JAKARTA - Berdasarakan data dari kantor uji kir pengujian kendaraan bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, ribuan kendaraan umum dinyatakan tidak layak jalan. Dari total 5.334 kendaraan angkutan jenis sedang, sekira 2.301 kendaraan mati masa aktif uji emisi buang. Sementara itu, 4.578 angkutan umum jenis bus besar dinyatakan sudah mati.
Kendaraan bus sedang yang paling banyak mengotori udara adalah jenis PPD. Sekira 2.025 unit kendaraannya sudah mati masa ujinya. Sedangkan kendaraan jenis Mayasari Bakti, sekira 1.398 unit yang dinyatakan mati. Untuk jenis kendaraan bus sedang, kendaraan metromini yang paling banyak tidak lolos uji emisi buang kendaraan. Tercatat sekira 1.934 unit metromini tidak aktif uji emisi sejak lama, diikuti dengan Kopaja 1.631 unit, Kopami 80 unit, Koantas Bima 58 unit.
Seringkali kendaraan-kendaraan tersebut tampak mengeluarkan asap knalpot hitam pekat dan tebal saat beroperasi di jalan raya. Ditambah lagi kondisi bus yang memang memprihatinkan, bagian pintu dan jendela banyak yang rusak. Seolah-olah dipaksakan terus untuk beroperasi di jalan.
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta Timur juga menilai buruknya kondisi transportsi ibu kota memperburuk kondisi udara saat ini. Sehingga banyaknya kendaraan tidak layak yang tetap beroperasi menyulitkan masyarakat mendapatkan udara bersih. "Kondisi seperti ini hampir terjadi di seluruh wilayah DKI," ungkap Kepala BPLHD Jakarta Timur Jannen Napitupulu.
Masalah ini, menurutnya, dikarenakan kendaraan umum tersebut banyak yang masih menggunakan bahan bakar solar. Untuk mengatasinya perlu ada peremajaan terhadap kendaraan umum tersebut, misalnya mengganti bahan bakar solar dengan bahan bakar gas. "Seperti yang diterapkan kendaraan busway," ungkapnya, Selasa (19/8/2008).
Kendalanya saat ini realisasi penerapan kebijakan tersebut masih belum sesuai dengan sarana dan prasarana, SPBU yang menyediakan bahan bakar gas belum tersebar merata di wilayah Jakarta. "Kendaraan umum menggunakan bahan bakar gas baru bisa direalisasikan tahun 2010-2012," ungkap Jannen Napitupulu.
Angkutan umum yang menggunakan bahan bakar gas ditenggarai dapat mengurangi pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta. Pasalnya, saat ini kendaraan umum memberikan kontribusi terbesar mengotori udara di ibu kota. Pemerintah perlu mengganti kendaraan operasioal yang sudah ada dengan yang baru. "Kebijakannya biar nanti diatur oleh pemerintah kota," kata Jannen.
Kebijakan mengubah bahan bakar ini juga perlu dipelajarai pada tingkat atas agar dalam pelaksanaannya tidak merugikan pengelola kendaraan umum. Dalam waktu dekat rencananya pemerintah Kotamadya Jakarta Timur juga akan mengadakan Car Free Day, tujuannya untuk mengurangi pencemaran lingkungan. "Sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat pentingnya mendapatkan udara bersih," tandasnya. (Isfari Hikmat/Sindo/mbs)
sumber
http://news.okezone.com/index.php/Re...-layak-operasi
Share This Thread