Tanya Jawab Prosedur unban ID Ban Permanent (REMISI) - Event 17 Agustus
http://www.indogamers.com/f80/prokla...9/#post3114230
Koq masih sepi ya???
pada ga mau diremisikah?
Oia, kalau mau nanya2 disini saja... Jangan di thread atas...
Syarat2:
Quote:
1. User sudah
premium member dan post di thread ini sebuah naskah proklamasi mirip dengan yang diatas
2. Naskah tersebut berisi:[*]
Quote:
- Latar belakang dulu dia diban
- Alasan dia melakukan kesalahan itu
- Alasan dia layak di unban
- Pernyataan akan baik dan tidak mengulangi ksalahan
- Harapan akan indonesia di masa yang akan datang
- Apa yang akan anda lakukan bagi indonesia
3. ID tersebut diban
PERMANEN
4. Alasan ban permanen bukan karena History (7/7)
5. Masa ban sudah berjalan lebih dari 90 hari
6. Tidak dapat
diwakilkan
Note: OP berhak untuk menyetujui / menolak permohonan remisi. Keputusan OP tidak dapat diganggu gugat
Tanya Jawab tentang prosedur event ini:
KLIK DISINI