwa peristiwa-peristiwa pelanggaran
    HAM dan penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu, tidak akan diulangi kembali
    di masa mendatang, diikuti oleh komitmen untuk menghapuskan diskriminasi
    dan sikap-sikap intoleransi terhadap setiap kelompok atas dasar agama,
    budaya, politik, ideologi, dan etnisitas.

    Konsolidasi Demokrasi
    Umum. Demokrasi erat kaitannya dengan perdamaian, karena demokrasi,
    seperti halnya perdamaian sangat menjunjung tinggi persamaan hak antar
    warganegara, menjunjung tinggi hukum dan keadilan, mengutamakan dialog,
    dan menghindari kekerasan. Oleh karena itu konsolidasi demokrasi adalah salah
    satu cara yang sangat penting dalam upaya mewujudkan perdamaian yang
    hakiki, yang muncul dari kesadaran dan partisipasi masyarakat, bukan
    perdamaian yang semu hasil rekayasa dan intimidasi oleh kekuasaan negara.
    Demokrasi dapat didorong dengan memperkuat struktur politik dan infrastruktur
    demokrasi, memperbaiki mekanisme proses politik, serta dengan membangun
    budaya politik yang menjunjung tinggi persamaan di muka hukum.
    Demokrasi akan berhasil atau mengalami kegagalan, tergantung dari
    berbagai hal. Tidak ada jaminan bahwa suatu proses demokrasi akan
    menghasilkan demokrasi yang sungguh-sungguh. Demokrasi juga tidak mungkin
    berhasil hanya dengan itikad baik suatu kelompok tertentu. Proses menuju
    demokrasi sama pentingnya dengan tujuan-tujuan mulia dari demokrasi itu
    sendiri. Mencapai suatu demokrasi, tidak mungkin dicapai dengan cara-cara
    otoriter, dengan tindakan-tindakan kekerasan yang direkayasa serta
    pelanggaran hukum secara sistematis.
    Dalam kenyataan di lapangan, bukan tidak mungkin, suatu proses
    demokrasi menciptakan ketidaksabaran, sehingga menciptakan godaan-godaan
    untuk melakukan “percepatan” yang seringkali berarti pemaksaan, intimidasi,
    diskriminasi, pembredelan, dan terorisme. Hal-hal terakhir ini justru akan
    menciptakan suatu situasi yang bersifat kontraptoduktif, baik terhadap proses
    demokrasi, maupun terhadap upaya perdamaian, karena menciptakan lingkaran
    kekerasan yang tidak ada kesudahannya. Demokrasi yang sungguh-sungguh
    hanya mampu diwujudkan melalui proses-proses dialog, musyawarah, tukarmenukar
    dan proses “jual beli” gagasan-gagasan, untuk menemukan solusi dan
    cara terbaik bagi keselamatan rakyat. Dan ini adalah suatu proses yang
    memakan waktu berpuluh-puluh tahun, bagaikan spiral menaik, makin lama
    makin tinggi tahapnya. Dan makin tinggi struktur, proses dan budaya demokrasi,
    akan makin sedikit penggunaan cara-cara kekerasan dalam masyarakat.

    Struktur Politik dan Infrastruktur Demokrasi. Penguatan struktur politik
    yang penting adalah penyempurnaan dan penyusunan perundangan-undangan.
    Salah satu langkah penting yang perlu segera dilakukan adalah finalisasi dan
    pemberlakuan RUU tentang Rekonsiliasi Nasional (RUU/RK) yang merupakan
    dasar bagi pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Aktivitas ini
    bernilai strategis bagi pengembangan iklim politik yang demokratis. Komisi
    Kebenaran dan Rekonsiliasi ini diharapkan mampu bekerja secara efektif
    sebagai sarana untuk menyembuhkan luka-luka yang disebabkan oleh berbagai
    konflik politik dan pelanggaran kemanusiaan di masa lalu, termasuk ekses-ekses
    dari penumpasan G30S/PKI beserta penyelidikan latar belakang peristiwanya.
    Selain itu, UU tentang Pengadilan HAM perlu ditindaklanjuti dengan
    pelaksanaan pengadilan bagi para pelanggar HAM. Apabila Komisi Kebenaran
    dan Rekonsiliasi ini mampu bekerja dengan prosedur standar internasional,
    maka salah satu langkah rekonsiliasi nasional untuk mewujudkan perdamaian
    yang hakiki akan berhasil dilakukan. Selanjutnya, ada jaminan politik dan hukum
    yang tegas, bahwa pelanggaran-pelanggaran politik dan kemanusiaan serupa
    tidak akan terjadi lagi di masa depan, dalam sistem politik demokrasi.
    Infrastruktur demokrasi dan perdamaian seperti yang sudah diuraikan pada
    bagian sebelumnya, mencakup sistem penting lain di luar sistem politik, yang
    diduga amat berpengaruh terhadap proses terciptanya perdamaian yang hakiki.

