sengaja dopost
[code]
I.A2.4. Flaming
Pengertian Flaming adalah tindakan provokasi, mengejek, ataupun penghinaan yang menyinggung user lainnya.
Pembahasan mengenai Flaming adalah sebagai berikut :[LIST=1][*]Tindakan Flaming akan dinilai berdasarkan konteks dan orang yang diprovokasi.[*]Beberapa bentuk flaming yang diberikan sangsi Ban, diantaranya:
Segala macam bentuk Tindakan Provokasi Flaming yang berindikasi tentang Diskriminasi terhadap Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan, dikenakan sangsi "Permanently Banned ID"
Flaming yang menyinggung menghina kerabat user tersebut, akan diberikan sanksi berupa Ban ID (30 hari - Permanently Banned) apapun alasannya.
Flaming yang menyingung seseorang diluar objek dari ID dalam game itu sendiri, akan diberikan sanksi berupa Ban ID (30 hari - Permanently Banned) apapun alasannya..
-
Contoh Kasus : Menghina Pacar[/code]
link
http://forum.indogamers.com/showthread.php?t=73665
Baca dolo jgn asal nguap gak jelas..
ichigo lagi ichigo lagi
emang kenapa ??
case diurus dibilang kasus doang
gak diurus pada teriak" mana opnya??
ckckck.. mewekersss dah

Share This Thread