Indogamers Lawyers Club (Edisi Kasus Lahan Basah)
baik pemirsa yang budiman para user user setia indogamers forum.
kali ini saya mampir untuk membahas mengenai tuduhan lahan basah yang di alamatkan saudara nozer kepada para pengurus Indogamers. saya akan gunakan bahasa semudah mungkin agar bisa di pahami masyarakat awam mulai dari SMP sampai S3
pertama tama, mari kita SEPAHAM dan SEHATI tentang indogamers itu sendiri.
dulunya indogamers didirikan untuk membangun sebuah komunitas game oleh ko acong. untuk hal itu, ko acong juga mendirikan server2 game untuk berbagai permainan yang nge trend di indonesia. pada awalnya berjalan, indogamers ini ibarat sebuah taman bermain, dimana di dalamnya terdapat anak2 yg bermain. karena saking banyaknya, tentu aja ada yg menyimpang. sama dengan IDGS, ada yg make MH, leaver, dsb.
hal inilah yang membuat diperlukannya OP dan moderator sebagai pengarah dan penegak hukum. dibuat pula aturan2 nya. dan perlu diberi tahu, OP dan moderator ini TIDAK DI GAJI.
lambat laun indogamers ini makin lama makin besar sebagai sebuah komunitas dan server game. CS, DOTA, HON, WOW, dsb makin banyak menarik user2.
maka dibuatlah sebuah kantor untuk mengurusi masalah server dan maintenance nya. dan di KANTOR ini, atau bahasa gaulnya office, ada admin yang mengurusi masalah keuangan, masalah donasi ID (beli id), dsb. jadi apakah indogamers adalah sebuah perusahaan?
menurut kansil 2001, dalam pasal 1 huruf b, UU no 3 tahun 1982
perusahaan adalah badan usaha yang menjalankan suatu usaha yang sifatnya tetap dan berlangsung terus menerus, untuk memperoleh keuntungan dan atau laba, yang mana menetap di wilayah indonesia.
jadi apakah indogamers yang kita tempati sekarang adalah sebuah perusahaan?? jelas bukan, ini adalah forum komunitas para pemain game.
tp apakah indogamers adalah BUKAN sebuah suatu usaha?? jelas SALAH. indogamers adalah sebuah SARANA yang digunakan sebagai ALAT untuk mencari laba atau keuntungan. contohnya dengan menjual ID game, dan menjadikan INDOGAMERS sebagai sebuah sarana promosi, sehingga banyak sponsor2 yang membuat iklan via Indogamers, contohnya banner indosat M3 yang ada dibawah ini.
dan tentunya, sebagai sebuah SARANA untuk mendapatkan sebuah keuntungan, harus ada yang namanya PENGURUS untuk memproses segala transaksi yang terjadi di Indogamers.
dan karena PENGURUS ini membutuhkan TEMPAT untuk melakukan pekerjaannya, di dirikanlah sebuah KANTOR atau TEMPAT mereka menjalankan pekerjaannya, agar pekerjaannya dapat dilaksanakan dengan maksimal.
jadi mari memahami apakah INDOGAMERS adalah sebuah PERUSAHAAN?? bukan, tapi indogamers adalah sebuah SARANA yang digunakan untuk mendapatkan laba atau keuntungan. dibelakangnya tentu saja ada PERUSAHAAN. misalnya PT MAXINDO yang menjadikan IDGS sebagai sebuah sarana promo produk ISP nya.
lalu mengapa indogamers yang bukan perusahaan harus mencari keuntungan, tentu saja untuk membiayai maintenancenya, serta untuk membiayai para pegawai yang bekerja di dalamnya. apabila tidak ada laba, maka Indogamers sendiri tidak akan berjalan.
jadi apakah INDOGAMERS Bukanlah sebuah tempat usaha?? jawabannya tidak. secara tidak langsung, karena ada perputaran keuangan disini, maka indogamers sudah menjadi sebuah badan usaha. namun karena sistemnya masih tidak resmi dan belum sah, maka kita tidak menyebutnya sebagai sebuah perusahaan. selain itu kita juga tidak membuat izin dengan pemerintah untuk membuka perusahaan dengan nama indogamers.
salah 1 cara untuk mendapatkan keuntungan adalah dengan menjual ID game, yang digunakan oleh para gamers untuk mengakses ke indogamers server untuk bermain game. IDGS secara tidak langsung melakukan "produksi" ID ini untuk berikutnya di salurkan kepada user.
saat ini, IDGS menyalurkan ID (dalam hal ini kita asumsikan ID dota) melalui 3 cara , cara cara ini digunakan untuk menambah pemasukan.
cara 1.
melalui user http://forum.indogamers.com/showthread.php?t=327500. dalam taraf yang paling menguntungkan, anda mengeluarkan uang 4 juta untuk mendapat 50 ID. modal 1 ID adalah 80.000,- . anda bebas menjual harga berapapun, namun normalnya adalah 100.000,-
cara 2. melalui Operator, moderator, dan orang2 yang mengurusi Indogamers lainnya.
dan cara 3. melalui warnet. warnet berhak membeli 5 ID seharga 350.000. jadi harga per ID adalah 70.000.
