Page 7 of 17 FirstFirst ... 34567891011 ... LastLast
Results 91 to 105 of 244
http://idgs.in/189537
  1. #91

    Join Date
    Mar 2009
    Location
    Moe's Heaven ~
    Posts
    7,466
    Points
    6,375.60
    Thanks: 11 / 78 / 51

    Default

    bukan na dagh bner ya klo mkanan DLL atao barang konsumsi terkena PPN = pajak pertambahan nilai kan....... bukan karena makanan na tapi karena perpindahan barang na dari awal sampe k tangan konsume dy nilai na bertambah (pajak pertambahan nilai = PPN)

    --a

    gk ngerti deh

    priority = GRP, thx, id free tanpa tag

  2. Hot Ad
  3. #92
    Ch41n_L19htn1n9's Avatar
    Join Date
    Jun 2007
    Posts
    4,809
    Points
    1,151.71
    Thanks: 0 / 83 / 15

    Default

    salah, yang bener PPH

    prior: grp, thx, id

  4. #93
    1233's Avatar
    Join Date
    Jul 2008
    Posts
    1,783
    Points
    918.50
    Thanks: 24 / 4 / 4

    Default

    pajak makanan !

    harus bener neh


  5. #94
    Sby-Kingslayer's Avatar
    Join Date
    Apr 2008
    Location
    Yasakani no Magatama
    Posts
    9,846
    Points
    9,255.15
    Thanks: 32 / 209 / 184

    Default

    Makanan ga kena PPN
    Jadi makanan ga kena pajak gan
    wakakak~

  6. #95

    Join Date
    Mar 2009
    Location
    Moe's Heaven ~
    Posts
    7,466
    Points
    6,375.60
    Thanks: 11 / 78 / 51

    Default

    Quote Originally Posted by Ch41n_L19htn1n9 View Post
    salah, yang bener PPH

    prior: grp, thx, id
    PPH itu kan pajak pengahasilan --a

    aneh dunk PPN dagh bner kek na

  7. #96
    Sby-Kingslayer's Avatar
    Join Date
    Apr 2008
    Location
    Yasakani no Magatama
    Posts
    9,846
    Points
    9,255.15
    Thanks: 32 / 209 / 184

    Default

    Klo ga maybe Service Tax ( Pajak Pelayanan )

    hmmm~

  8. #97
    bluedarknezz's Avatar
    Join Date
    Mar 2007
    Location
    Nothingness
    Posts
    1,186
    Points
    238.60
    Thanks: 1 / 6 / 4

    Default

    bukan PPN
    kalo makanan restoran kan masuknya barang tidak kena pajak
    mungkin.... cuman mungkin ya
    itu termasuk PPnBM aka pajak pertambahan nilai atas pembelian barang mewah
    kan makanan di restoran itu termasuk barang mewah

    mungkin ya....

    "Time you enjoy wasting, is not wasted time" - John Lennon.

  9. #98
    SchyZeR's Avatar
    Join Date
    Jan 2008
    Location
    Surabaya
    Posts
    708
    Points
    789.88
    Thanks: 1 / 4 / 4

    Default

    mungkin pajak masakin makanannya kali ya

  10. #99
    zepax2nd's Avatar
    Join Date
    Oct 2007
    Location
    indonesia bagian selatan
    Posts
    6,400
    Points
    562.03
    Thanks: 40 / 90 / 69

    Default

    weleh soalnya terlalu susah tampaknya, dan jujur ajah banyak yg salah kaprah..
    wekekeke.. ya udah di coba dulu, kalo masih pada gak tau jawaban na, nanti di simpen dulu pertanyaannya, maksudnya pertanyaan ini di skip dulu gan

    nanti dibuat pertanyaan baru aza weekekek..

  11. #100
    SaYaChan's Avatar
    Join Date
    Oct 2007
    Location
    Location
    Posts
    2,114
    Points
    2,417.51
    Thanks: 9 / 21 / 13

    Default

    benar

    jumlah harga + ppn 10% biasanya berada pada bon/nota pembayaran


    Priority: GRP,Thx,ID Dota free

    nais pos ke 100

  12. #101
    garrenjo's Avatar
    Join Date
    Mar 2009
    Location
    living in the tiny planet called earth
    Posts
    116
    Points
    171.40
    Thanks: 1 / 0 / 0

    Default

    Quote Originally Posted by zepax2nd View Post
    Pertanyaan ke-11 ttg perpajakan.. mudah mudah sulit

    Pertanyaan : jika ada suatu restoran, di daftar paket makanan yg dijual, tertulis :
    "harga di atas belum termasuk PPN 10 % "

    apakah kalimat tersebut benar atau salah ? jika benar, apa alasannya
    jika salah, apa alasannya, bagaimana seharusnya ??

    ingat ini tentang pajak yah !

    status soal : not Clear, Ready 2 answer..
    Tulis Prioritas hadiah dalam urutan ! mau di GRP, Thx atau 1 buah id dota Free tanpa Tag
    salah bos... itu pajak daerah... yang dinamakan pajak restoran... klo mau cek bnr restorannya pungut pajak 10% tersebut atau tidak bisa dilihat pada kwitansi pmbayaran apakah kwitansi nya ada yg bolong2 itu (ga tau istilah na)
    God, If I Can't Have What I Want, Then Let Me Want What I Have


  13. #102
    garrenjo's Avatar
    Join Date
    Mar 2009
    Location
    living in the tiny planet called earth
    Posts
    116
    Points
    171.40
    Thanks: 1 / 0 / 0

    Default

    proritas thanks, grp, id free... heheheh klo bnr ya
    God, If I Can't Have What I Want, Then Let Me Want What I Have