    Konsolidasi yang menyangkut sistem hukum haruslah memperhatikan
    pembenahan kelembagaan hukum, materi hukum serta reorientasi tugas-tugas
    para penegak hukum. Kesemuanya ditujukan untuk kembalinya kewibawaan
    hukum, yang dapat menjamin adanya mekanisme penyelesaian konflik secara
    damai. Sistem ekonomi mestilah menjamin adanya alokasi sumber daya
    perekonomian secara adil, menjamin persaingan yang fair dan terbuka antara
    pelaku-pelaku ekonomi. Sistem pertahanan keamanan haruslah menjamin bagi
    berlanjutnya redefinisi, reorientasi, dan reaktualisasi peran Polri dan TNI dalam
    kehidupan berbangsa dan bernegara menuju demokrasi. Sistem informasi,
    komunikasi dan media massa, harus memberikan jaminan berlanjutnya
    kebebasan pers dan lancarnya lalu lintas informasi dan komunikasi secara
    terbuka. Masyarakat harus dijamin haknya untuk melakukan kontrol terhadap
    negara, untuk menghindarkan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan politik
    dan pelanggaran HAM seperti yang pernah terjadi pada masa lalu. Hubungan
    luar negeri dan diplomasi Indonesia haruslah diabdikan untuk menunjang
    kesejahteraan umum. Politik luar negeri haruslah diimplementasikan dengan
    pendekatan yang bersifat rasional dan moderat dengan mengandalkan prinsipprinsip
    kerjasama internasional, saling menghargai kedaulatan nasional, serta
    menghormati prinsip-prinsip non-intervensi dalam pergaulan internasional.
    Diplomasi Indonesia dilaksanakan dengan menjauhi sikap konfrontatif dan
    reaktif, melainkan melalui diplomasi proaktif dalam upaya penyelesaian konflik
    dengan kekerasan, peperangan pemeliharaan perdamaian dunia. Dunia
    internasional yang damai mempunyai andil bagi penciptaan dan pemeliharaan
    perdamaian di dalam negeri.

    Proses dan Budaya Politik. Hal strategis yang mendesak dilakukan adalah
    menyempurnakan, memantapkan dan menciptakan mekanisme pemilihan
    umum demokratis. Termasuk dalam strategi ini adalah penyempurnaan proses
    politik demokrasi melalui penyelenggaraan pemilihan Presiden RI secara
    langsung mulai tahun 2004. Konsekuensinya adalah, dipisahkannya antara
    proses Pemilu untuk memilih Presiden dengan Pemilu untuk memilih wakil-wakil
    rakyat, sehingga diharapkan kemungkinan terjadinya distorsi dalam proses
    artikulasi politik aspirasi rakyat dapat dihindarkan secara optimal. Hal ini
    diharapkan akan mampu menghindarkan sejauh mungkin potensi konflik politik
    di masa depan, baik di kalangan elite politik maupun pada tingkat massa.

    Di negara-negara demokrasi yang sudah mapan, pemilihan kepala
    pemerintahan (eksekutif) diadakan dalam kerangka yang terpisah dengan
    pemilihan anggota-anggota dewan perwakilan rakyat (legislatif). Dengan
    demikian, presiden tidak perlu merasa terganggu dalam pelaksanaan tugastugas
    eksekutifnya, karena mempunyai legitimasi yang sama kuatnya dengan
    legislatif.

