Sidang MK untuk mendengar keterangan saksi dan ahli telah selesai dilaksanakan pada Jumat (21/6). Namun para analis mengatakan bahwa tim hukum Prabowo kemungkinan akan kalah dalam sidang MK ini, karena tidak memberikan bukti yang kuat bahwa terdapat kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif. Menurut analis, para saksi Prabowo memang menunjukkan contoh kecurangan, tetapi itu terjadi secara acak, parsial, dan terbatas ruang lingkupnya.

Oleh: Linda Yulisman dan Nur Asyiqin Mohamad Salleh (The Straits Times)

Para pengacara Prabowo Subianto menghabiskan empat hari terakhir untuk mencoba meragukan sistem informasi penghitungan suara online dan daftar pemilih, dalam upaya mereka untuk membuktikan bahwa Pilpres 2019 dinodai kecurangan, tetapi para ahli mengatakan bahwa peluang keberhasilan mereka dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sangat tipis.

Para analis mengatakan bahwa para pengacara itu gagal memberikan bukti yang cukup untuk mendukung klaim mereka tentang kecurangan pemilu yang “terstruktur, sistematis, dan masif”, sehingga MK kemungkinan tidak akan membatalkan hasil resmi pemilu.

Agus Muhammad Maksum—anggota tim kampanye Prabowo yang tugasnya memeriksa daftar pemilih terakhir—mengatakan pada Rabu (19/6), hari kedua sidang, bahwa ada 17,5 juta pemilih bermasalah. Ini termasuk jumlah besar pemilih yang memiliki tanggal lahir yang sama, dan mereka yang memiliki nomor kartu identitas tidak valid.

Agus—mengutip namua “Udung” dalam daftarnya—mengatakan bahwa pemilih itu memiliki nomor kartu identitas yang tidak valid dan menyatakan bahwa “kami yakin (dia) tidak ada di dunia nyata.”

Ketika didesak lebih jauh oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, Agus ragu, mengakui bahwa ia tidak memiliki bukti untuk menunjukkan apakah Udung ada atau tidak.

Ini menarik teguran cepat dari Hakim Agung I Dewa Gede Palguna, yang mengatakan: “Baru saja, Anda mengatakan Udung tidak ada. Anda mengatakannya dengan percaya diri, tetapi sekarang Anda memberi tahu kami bahwa Anda tidak tahu pasti. Yang mana yang harus diterima pengadilan?”

Baca Artikel Selengkapnya di sini