Laporan terbaru Amnesti Internasional menunjukkan bahwa pembunuhan di luar hukum oleh pasukan keamanan di Papua masih bebas dari hukuman dan pertanggungjawaban. Menurut Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, hampir 100 orang telah dibunuh secara tidak sah dalam waktu kurang dari delapan tahun—sekitar satu orang setiap bulan—yang menjadi noda serius pada catatan hak asasi manusia Indonesia.

Oleh: Amnesti Internasional

Pasukan keamanan Indonesia telah membunuh secara tidak sah setidaknya terhadap 95 orang dalam waktu kurang dari delapan tahun, di provinsi-provinsi timur Papua dan Papua Barat, di mana sebagian besar pelaku tidak pernah dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan tersebut, Amnesti Internasional mengungkapkan dalam sebuah laporan baru hari ini.

Laporan tersebut, ‘Don’t bother, just let him die’: Killing with impunity in Papua (‘Jangan repot-repot, biarkan saja dia mati’: Membunuh dengan kekebalan hukum di Papua), menjelaskan bagaimana polisi dan tentara telah menembak mati aktivis dan pengunjuk rasa kemerdekaan damai, serta puluhan orang Papua lainnya dalam konteks non-politik, termasuk laki-laki muda yang cacat mental. Pembunuhan tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda mereda, sejak Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo berkuasa pada tahun 2014, terlepas dari janji-janjinya untuk memprioritaskan hak asasi manusia di Papua.

Baca Sumber