Korban lumpur panas Porong mengadukan nasibnya ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Perjuangan tak kenal pintu. Selain melakukan untuk rasa, warga korban lumpur panas Porong yang tinggal di Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera, Sidoarjo, Jawa Timur, mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) dan Komnas Perempuan.
Kepada kedua lembaga tersebut, para korban lumpur panas menolak mengungsi ke rumah yang dikontrakkan, seperti yang ditawarkan pemerintah dan PT Lapindo Brantas.
Mereka meminta bantuan kedua komisi tersebut untuk mendesak Bupati Sidoarjo Win Hendrarso, Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sidoarjo dan PT Lapindo Brantas agar tidak menggusur mereka dari Pasar Baru Porong.Warga juga meminta pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan dalam waktu secepatnya serta dana konsumsi pengungsi sebesar Rp 5.000 per jiwa.
referensi : http://www.metrotvnews.com/
realisasi ganti rugi, sampai kapan ???
Ratusan warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perumtas) Satu, Sidoarjo, Jawa Timur masih bertahan di Jakarta.
Sudah sepekan mereka bertahan di sekitar Monumen Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Namun, sampai detik ini, warga belum mendapat kepastian mengenai ganti rugi yang mereka inginkan.
Mungkinkah ini wujud ketidakberdayaan rakyat atas keputusan pemerintah pusat serta sikap cuek pihak Lapindo Brantas ???
Pemerintah Kembali Bahas Penyelesaian Korban Lumpur Lapindo
Pemerintah kembali membahas penyelesaian masalah korban semburan lumpur panas Lapindo Brantas.
Rapat dipimpin Wakil Presiden, Jusuf Kalla, di Kantor Wapres.
Salah satu masalah yang dibahas dalam rapat adalah soal tuntutan ganti rugi warga perumahan Tanggulangin Sejahtera. Warga Perumtas ini menginginkan ganti rugi 100 persen tunai.
referensi : http://www.tempointeraktif.com/
Mungkinkah pemerintah memenuhi tuntutan warga Perumtas tersebut karena akan menjadi tidak adil bagi empat warga desa lainnya yang juga mengalami nasib yang sama ???
Lapindo Tunggak Tagihan RSUD..
Kamis, 26 Apr 2007
Setelah warga dan pengusaha korban lumpur, giliran RSUD Sidoarjo menagih perusahaan yang memicu terjadinya bencana lumpur di Sidoarjo itu.
RSUD Sidoarjo menuduh Lapindo menunggak tagihan Rp 301.488.701 untuk biaya perawatan pasien korban lumpur. Tagihan itu sudah diverifikasi dan dikirim ke Lapindo, namun belum ada kepastian pembayaran dari yang bersangkutan.
Namun,
RSUD Sidoarjo bukan satu-satunya instansi pemerintah yang sudah mengajukan klaim ke Lapoindo, tapi belum dibayar. Tahun lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo mengajukan klaim Rp 925 juta atas kerugian yang diderita para pengusaha kecil dan menengah.
Demikian pula, Dinas Pasar Sidoarjo. Tahun lalu pula, instansi itu mengajukan klaim Rp 600 juta untuk perbaikan fasilitas di Pasar Porong Baru (PPB) yang rusak setelah dijadikan pusat penampungan pengungsi korban lumpur Lapindo.
Dinas Lingkungan Hidup Pertambangan dan Energi Sidoarjo, yang ditunjuk sebagai koordinator pengajuan klaim dari instansi pemerintah mencatat bahwa hingga akhir 2006, jumlah klaim yang diajukan ke Lapindo sekitar Rp 1,3miliar.
referensi : http://indopos.co.id/