oh maaf . . . soalnya di sini koneksi putus2, gak tau klw sampai 7x post. tq
klo ga salah itu kmu post sampe 7x dengan isi yg sama. itu kmu beruntung msh tdk kena warn/inprak. tdk bisa diproses, karena 1 tersangka minim ada 3 menit kejadian yg dilaporkan. sedangkan dlm laporanmu, cuma 1 aja
maksutnya gimana itu http://idgs.in/632828 apa gak bisa di proses ya ?