    Terkait dengan agenda penyempurnaan struktur politik melalui
    amandemen UUD 1945, maka perlu dibangun secara terus-menerus proses dan
    budaya politik yang mendorong hubungan saling mendukung dan mengoreksi
    (check and balance) antara Presiden dan DPR. Sistem oposisi politik yang
    menghadapkan partai yang membentuk pemerintahan dengan partai yang
    mengimbangi kekuatan pemerintah perlu diperkenalkan dan dibangun, agar
    pemerintah selalu memberikan yang terbaik dari potensi yang dimilikinya.
    Budaya oposisi untuk memastikan adanya proses politik yang transparan dan
    bertanggung jawab pernah menjadi tradisi politik di Indonesia pada masa
    demokrasi parlementer. Oleh karena itu, sesungguhnya, Indonesia sudah
    mempunyai pengalaman, dalam upaya membangun kembali budaya opisisi di
    masa mendatang. Dalam jangka pendek sistem oposisi ini tampaknya akan
    menciptakan suasana transisi yang serba menggelisahkan. Namun demikian,
    dalam jangka panjang akan memberikan kontribusi besar bagi upaya
    mewujudkan perdamaian hakiki di kalangan masyarakat.

    Dalam upaya menciptakan proses dan budaya politik demokrasi, diperlukan
    adanya perbaikan mutu pendidikan nasional di semua tingkat dan bidang.
    Keprihatinan yang besar atas mutu pendidikan dewasa ini, harus mampu
    mendorong terciptanya wacana kurikulum pendidikan nasional yang mendukung
    kemandirian, memupuk budaya demokrasi, serta berorientasi pada
    pembangunan bangsa yang berkarakter (nation and character building). Selain
    itu, budaya menghormati HAM dan menjunjung tinggi hukum perlu ditanamkan
    pada generasi muda, sebagai dasar pembentukan masyarakat warga yang
    modern (civil society), yang mengerti dan berkesadaran tinggi terhadap hak-hak
    dan kewajibannya sebagai warganegara.


    Spoiler untuk pencetus perdamaian tanpa kekerasan :



    Spoiler untuk lizard peace symbol :



    Spoiler untuk lambang perdamaian dan anti kekerasan amerika :



    Spoiler untuk lambang perdamaian dan anti kekerasan indonesia :



    Spoiler untuk lambang perdamaian dan anti kekerasan anak muda indonesia :



    Spoiler untuk Institut perdamaian Indonesia :



    Result= 90 buat phantom_ex isi dari jawaban soal berbobot gambar menarik overall kreatif coi TTD= panitia
    Last edited by Anbu-LoCk~rBN; 15-08-10 at 16:02.

  17. #15
    PhenZ-'s Avatar
    Join Date
    Apr 2010
    Location
    near of heaven
    Posts
    880
    Points
    132.10
    Thanks: 92 / 30 / 20

    Default Jawaban event I tanggal 15-8-2010

    Spoiler untuk event I tanggal 15-8-2010 :

    Indonesia merupakan negeri yang sarat dengan konflik kekerasan. Bersamaan dengan transisi politik, semua persoalan yang dihambat atau ditekan pada masa rezim Orde Baru mengemuka. Ketidakpuasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah tiba-tiba menemukan penyalurannya melalui cara-cara kekerasan fisik dalam bentuk amok, dan konflik komunal. Belakangan, terdapat kecenderungan menguatnya kekerasan oleh kalangan masyarakat sendiri sehingga muncul kesimpulan bahwa kekerasan yang berlarut adalah hasil reproduksi secara sosial melalui proses intemalisasi pengalaman kognitif, setelah pada periode sebelumnya kekerasan lebih didominasi oleh kekerasan negara (state-violence) yang dilakukan secara sistemik melalui institusi-institusi kekerasan. Maka, tak heran jika sampai saat ini, berbagai bentuk kekerasan terus terjadi di berbagai level masyarakat sehingga mempermudah terjadinya letupan konflik vertikal maupun horizontal.
    Di satu sisi, sangat tidak mudah untuk menguraikan akar persoalan konflik kekerasan, bahkan menuntaskannya. Di sisi lain, hal ini justru memunculkan "tantangan" baru bagi kita untuk berupaya mencari jalan keluar dengan memikirkan altematif pemecahan persoalan yang sesuai dengan potensi serta komitmen yang dimiliki. Tulisan singkat ini tidak dimaksudkan untuk mengulas satu per satu persoalan-persoalan yang berkaitan dengan konflik, krisis yang memberi "ruang" bagi munculnya konflik kekerasan, serta transisi politik yang berlangsung. Namun, menawarkan suatu agenda posisi kita sebagai peaceworker ataupun peacebuilder yang memiliki komitmen untuk mengupayakan altematif keluar dan konflik kekerasan, dan mendorong terbentuknya budaya damai ([i]peace culture[i]) sehingga memungkinkan untuk membawa potensi konflik kekerasan atau konflik kekerasan yang sudah berlangsung ke arah perdamaian yang lebih kooperatif dan positif.

