Tadi pagi ada surat edaran di meja kerja gw, dari Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, yang isinya begini.
Coba aja itung, 1 Software "Jendela" kurang lebih 800rb, blum "Kantor" nya, klo ada 10 unit bisa lebih dari 8jt harus dikeluarkan untuk beli sofwarenya doank, blum lagi di Term Of Agreementnya Microsoft klo gw instal windows aslinya pada pc spek A, itu klo ganti Proc atau hardisknya rusak, bakalan jadi ga SAH krn hardwarenya berubah.
Hadoh, makin susah aja cari nafkah di negara ini
Share This Thread