kk untuk kasus jualan id yg kota siluman (saya baru baca) http://www.indogamers.com/f107/selle...ha-cha-120888/ klo yg saya baca, si tersangka mencoba menjual id bnet melalui game lain (sepertinya perfect world), dalam kasus tersebut tersangka ingin menjual id bnet nya seharga 800k (duit game perfect world) dan ingin melakukan transaksi di kota siluman (dalam game PW "tentu saja diperlukan karena penjualan dalam bentuk uang game PW).. termasuk pelanggarankah?