Metrotvnews.com, Jakarta: Yayasan Indonesia Forum meluncurkan kerangka dasar Visi Indonesia 2030 di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/3). Dalam Visi Indonesia 2030 ini, Indonesia diharapkan menjadi negara maju yang unggul dalam pengelolaan kekayaan alam.
Visi Indonesia 2030 ini akan ditopang dengan empat pencapaian utama, antara lain Indonesia masuk dalam lima besar kekuatan ekonomi dunia dengan pendapatan per kapita US$ 18 ribu per tahun serta mengantarkan sedikitnya 30 perusahaan Indonesia yang terdaftar dalam 500 perusahaan terbaik di dunia. Visi Indonesia 2030 ini diharapkan dapat tercapai dengan sinergi antara pengusaha, birokrasi dan akademisi.
Peluncuran kerangka dasar Visi Indonesia 2030 ini selain dihadiri oleh Presiden SBY dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga dihadiri sejumlah menteri kabinet, kepala-kepala daerah, pimpinan dunia usaha, akademisi, pimpinan organisasi nasional, tokoh nasional senior dan duta besar negara sahabat.
Menanggapi peluncuran Visi Indonesia 2030 ini, Presiden SBY yakin di abad 21 ini Indonesia mampu menjadi negara maju dan sejahtera. Menurut Presiden, Visi Indonesia 2030 ini sejalan dengan visi masa depan Indonesia dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025.(DEN)
Pencanangan Visi 2030 oleh Presiden Yudhoyono bagi sukses pertumbuhan ekonomi nasional menuju sebuah negara maju, hanya akan berupa mimpi jika tidak diimbangi reformasi fundamental sistem politik negara.
Politik sebagai prakondisi dari perkembangan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari perbincangan
soal Visi 2030.
Prakondisi politik itu mencakup tiga faktor utama. Pertama, kesiapan para pemimpin untuk melakukan perubahan mendasar. Kedua, penyempurnaan sistem kepartaian, yaitu dengan menciptakan sistem partai yang kuat dalam pengertian mayoritas di samping ada minoritas untuk menjadi oposisi sebagai fungsi kontrol.
Ketiga, sistem politik itu sendiri, yang dimaksudkan di sini adalah sistem politik yang konsisten kepada satu sistem, jangan yang bermacam-macam sistem.
Sistem yang berlaku sekarang, yakni gabungan sistem presidensial dengan parlementer, yang terlalu rumit untuk mencari kombinasi-kombinasi ideal.
Oleh karenanya, harus satu saja diputuskan dengan tegas, dilihat contohnya pada negara yang sudah berhasil menerapkan.
Share This Thread