WASPADA dengan Makanan Malaysia (Munchy’s Lexus dan Apollo)
Liputan6.com, Jakarta: Sedikitnya belasan produk makanan ringan tanpa izin edar berhasil ditemukan petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat menggeledah salah satu supermarket di kawasan niaga Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (9/1) malam. Dari berbagai produk yang disita ditemukan masih ada salah satu produk makanan ringan berbahaya karena mengandung melamin dengan merek Lexus asal Malaysia.
Penarikan makanan tersebut dilakukan atas laporan konsumen. Menurut Husniah Rubiana Thamrin, Kepala BPOM, beberapa merek makanan ringan yang diimpor itu dijual secara ilegal dan diduga mengandung melamin yang jelas merugikan para konsumen.
Dari hasil penggeledahan, sedikitnya 1.000 makanan dari berbagai merek disita dan dibawa ke BPOM untuk selanjutnya dilakukan penelitian. Sedangkan untuk supermaket tersebut, BPOM bakal melaporkan kepada Departemen Perdagangan agar izin perdangannya diberhentikan.(BOG/Donvito Samartha dan Jaqlin Luntungan)
Quote
PONTIANAK - Balai Pengawasan Obat Makanan diminta transparan dalam melaporkan hasil uji laboratorium. Keterbukaan seperti ini penting agar publik tidak ragu dalam mengkonsumsi makanan dan minuman yang dicurigai mengandung melamin. Menurut Ketua Lembaga Pemberdayaan Konsumen dan Lingkungan Kalimantan Barat Kalbar Burhanuddin Harris, modus operandinya cukup sederhana. Saat mendaftarkan produknya ke BPOM, importir sengaja memberikan sampel yang tidak mengandung zat kimia berbahaya.
Setelah perizinan selesai, produk yang dilempar ke pasaran tidak sama dengan kualitas sampel yang diujikan. Parahnya lagi, produk mamin illegal ini disusupkan melalui jalur perdagangan di perbatasan. Praktik nakal ini diketahui setelah BPOM melakukan uji petik terhadap produk impor. Hasil penertiban BPOM periode 20-21 Januari 2009 pada 90 sarana yang ada di Kota Pontianak, 36 sarana terbukti menjual dan menyimpan 21.290 kemasan atau 90 jenis produk yang dicurigai mengandung melamin. Indikasi adanya praktik curang dalam perdagangan seperti ini dibenarkan oleh Yusmanita, kepala Seksi Pemeriksaan BPOM di Pontianak. Ketika ditemui di ruang kerjanya, secara terbuka dia menerangkan penindakan terhadap produk mamin impor bermelamin tersebut dilakukan atas dasar Surat Edaran Badan POM-RI Nomor: PO.02.02.531.00317, tertanggal 13 Januari 2009.
Dalam surat edaran itu disebutkan dua produk makanan impor dari Malaysia, Munchy’s Lexus dan Apollo, seluruh variannya positif mengandung melamin. Dari hasil uji laboratorium diketahui bahwa kandungan melamin dalam produk biskuit Munchy’s Lexus Peanut Butter mencapai 2,74 mg/kg. Sementara produk Apollo Golden Super Brand mengandung kadar melamin 0,26 mg/kg. “Idealnya, semua produk pangan impor tidak mengandung melamin,” kata Yusmanita.Sesuai dengan hasil penyelidikan, BPOM meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar untuk berhati-hati dalammemilih produk yang akan dikonsumsi, khususnya mamin impor. Meski dikemasan luarnya tercantum No.Reg.BPOM RI ML, namun hal itu tidak bisa di jadikan jaminan. Buktinya, BPOM menemukan produk mamin impor yang mencantumkan nomor registrasi fiktif.
Masuknya mamin impor illegal disayangkan Ketua DPD Kadin UMKM Kalbar, Ilham Sanusi. Menurut dia, keberadaan mamin impor sekarang telah mengalami pergeseran. Di era 80-an, sifat mamin impor hanya sebagai pelengkap. Tapi, seiring dengan perubahan pola hidup masyarakat yang cendrung “kekotaan”, mamin impor kini ditempatkan sebagai kebutuhan primer. Kondisi yang demikian jelas tidak menyehatkan. Di sisi kesehatan, keberadaan mamin impor masih di ragukan terkait dengan kandungan bahan kimia berbahaya. Sementara dilihat dari sisi bisnis, keberadaan mamin impor jelas membuat lesu pasar mamin domestic. “Harus di akui bahwa mamin domestik memang kurang memerhatikan unsur kemasan. Tapi, di balik itu semua sebenarnya produk mamin kita relatif aman untuk dikonsumsi daripada produk sejenis dari luar,” kata Ilham. (go)
sumber pontianakpost
http://gilaforum.com/index.php?actio...e;topic=7318.0
Malaysia lagi, bzz deh
Share This Thread