Results 1 to 2 of 2
http://idgs.in/734130
  1. #1
    E-Plaza's Avatar
    Join Date
    Mar 2015
    Posts
    119
    Points
    0.70
    Thanks: 0 / 2 / 2

    Default Sudah Wafat, KPI Tetap Kenai Sanksi Olga


    MerahPutih Nasional- Komedian Olga Syahputra telah hembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, Jumat sore (27/3). Komedian serba bisa itu dikabarkan menderita penyakit meningitis. Kabar duka Olga meninggal segera menyebar luas ke masyarakat. Ucapan bela sungkawa juga mengalir dari banyak pihak.

    Meskipun Olga sudah meninggal, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tetap memberikan sanksi kepada program siaran "Best YKS" yang ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi swasta ternama pada tanggal 16 Maret 2015 pukul 19.40 wib. Sanksi peringatan itu disampaikan KPI pada Jumat malam (27/3).

    Program tayangan "Best YKS" sendiri ditegur oleh KPI lantaran menayangkan adegan Olga Syahputra yang dihipnotis sehingga mengira dirinya adalah Giring Nidji. Tayangan tersebut juga memperlihatkan kostum dan make up Olga yang menyerupai wanita. Adegan demikian tidak pantas untuk disiarkan karena dapat membawa pengaruh buruk dan berpotensi ditiru oleh anak-anak dan remaja.

    Muatan-muatan hipnotis serta pria yang berpakaian dan berperilaku wanita secara jelas telah dilarang untuk disiarkan mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkan. (Baca: Habib Selon Salatkan Jenazah Olga Syahputra)

    "Terkait dengan hal tersebut KPI Pusat juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang program siaran menayangkan praktik hipnotis, hipnoterapi, dan relaksasi serta larangan menampilkan pria yang berpakaian dan berperilaku perempuan," demikian bunyi teguran dari kpi.go.id yang dikutip merahputih.com, Jumat (27/3).

    Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) berdasarkan tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 pada Program Siaran “Best YKS”. (Baca: Tayangkan Adegan Pelorotkan Celana, KPI Sanksi ILK)

    KPI Pusat memutuskan untuk memberi peringatan agar meningkatkan quality control dan melakukan evaluasi internal agar tayangan serupa tidak lagi ditayangkan (re-run).

    "Selain itu, KPI Pusat meminta saudari agar menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3) dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan seluruh program siaran," demikian bunyi akhir teguran dari KPI. (bhd)

    http://news.merahputih.com/nasional/...ksi-olga/9789/

  2. Hot Ad
  3. #2
    AazzZ's Avatar
    Join Date
    May 2007
    Location
    In Light Side
    Posts
    16,780
    Points
    11,771.96
    Thanks: 189 / 292 / 275

    Default

    ini yang dikenai sanksi YKS bukan olganya..
    Judge not, and you will not be judged.
    Condemn not, and you will not be condemned.
    Forgive, and you will be forgiven.

    (Luke 6:37)

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •