Jumat, 12 Juni 2009 | 06:11 WIB
Jimmy S Harianto
BEIJING, KOMPAS.com - Mulai 1 Juli mendatang semua komputer pribadi atau PC yang dijual di China harus dipasangi perangkat lunak tertentu yang dimaksudkan untuk ”memblokir dan menyaring sejumlah materi yang tak sehat, termasuk di antaranya pornografi dan tindak kekerasan”.
Pernyataan yang diungkapkan juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Qin Gang, Rabu (10/6), memicu kontroversi di kalangan pengguna internet dan perusahaan-perusahaan pembuat komputer pribadi. Selain kelayakannya dipertanyakan, peraturan baru ini juga dinilai banyak pihak sebagai ”melanggar hak asasi pemakai internet”.
Sementara Wakil Menteri Industri Informasi China Wang Guo Qing ketika menerima rombongan wartawan dari Indonesia, Rabu, mengatakan, ”Saya senang jika memang demikian yang terjadi. Hal itu akan menguntungkan perkembangan anak muda.”
Kementerian Industri Informasi berpendapat, rakyat China dalam dua puluh tahun terakhir ini sudah jauh lebih bebas dibandingkan dengan dulu. ”Bahkan, mereka bebas melakukan apa saja, kecuali tiga hal.”
Tiga hal ”tabu” itu menurut Kementerian Industri Informasi China adalah menggoyang stabilitas negeri, melakukan hal-hal yang mempertentangkan ras dan agama, serta hal-hal yang merugikan masa depan pemuda, yang terakhir ini di antaranya adalah pornografi.
Terbanyak di dunia
Kebijakan baru Pemerintah China yang masih menjadi bahan kontroversi ini sebenarnya sudah mulai diungkapkan oleh Kementerian Industri Informasi pada bulan lalu. Kementerian mengumumkan bahwa ”semua komputer pribadi yang dijual di China harus sudah dipasangi perangkat lunak untuk memfilter jaringan”.
Perangkat lunak itu mereka sebut sebagai ”Green Dam-Youth Escort”, artinya lebih kurang adalah 'bendungan hijau untuk mengawal masa depan kaum muda'. Bentuk perangkat lunaknya bisa sudah dipasang di dalam komputer yang akan dijual atau komputer yang dijual disertai CD berisi perangkat lunak itu.
Jumlah pengguna internet di China adalah yang terbanyak di dunia, sekitar 300 juta. Dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah kaum muda. ”Aturan yang mengekang ini jelas melanggar kebebasan pemakaian jasa internet,” kata akademisi terkemuka di Beijing, Yu Guoming, dari Sekolah Jurnalistik Universitas Renmin, seperti dikutip harian berbahasa Inggris terbitan China, Global Times.
”Apa definisi isi situs yang buruk yang akan difilter software ini?” demikian pertanyaan seorang pengguna jasa internet di China, seperti dimuat dalam situs sohu.com.
Ketua Asosiasi Industri Komputer dan Alat-alat Komunikasi yang berbasis di Washington, Ed Black, dikutip Associated Press, mengatakan, pemblokiran akses ke pornografi itu bisa diterima. Persoalannya, pemakaian (perangkat lunak untuk memfilter isi) itu sama halnya dengan mengembangkan penyensoran.
Sumber : Kompas Cetak
http://internasional.kompas.com/read...memakai.filter
------------------------------------
terlihat di mana negara china sangat tegas terhadap internet
well ini bisa kita tiru juga di indonesia,sebagai pengawasan penggunaan internet yang tidak di inginkan..
Share This Thread