Seharusnya sudah dari dulu kita memiliki lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK yang benar benar berani mengungkap dan memberantas para koruptor:agree:
Printable View
Seharusnya sudah dari dulu kita memiliki lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK yang benar benar berani mengungkap dan memberantas para koruptor:agree:
JAKARTA,SELASA - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Sutan Bathoegana curhat panjang lebar dalam diskusi antara KPK dan para pimpinan fraksi DPR yang diadakan di ruang rapat Ketua DPR-RI, Selasa (5/8).
Sutan mengatakan dirinya mendukung penuh permohonan KPK untuk memonitor seluruh rapat kerja DPR RI, namun dirinya mengaku khawatir dengan sepak terjang KPK terhadap anggota DPR RI.
"Kalau mau datang ke komisi VII silahkan. Datang saja. Tidak ada masalah. Tapi saya mau tanya, dengan munculnya bapak ini kan harusnya lebih indah. Tapi rasanya kami agak terkaget-kaget juga karena ternyata pencegahan itu nggak bapak lakukan," ujar Sutan dengan berapi-api.
Ternyata, yang dimaksud Sutan dengan pencegahan yang tidak dilakukan oleh KPK adalah soal memperingatkan jika ada kesalahan dari anggota DPR RI. Sebab, menurut Sutan, anggota DPR manusia juga.
Misalnya, ketika KPK memasang alat sadap seharusnya KPK bilang-bilang dulu. Ataupun ketika dalam sadapan itu terindikasi ada kecurangan, seharusnya KPK mengingatkan terlebih dulu. Di situlah fungsi pencegahan KPK efektif, menurut Sutan.
"Jangan ditunggu-tunggu. Begitu numpuk, langsung tangkap! Jangan mengorbankan orang lain. (Citra) kalian (KPK) naik, kami yang mati semua," tandas Sutan disambut gemuruh tawa para pimpinan fraksi dan wartawan.
Pasalnya, menurut Sutan, di dunia bisnis pertambangan, fee itu adalah hal yang wajar, jika proyek berhasil tembus. Fee seperti uang, akomodasi liburan atau perjalanan, jamuan makan merupakan hal yang biasa.
Sementara, saat ini Sutan mengaku dirinya maupun rekanannya ketakutan setiap berbicara bisnis melalui telepon. Bahkan, hubungan dengan rekanan diakuinya juga tak indah lagi. "Jangan berbahagia di atas penderitaan orang lainlah! Pekerjaan kalian jangan sampai memutuskan tali silaturahmi," seru Sutan masih bersemangat.
Mungkin saja, hak KPK untuk mengikuti jalannya seluruh rapat kerja di DPR RI membuat para anggota dewan makin ketar-ketir. Dalam rapat ini beberapa anggota dewan meminta KPK juga menghormati domain pribadi dari setiap anggota dewan.
Wakil Ketua Komisi X Didi Rachbini mengatakan bahwa domain pribadi harus dijunjung penuh, misalnya menyangkut pembukaan rekening pribadi atau sadapan telepn genggam. "Jadi proses membuka domain privat di KPK dalam waktu yang akan datang, prosedurnya harus tepat. Sehingga nanti menyadap HP yang tidak ada hubungannya dengan pengawasan cukup tertib," ujar Didi.
Didi berharap juga agar kehadiran KPK justru tidak menghancurkan citra lembaga negara ini di mata masyarakat. Menghindari kesan buruk juga diingatkan oleh Wakil Panitia Anggaran Hary Azhar Azis.
Hary mengingatkan KPK boleh saja menangkap oknum-oknum yang memang terbukti bersalah. Namun, jangan sampai masyarakat akhirnya memandang DPR tidak diperlukan lagi padahal lembaga ini sangat diperlukan dalam menjalankan suatu negara. "Jika KPK mau ikut rapat, harus dicari mekanismenya supaya tidak ada kesan KPK mencari-cari sesuatu di sana," tandas Hary.
kompas
Kenapa gak seb elum korupsi minta izin dulu?
