buat yang mengagung-agungkan prabowo.. tolong dicek yang satu ini
kita harus menilai seseorang jangan dari apa yang didengungkan saja
PENA 98 Tolak Pencapresan Prabowo Subianto
Kamis, 01 Mei 2014 07:13 WIB
Oleh: Redaksi
Dibaca: 18483 pembaca
134 komentar
Prabowo Subianto, capres Partai Gerindra
Prabowo Subianto, capres Partai Gerindra
Berita Terkait
SBY Sindir Prabowo Lewat Youtube
Fokus Capres Jokowi Izin Cuti ke SBY
Prabowo Pilih PAN, Ical Kalah Dengan Hatta
Meski Prabowo-Ical Bersatu, Jokowi Tetap Tiada Lawan Tiada Banding
Pencapresan Jokowi mendapat Restu dari Ketua Dewan Syuro PKB
Jakarta-Kluget.com, Aktivis 98 yang tergabung dalam Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (PENA 98), menuntut Prabowo Subianto dan meminta pertanggung jawabannya dalam kasus hilangnya aktivis reformasi 1998. PENA 98 juga menyatakan menolak Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu sebagai capres.
“Sikap kami sudah bulat menolak capres Prabowo dan meminta pertanggung jawabannya dalam hitamnya sejarah Indonesia, rekomendasi Komnas HAM untuk mengadili Prabowo di Pengadilan HAM atas berbagai kasus semakin membuktikan bahwa dirinya tidak layak memimpin negeri ini,” ujar perwakilan PENA 98 asal Sumatera Selatan, Rizky Octavian, dalam jumpa pers di LBH, Jakarta, Rabu (30/4/2014).
Rizky mengatakan, bahwa pihaknya memiliki catatan yang membuat calon presiden yang diusung oleh Partai Gerindra itu tidak layak menjadi pemimpin negara ini. Alasan PENA 98 menilai Prabowo tidak layak menjadi calon presiden diantaranya, kewarganegaraan Yordania dan Indonesia yang dimiliki Prabowo. Kami mempertanyakan nasionalisme yang sering didengungkan dan dikampanyekan oleh Prabowo, karena seorang nasionalis sejati tidak memiliki kewarga negaraan ganda.
Prabowo Subianto juga harus bertanggung jawab terkait kasus penculikan aktivis yang terjadi pada 1997-1998. Prabowo juga dinilai wajib bertanggung jawab atas kerusuhan Mei 1998. Karena belum terungkap pelaku provokasi pemerkosaan massal, pembakaran, dan pemicu bentrok horizontal di kalangan sipil.
Roy Simanjuntak yang merupakan perwakilan aktivis dari Jakarta mengatakan, sejarah harus tetap diingatkan, korbannya angkatan kami hingga sekarang belum ada kejelasan.
“Tidak ada jenderal yang dihukum, kami tidak mau melupakan itu,” ungkapnya.
“Kami tidak takut ancaman Prabowo, yang kami takutkan tidak ada lagi yang berbicara soal ini,” kata aktivis dari Maluku Arnorld Thenu.
“Ancaman sesungguhnya penghilangan dosa, jika tangan yang berlumuran dosa memimpin negeri ini,” ucap Rizky.
----------------------------------------------------------------------------------
-
Menurut para aktivis yang mengaku tidak memiliki kepentingan politik itu mengatakan jika mengacu pada TAP MPR V/2000 yang memandatkan upaya penegakan kebenaran dengan mengungkap kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia pada masa lampau, dan di perkuat dengan UU no. 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM berat, seorang komandan militer dapat di mintai pertanggung jawaban di dalam yuridiksi pengadilan HAM.
Ketua PENA 98 Rizky mengatakan, bahwa pihaknya akan membangun perlawanan diseluruh daerah-daerah di Indonesia, terutama kepada pemilih pemula karena pemilih pemula tidak mengetahui rekam jejak sejarah yang dilakukan Prabowo saat menjabat sebagai Danjen Kopasus.
PENA 98 dalam membangun jaringan perlawanan secara masif, akan membangun Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) di nusantara dan mengajak diskusi pemilih pemula.
“Kami tidak akan memberikan bukti data-data nyata kepada pemilih terkait pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo. Kami akan meminta kepada pemilih untuk googling,” ungkapnya.
Mantan mahasiswa universitas swasta itu menyatakan akan terus melakukan hal serupa sebelum Prabowo memberikan penjelasan terkait kasus penculikan yang menimpa aktivis pada tahun 1997-1998. Bahkan, ia menantang Prabowo untuk menunjukkan dimana kuburan para teman-teman aktivis kalau sudah tewas.
“Hingga kini, keluarga korban dan rekan yang ditinggalkan tidak tahu harus mencari kemana. Kami hanya minta bukti dan penjelasan, itu saja. Jika sudah tewas tunjukan dimana kuburan kawan kami,’ ucapnya.
Perhimpunan aktivis ini turut mendesak Komisi Pemilihan Umum untuk menetapkan kriteria capres 2014 bukan dari pelanggar HAM, perhimpunan itu mengaku tidak mau mencampuri kewenangan KPU dalam menentukan syarat capres dan cawapres.
Pernyataan PENA 98 itu dihadiri beberapa para aktivis antara lain aktivis dari Sumatera Selatan Rizky Octavian, aktivis dari DKI Jakarta Roy Simanjuntak, aktivis dari Maluku Arnold Thenu, aktivis dari Jambi Y. Zuartiman, aktivis dari Lampung M. Arsyat, aktivis dari Sulawesi Selatan Hasbi Lodang, aktivis dari Sulawesi Tengah Aim K. Labuangsa dan aktivis dari Sulawesi Tenggara Hartono.