masalah dimulai ketika PRASANGKA mengenai korupsi ini dikuak oleh mantan OP, dan leader clan, dan user -NozeR-.
pada thread sbb : http://forum.indogamers.com/showthre...ighlight=vinn~
inti dari apa yang dibahas nozer adalah, apabila ada orang yang ingin menjadi distributor atau reseller, maka otomatis dia akan dikenai cara 1, tapi PADA PEMBUKUANNYA (hal inilah yang menimbulkan korupsi) ditulis bahwa orang yang ingin menjadi distributor adalah memakai cara 3.
jadi SELISIH uangnya di ambil oleh (sekali lagi ini prasangka) orang orang yang bekerja di Kantor yang mengurusi Indogamers.
sekedar info, kepengurusan saat ini head admin adalah pulse23. berarti kita asumsikan masalah yang dulu2 tidak usah kita bahas karena sekarang sudah beda pemimpin.
jika kita bicara secara hukum, pihak Pelapor HARUS memiliki BUKTI OTENTIK, jika ingin melakukan pelaporan akan suatu masalah. ini adalah sebuah HAL WAJIB,HARUS,MUSTI, yang dilakukan oleh orang yang melakukan pelaporan suatu masalah. BUKTI adalah hal pertama, disertai dengan hal lain berupa SAKSI. namun jika bukti sudah otentik, saksi tidak terlalu diperlukan.
masalah yang dilaporkan saudara -Nozer- pada PERIODE KEPEMIMPINAN HEAD ADMIN PULSE23, memang mungkin saja terjadi. namun karena buktinya tidak ada, maka peluang terjadinya masih 50:50. kita bicara fair dengan menggunakan logika. seyakin apapun anda, jika anda tidak punya bukti, maka kemungkinannya tetap saja 50:50...jadi meskipun celah2 ini bisa dimanfaatkan karena ini adalah LAHAN BASAH, tapi DIGARAP atau TIDAK DIGARAP , kita harus bisa membuktikannya.
dan mari kita mengutip bagian finance dari IDGS.
"bang nozer simak post dari gw deh...
apabila dah transfer dan sudah diproses FINANCE akan membuat 1 laporan keuangan harian (tranfers = DATA VALID = BALANCED )"
Celah sulit didapat dari bagian TRANSFER. karena uang dikirim jelas2 ke tangan EMPU alias PEMILIK dari Indogamers itu sendiri. CELAH bisa didapat dari pemalsuan data. namun mari kita sedikit berpikir secara logika
bagaimana proses seseorang melakukan korupsi??
korupsi terjadi apabila seseorang menerima uang dari orang lain, yang mana uang itu harusnya digunakan untuk suatu kepentingan, atau uang itu harusnya diberikan kepada orang lain, namun SEBAGIAN atau SELURUH uangnya diambil oleh orang yg menerima uang tersebut.
pada proses DONASI yang benar. dimana uang LANGSUNG DIBERIKAN KEPADA IBU WIWIK. maka saya rasa proses korupsi tidak akan bisa dilakukan oleh PENGURUS.
pertama karena uang tidak ada di tangan pengurus IDGS, kedua karena pengurus PASTINYA ga tau pin dan ga punya kartu ATM ibu wiwik.
saya beri contoh case yang menggambarkan tuduhan korupsi bung nozer
1. A mentransfer uang 1 juta KE WIWIK. uang 1 juta ini digunakan untuk membeli paket 3, berarti 100.000 per ID X 10. namun data dipalsukan dengan menulis bahwa si A membeli paket warnet, kita tau paket warnet adalah 70.000 per ID, mengapa di transfernya jumlahnya tidak PAS, karena 1000.000,- tidak bisa PAS dibagi 70.000,- . ingat, ini adalah TRANSFER, maka tentunya kita bisa mengirim jumlah yang PAS dan ga perlu kembalian tentunya. asumsikan jika ternyata sesuai dengan dugaan lahan basah, maka ada selisih 300.000,- di rekening ibu wiwik, apakah ibu wiwik SETOLOL itu untuk bisa diakal akalin mengenai orang yang membeli dengan paket distributor, tapi datanya di manipulasi dengan paket warnet??
kasus diatas tidak valid dan hampir MUSTAHIL terjadi, karena pemegang rekening dan pemegang data adalah 2 orang yg berbeda.
kasus LAHAN basah bisa terjadi apabila uang di transfer ke rekening orang yang bisa memanipulasi data dan memanipulasi rekening, itupun sebenarnya rekening bisa di PRINT dan dimintai rekening koran.
hal ini di dukung oleh perkataan dari IDGS satpol PP bahwa pada PERIODE KEPEMIMPINAN PULSE23, TRANSFER dan DATA sudah VALID SELALU..apalagi tentunya karena INDOGAMERS , dan KANTOR adalah sebuah ranah yang berbeda, maka kepentingan KANTOR yang DIATAS indogamers membuat kantor tidak bisa seenaknya membuka laporan2 keuangan yang sifatnya pribadi dan privasi kantor.
jadi....
apakah tuduhan dari saudara -Nozer- pada periode kepemimpinan HEAD ADMIN PULSE23 benar2 terjadi??atau hanya prasangka belaka?? mari kita undang pihak pihak yang bersangkutan.