KPK Dorong Pembentukan Zona Antikorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong pembentukan zona antikorupsi di seluruh lembaga negara. Penetapan zona antikorupsi merupakan langkah menghapuskan korupsi yang sudah mengakar di Indonesia. "Zona antikorupsi perlu ditetapkan di tiap-tiap lembaga negara," kata Ketua KPK Antasari Azhar pada pencanangan Pemantapan Komitmen Mewujudkan Good Governance dan Zona Antikorupsi, kemarin (04/08) di Gedung MK Jakarta.Turut menjadi pembicara dalam acara itu adalah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Baharuddin Aritonang.
Acara ini diselenggarakan berdasarkan keberhasilan laporan keuangan MK pada tahun anggaran 2007 yang memperoleh predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). WTP merupakan opini tertinggi dari BPK atas laporan keuangan pemerintah.
Menurut Antasari, beberapa alat dan langkah yang harus dilakukan untuk menciptakan kawasan bebas korupsi di suatu lembaga antara lain ketaatan terhadap kode etik, ketaatan melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara, dan memahami pengertian korupsi. Instrumen lain, menurut Antasari, adalah perubahan sistem yang berkelanjutan pada zona antikorupsi.
Antasari mengapresiasi lembaga negara yang secara terbuka mendeklarasikan dan menandatangani paktaintegritas antikompsi. Namun, komitmen yang telah dicanangkan harus benar-benar dilaksanakan. Jika suatu saat terbukti melakukan pelanggaran hukum, dalam hal ini tindak pidana korupsi,maka hukuman akan diperberat.
Baharuddin berpendapat, dalam hal pengawasan keuangan, sistem yang berlaku di Indonesia termasuk paling rumit. Untuk itu, dia mendorong agar peran pengawasaninternal, seperti Inspektorat Jenderal dan Badan Pengawas Daerah perlu dimaksimalkan. Dalam hal audi t lembaga negara; menurut Baharuddin, Indonesia sudah tertinggal jauh di banding negara berkembang lain. Hingga saat ini, Indonesia masih berkutat pada audit keuangan, sedangkan negara lain sudah pada tahap audit kinerja.
Ketua MK Jimly Asshiddiqie dalam kata sambutannya mengatakan, seluruh ja-jaran lembaga yang dipimpinnya akan terus berupaya menerapkan pemerintahan yang bersih. MK juga bertekad terns menciptakan administrasi keuangan yang baik dan administrasi pelayanan yang bisa diterima masyarakat.
"Mudah-mudahan menjadi contoh bagi lembaga peradilan di Indonesia dan lembaga negara keseluruhan," katanya.***
http://www.kpk.go.id/modules/news/ar...p?storyid=2863
Ide bagus, maju terus!
KPK Buat Seragam Khusus Koruptor
JAKARTA, KAMIS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya terobosan baru untuk membuat malu koruptor. Caranya, setiap tahanan KPK akan mengenakan baju bertuliskan "korupsi". Tidak akan ada lagi koruptor yang dapat melenggang ke gedung KPK dengan pakaian parlente.
"Selama ini malah ada koruptor yang senang dan bangga terus tampil di televisi padahal seharusnya dia malu," ujar Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/8).
Selama ini publik menyaksikan tersangka korupsi datang ke KPK tetap dengtan percaya diri misalnya dengan melambaikan tangan, pakaian necis, serta tetap percaya diri melemparkan senyuman. Seolah-olah sang koruptor tidak menghadapi masalah besar. Melihat hal ini, KPK ingin membuat efek jera.
Menurut Jasin, pembuatan pakaian khusus koruptir ini ini telah beberapa kali dibahas dalam rapat pimpinan KPK. Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai kemungkinan pemakaian borgol kepada tahanan korupsi. "Sekarang sedang dibahas semoga bisa segera diwujudkan," demikian M Jasin. (C10-08)
http://kompas.com/read/xml/2008/08/0...husus.koruptor
Haha ide bagus :D
Bro mimi leh komentar kan? Klo menurut gw itu semua ga akan membuat efek jera kepada pelaku2 korupsi soalnya mereka semua udah ga ada rasa malu.Klo emang mau buat efek jera ya hanya ada 1 cara yakni hukum mati para koruptor,penyuap dan penerima suap,orang2 yg melakukan KKN. Hanya dengan cara inilah perilaku korupsi akan sedikit demi sedikit akan hilang. Ga usah takut dengan ancaman pelanggaran HAM karena koruptor emang pantas mati!!!
Dana Migas Rp413 T Diselewengkan
gila aja 413 TQuote:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi penyelewengan dana di sektor migas selama tujuh tahun sebesar Rp413 triliun. Temuan tersebut akan dibawa ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya.
"Sektor Migas yang paling banyak penyelewangannya. Setidaknya menyokong 30 persen dana APBN 2008, penerimaan Migas mencapai Rp236,5 triliun lantas direvisi pada APBN-P 2008 jadi Rp325 triliun atau naik hamper 30 persen," ujar Kepala Divisi Pusat Data dan Informasi Firdaus Ilyas setelah media brifieng dengan wartawan di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Jumat (8/8/2008) sore, kemarin.
Namun, dia menambahkan, jumlah subsidi energi pun juga ikut naik, yakni Rp187 triliun (APBN) pada 2008. "Setidaknya, untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), butuh subsidi Rp89 triliun dari APBN yang ada," tambahnya.
Saat ini revisi UU Nomor 22/2001 tentang migas, merupakan salah satu poin yang coba disoroti ICW. "Berupa pasal klausal nasionalisme. Pasal 7 menyatakan nasionalisasi hanya dilakukan dengan menggunakan harga pasar dengan keputusan arbitrasi internasional," tegas Firdaus. (rhs)
sumber http://economy.okezone.com/index.php...-diselewengkan
jangan menyerah sama ancaman... maju terus KPK......:starwars:Quote:
Pimpinan KPK Malaysia Dikirimi Peluru dan Surat Ancaman
Kuala Lumpur, (Analisa)
Seorang direktur BPR (Badan Pencegah Rasuah), KPK di Malaysia, telah menerima sebuah peluru berikut surat ancaman untuk menghentikan beberapa kasus yang sedang ditangani.
Direktur BPR itu kemudian membawa peluru dan surat ancaman itu ke kantor polisi untuk membuat pengaduan, Kamis waktu setempat, demikian harian berbahasa Inggris The Star, Jum'at (15/8), menurunkan berita ini pada halaman satu.
Sumber The Star mengungkapkan pula, beberapa direktur atau pimpinan BPR menerima ancaman mati dari beberapa orang yang tidak dikenal untuk menghentikan penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditanganinya.
Para pejabat BPR mengaku tidak takut dengan ancaman itu dan akan serius menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat, diantaranya, penangkapan terhadap mantan Dirjen Imigrasi dan Direktur Imigrasi Malaysia, Dirjen Pariwisata Malaysia, serta beberapa politisi dan mantan pejabat yang terkait dengan Monsoon Cup. (Ant)
sumber http://analisadaily.com/5-12.htm
Emang iya. Soalnya Indonesia adalah negara yang memiliki banyak Oraganisasi HAM yang masih muda. Klo kebanyakan hukuman mati mereka pasti ribut dan mungkin malah bikin banyak masalah. Disisi lain Indonesia mengakui HAM yang bisa jadi senjata ampuh buat mereka.
Yaa kaya makan buah semalakama aja. Padahal klo ga mau di hukum mati ya jangan buat yg aneh2. Tapi apa boleh buat Oraganisasi HAM kita masih butuh banyak pengalaman sih.
KPK Pelototi Anggaran Pendidikan Awasi sejak Perencanaan
JAKARTA - Membengkaknya persentase anggaran pendidikan menjadi 20
persen pada RAPBN 2009 dikhawatirkan menjadi ladang baru bagi para
penilap uang negara. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mulai tahun depan turun tangan untuk memelototi penggunaan anggaran
pendidikan.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono menyatakan, keterlibatan
pengawasan dimulai pada tahap perencanaan, penggunaan, hingga
evaluasinya. ''Seluruhnya akan kami lihat. Bagaimana perencanaan
anggarannya, tentu akan kami lihat juga. Kalau ada potensi kebocoran,
kami akan mengingatkan supaya bisa diperbaiki,'' katanya kemarin
(24/8).
Menurut dia, kebocoran anggaran diharapkan tidak terjadi saat
penggunaan anggaran karena punya akibat hukum.
Dalam pengawasannya, KPK juga berupaya mengevaluasi sistem
penganggaran tersebut. ''Pasti nanti ada supervisi kami setelah ada
lembaga pengawas internalnya yang bekerja,'' ujarnya.
