Dengan adanya tekanan untuk mengatasi kekurangan pendapatan, pemerintah Indonesia memberi pembayar pajak kesempatan lain untuk melaporkan aset tersembunyi mereka, sebuah gerakan yang dijuluki oleh para kritikus sebagai “amnesti pajak jilid dua.”

Di bawah tekanan untuk mengatasi kekurangan pendapatan yang menjulang, pemerintah Indonesia memberi pembayar pajak kesempatan lain untuk melaporkan aset tersembunyi sebelumnya, sebuah gerakan yang dijuluki oleh para kritikus sebagai “amnesti pajak jilid dua.”

Amnesti sembilan bulan, yang berakhir pada bulan Maret tahun ini, mengecualikan penghindar Indonesia Luncurkan Amnesti Pajak Jilid Dua