Pengadilan Mesir, dalam apa yang disebut sebagai “parodi keadilan yang menyedihkan” menjatuhkan vonis mati bagi 75 orang. Mereka adalah anggota dan pendukung kelompok Ikhwanul Muslimin. Di antara mereka termasuk juga para wartawan, yang berpartisipasi dalam protes atas penggulingan Presiden Mohamed Morsy yang terpilih secara demokratis.

Oleh: Magdy Samaan dan Hamdi Alkhshali (CNN)

Pengadilan Mesir pada hari Sabtu (8/9) mengeluarkan putusan akhir yang menetapkan vonis hukuman mati terhadap 75 anggota dan pendukung Ikhwanul Muslimin, termasuk para wartawan, atas partisipasi mereka dalam protes menyusul penggulingan Presiden Mohamed Morsy pada tahun 2013, yang terpilih secara demokratis.

Pengadilan massal ini telah dikutuk secara luas oleh berbagai organisasi hak asasi manusia. Amnesty International menyebutnya sebagai “parodi keadilan yang mengerikan.” Terdapat 739 orang terdakwa, termasuk anggota Ikhwanul Muslimin, yang ditangkap dan diadili karena ikut dalam aksi protes duduk selama sebulan di alun-alun Rabaa al-Adawiya dan al-Nahda di Kairo untuk memprotes penggulingan Morsy.

Protes memuncak dalam kekerasan massal, ketika pasukan keamanan Mesir di bawah komando Presiden Abdel Fattah el-Sisi berusaha untuk melenyapkan ribuan demonstran dengan menggunakan senjata otomatis, pengangkut personel lapis baja, dan buldozer militer. Ratusan orang terbunuh seketika.

Di antara mereka yang dijatuhi hukuman mati pada hari Sabtu (8/9) di Pengadilan Kriminal Kairo adalah anggota Ikhwanul Muslimin terkemuka Essam El-Erian, Mohamed Beltagy, Abdel-Rahman al-Bar, dan Osama Yassin. Dari 75 orang, 44 orang sedang mendekam di penjara sedangkan 31 orangnya sedang dalam pelarian. Meskipun putusan dianggap final, para terdakwa masih dapat mengajukan banding.

Sejumlah 56 orang terdakwa lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, termasuk Mohamed Badie, pemimpin Ikhwanul Muslimin. Sekitar 200 orangs terdakwa dijatuhi hukuman lima tahun penjara, di antaranya foto jurnalis Mahmoud Abu Zeid, yang juga dikenal sebagai Shawkan. Ketika hakim selesai membaca putusan, mereka bersorak, karena mereka telah menjalani hukuman mereka dan berharap akan segera dibebaskan.

Baca Artikel Selengkapnya di sini