    *Konflik kekerasan di Indonesia berlangsung bersamaan dengan proses transisi politik setelah krisis finansial yang parah tahun 1997. Namun, jauh sebelumnya, berbagai konflik kekerasan/"violent conflict" telah muncul sejak era prakolonial, kolonial, maupun masa Orde Baru dan periode "reformasi". Beberapa studi telah menunjukkan bahwa basis-basis konflik kekerasan sudah "terlanjur" berurat-akar pada berbagai level, terutama pada level komunal. Inti berbagai kajian itu mencakup identifikasi akar konflik, aktor-aktor yang terlibat di dalamnya, serta prospek untuk mewujudkan situasi non-konflik, status quo, maupun usulan rekonsiliasi dan perdamaian jangka panjang. Catatan sejarah itu menunjukkan "keakraban" masyarakat Indonesia dengan kekerasan dalam berbagai bentuknya: struktural, simbolik, dan fisik, sehingga negeri ini sempat mendapat julukan "a violent country/culture".
    Sementara, dari sudut sejarah geopolitik internasional, Mark Mazower memotret kekerasan di negara-negara pada abad keduapuluh sebagai akibat dari sisi perubahan konteks internasional dalam negara-negara di abad keduapuluh. Dalam "Violence and The State in Twentieth Century" Mazower menyebutkan: "[not] long ago, modernization was thought to lead to prosperity, social -welfare, and stability. When historical sociologists in particular sought to explain episodes of political violence along the path (or paths) to the modern era, they tended to see these as temporary. Both Barrington Moore and Charles Tilly, for instance, stressed the role of coercion and social conflict in modernisation, but only as elements in a process of transition. [i]Of late, however, violence has moved center stage, and the twentieth century is increasingly characterized by scholars in terms of its historically levels of bloodshed".[i] Dari sisi lain, Collins justru mempertanyakan keabsahan klaim bahwa kekerasan merupakan "budaya" Indonesia, dan mengajukan argumen bahwa klaim tersebut semata-mata ditujukan untuk melegitimasi kembalinya state-sponsored violence.
    Dengan melihat beberapa sorotan terhadap konflik kekerasan di Indonesia di atas, maka wajar lah jika akhirnya di kalangan masyarakat muncul keragu-raguan bahkan sikap skeptis terhadap alternatif untuk keluar dari konflik kekerasan, jika menyimak catatan tentang konflik dan kekerasan di Indonesia. "sudah biasa, kak, di sini kalau satu orang mati ta'ada artinya, kami mengungsi karna tak tahu harus tinggal di mana lagi, di kampong mana, di sini saja ditolak" .
    *
    "Damai" merupakan persyaratan mutlak bagi setiap manusia yang menginginkan rasa aman. Tanpa itu, tidak mungkin seseorang atau sekelompok orang, baik dari unit terkecil dalam masyarakat ataupun bahkan dalam negara, dapat memenuhi kebutuhan sosial, politik dan ekonominya dengan baik. Di satu sisi, ada pihak-pihak yang menarik keuntungan dari sebuah "absence of peaceful situation", oleh karena mereka sangat berkepentingan terhadap "ketersediaan" konflik yang berlarut-larut, dan mayoritas berbentuk kepentingan ekonomi dan/atau politik. Di sisi lain, konsep "damai" pun ternyata kontekstual, jika diletakkan dalam situasi tertentu. Yang dimaksudkan dengan situasi damai dalam tulisan ini, oleh karenanya, bukan sekedar dalam makna yang negatif, relatif tanpa gejolak, atau tanpa konflik. Namun lebih dari itu, sebagai salah satu tujuan dari penanganan konflik.
    (1) Mengapa perlu situasi damai?; (2) Apakah perdamaian sebagai prekondisi bagi rasa aman, yang merupakan hak dasar warga negara telah terpenuhi?; (3) Bagaimana mencapai situasi damai yang "sustainable", apakah faktor pendukung dan penghambatnya?; (4) bagaimana tanggungjawab negara, sekaligus stakeholders di dalam negara?


    "Perdamaian", yaitu menyangkut persepsi dan interpretasi siapakah yang dominan di dalamnya. Jika Hambali merujuk pada problematika konsep "rekonsiliasi" dalam kasus Tragedi Tanjung Priok, maka hal yang sama dapat diajukan pada konsep "damai" untuk mengakhiri kasus konflik kekerasan itu sendiri. Bukankah militer juga memasang spanduk "damai itu indah" di lokasi-lokasi strategis di sudut-sudut kota dan di pelosok-pelosok desa? Sebuah kesepakatan damai, dalam konflik yang terjadi di level apapun, baik intra state (konflik internal) maupun inter-state (konflik antar negara), seharusnya memuat elemen-elemen "peace building", termasuk di dalamnya upaya penegakan hukum dan perwujudan sikap saling percaya (confidence building measures) di antara pihak-pihak yang berkonflik. Namun, jika instrumen hukum tidak lagi dipercaya oleh masyarakat, padahal keamanan juga merupakan hak warga, maka bagaimana upaya untuk mencapainya? Negara tidak berfungsi semestinya dalam menyediakan situasi aman. Dimanakah posisi stakeholders? Jika kekerasan akhirnya direproduksi oleh kelompok-kelompok "masyarakat sipil", apakah tidak ada lagi masa depan untuk kata "damai" ?
    Dalam konteks ini, diperlukan upaya menelusuri kembali langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh berbagai pihak untuk mencapai tujuan perdamaian, terutama dalam konteks pemenuhan hak warga negara akan rasa aman, serta melihat bagaimana upaya untuk mewujudkan mekanisme penanganan konflik, dan signifikansinya untuk mendorong ke arah perdamaian jangka panjang di Indonesia. Apakah kita memiliki alternatif "perdamaian", yang dimaksudkan bukan dalam pengertian "negative peace" yang berbentuk sekedar penghentian kekerasan, melainkan "positive peace" yang disertai partisipasi langsung dari masyarakat untuk mewujudkannya? Pendekatan penanganan konflik manakah yang paling sesuai jika melihat pada kecenderungan bertarutnya konflik,terutama jika melihat akibat yang ditimbulkannya?
    Pandangan jangka panjang terhadap konflik itu sendiri setidaknya tergantung pada dua variable: keseimbangan kekuatan, serta kesadaran terhadap keberadaan kelompok-kelompok kepentingan dan kebutuhan mereka yang terlibat konflik; dan pendekatan terhadap penanganan konflik seperti telah disebutkan di muka. Proses penanganan konflik dan upaya untuk mencapai perdamaian dapat dipahami dalam konteks tersebut. Dalam hal ini, peran peace builder terutama diharapkan muncul dari kalangan civil society, atau individu-individu yang memahami persoalan, dan mampu menganalisis dengan jernih setiap konflik yang terjadi, dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang melatarbelakanginya. Kita dapat memposisikan diri sebagai pihak yang memberikan analisis/konsultasi, langsung melakukan advokasi, atau melibatkan diri sebagai "third party" dalam skema mediasi dan/atau negosiasi, dengan persyaratan kondisi relasi yang seimbang di antara pihak-pihak yang berkonflik.

    Sebagai kesimpulan, tujuan utama dan proses pembangunan situasi damai adalah untuk merestrukturisasi hubungan-hubungan sosial yang telah rusak; dan, lebih jauh lagi, menghasilkan sebuah mekanisme penanganan konflik yang adil dan damai, dengan memperhatikan aspek-aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya yang meliputi lokus konflik tersebut. Dari sisi pandang seperti ini, mengedepankan dan membuka potensi konflik laten bukan merupakan "provokasi" atau "menambah" konflik, melainkan merupakan bagian dari proses perdamaian yang lebih luas.



    CMIIW
    Spoiler untuk PEACE NOT WAR :



    Spoiler untuk PEACE ON WAR :



    Spoiler untuk Indonesia Peace Keeper :




    80 mayan lah, tp kurang gimana gitu jawaban sama gambarnya udah ada yg punya diatas elo, harusnya klo jawab terakhir2 ga boleh sama persis TTD = panitia
    Last edited by Anbu-LoCk~rBN; 15-08-10 at 20:24.

    Be nice to me and i'll be nice to you
    simple and enjoy the game

Page 1 of 5 12345 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •