Results 1 to 3 of 3
http://idgs.in/80228
  1. #1

    Join Date
    Nov 2013
    Location
    Bandung-Medan
    Posts
    13,615
    Points
    50.80
    Thanks: 262 / 270 / 198

    Default [Wajib Dibaca]Peraturan Forum Berita dan Politik

    Peraturan Forum Berita Dan Politik

    Nomor 2 Tahun 2008

    Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

    Moderator Berita dan Politik



    Pasal I: Thread

    1. Topik harus berhubungan dengan Berita dan Politik.
    2. Terdapat tiga jenis thread, yaitu thread Berita dan thread Diskusi serta Polling yang berhubungan dengan Politik.
      • Berita kriminal tidak diperbolehkan! (kecuali yang berhubungan dengan politik seperti kasus korupsi, jabatan dll)
      • Berita tentang info, pengetahuan, dan kesehatan apabila tidak dapat diperdebatkan atau didiskusikan lebih baik di post sub forum lain yang tersedia.
      • Berita harus menjauhi dari topik SARA dan penghinaan atau menjelek-jelekan suatu keadaan/ kondisi dari suatu Negara lain.
    3. Jika memasukan berita, berita terdiri dari:
      • Judul Berita.
      • Badan Berita.
      • Pendapat dari TS tentang Berita. (Sudah Tidak Diberlakukan)
      • Sumber Berita.
    4. Tidak boleh ngeupdate berita yang sudah berumur dari lebih 14 Hari
    5. Untuk membuat thread Diskusi, pembuat thread dapat memasukan berita, atau esai panjang baik buatan TS ataupun orang lain. Pranala ke topik, komentar dan permintaan pendapat yang lain juga diminta. Dilarang memperdebatkan hal yang berhubungan dengan SARA (suku agama ras), antar golongan seperti FPI masih diperbolehkan.
    6. Sumber yang diperbolehkan adalah media massa. Organisasi non media diterima jika berbentuk berita. Situs pribadi dan blog dilarang karena belum tentu akurat dan kebanyakan berisi pendapat pribadi.
    7. Untuk thread diskusi, sumber berupa blog dan situs pribadi diperbolehkan, tetapi keakuratannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika tidak dapat dipertanggungjawabkan akan dihapus berdasarkan pertimbangan moderator.
    8. Berita-berita aneh yang kebenarannya dipertanyakan, yang tidak mendidik, dan tidak menambah ilmu/wawasan bagi pembaca tidak diperkenankan untuk di post.
    9. Berita-berita yang unik yang tidak termasuk kedalam Entertainment, Kesehatan, Indogamerspedia/ info pengetahuan namun tidak memenuhi syarat untuk masuk ke sub forum Berita dan Politik dapat di post didalam http://idgs.in/40126
    10. Disarankan menggunakan fasilitas search untuk mencari, apakah topik tersebut pernah dibuat.


    Pasal II: Post

    1. Dilarang ngeJunk, ngeSpam, Dopost, Post Nonsense, dan Out of Topic(OOT)3
    2. Dilarang menyerang dan menjelek-jelkan pribadi seseorang atau suatu golongan secara terang-terangan dengan bahasa yg tidak pantas,
    3. dilarang menjadi troll, dilarang memprovokasi berdasar suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dalam bentuk prasangka buruk (prejudice), generalisasi (stereotype), tuduhan dengan sengaja salah fakta atau tanpa fakta (libel), dan dilarang menggunakan emoticon kasar
    4. Dilarang menjelek-jelekan suatu politik negara lain.
    5. Dilarang mempromosikan agama atau menomorsatukan suatu agama atau etnis atau kelompok.
    6. Dilarang mempromosikan situs lain (Advertising).
    7. Dilarang memakai huruf besar (caps lock) dan tidak memakai font size lebih dari 3 (pengecualian untuk judul) secara sembarangan.
    8. Dilarang post hal-hal aneh dan nonsense seperti "terimakasih atas infonya", ataupun "pertamax", "yes post pertama", "first blood",.
    9. Dilarang membuat spasi dan enter secara berlebihan yang akan membuat orang lain malas scroll
    10. Dilarang menyundul thread yang beritanya sudah kadaluarsa terkecuali apabila ada berita yang terupdate.
    11. Dilarang keras melakukan GB POST, Jika terbukti melakukan GB POST akan di kenakan sanksi berupa Warning kepada User Peng-GB dan User yang di GB
    12. Jika ingin menyundul thread, di wajibkan isi post harus berkualitas dan tidak OOT.
    13. Jika ingin post gunakanlah bahasa yang sopan dan pantas.


    Pasal III: Berita dalam Post

    Format berita yang benar adalah:

    1. Judul Berita.
    2. Badan berita.
    3. Link Sumber dari Berita tsb.
    4. Komentar atau Pendapat dari TS mengenai Berita tsb.


    Pasal IV: Sanksi

    1. Pemberian Bad Reputation (BRP)
    2. Penutupan thread.
    3. Penghapusan thread.
    4. Penghapusan post.
    5. Edit post.
    6. Warning.
    7. Infraction.
    8. Ban ID.
    9. Ban IP.




    Regards,

    Moderator F144
    Last edited by [OMG]-CinepleX-; 19-12-14 at 09:11.

  2. Hot Ad
  3. The Following 2 Users Say Thank You to Ellectric~ For This Useful Post:
  4. #2
    HopeLessRemains's Avatar
    Join Date
    Dec 2009
    Location
    Sovngarde
    Posts
    1,691
    Points
    26.76
    Thanks: 51 / 60 / 52

    Default

    Perlu ditegaskan kembali untuk menghindari Spam Thread.

    Setiap Artikel/berita yg akan dimuat wajib melampirkan :

    1. Badan Berita.

    2. Sumber Berita.

    3. Komentar TS (Thread Starter) Untuk Berita Tersebut. (Sudah Tidak Diberlakukan)

    NB: Jika salah satu syarat di atas tidak dilampirkan, makanya Moderator (F144) akan men-closed/delete thread tsb.

    Spoiler untuk Contoh Thread yang Benar :

    Quote Originally Posted by ELLECTRIC~ View Post

    Calon presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo.

    VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum telah menggelar debat calon presiden edisi kedua semalam. Debat edisi ketiga rencananya akan digelar di Balai Kartini Jakarta, Minggu 22 Juni 2014.

    "Itu temanya politik internasional dan ketahanan nasional," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Senin 16 Juni 2014.

    Seperti debat edisi kedua semalam, Ferry mengatakan debat pada edisi ketiga hanya akan dihadiri para capres. Baru pada sesi yang keempat akan digelar debat cawapres. Lalu ditutup oleh pasangan capres dan cawapres pada edisi kelima atau terakhir.

    "Debat pertama dan kedua sudah kita lalui. Insya Allah debat ketiga, keempat, kelima ini lebih baik lagi," ujarnya.

    Terkait moderator, KPU sejauh ini belum menentukan. Mereka tengah menginventarisir nama-nama dan menyusun persiapannya. "Nanti kita akan sampaikan kepada masing-masing tim kampanye untuk disepakati," jelasnya.



    Jika masih ada yang terbukti melanggar dengan tidak melampirkan 3 syarat di atas(Hit And Run-Posting Tanpa bertanggung jawab atas threadnya, dengan tujuan untuk Spam/GB Post).
    Maka Moderator tidak akan segan-segan untuk memberikan Warning/Infraction.

    Jika ada Saran, Kritik, Chit-Chat mengenai Berita dan Politik Silahkan di http://idgs.in/40126



    Regards,

    Moderator F144
    Last edited by Ellectric~; 18-11-14 at 15:46. Reason: rekap.
    Truth is singular. Its 'versions' are mistruths.

  5. The Following User Says Thank You to HopeLessRemains For This Useful Post:
  6. #3

    Join Date
    Nov 2013
    Location
    Bandung-Medan
    Posts
    13,615
    Points
    50.80
    Thanks: 262 / 270 / 198

    Default

    Daftar Situs yang di BlackList

    Situs dibawah ini tidak boleh dijadikan Link Sumber, karena dianggap menjurus ke SARA, kurang akurat dan hanya media propaganda.


    Bagi User lain yang menemukan Link Berita yang menjurus ke SARA atau apapun yang didalamnya bersifat negatif silahkan laporkan di http://idgs.in/40126 atau VM/PM Moderator setempat



    Regards,

    Moderator F144
    Last edited by Ellectric~; 17-07-14 at 11:27. Reason: update link

  7. The Following 2 Users Say Thank You to Ellectric~ For This Useful Post:

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •