Page 1 of 8 12345 ... LastLast
Results 1 to 15 of 106
http://idgs.in/159564
  1. #1
    fazameonk's Avatar
    Join Date
    Oct 2008
    Location
    Depok
    Posts
    1,758
    Points
    7,337.30
    Thanks: 128 / 178 / 80

    Default Fatwa Haram Rokok untuk Anak Remaja, Langkah Maju tapi Belum Cukup

    Fatwa Haram Rokok untuk Anak Remaja, Langkah Maju tapi Belum Cukup



    Jakarta - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan rokok untuk anak-anak dan remaja dinilai sebagai langkah maju. Tapi langkah itu dinilai belum cukup.

    "Komnas PA (Perlindungan Anak) memberikan apresiasi pada MUI sebagai langkah awal untuk melindungi hak hidup anak. Ini langkah maju melindungi hak hidup anak dari bahaya tembakau," ujar Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kepada detikcom, Minggu (25/1/2009).

    Namun, hal itu dianggap belum cukup melindungi anak dari rokok, yang bahayanya, diakui sendiri oleh industri rokok.

    "Karena memang industri rokok begitu berbahaya, buat jantung, janin, dan ibu hamil. Itu diakui sendiri oleh industrinya, tertera di bungkusnya," tukas dia.

    Langkah selanjutnya, menurut Arist, menggugah kesadaran masyarakat untuk menuntut tanggung jawab dari industri rokok sendiri.

    "Supaya mereka (industri rokok) tidak beriklan untuk menggaet perokok-perokok pemula. Belum cukup yang kita inginkan untuk melindungi anak dari bahaya rokok," tegas Arist.

    Fatwa haram MUI, imbuh dia, harus ditindaklanjuti pemerintah untuk melarang iklan rokok yang membabi buta. "Kita juga minta fatwa Mahkamah Agung agar rokok dimasukkan dalam zat adiktif seperti halnya narkoba dan miras," tandas dia.

    sumber : http://www.detiknews.com/read/2009/0...pi-belum-cukup
    __________________________________________________ ______________

    gmana pendapat kalian??

    gw ntar aja deh comment nya
    Last edited by fazameonk; 27-01-09 at 00:36.

  2. Hot Ad
  3. #2
    luna_croz's Avatar
    Join Date
    Oct 2007
    Location
    Void!!
    Posts
    6,132
    Points
    14,571.06
    Thanks: 18 / 128 / 81

    Default

    fatwa rokok untuk anak muda haram tapi ga berlaku untuk org dewasa..
    ribuan petani tembakau uda protes berat akibat akan diberlakukan fatwa haram rokok
    http://bit.ly/n86th7

    Graboid free download HD movies

  4. #3
    fazameonk's Avatar
    Join Date
    Oct 2008
    Location
    Depok
    Posts
    1,758
    Points
    7,337.30
    Thanks: 128 / 178 / 80

    Default

    masa si??

    bukannya yang namanya petani tembakau itu tidak hanya menanam tembakau??

    mereka juga bertani pangan2 yang lain...

    biasanya meereka hanya menghabiskan wktu 3 bulan untuk menanam tembakau, dan penghasilan dari menanam tembakau hanya sedikit dibandingkan menanam yang lainnya..

    bisa jadi, petani2 yang protes itu, di kendalikan oleh Industri Rokok yang Kejam n Licik itu???

  5. #4
    fazameonk's Avatar
    Join Date
    Oct 2008
    Location
    Depok
    Posts
    1,758
    Points
    7,337.30
    Thanks: 128 / 178 / 80

    Default

    btw, gw berhasil dapet laporan dari orang yang hadir pada saat Penetapan Fatwa Rokok di Padang panjang...

    __________________________________________________ _______________




    Cerita Dari Padang Panjang 26 Januari 2009


    Setelah skor sidang Komisi B-1 (yang membahas masalah rokok) dari jam 10.30 sampai jam 14.00 waktu Padang Panjang, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan oleh Tim Perumus yang terdiri dari 8 orang ulama mewakili daerah (diantaranya Jawa Tengah dan NTB), maka pada jam 16.00 langsung diplenokan dengan pimpinan sidang Bp. Ma'ruf Amin (ketua komisi Fatwa MUI). Suasana terasa tegang, ketika membuka sidang pimpinan sidang mencoba melakukan pencairan suasana dengan memberikan himbauan dan guyonan ala ulama.

    Ditetapkan pleno dimulai dari Komisi C yang membahas masalah hukum dan perundang-undangan dll. Menjelang jam 17.00 waktu Padang Panjang akhirnya sampailah pada pleno Komisi B-1.Setelah membahas Zakat dan Wakaf, dilanjutkan dengan bahasan masalah rokok yang disampaikan oleh DR. Hasanudin, MAg. Beliau menyampaikan kesepakatan Tim perumus sbb :
    1. Sepakat rokok tidak wajib, tidak sunnah dan tidak mubah
    2. Merokok dilarang, dengan perbedaan tingkat larangan. Sebagian haram dan sebagian makruh.
    3.Jumhur ulama sepakat ROKOK HARAM
    4. Tim perumus menyepakati pembahasan Masalah Rokok selanjutnya dilimpahkan kepada MUI Pusat

    Ketika point 2 dan 3 dibacakan, saat itu tepuk tangan dukungan dari hadirin terdengar ramai. Kemudian dilanjutkan dengan banyaknya peserta yang meminta waktu kepada pimpinan sidang untuk menanggapi. Pimpinan sidang membatasi hanya 6 orang penanggap. Dua orang penanggap pertama yaitu dari DKI dan Jateng, memprotes poin 3 sedangkan 4 penanggap lainnya sebagian memperkuat sebagian lagi memngambangkan.

    Saat itu masih banyak penanggap yang minta waktu tetapi pimpinan sidang mengarahkan peserta untuk memilih kesepakatan apakah KHILAFIYAH ANTARA HARAM DAN MAKRUH atau menyerahkan kepada MUI Pusat untuk membahas hal ini lebih lanjut. Terasa sekali pimpinan sidang mengarahkan peserta untuk memilih yang pertama yaitu Khilafiyah Antara Haram dan Makruh. Dan kemudian pimpinan sidang berhasil mendapatkan kesepakatan dari sidang unruk menetapkan hukum ROKOK ADALAH KHILAFIYAH ANTARA HARAM DAN MAKRUH. Kontan saja sebagian peserta interupsi tetapi pimpinan sidang meneruskan dengan meminta kesepakatan dari peserta untuk menetapkan HARAM MEROKOK DI TEMPAT UMUM, HARAM BAGI WANITA HAMIL DAN HARAM BAGI ANAK-ANAK. Dan dengan cepat peserta menyepakati hal itu.Kemudian pimpinan sidang secara spontan menambahkan bahwa bagi pengurus MUI haram merokok.

    Keputusan forum yang sangat cepat, menimbulkan kembali interupsi dari peserta yang lain. Dalam kesempatan tersebut, ibu Fauziah Fauzan (pimpinan pesantren dinniyah putri padang panjang, tempat kegiatan berlangsung) menyampaikan keprihatinan dan pendapatnya. Beliau berkata, kita bukanlah penghianat, sampai kapan kita akan menunggu lagi dan membiarkan masalah ini mengambang. Mari tanya pada hati kecil kita. Saat itu, suasana sempat hening sesaat tapi kemudian riuh kembali. Bu Fauziah Fauzan meminta kepastian bahwa forum sepakat untuk mengharamkan ulama merokok. Dengan spontan lagi pimpinan sidang setuju mengharamkan ulama merokok, sehingga sidang dapat disudahi.

    sumber : http://lisdasundari.blogspot.com/

  6. #5
    Saladin's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Liverpool!Tidak terima barter cendol!
    Posts
    2,646
    Points
    0.65
    Thanks: 25 / 42 / 35

    Default

    ooo
    jadi petaninya disuruh gitu
    kalo gw sih ga bakalan protes
    menurut gw rokok itu ga ada untungnya
    paling2 cuma sugesti segelintir orang

    contoh:
    gw ga bisa kerja kalo blom rokok.
    zzzz
    parah nih yang begini
    I LOVE LIVERPOOL

    Quote Originally Posted by Someone with red heart
    There's only two kinds of men in this world
    Liverpool family and the others
    LIRIK YNWA

  7. #6
    luna_croz's Avatar
    Join Date
    Oct 2007
    Location
    Void!!
    Posts
    6,132
    Points
    14,571.06
    Thanks: 18 / 128 / 81

    Default

    Quote Originally Posted by fazameonk View Post
    masa si??

    bukannya yang namanya petani tembakau itu tidak hanya menanam tembakau??

    mereka juga bertani pangan2 yang lain...

    biasanya meereka hanya menghabiskan wktu 3 bulan untuk menanam tembakau, dan penghasilan dari menanam tembakau hanya sedikit dibandingkan menanam yang lainnya..

    bisa jadi, petani2 yang protes itu, di kendalikan oleh Industri Rokok yang Kejam n Licik itu???
    ya gw baca korannya si pada protes se..
    soal jg blum tentu bisa tembakau diganti tanaman lain karena kecocokan tanah atau skill nanemnya.
    http://bit.ly/n86th7

    Graboid free download HD movies

  8. #7
    Black Zero's Avatar
    Join Date
    Jun 2008
    Location
    Jakarta
    Posts
    6,985
    Points
    7,682.70
    Thanks: 8 / 7 / 7

    Default

    Klo ga ada pabrik rokok... ni negara ga dapet duit dari cukai. Pendapatan cukai itu besar loh.

  9. #8

    Join Date
    Jun 2008
    Location
    dimana ku menginjak tanah
    Posts
    4
    Points
    4.40
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    wkwkwkw jadi para ulama yg jadi ga boleh ngerokok,kesiaan..wkwkwkk

  10. #9
    almatino's Avatar
    Join Date
    May 2007
    Posts
    190
    Points
    327.30
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    sry ya bos!! g mau kasih masukan, menurut g sih rokok itu mau di buat haram ke atau nga haram tetep aja keberadaan roko di indonesia ini nga mungkis bisa di stop!!!

    KNP???? jelas lah om kalau kita pandang dari sudut tenaga kerja aja coba elo banyangin brp juta orang yg kerja di industri rokok di indonesia???? coba kalau rokok di tidak bolehkan di indonesia brp jt orang juga yg kena PHK???? jadi menurut g sih rokok nga mungkin di buat haram!!!! karna orang indoensia aja banyak yg kerja di pabrik rokok!!!

  11. #10

    Join Date
    Sep 2007
    Location
    BaNdUnGQoTaPeRaWaN
    Posts
    782
    Points
    999.90
    Thanks: 0 / 5

    Default

    bakal jadi debat panjang neh soal ginian...
    1st...gw perokok
    2nd...cukai terbesar dari rokok

    kalo soal fatwa haram...toh fatwa di keluarkan untuk pelarangan merokok di tempat umum....

    ya jadi jaga diri aja deh...merokok lah di tempat yang telah disediakan...

    pemerintah juga harus membuat area public khusus perokok....

  12. #11
    True_Thunder's Avatar
    Join Date
    Jul 2007
    Location
    PertiGa'an Deket SMP Kha-ShoeS
    Posts
    521
    Points
    677.90
    Thanks: 1 / 1 / 1

    Default

    Bener kLo rokok dilarang diindonesia pemasukan cukai indonesia akan turun drastis banyak juga pengangguran bertambah.ITU BENER2 BUKAN SOLUSI.

    mungkin masih ad solusi lain
    karna pada dasarnya perokok diusia dini & remaja , merokok bukan karna kebutuhan pribadi tapi juga terdapat unsur paksa'an dari lingkungan , untuk pergaulan , bahkan ad alasan konyol yg gw tangkap dari masyrakat yaitu : SUPAYA KELIATAN KEREN

    WHAT THE HELL

  13. #12
    SvN's Avatar
    Join Date
    Jun 2008
    Location
    Jakarta
    Posts
    5,574
    Points
    6,320.10
    Thanks: 8 / 11 / 11

    Default

    buat anak2 ngerokok tuh lebih identik dengan keren, dianggep macho ma temen2
    tapi kalo untuk yang udah dewasa gw kurang mengerti ya
    sometimes gw liat orang sampe bawa motor / mobil pun tetep merokok

    disamping itu
    sadar ga sadar rokok jadi salah satu penopang penghasilan negara dan salah satu bidang usaha yang menyedot jutaan karyawan
    bayangin kalo djarum tutup haha berapa banyak pengangguran yang bakal muncul

    untuk solusi sementara ini kan
    udah dilarang di mall-mall dan udah disediakan smoking room
    bagaimana dengan tempat umum?
    jalanan yang tiap hari penuh dengan puntung rokok
    Want this shirt ?? Contact me :)

  14. #13
    fazameonk's Avatar
    Join Date
    Oct 2008
    Location
    Depok
    Posts
    1,758
    Points
    7,337.30
    Thanks: 128 / 178 / 80

    Default

    Quote Originally Posted by SvN View Post
    buat anak2 ngerokok tuh lebih identik dengan keren, dianggep macho ma temen2
    tapi kalo untuk yang udah dewasa gw kurang mengerti ya
    sometimes gw liat orang sampe bawa motor / mobil pun tetep merokok
    skrg, apa coba yang memberi citra kepada masyarakat, Khusus nya Anak2 n Remaja (karena target industri rokok memang anak2 dan remaja) ??
    Tidak lain dan tidak bukan yang memberi citra tersebut adalah INDUSTRI ROKOK, dengan jurus2 ampuh mereka, Yaitu menggunakan IKLAN, PROMOSI, DAN SPONSOR ROKOK!!

    dengan Iklan, anak2 melihat citra dari iklan tersebut, bahwa rokok itu keren, gaya, macho, gaul, dll. yang padahal smua itu ga ada bner nya, dmana2 org ngerokok, ya bau, sakit2an, batuk2an, dll

    yang ke2, dengan PROMOSI.
    dengan promosi, SPG2 memberikan rokok secara gratis pada konser2 yang di buat oleh industri rokok tanpa memperdulikan umur. ini sangat melanggar.

    yang ke3, SPONSOR!!.
    inilah yang sering di pertentangkan orang indonesia..
    yang selalu berpikir, kalo ga ada rokok, ga ada yang namanya pertandingan bola, konser2 musik, dan event2 lainnya...
    WTF???
    Semua yang ngomong gitu udah kena tipu daya industri rokok, seakan2 bila tidak ada mereka, Olahraga akan mati, musik akan mati, dsb..
    Asal tau aja, INDONESIA ADALAH SATU2 nya NEGARA DI ASIA TENGGARA YANG BELUM MELARANG SEGALA BENTUK IKLAN, PROMOSI, Dan Sponsor ROKOK!!
    Bahkan Thailand yang tadi nya lebih terbelakang dari indonesia, dan skrg jauh lebih berkembang, mampu melarang segala bntuk iklan, promosi dan sponsor rokok??
    Dan masih banyak lagi negara yang lainnya (malah semua negara maju di dunia sudah memberlakukan kebijakan ini!!)
    dan negara2 itu ga mati kok walau ga ada rokok!!

    lagipula selain industri rokok, masih banyak sponsor lain yang bsa mensponsori event, misal industri telekomunikasi, otomotif, makanan, minuman, dll..

    cma karena industri rokok aja yang memang banyak mengambil alih dalam kegiatan2 sponsor ini.


    Quote Originally Posted by SvN View Post
    disamping itu
    sadar ga sadar rokok jadi salah satu penopang penghasilan negara dan salah satu bidang usaha yang menyedot jutaan karyawan
    bayangin kalo djarum tutup haha berapa banyak pengangguran yang bakal muncul

    untuk solusi sementara ini kan
    udah dilarang di mall-mall dan udah disediakan smoking room
    bagaimana dengan tempat umum?
    jalanan yang tiap hari penuh dengan puntung rokok

    lagi2 mitos ini...

    inget, menurut survei, BURUH PABRIK ROKOK GA SAMPE 1% dari Seluruh Pabrik di INDONESIA, bahkan buruh Pabrik rokok di gaji lebih kecil di banding buruh lainnya, yang kalo mereka di pecat, mereka masih banyak di butuhkan oleh pabrik lain.
    dan 1 lagi, ini fakta yang akan terjadi, bahwa seiring pergantian tahun, industri rokok akan mengganti para buruh nya dengan mesin!!
    ini pasti akan terjadi, karena mesin jatoh nya lebih murah dan lebih rapih n cepat pekerjaan nya.

    apa lagi??
    petani?? yang udah gw blg, PETANI TAK HANYA MENANAM TEMBAKAU, biasa nya mereka Menanam tanaman atau pangan lain karena Menanam Tembakau tidak bisa di jadi kan penopang hidup, coz pabrik rokok hanya membayar rendah tembakau, dibandingkan hasil pertanian yg lain.
    lagipula dalam 1tahun, rata2 hanya 3 bulan mreka bertani tembakau, dan sisanya menanam yang lain.
    jadi menanam tembakau bkn 1-1 nya mata pencaharian mereka.

    Mungkin klo ada Demo2 para petani, hanyalah petani2 yang di kompori industri rokok supaya demo dan sejenisnya.. nama nya rakyat kecil, di kadalin ama industri rokok yang licik ya bisa lah...

    DAN satu lagi, yang namanya Menutup Pabrik rokok Itu tidak mungkin, karena pabrik rokok sangat menguntungkan pemerintah..
    yap itu bener, tapi lebih bagus lagi klo cukai nya di naikkin, jadi harga rokok tinggi, anak2 n remaja tidak mudah menjangkau rokok..
    mungkin itu lebih bagus...

    dan inget, yang perlu di lakukan sbenernya adalah yang gw bilang di atas tadi, Melarang segala bentuk IKLAN, PROMOSI, Dan Sponsor rokok, sehingga anak2 indonesia Terhindar dari bahaya rokok...
    Soalnya ini masalah generasi bangsa bo (anak2)


    dan satu lagi, menurut gw jg fatwa MUI tuh emang ga efektif bagi perokok dan sebagai nya...
    tapi kalo kita kaji ulang lagi, Sbenernya bkan masalah efektif atau ga efektif bagi para prokok...
    Tapi Ini adalah STRATEGI, demi mengetuk hati pemerintah, selama ini pemerintah masa bodo sama masalah rokok ini, dan belum menganggap ini jadi masalah yang urgent..
    Tapi dengan FATWA ini, setidak nya pemerintah MEMBUKA MATA mereka dan mulai berpikir.... "Ohhh ternyata masalah rokok ini sudah menjadi masalah serius,, kita 1-1 nya negara yang belum melarang iklan rokok, dll"

    sehingga dengan harapan pemerintah bisa menindaklanjuti...

  15. #14
    VintageAllstar's Avatar
    Join Date
    Dec 2007
    Location
    North Jakarta
    Posts
    459
    Points
    550.40
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    bukan masalah company tax atau devisa berkurang..
    ini sebenarnya sudah melanggar HAM.
    masalah merugikan atau ngk, itu tergantung inisiatif dan komitmen pengayom masyarakat dalam hal ini polisi untuk menegakkan pergub no 75 thn 2005.

    kenapa harus dilarang? apa gunanya pergub 75 thn 2005 ?
    benahi dulu pengayom masyarakat itu untuk menjalankan komitmennya, jangan langsung main buat peraturan..

    ah.. lagian apa urusannya MUI kluarin fatwa sih.. gw kan bukan agama Islam yeeee.. ini negara beragama apa negara agama sih... mending begini terus mending hapus aja sila ke-5

  16. #15
    Black Zero's Avatar
    Join Date
    Jun 2008
    Location
    Jakarta
    Posts
    6,985
    Points
    7,682.70
    Thanks: 8 / 7 / 7

    Default

    Quote Originally Posted by shakezpere View Post
    bakal jadi debat panjang neh soal ginian...
    1st...gw perokok
    2nd...cukai terbesar dari rokok

    kalo soal fatwa haram...toh fatwa di keluarkan untuk pelarangan merokok di tempat umum....

    ya jadi jaga diri aja deh...merokok lah di tempat yang telah disediakan...

    pemerintah juga harus membuat area public khusus perokok....
    Paling gw setuju klo ngerokok ga boleh di tempat umum/public area. Kesannya perokok itu ga sopan sih, apalagi didepan anak2.

Page 1 of 8 12345 ... LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •