JAKARTA (SI) -Pemerintah menargetkan, tahun 2011 gaji pegawai negeri sipil (PNS) terendah mencapai Rp5 juta. Hal ini merupakan dampak dari remunerasiyang dilakukan pemerintah.
Targe kenaikan gaji PNS ini cukup besar mengingat saat ini gaji pokok PNS golongan paling rendah dengan masa kerja 0 tahun hanya mencapai Rp 1.040.000, Adapun gaji pokok tertinggi sebesar Rp3.40O.OOO bagi PNS goiongan IV e dengan masa kerja 32 tahun. Gaji pokok ini tidak termasuk tunjangan yang di berikan kepada PNS.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemeneg PAN) Ramli Naibaho mengatakan, peningkatan kesejahteraan bagi PNS sangat kesejahteraan PNS, terutama untuk golongan terendah, masih jauh dari keterpenuhan atas kebutuhan hidup layak.
Rendahnya kesejahteraan PNS ini, ujar dia, berdampak pada buruknya kinerja. Karena itu, jelas Ramli, pemerintah kemudian menggagas wacana untuk meningkatkan kesejahteraan PNS sekaligus menaikkan kinerja, yakni salah satunya dengan program remunerasi. "Intinya adalah kebutuhan hidup layak untuk seluruh PNS," tegas Ramli di Jakarta kemarin.
Saat ini, menurut Ramli, pemerintah secara bertahap sedang melaksanakan program remunerasi di beberapa instansi dan departemen. Program ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menyeimbangkan kesejahteraan PNS dan kinerja. Saat ini, jelas dia, Kemeneg PAN bersama departemen terkait lainnya yang masuk tim reformasi birokrasi .sedang melakukan analisis terhadap instansi yang akan menerima remunerasi tahun 2010.
Diharapkan, instansi tersebut bisa memenuhi target pemerintah sehingga ada peningkatan dalam tunjangan kinerja. "Kita harapkan, mereka bisa memenuhinya. jadi 2011 reformasi birokrasi bisa selesai," ujarnya.
Analisis yang dilakukan tim reformasi birokrasi ini, menurut Ramli, akan dijadikan dasar untuk menentukan besaran kenaikan gaji bagi PNS. Tim ini, jelas dia, akan melakukan analisis pekerjaan dan evaluasi dari instansi yang bersangkutan. Setelah semua data terkumpul, papar dia, baru akan dilakukan penilaian secara menyeluruh untuk memutuskan seberapa layak sebuah instansi diberi remunerasi.
Meski demikian, Ramli menjelaskan, tunjangan kinerja dari instansi tidak akan sama. Sebab, kenaikan, terutama dari program remunerasi ini, akan dilihat dari tugas dan beban kerja dari tiap instansi. Dia mencontohkan, tunjangan kinerja di Badan.Pemeriksa Keuangan (BPK) akan berbeda dengan yang diterima Mahkamah
Agung (MA). Sebab, beban kerja dan tugas instansi tersebut juga berbeda.
Ketua Umum Korps Pegawai Negeri RI (Korpri) Progo Nurdjaman menyatakan, pendapatan yang diterima PNS saat ini terbilang minim. Apalagi, jelas dia, untuk golongan I dengan tingkatan kerja selama 24 tahun, paling besar hanya menerima upah senilai Rpl.6 juta. Dengan penghasilan ini, ujar dia, tidak akan bisa menutupi kebutuhan yang saai ini sudah cukup tinggi."Kita harapkan, pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan PNS," tandasnya.
Progo menyadari, kemampuan APBN yang masih belum mampu melakukan pembayaran gaji ideal bagi PNS. Bahkan, pihaknya juga
ingin untuk melakukan pembayaran gaji yang ideal, pemerintah berutang. "Salah satunya hanya mendapatkan peningkatan dari pajak rakyat. Kalau itu sudah cukup,sebagian bisa dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan PNS,"papamya.
Meski demikian, Progo juga meminta para PNS untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Sebab, saat ini persepsi orang tentang PNS sangat tidak baik. Selain itu, sumber daya manusia (SDM) dan kedisiplinan PNS perlu ditingkatkan. Dengan begitu apa .yang diberikan oleh pemerintah untuk kenaikan gaji seimbang dengan pekerjaan yang dibebankan kepadaPNS.
Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Andrinov Chaniago mengatakan, kenaikan gaji hingga Rp 5 juta tidak akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja PNS.
Sebab, menurut dia, untuk patokan memperbaiki birokrasi bukan hanya meningkatkan pendapatan bagi PNS. Namun, ada hal tertentu yang harusdiubah.
"Jadi,kalau memang gaji harus naik sebesar itu, maka bukan patokan birokrasi akan berubah baik," ungkapnya.
Menurut Andrinov, untuk meningkatkan kinerja, sebenarnya yang paling menentukan adalah mentalitas dan budaya kinerja PNS. Menurut dia, budaya kinerja yang asal-asalan dan mentalitas yang rendah masih dipakai oleh PNS saat ini. Sepanjang dua hal ini tidak diperbaiki, ujar Andrinov, peningkatan kesejahteraan tidak akan mampu mendongkrak kinerjaPNS.
Meski demikian, Andrinov juga tidakmenampik perlunya poningkatan pendapatan untuk PNS golongan terendah. Sebab, sampai saat ini pendapatan PNS golongan terendah memang tidak mencukupi untuk membiayai kehidupannya.
SOURCE
---------------------------------------
Sapa yang mau ikutan jadi PNS? Mumpung beberapa instansi dan departemen masih buka.
Spoiler untuk blog saya :
Share This Thread