AUSTRALIA - Penjara ternyata tidak hanya berlaku bagi manusia. Binatang pun bisa masuk tempat yang dihuni para pelaku tindak kriminal itu. Hal itu dibuktikan Kepolisian Australia yang telah menangkap seekor buaya karena dianggap berbahaya.
Seperti yang dilansir Ananova, Minggu (4/11/2007), buaya dengan panjang 7 kaki 9 inchi itu ditangkap dan dipenjarakan setelah sebelumnya dianggap mengancam keselamatan pemancing setempat.
Hal tersebut dibenarkan pejabat di Nhulunbuy, Northern Territory, yang mengatakan mereka tidak mempunyai pilihan' setelah melihat kejadian pada malam hari sebelumnya. Seorang Marshall mengatakan kepada bahwa buaya tersebut ditempatkan di sel yang tak terpakai di kantor polisi kota Nhulunbuy.
Namun paginya, buaya berjenis kelamin betina itu telah dipindahkan ke sebuah peternakan buaya terdekat. Sang Marshall mengatakan bahwa mereka tidak punya pilihan setelah menerima laporan tentang ulah buaya tersebut. Sang pelapor mengatakan bahwa mereka telah mendapati perahu mereka berpindah di sebuah lereng tempat buaya tersebut tinggal.
Dan ketika polisi tiba terlihat bahwa buaya tersebut berada sekitar 30 meter dari lereng yang dimaksud. Namun penangkapannya sendiri baru dilakukan saat tengah malamnya menunggu buaya tersebut sedikit jinak.
"Setelah beberapa kali mencoba, baru 3 jam kemudian kami berhasil menangkapnya dan mengembalikannya," ujar sang Marshall.
"Kami terpaksa memenjarakannya di salah satu sel untuk sementara. Kami menjaganya dan selalu memberi selimut yang dibasahi untuk menjaganya" ujar sang Marshall.
referensi : http://international.okezone.com/ind...11/05/18/58477
Polisi Australia Penjarakan Seekor Buaya ?Apa kata dunia...
Share This Thread