
Originally Posted by
Stefano
Bener kata kk Hen, Polling ama Backdor tidak diatur dalam peraturan resmi warcraft DOTA ataupun peraturan dota indogamers. Jadi kasus kasus yang melibatkan backdor & polling tidak dapat di proses indogamers kecuali SARA, Leaver, Name Spoofer & Berbagai penggunaan program ilegal, serta bug abuse ( penyalah gunaan bug ).
Tetapi menurut saya pribadi, polling ataupun backdor itu sendiri tidak pantas dilakukan karena tidak bisa menunjukkan skill skill individu hero sebagai team, tetapi lebih cenderung mencari kemenangan bagaimanapun caranya. Kalau kalian sih terserah pilih yang mana ^^
Share This Thread