  14. #103
    zepax2nd's Avatar
    Join Date
    Oct 2007
    Location
    indonesia bagian selatan
    Posts
    6,400
    Points
    562.03
    Thanks: 40 / 90 / 69

    Default

    Quote Originally Posted by Jkt-kOpaJa608 View Post
    Pajak Penghasilan
    Wekeke.. kalo pajak penghasilan biasanya berhubungan dengan salary misal PPh 21 untuk karyawan. dimana dari gaji bulanan dikenakan pajak jadi jawaban pajak penghasilan kurang tepat

    Quote Originally Posted by TwinCam- View Post
    bukan na dagh bner ya klo mkanan DLL atao barang konsumsi terkena PPN = pajak pertambahan nilai kan....... bukan karena makanan na tapi karena perpindahan barang na dari awal sampe k tangan konsume dy nilai na bertambah (pajak pertambahan nilai = PPN)

    --a

    gk ngerti deh

    priority = GRP, thx, id free tanpa tag
    Yup, wajar ajah kalo berpendapat seperti itu, memang banyak terjadi salah kaprah disini Bro.. jawaban atas hal ini akan diberikan di bawah

    Quote Originally Posted by Ch41n_L19htn1n9 View Post
    salah, yang bener PPH

    prior: grp, thx, id
    ngawur gan hehe

    Quote Originally Posted by TwinCam- View Post
    PPH itu kan pajak pengahasilan --a

    aneh dunk PPN dagh bner kek na
    Yup banyak salah kaprah akan hal ini kok memang, jawaban akan diberikan di bawah

    Quote Originally Posted by Fire_Bringer View Post
    Klo ga maybe Service Tax ( Pajak Pelayanan )

    hmmm~
    beda lagi kalo itu..

    Quote Originally Posted by SaYaChan View Post
    benar

    jumlah harga + ppn 10% biasanya berada pada bon/nota pembayaran


    Priority: GRP,Thx,ID Dota free

    nais pos ke 100
    yup, banyak salah kaprah memang harus diakui

    Quote Originally Posted by garrenjo View Post
    salah bos... itu pajak daerah... yang dinamakan pajak restoran... klo mau cek bnr restorannya pungut pajak 10% tersebut atau tidak bisa dilihat pada kwitansi pmbayaran apakah kwitansi nya ada yg bolong2 itu (ga tau istilah na)
    yup salah, bukan PPN dan memang masuk ke pajak daerah, dan andalah yg paling tepat. karena berhasil menjawab salah dan ada pembenaran kalo salah, salahnya dimana. jawaban bung garrenjo yg paling mendekati ke jawaban yg benar..

    ================================

    Begini, memang harus diakui kita masih banyak yg salah kaprah. dan restoran sendiri yg membuat kita salah kaprah. banyak restoran menulis : harga di atas belum termasuk PPN 10%. banyak skali kejadian seperti ini. makanya, kita jadi ikut salah dan menganggap kalo tax yg kita bayar sebesar 10% di restoran adalah PPN.. ini salah dan membodohi masyarakat sebenarnya. . .

    karena yg benar 10% itu adalah PB 1 ( pajak daerah yang dipungut oleh Dinas Pendapatan Daerah Tingkat 2 (Dispenda) bukan oleh Direktorat Jendral Pajak )
    Pihak restoran berhak memungut PB1 ini setelah mendaftar ke Dispenda setempat dan kemudian biasanya menempelkan “Maklumat” sebagai pemungut PB1 ini kepada pelanggannya. Seharusnya disini, pihak Dispenda memeriksa tagihan yang dikeluarkan restoran tersebut dan mengganti kata PPN tersebut.

    Mengacu UU PPN pasal 4a, penjualan makanan dan minuman bukan merupakan obyek PPN sehingga tidak terkena PPN karena merupakan pengenaan Pajak Daerah. Di lain pihak UU Pajak dan Restribusi Daerah pasal 2 , Pemerintah Daerah Tingkat 2 berhak memungut pajak sebesar 10% dari nilai tagihan makanan sebagai pemasukan untuk daerah tersebut.

    Yang berbahaya adalah, apabila pengusaha restoran yang belum berhak memungut PB1 ini kemudian memasukan PPN sebesar 10% ini dalam tagihannya dan tidak pernah menyetorkan hasil pajak yang dipungutnya ini ke pihak manapun juga. Dalam hal ini konsumen dan negara keduanya menjadi pihak yang di rugikan.

    jadi 10 % itu bukan PPN tapi PB 1 gan !! omelin restorannya kalo masih pada salah

    Pemenang garrenjo hadiah Thx sudah diberikan, check it

    ~ ~ ~ ~

    ok sampai jumpa di pertanyaan berikutnya weekkekeke

    Thx yach ~

  15. #104

    Join Date
    Mar 2009
    Location
    Moe's Heaven ~
    Posts
    7,466
    Points
    6,375.60
    Thanks: 11 / 78 / 51

    Default

    weeee IPS susah ekonomi susah wkwkwkwk

    laen kali jgn susah2 cc gk sampe otak na klo IPs (umum lg) wkwkwkwk

  16. #105
    garrenjo's Avatar
    Join Date
    Mar 2009
    Location
    living in the tiny planet called earth
    Posts
    116
    Points
    171.40
    Thanks: 1 / 0 / 0

    Default

    Wkwkwkwkw... bnr2 asik... maklum profesi saya.... (jadi promosi diri) wkwkwkwk. thanks kk...
    God, If I Can't Have What I Want, Then Let Me Want What I Have


Page 7 of 17 FirstFirst ... 34567891011 ... LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •