kmrn di depok rame bgt ada acara kyk gini, pas gw denger di elshinta...
trnyata neh toh...
aulia pohan bukannya baek ya orgnya? trakhir2 gak prnah nyangkut kasus korupsi gitu...
kmrn di depok rame bgt ada acara kyk gini, pas gw denger di elshinta...
trnyata neh toh...
aulia pohan bukannya baek ya orgnya? trakhir2 gak prnah nyangkut kasus korupsi gitu...
Kapolri Bantah Istimewakan Aulia Pohan
Sabtu, 29 November 2008 | 14:26 WIB
BANDUNG,SABTU-Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso mengatakan, tidak ada perlakuan istimewa terhadap tahanan tersangka kasus korupsi yang dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada kepolisian, termasuk terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan.
"Termasuk kunjungan pihak luar yang hendak menjenguk tahanan harus tetap sesuai jadwal yang ada. Batas akhir kunjungan para pembesuk di tahanan harus pukul 18.00 WIB, setelah itu tidak diperbolehkan," kata Kapolri di Bandung, Sabtu (29/11).
Kapolri mengatakan hal itu kepada wartawan usai menghadiri dan memberikan kuliah umum dalam acara Wisuda Magister dan Sarjana Universitas Langlangbuana (Unla) Ke-XXVI. Kepada Kapolri, wartawan menanyakan soal kunjungan puteri dan menantu mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan yang dititipkan di rumah tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Namun, Kapolri Bambang Hendarso enggan berkomentar banyak saat ditanyai soal kunjungan puteri Aulia Pohan, Annisa Pohan, dan menantunya, Agus Harimukti (putera Presiden Yudhoyono.red) di rumah tahanan Brimob, Kelapa Dua, Jumat (28/11) malam, yang melewati batas waktu kunjungan. "Nanti akan saya ingatkan lagi petugasnya. Sebenarnya jadwal kunjungan kerabat atau siapapun ke tahanan harus disesuaikan dengan peraturan yang ada," ujarnya.
Bambang Hendarso menegaskan, penegakan supremasi hukum harus di atas segalanya dan Polri harus melangkah sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang ada.
Sebelumnya, Kamis (27/11), KPK menahan empat mantan Deputi Gubernur BI yakni Aulia Pohan, Maman H Somantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin, yang menjadi tersangka aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar. Mereka kemudian ditahan di rumah tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok.
Lanjutkan reformasi
Sementara itu, menyinggung masih ada kesan lamban reformasi di tubuh Polri, Bambang Hendarso mengakui, sejak Polri keluar dan berdiri sendiri di luar TNI, beberapa langkah reformasi memang masih terkendala. "Dari tiga agenda reformasi yang dicanangkan, belum sepenuhnya terlaksana dengan baik," ucapnya.
Dirinya selaku pemegang estafet kepemimpinan di tubuh Polri berkewajiban melanjutkan agenda reformasi tersebut. "Ada dua agenda reformasi yang segera diselesaikan, yakni aspek instrumental dan kultural. Dua aspek ini yang menjadikan reformasi di tubuh Polri berjalan lamban," paparnya.
Kapolri mengatakan, pihaknya akan melakukan percepatan dalam rangka realisasi dua agenda ini, yaitu dengan melakukan pembenahan pada pembentukan SDM semua anggota Polri selama di lembaga pendidikan. "Di SPN, Secapa, di Akpol maupun di Sespati. Saya akan lakukan percepatan reformasi di bidang tersebut," ucapnya.
Bambang mengingatkan, reformasi juga dilakukan sampai pada sistem perekrutan anggota dengan mengikis budaya suap dan sogok. "Harus diakui, sistem suap dan sogok dalam penerimaan anggota Polri memang menjadi budaya buruk, sehingga kualitas taruna dan prajurit pun patut di pertanyakan," paparnya.
ONO
Sumber : Ant
http://www.kompas.com/read/xml/2008/...an.Aulia.Pohan
Enaknya jangan berprasangka buruk terlebih dahulu.
Quote of the week:
"Indonesia is on the move, get on board." — Forbes Asia
"The optimist proclaims that we live in the best of all possible worlds; and the pessimist fears this is true." James Branch Cabell
Vote for Komodo National Park:
http://www.new7wonders.com/nature/en/vote_on_nominees/
Presiden pertama yang berani melakukan gebrakan dan tidak menghalangi penahanan besannya.
Salut deh sama KPK yang tidak tebang pilih, semoga bisa terus maju.
Pastinya situasi ini akan dimanfaatkan sebagai manuver politik oleh partai lainnya.
Kami, Laskar Kaisar Xudu, merasa kagum dengan kiprah KPK selama ini. Indonesia telah memasuki era baru pemberantasan korupsi.
Kami, Laskar Kaisar Xudu, bersumpah untuk menegakan keadilan di dunia ini demi semakin besarnya kemuliaan Kaisar Xudu, dan demi semakin besarnya kecantikan Ratu Melijanna dan Putri Bernadeath

Masih Banyak PR buat KPK!
(berpolitik.com):Setelah Aulia Pohan cs resmi ditahan KPK, ada sejumlah pertanyaan yang mengemuka. Ada pertanyaan yang sifatnya teknis, tapi yang jauh lebih penting tentu saja yang sifatnya subtantif.
Dari sisi teknis, misalnya, tak sedikit yang bertanya soal jarak waktu antara penahanan besan SBY ini dengan penetapan statusnya sebagai tersangka. Rentang waktu satu bulan membuat beberapa kalangan bertanya-tanya.
Dugaan negatifnya, ada upaya tarik-menarik yang keras. Beberapa sumber menyebutkan tarik-menarik itu terjadi di internal KPK. Namun, ini sudah dibantah Ketua KPK, Antasari Azhar.
Karena itu mencuat dugaan lain bahwa tarik-menarik itu terjadi dengan pihak eksternal KPK. Sejauh ini, tak ada yang mengetahui secara persis siapa pihak-pihak di luar KPK yang masih berupaya menyelamatkan para mantan Deputi Gubernur BI di detik-detik terakhir.
Dugaan positifnya, meski sudah menetapkan status tersangka, KPK hingga sebulan lalu masih menimbang-nimbang bukti-bukti yang mereka punyai. Sebab, sebagaimana diketahui, terdapat aturan tak tertulis di KPK bahwa tersangka yang sudah dimajukan ke meja hijau harus 100% pasti dihukum oleh majelis hakim. Jadi, bukti-bukti harus solid sebelum seseorang digelandang menjadi terdakwa.
Masih Banyak Aktor yang Belum Terjaring
Meski sudah menggelandang Aulia cs ke hotel prodeo, kerja KPK sejatinya masih dipertanyakan. Soalnya, masih ada pejabat BI yang belum terjaring meski namanya juga tercantum dalam risalah rapat Dewan Gubernur BI tatkala memutuskan penggunaan dana YPPI tersebut. Salah satunya adalah Anwar Nasution yang kebetulan bertindak sebagai "peniup pluit" kasus ini. Selain itu juga masih ada Miranda Gultom, yang kini menjabat sebagai Deputi Senior Gubernur BI.
Di luar lingkungan BI, setidaknya ada dua nama yang sudah sering disebut. Keduanya adalah menteri di Kabinet SBY, yakni Paskah Suzetta dan MS Ka'ban. Pada tahun 2003 saat duit BI mengalir ke DPR, keduanya tercatat sebagai anggota komisi IX DPR yang membawahi antara lain sektor perbankan.
Ada yang menduga, ini merupakan bagian dari skenario KPK agar memastikan para aktor itu nantinya tak berkutik ketika dibekuk. Meski begitu, tak sedikit yang meragukan kesungguhan KPK menjerat orang-orang kuat ini. Sebab, penahanan mereka jelas memiliki implikasi serius.
Dan, menariknya, ini bakal jadi batu ujian sesungguhnya bagi SBY. Jika nasib Paskah dan Kaban terus digantung seperti sekarang, orang akan berspekulasi bahwa SBY masih melindungi anak buahnya.
Terkait duit Rp 100 miliar itu, sejatinya ada dua pertanyaan besar yang hingga kini belum disebut-sebut. Pertama, dari jumlah itu, sekitar Rp 60-an miliar di antaranya dipergunakan untuk bantuan hukum bagi pejabat BI yang sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan.
Belakangan terungkap dugaan bahwa duit bantuan itu sebagian besar dipergunakan untuk menyogok aparat hukum. Sebab, menurut pengakuan beberapa kuasa hukum mantan pejabat BI, mereka mendapatkan bayaran dari pos resmi anggaran BI dan bukannya yang berasal dari kasnya YPPI.
Selain itu, dari Rp 31,5 miliar yang digelontorkan ke DPR, sekurang-kurangnya ada Rp 15 miliar yang dikhususkan untuk "penyelesian politik" BLBI. Sebagaimana diketahui, pada saat itu, ada panja DPR yang tengah menelisik ulang penyaluran, penggunaan dan pengembalian dana BLBI. Keputusan Panja beberapa waktu kemudian memang dapat disebut memberi "angin segar" kepada BI yang merasa jadi 'korban' kebijakan Soeharto.
Dalam kasus BLBI, sebagaimana ditunjukkan oleh audit BPK Tahun 2000, penyelewengan dalam penyaluran dan penggunaan dana talangan BI kepada perbankan nasional melibatkan dua belah pihak: pejabat BI dan para obligor. Tak heran jika kemudian orang bertanya tentang kesanggupan KPK untuk mengejar para obligor yang menyebabkan BI melakukan tindakan pidana tersebut. Jikalau hanya mengubek-ubek BI, anggota DPR dan aparat hukum saja, tentu ada rasa keadilan yang terusik.
Nah, kalau urusannya sudah mengutak-atik para konglomerat hitam ini, pemerintah dipastikan bakal menghadapi dilema. Kalau KPK maju terus, para konglomerat ini bakal naik pitam dan berpotensi melakukan sabotase ekonomi sebagai petanda kemarahan mereka kepada SBY. Dalam pandangan konglomerat hitam, tak ada ceritanya pemerintah tak bisa mengatur KPK. Kalau KPK diredam dengan rupa-rupa cara, tentu saja, ada ketidakpercayaan yang luar biasa kepada pemerintah SBY. ini jelas sesuatu yang tak diinginkan, maklum pemilu sudah diambang pintu.
Dus, inilah titik kritis dalam penegakan hukum di tanah air. Ada persilangan kepentingan yang bertumbuk. Sudah sewajarnya publik tak tinggal diam. Sebagai perisai akhir penegakan hukum yang masih bisa dipercaya, kerja KPK perlu dibantu. Ada yang mau memulai?
http://www.berpolitik.com/news.pl?n_...VYhw9e5BDRcTKB
PRnya memang masih banyak, tapi gw yakin mereka bisa.

Aulia Pohan Ditahan Gue Nyoblos SBY!
Sebulan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus aliran dana BI, Aulia Pohan akhirnya ditahan juga. KPK dan Presiden mendapat acungan jempol dari masyarakat atas penahanan eks Deputi Gubernur BI itu. Karena dinilai telah menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
Jakarta, RM. "Penahanan Aulia bisa menaikkan citra SBY sebagai presiden yang komitmen atas pemberantasan korupsi. Ini bakal dicatat sejarah," kata Sekjen DPP Partai Karya Perjuangan Jackson Kumaat, kemarin.
Pandangan serupa disampaikan Presiden Direktur PT Jakarta Internasional Expo, Siti Hartati Murdaya. Kata dia, SBY itu orang yang taat terhadap hukum. "Pak SBY itu tidak akan mungkin mengintervensi KPK dalam menjalankan tugasnya," ujar Hartati, kemarin.
Aulia ditahan setelah diperiksa selama sembilan jam mulai dari pukul 09.00 WIB di Gedung KPK, kemarin. Bersama Aulia, tiga eks Deputi Gubenur BI juga ikut ditahan. Yaitu Maman Somantri, Bunbunan Hutapea dan Aslim Tadjudin. Aulia dan Maman ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok. Bunbunan dan Aslim ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ketua KPK Antasari Azhar tidak menjelaskan alasan penahanan Aulia Cs itu. "Jadi memang beginilah. Dan hari ini program yang kita lakukan adalah penahanan," jelasnya.