Dia mengaku, tingginya peningkatan anggaran pendidikan berakibat pada
besarnya perputaran uang negara. Betapa tidak, anggaran pendidikan
yang dialokasikan negara meningkat tajam, dari Rp 154,2 triliun (15,6
persen) pada APBN 2008 membengkak menjadi Rp 224,4 triliun pada RAPBN
2009.
Belum lagi kewajiban daerah yang harus mengalokasikan 20 persen dalam
APBD. Tentu saja kondisi tersebut mengakibatkan perputaran keuangan di
bidang pendidikan semakin besar. Itu berarti potensi penyelewengan
bisa meningkat.
Karena itu, kata Haryono, KPK sudah menggalang kerja sama dengan
lembaga pengawas di tingkat daerah yang bakal melaksanakan anggaran
tersebut. Di antaranya, di tingkat pusat, KPK sudah meminta Irjen
Depdiknas untuk memperketat pengawasan anggaran. Di level daerah,
Badan Pengawasan Provinsi (Bawasprov) dan Badan Pengawasan Kota
(Bawasko) juga turut dilibatkan. ''Kami sudah meminta mereka makin
aktif. Kalau ada kebocoran, langsung laporkan ke kami,'' tegasnya.
Itu perlu dilakukan karena distribusi anggaran pendidikan diperkirakan
banyak tercurah ke daerah. Sementara itu, sumber daya KPK terbatas di
Jakarta.
Haryono juga menegaskan akan turut mengawasi penggunaan dana alokasi
umum (DAU) di luar anggaran pendidikan. ''Saat ini, banyak dana
alokasi infrastruktur itu yang juga ikut kami pelototi,'' ujarnya.
Dalam pengawasan penganggaran tersebut, KPK sebenarnya sudah melakukan
banyak hal. Menurut Haryono, kedatangan KPK di DPR sebagai peninjau
penyusunan rencana anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) beberapa
waktu lalu juga merupakan bentuk upaya mereka mencegah kebocoran
keuangan negara. (git/agm)
http://www.jawapos.co.id/halaman/ind...tail&nid=20095
Bagus, biar dana pendidikan digunakan sesuai konteksnya tanpa dicolong tikus berdasi :)
Semua dana kudu diawasin biar gak dikorup!!
Koruptor Nyapu di Gelora Bung Karno
INILAH.COM, Jakarta - Hukuman kurungan dan denda pada koruptor dinilai belum memberikan efek jera. Harus mulai dipikiran sanksi sosial untuk mereka, semisal kerja bakti di Gelora Bung Karno, Senayan.
"Yang penting hukuman yang berkualitas yang menimbulkan rasa takut, efek jera pada yang lain. Yang disertai dengan sanksi sosial pun bagus," ujar Pengamat Politik Universitas Indonesia Andrinof Chaniago kepada INILAH.COM usai acara kupas tuntas skandal BI: Quo Vadis BLBI, di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (27/8).
Menurut Andrinof, pelaku tindak pidana korupsi pantas diberikan sanksi seberat-beratnya untuk membuat efek jera. Seperti menempatkan pelaku di Nusa Kambangan, diasingkan, yang terpenting adil. Menurut Andrinof memberi hukuman mati belum tentu menimbulkan efek jera dan belum tentu adil.
Lanjutnya bisa juga dengan sanksi sosial seperti kerja bakti di tempat-tempat ramai seperti di Gelora Bung Karno atau di mal-mal dengan menggunakan seragam tahanan KPK, karena hukuman sosial itu lebih bagus dan lebih berat.
"Misalnya kena hukuman 8 tahun penjara tapi bukan hanya dikurung, tapi dia harus kerja sosial, dengan menggunakan seragam dan diawasi," ujarnya
Andrinof juga sangat setuju dengan adanya baju tahanan khusus pelaku tindak pidana korupsi yang bertuliskan tahanan KPK. "Saya setuju saja," pungkasnya.[L8]
http://inilah.com/berita/2008/08/27/...ra-bung-karno/
Ide bagus tuh!
Transparansi Harta Pejabat
PERANG melawan korupsi di negeri ini bakal menjadi pertarungan yang panjang. Di satu sisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak maju melawan korupsi. Di sisi lain, ada yang terus menyusun siasat untuk mengerdilkan KPK.
Satu per satu kewenangan KPK hendak digergaji. Di antaranya, berupaya menghapus kewenangan KPK untuk menyadap telepon. Paling mutakhir, anggota DPR mempersoalkan kewenangan KPK untuk mengumumkan laporan harta kekayaan pejabat negara kepada publik.
Pengumuman kekayaan kepada publik diidentikkan dengan penelanjangan. Pengumuman itu dinilai bisa menjurus kepada pembunuhan karakter. Itulah logika feodal yang masih terus dipertahankan, yakni pejabat memiliki hak istimewa untuk 'dilindungi'.
Jangan lupakan sejarah, bahwa DPR pernah berhasil membunuh Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang gencar mengumumkan kekayaan pejabat negara melalui media massa.
Padahal, sebuah jabatan publik, termasuk wakil rakyat, adalah jabatan yang dapat disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri. Karena itu, harus ada keterbukaan dan akuntabilitas. Salah satu bentuknya ialah kewajiban membuka harta kekayaan yang dimilikinya. Bukan hanya jumlahnya, tetapi juga dari mana asalnya, serta wajar tidaknya hartanya itu jika dibandingkan dengan pendapatan resmi yang diperolehnya.
Apa yang menimpa Perdana Menteri Thailand Samak Sundaravej, yakni dicopot dari jabatannya karena menerima honor dari acara masak-memasak di televisi mestinya bisa menjadi pelajaran. Pelajaran bahwa asal-usul kekayaan pejabat publik harus terang benderang sebab rawan bagi persembunyian harta korupsi.
Oleh karena itu, harta kekayaan pejabat publik harus dilaporkan dan diketahui publik. Itulah transparansi, yang sedikitnya harus memiliki dua hal. Yakni, pertama memenuhi hak publik untuk tahu, dan kedua, ada kemudahan untuk mengakses informasi itu.
Namun, justru di situlah masalahnya. Dari waktu ke waktu, selalu muncul upaya untuk mengikis transparansi laporan harta kekayaan pejabat. Harta kekayaan memang dilaporkan, namun pengumumannya hanya boleh dilakukan melalui Tambahan Berita Negara. Tidak boleh disebarluaskan langsung lewat media massa.
Jika sebelumnya KPK memperbolehkan publik mendapatkan data kekayaan penyelenggara negara dengan mudah, saat ini masyarakat harus ke Percetakan Negara Republik Indonesia untuk mendapatkannya.
Ironis, sebuah negara yang tengah membangun kredibilitasnya melalui transparansi, wakil rakyatnya malah menghalang-halangi hak publik untuk memperoleh akses semudah-mudahnya bagi terwujudnya transparansi itu.
Di tengah banyak negara kian mempermudah akses transparansi untuk publik melalui media online, wakil rakyat kita malah memaksa publik menempuh jalan berliku untuk memperolehnya. Inilah upaya para kleptomania memukul balik upaya pemberantasan korupsi.
KPK tidak boleh mundur sejengkal pun oleh berbagai siasat untuk melucutinya. Kelompok penekan juga harus berbaris rapat di belakang KPK untuk memberikan dukungan moral. Negara bahkan harus didesak untuk membuat undang-undang yang menjamin kemudahan bagi publik mengakses informasi kekayaan pejabat.
http://www.mediaindonesia.com/index.php?ar_id=MzA0MjU=
Yup, setuju dengan opini yang ini
Susahnya kalo merasa yg paling powerfull.....ada yg usik dikid...gatel2.....resiko jadi pejabat ato wakil rakyat ya gitu donk...kalo merasa bersih knp takut transparant????mending kalo ga berani ya jgn calonin diri donk!!! gitu ajah koq repot...
Go clean Government!!!.......
artikel yg paling gwe suka.....ada pejabat yg di garuk ama KPK hahahaha....i luv this tread
yg paling gw setuju di suruh melakukan kegiatan sosial...
Nyapu plz dr jakarta utara sampe selatan. . . pengkor2 d tuh kaki biasa naek jaguar sekarang naek mobil dinas kebersihan ,mobil bak sampah.. :yuck: