saya ingin share aja
sudah banyak terjadi di IDGS. Orang yg mencabut laporan, trus diunban.
dan dalam kasus litle2cry tsb, dia sendiri sebagai pihak TS.
sehingga sah2 saja jika dia mencabut laporan, dan kemudian diunban.
contoh ya * sebagian kecil contoh
ID: sby-yusak
Status: Unbanned
Operator: Niz
Keterangan: reQ unban oleh OP Jkt-BlackAngelS di forum ! Review case back ! TS sudah memaafkan !
Tanggal & Jam: 18-07-2009 12:16:32
ID: sby-yusak
Status: Permanently Banned
Operator: Jkt-BlackAngelS
Keterangan: penipuan terhadap user !!
http://www.indogamers.com/f107/penip..._yusak-217284/ by aguzx
Tanggal & Jam: 10-07-2009 22:20:01
lain crita jika yg melaporkan adalah orang lain. maka pihak orang lain tsb yg harus mencabut tuntutan apabila ingin diunban.
tapi beda dengan dunia nyata, orang yg lapor bunuh orang laen = sudah pasti masuk penjara
walaupun dia akhirnya mencabut laporan tsb.
Sekedar share pendapat aja mengenai masalah ini.
saya yakin pak Acan dapat menemukan solusi yg paling Mantab untuk kasus ini
Share This Thread