SURABAYA, KOMPAS.com — Seusai menuai penolakan dari Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur atas pelaksanaan Konferensi Regional International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender dan Intersex Association (ILGA) ke-4 tingkat Asia di Surabaya pada 26-28 Maret mendatang, kini penolakan juga muncul dari Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jatim.
Mereka seharusnya lebih memahami persepsi HAM yang menyebutkan pernikahan menurut HAM adalah lawan jenis.
"Konferensi itu melanggar HAM. Mereka seharusnya lebih memahami persepsi HAM yang menyebutkan, pernikahan menurut HAM adalah lawan jenis. Kalau ada keinginan untuk menuntut menikah dengan sesama jenis itu sudah melanggar HAM," ujar Sekretaris PW Muhammadiyah Jatim Najib Hamid saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2010).
Menurut Najib, dilihat dari sisi agama, manusia diciptakan adalah berpasang-pasangan dengan lawan jenis dan sangat menghormati pernikahan. "Pernikahan itu kan tujuannya mencari keturunan. Tapi, kalau nikahnya sesama jenis apa mendapat keturunan sehingga ini melanggar aturan agama apa pun," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penolakan juga muncul dari MUI Jatim dan Polwiltabes Surabaya. Ketua MUI Jatim Abdussomad Buchori mengatakan, konferensi ini tidak ada manfaatnya, bahkan justru bakal memancing kerusuhan sosial di masyarakat. Dengan adanya konferensi ini, kata Buchori, bakal menambah lagi masalah baru. Selain karena posisi lesbian dan gay tidak termuat di agama mana pun, keberadaannya sangat mengganggu dari segi etika dan moral.
Ia menegaskan, jika mau bicara tentang hak asasi manusia (HAM), seharusnya dilihat juga bagaimana tatanan etika dan moral yang berlaku di Surabaya. Sedangkan penolakan dari Polwiltabes Surabaya dinyatakan oleh Kabag Bina Mitra Polwiltabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sri Setyo Rahayu. Menurut dia, konferensi yang diikuti gay-lesbian se-Asia ini rawan menimbulkan gangguan Kamtibmas sehingga pihaknya tidak bisa mengeluarkan izin keamanan.
http://lipsus.kompas.com/topikpiliha...ks.Langgar.HAM