Seorang ulama senior Arab Saudi, Sheikh Abdullah al-Mutlaq, mengatakan bahwa wanita Saudi tidak perlu mengenakan abaya. Menurutnya, wanita harus berpakaian sopan, tapi bukan berarti harus mengenakan abaya. Wanita Saudi saat ini diharuskan mengenakan abaya berdasarkan hukum. Intervensi ini terjadi di tengah upaya untuk memodernisasi masyarakat Saudi, dan untuk mengurangi pembatasan terhadap perempuan.

Oleh: BBC

Wanita Saudi tidak harus mengenakan abaya—jubah panjang longgar yang dikenakan untuk menutupi tubuh mereka di depan umum—ujar seorang ulama senior.

Sheikh Abdullah al-Mutlaq, seorang anggota Dewan Cendekiawan Senior, mengatakan bahwa wanita harus berpakaian sopan, tapi bukan berarti harus mengenakan abaya.

Wanita Saudi saat ini diharuskan mengenakan pakaian tersebut berdasarkan hukum.

Intervensi ulama tersebut dilakukan di tengah gerakan untuk memodernisasi masyarakat Saudi dan mengurangi pembatasan terhadap perempuan.

“Lebih dari 90 persen wanita Muslim salehah di negara-negara Muslim tidak memakai kain abaya. Jadi, kita seharusnya tidak memaksa orang untuk mengenakan abaya,” kata Sheikh Mutlaq pada Jumat (9/2).

Ini adalah pertama kalinya seorang ulama senior membuat pernyataan semacam itu, yang bisa menjadi dasar hukum Arab Saudi di masa depan.

Apa Reaksinya?

Intervensi Sheikh Mutlaq ini telah menimbulkan reaksi yang intens secara online, di mana orang-orang mengungkapkan dukungan dan pertentangan.

“Abaya adalah masalah tradisi di salah satu daerah kita dan telah berlaku untuk semua orang. Ini bukan masalah agama,” tulis pengguna Twitter Mashari Ghamdi.

“Bahkan jika seratus fatwa telah dikeluarkan, saya bersumpah kepada Tuhan bahwa saya tidak akan pernah meninggalkan abaya saya. Langkahi dulu mayat saya. Wahai perempuan, jangan dengarkan fatwa itu…” tulis pengguna twitter @Kooshe90.

Wanita yang tidak mengenakan abaya di tempat-tempat di mana mereka terlihat oleh pria yang bukan muhrimnya, dihukum oleh polisi agama.

Pada tahun 2016, seorang wanita Saudi ditahan karena membuka abayanya di sebuah jalan utama di ibu kota Riyadh, kantor berita Reuters melaporkan.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, wanita Saudi telah mulai mengenakan abaya yang lebih berwarna-warni, yang kontras dengan warna hitam tradisional, dan abaya terbuka yang dikenakan di atas rok panjang atau celana jins juga menjadi lebih umum di beberapa bagian negara tersebut, kata Reuters.

Apa yang Menjadi Latar Belakang Pernyataan Ulama Itu?

Intervensi Sheikh Mutlaq dilakukan setelah sebelumnya terdapat upaya-upaya untuk memodernisasi masyarakat Saudi, yang merupakan bagian dari rencana reformasi sosial yang dipelopori oleh Pangeran Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, yang telah berjanji untuk mengubah negara tersebut dengan program Visi 2030 pemerintah.

Hal ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak kebebasan kepada wanita Saudi, yang menghadapi peraturan segregasi gender yang ketat, menyusul dicabutnya larangan mengemudi yang bersejarah pada bulan September 2017.

Pada bulan yang sama, wanita diizinkan untuk berpartisipasi dalam perayaan Hari Nasional Arab Saudi untuk pertama kalinya.

Bulan lalu, wanita diizinkan menonton sepak bola secara langsung di stadion di beberapa kota.

Tahun lalu, Arab Saudi juga mengumumkan bahwa pihaknya telah mencabut larangan terhadap bioskop komersial yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade. Bioskop pertama diperkirakan akan dibuka pada bulan Maret tahun ini.

Pada bulan Desember, ribuan wanita bersorak dan bangkit dalam tepuk tangan meriah, di konser publik pertama yang dilakukan oleh seorang penyanyi wanita di negara ini.

Sampai sekarang, tempat olah raga dan hiburan seperti itu telah menjadi area khusus pria saja.

Apa yang Masih Tidak Bisa Dilakukan Wanita Saudi?

Ada banyak hal yang tidak dapat dilakukan wanita Saudi tanpa izin dari pria atau wali mereka.

Hal-hal ini meliputi:

Mengajukan pembuatan paspor
Bepergian ke luar negeri
Menikah
Membuka rekening bank
Memulai bisnis tertentu
Melakukan operasi pilihan
Meninggalkan penjara

Pembatasan ini sesuai dengan sistem perwalian Arab Saudi, yang telah menyesuaikan negara tersebut dengan bentuk Islam Sunni yang ketat, yang dikenal sebagai Wahhabisme.

Di bawah sistem ini, setiap wanita harus ditemani oleh seorang pria di depan umum—biasanya anggota keluarga dekat—yang memiliki wewenang untuk bertindak atas namanya dalam keadaan seperti ini.

Hal itu telah membantu membuat Arab Saudi menjadi salah satu negara yang paling tidak adil dalam hal kesetaraan gender di Timur Tengah.



Sumber : Ulama: ‘Wanita Saudi Tidak Perlu Mengenakan Abaya’