“Misalnya jika TNI AU membutuhkan cadangan pilot, maka tidak perlu lagi mendidik seseorang menjadi pilot, tetapi cukup merekrut pilot-pilot dari perusahaan penerbangan yang sudah berpengalaman, lalu kriterianya disesuaikan seperti batas usia harus 18 sampai 45 tahun.”kata Karo Humas. (T. Yr/id)
UU Komponen Cadangan sebagai landasan hukum pengaturan pertahanan nirmiliter baik di masa perang maupun damai.
"istilah wajib militer tidak digunakan lagi, yang dipakai adalah bela negara sesuai dengan UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9."
kata Kepala Biro Humas Setjen Dephan, Brigjen TNI Edy Butar Butar
Share This Thread