VIVA.co.id - Rencana kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai pro dan kontra. Banyak yang menilai kenaikan tersebut sebaiknya ditunda untuk sementara waktu mengingat kondisi ekonomi yang sedang terpuruk.
Fraksi Gerindra juga mengusulkan agar surat keputusan (SK) Menteri Keuangan tertanggal 9 Juli 2015 tentang Kenaikkan Tunjangan DPR direvisi dan besaran tunjungan kembali ke nominal awal.
"Ya (SK) dicabut lagi saja, kembali ke komposisi lama," kata Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani, Jumat, 18 September 2015.
Menurut Muzani, kenaikan tunjangan akan mengakibatkan pos-pos yang lain meminta kenaikkan. Ia mencontohkan wacana tentang kenaikan gaji bagi presiden dan pegawai-pegawai kementerian.
"Kalau dinaikkan nanti akan berakibat ke pos-pos yang lain. Bukan hanya DPR kan yang naik, Presiden dan di Kementerian-Kementerian yang lain juga nantinya," ujar Muzani.
Sebelumnya, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menilai jika ada pihak yang menolak kenaikan tunjangan untuk anggota dewan, maka seharusnya mereka konsisten juga menolak kenaikan untuk presiden.
"Konsisten itu perlu agar tidak terjadi kontradiksi di sana-sini dan ikut memberi contoh praktik berpolitik yang baik," kata Bendahara Fraksi Hanura Miryam S Haryani.
Share This Thread