Code Soal : JURI-1
Pertanyaan : Jelaskan dan berikan contoh dari ciri-ciri uang Rp.5000 ?
Jawab :
2 sisi uang Rp.5000,00
ciri2 pada masing2 bagian :
1.Pada sisi wanita sedang menenun
A.tanda air cut meutia yang akan tampak bila diterawang ke arah cahaya
B.tulisan bank indonesia dalam ukuran mikro dan hanya dapat dilihat dengan kaca pembesar
C.tulisan BI dalam ukuran mikro dan hanya dapat dilihat dengan kaca pembesar di gambar alat tenun
D.gambar tersembunyi yang terbentuk dari arsiran garis garis halus apabila discan/dicopy akan terlihat
E.angka 5000 merupakan hasil cetak intaglio dan terasa kasar apabila diraba
2.Pada sisi Tuanku Imam Bonjol
A.rectoverso hasil pencetakan suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan bagian depan dan belakang beradu tepat(saling mengisi)
B.bentuk roset tanpa tinta,terasa kasar jika diraba
C.nominal 5000 merupakan hasil cetak intaglio dan terasa kasar apabila diraba
D.tulisan Bank Indonesia dan Lima Ribu Rupiah adalah hasil cetak intaglio dan terasa kasar apabila diraba
E.latent image BI (teknik cetak dimana terlihat lebih dari satu objek jika dilihat dengan sudut pandang berbeda)
F.tanda air cut meutia yang akan tampak bila diterawang ke arah cahaya
G.gambar Garuda Indonesia merupakan hasil cetak intaglio dan terasa kasar apabila diraba
H.tulisan mikro bank indonesia dan hanya dapat dilihat dengan kaca pembesar
sumber : http://www.bi.go.id/biweb/utama/pend...ml/kr5000.html
Code SOAL : JURI-2
Pertanyaan : penyebab kematian tuanku imam bonjol ?
jawab :
Imam Bonjol meninggal dengan wajar(karena ajal/usia) di pengasingannya, dia meninggal di usia 92 tahun(1772-1864)
Code SOAL : JURI-3
Pertanyaan : Sewaktu perlahan-lahan menguasai Indonesia, Belanda memiliki satu taktik yang disebut Benteng Stelsel, yaitu strategi untuk langsung membangun benteng dan infrastruktur di daerah yg berhasil dikuasai. Strategi ini juga digunakan dalam Perang Padri. Sebutkan nama salah satu benteng yang dibangun di Sumatera Barat saat rentang waktu Perang Padri, lengkap dengan tahun dibangun, dan di kota mana benteng itu sekarang berada!!
jawab:
Benteng Fort de Kock dibangun tahun 1825 kini benteng tersebut terletak di bukittinggi ,sebenarnya masih ada satu benteng lagi yaitu Benteng Van der Capellen di batusangkar , namun benteng Fort de Kock ini yang lebih dekat dengan Bonjol .
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Benteng_de_Kock
Code SOAL : JURI-4
Pertanyaan : perang padri memiliki sisi kontroversial tentang faktanya dalam catatan sejarah. bagaimana pendapatmu? Jelaskan alasannya berdasarkan fakta2 yang ada (tambahkan sumber lain untuk memperkuat alasan jika diperlukan).
jawab:
sisi kontroversial perang paderi adalah ketika kaum padri menginvasi tanah batak karo dan melakukan kebrutalan hal ini dituangkan dalam 2 buku yang ditulis M.O. Parlindungan dan Basyral Hamidy Harahap(maaf judul buku terlalu provokatif jadi tidak ditulis) ,bahkan samapai muncul petisi agar mencabut gelar kepahlawan Tuanku Imam Bonjol(http://www.petitiononline.com/bonjol/petition.html).
Namun yang harus dicatat disini adalah, Tuanku Imam Bonjol mengakui kesalahannya dan tahu bahwa apa yang terjadi di saat perang saudara adalah hal yang salah bahkan ia mengalami pergolakan batin yang sangat dahsyat.Dan perjuangan gigih Tuanku Imam Bonjol tetap memiliki makna dan hal baik yang dapat diambil seperti yang ditulis oleh Jeffrey Hadler dalam “An History of Violence and Secular State in Indonesia: Tuanku Imam Bondjol and Uses of History” (Journal of Asian Studies 67.3, 2008)
Pertama, menciptakan mitos tokoh pahlawan yang gigih melawan Belanda sebagai bagian wacana historis pemersatu bangsa.
Kedua, mengeliminasi wacana radikalisme agama dalam upaya menciptakan negara-bangsa yang toleran terhadap keragaman agama dan budaya.
Ketiga, “merangkul” kembali etnis Minang ke haribaan Indonesia yang telah mendapat stigma negatif dalam pandangan pusat akibat peristiwa PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia).
sumber tambahan : http://niadilova.wordpress.com/2007/...ligus-digugat/ (artikel yang bagus dan berimbang)
Code Soal : juri-5
Pertanyaan : Sebutkan Ucapan Rasa penyesalan Tuanku Imam Bonjol atas tindakan kaum Padri atas sesama orang Minang !
jawab:
"Adopun hukum Kitabullah banyak lah malampau dek ulah kito juo. Baa dek kalian?" (Adapun banyak hukum Kitabullah yang sudah terlangkahi oleh kita. Bagaimana pikiran kalian?)
maksudnya : Mengapa kita berbuat seperti ini, berbuat melebihi/jauh melenceng dari hukum agama.terpikirkan kah oleh kita?kita sudah salah dan terlalu jauh dari kitab agama.
Share This Thread