Antasari menambahkan, keputusan penahanan Aulia Cs dilakukan setelah semuanya mengikuti prosedur penahanan. Dia menegaskan, tidak ada pergulatan panas untuk memutuskan apakah Aulia Cs ditahan atau tidak. "Pergulatan secara serius itu tidak ada," katanya.
Sebelum digiring ke Rutan Brimob Kelapa Dua, Aulia yang mengenakan setelan kemeja warna krem dipadu celana abu-abu gelap, berjalan tenang menuruni tangga bersama Maman Somantri, kemudian menaiki mobil tahanan KPK dengan nomor polisi B 8593 WU warna hitam.
Tidak banyak kata yang diumbar Aulia, kecuali kalimat 'selamat jalan' sambil melempar senyum pada kerumunan wartawan. 15 menit berselang, Bunbunan dan Aslim masuk mobil tahanan bernomor B 8638 untuk dibawa ke Rutan Mabes Polri.
Aulia dan Maman tiba di Rutan Brimob Kelapa Dua sekitar pukul 18.05 WIB. Keduanya diapit delapan personel Brimob bersenjata laras panjang. Di luar halaman, puluhan petugas baik dari KPK maupun reserse kepolisian juga ikut ambil bagian mengamankan besan presiden ini menuju selnya.
Aulia tampak stres. Kulit mukanya berkeringat. Meski berusaha sekuat tenaga untuk tetap tenang, tapi amarahnya nyaris tak terkendali. Ia tak kuasa menghadapi gerombolan wartawan yang memburunya sejak pemeriksaan hingga dijebloskan ke penjara. "Orang susah saja masih diginiin," kata Aulia seraya bergegas masuk pintu rutan.
Aulia dan Maman tak ribet-ribet isi registrasi masuk Rutan, karena sudah diselesaikan KPK. Aulia langsung masuk sel Blok B1, Maman di C1. Kedua sel tersebut terletak di gedung utama Rutan Brimob yang berhubungan dengan pintu utama Rutan.
Sel tempat Aulia berukuran tiga meter kali tiga meter persegi dengan fasilitas kamar mandi di dalam serta ada AC-nya. Di blok tersebut, Aulia bertetanggaan dengan terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan dan terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, bekas Muchdi PR.
Hingga pukul 20.00 WIB, belum terlihat anggota keluarga Aulia yang membesuk maupun membawakan keperluan sehari-hari ayahanda artis Anisa Pohan ini.
Kuasa hukum Aulia, Amir Karyatin mengatakan, sebelum digelandang ke Rutan Brimob, kliennya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan ke KPK.
Dia juga membenarkan kalau permintaan kliennya agar menjalani penahanan pada dua hari mendatang ditolak KPK. Padahal, bebernya, Aulia dan kuasa hukumnya sudah mengajukan alasan bahwa kliennya harus mengurusi keperluan keluarga.
Berita penahanan Aulia Cs menjadi buah bibir banyak kalangan. Dari politisi sampai rakyat kecil memberikan tanggapannya. "Kalau begini faktanya, gue akan pilih lagi SBY menjadi presiden," kata Andri, seorang pedagang bubur kacang ijo di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, saat mendengar berita penahanan Aulia Cs.
Andri salut, karena Presiden tidak menghalang-halangi KPK menahan Aulia yang merupakan besannya sendiri. Jubir Partai Demokrat Ruhut Sitompul menilai, penahanan Aulia tak lepas adanya dukungan Presiden yang ingin selalu mengedepankan supremasi hukum di atas kepentingan apapun.
"Meskipun Aulia itu besannya, Pak SBY membuktikan kalau dia adalah Presiden yang 100 persen ingin kasus korupsi diberantas di tanah air ini," kata Ruhut, tadi malam.
Sedangkan pengamat politik M. Qodari menegaskan, penahanan Aulia bukan berarti tugas KPK sudah selesai. Justru ini langkah awal dari KPK untuk mengungkap kasus-kasus besar. "Banyak kasus yang belum berhasil diungkap KPK. Tapi penahanan Aulia ini merupakan bukti keseriusan SBY dalam memberantas korupsi di negeri ini," tukasnya.
Kisah perjalanan Aulia sampai penahanan memang sangat menyita perhatian publik. Dimulai saat kasus ini digulirkan pertama kali oleh laporan Ketua BPK Anwar Nasution tentang adanya penyelewangan dana YPPI sebesar Rp 100 miliar ke sejumlah bekas pejabat BI dan anggota Dewan pada tahun 2003.
Kasus ini juga telah menyeret beberapa pejabat BI dan anggota DPR. Sebut saja bekas Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang sudah divonis 5 tahun penjara. Lalu bekas Deputi direktorat Hukum BI Oey Hoey Tiong dan bekas Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak.
Selain itu, anggota DPR Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin saat ini sedang menjalani persidangan dalam kasus yang sama.
http://www.berpolitik.com/news.pl?n_...VYhw9e5BDRcTKB
Yup, apalagi SBY tidak menghalangi penahanan besannya sendiri
Berharap Ada yang Menyusul Aulia
Pengacara Aulia Pohan, OC Kaligis, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap adil. Menurut Kaligis, jika Aulia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, KPK juga harus menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution dalam posisi yang sama. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, KPK masih mendalami pemeriksaan terhadap Anwar. Ada kemungkinan KPK memanggil Anwar untuk menjadi saksi bagi Aulia.
http://www.liputan6.com/kutipan/?id=...&countrytabs=0
Semua koruptor harus menyusul.
Minggu, 30/11/2008 15:43 WIB
Survei: Aulia Pohan Ditahan, Pemilih SBY Bertambah
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih meraih kursi teratas dalam survei yang dilakukan oleh Cirus Surveyors Group. Penahanan Aulia Pohan merupakan salah satu alasan responden memilih SBY.
"SBY masih teratas dengan perolehan 36,99 persen, Megawati 16,20, Sri Sultan 6,47, Prabowo 5,20, Wiranto 4,00 dan Sutiyoso diposisi terbawah dengan perolehan 0,35," ujar Manajer riset Cirus Surveyors Group, Hasan Nasbi dalam acara Survei Politik Nasional & Prospek Calon Pemimpin Muda di Hotel Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2008).
Menurut Hasan, survei yang dilakukan di 33 propinsi kepada 2600 reponden dan margin eror mencapai 1,9 persen ini menemukan beberapa fakta di lapangan. Penetapan besan SBY, Aulia Pohan sebagai tersangka kasus korupsi dan kebijakan menurunkan harga BBM menjadikan masyarakat memilih SBY.
Selain itu Hasan juga menyampaikan hasil survei mengenai wakil presiden pilihan responden dengan pertanyaan yang sama dengan JK diposisi teratas.
"Jusuf Kalla (15,22), Sri Sultan (10,55), Andi Malarangeng (9,36) dan Hidayat (7,28), terbawah Anas Urbaningrum dengan perolehan (0,54), namun yang terbanyak adalah yang belum memutuskan sebesar 26,08 persen" tambah Hasan.
http://www.detiknews..com/read/2008/...-sby-bertambah
Terlepas dari prasangka buruk, tindakan SBY tidak menghalangi penangkapan besannya itu bagus.
Satu hal yang perlu diperbaiki, efektifitas kerja dari KPK
terlihat jelas penanganan kasus korupsi di Indonesia terlalu lambat. 1 kasus bisa disidik bertahun2... pdhl dana yang ditilep tidak sedikit.
dana itu dibungakan dibank saja dah brp banyak keuntungan yang didapat para koruptor...
dlm setahun bisa terjadi brp banyak kasus korupsi, tapi yang diperiksa dan diproses sampai ke pengadilan sangat sedikit. makanya korupsi di Indonesia teramat sangat susah dan hampir mustahil untuk dihilangkan dari Indonesia.
Last edited by 3agl3one; 02-12-08 at 15:48.
yang suka becanda autis, BACA

Share This Thread