BANDUNG - Motif pemasangan foto Avivi Rahman, seorang tahanan Rutan Kebon Waru dalam sebuah reklame di Jalan Sumatera terkuak. Marshal Pratama, pemilik reklame dari PT Bangun Cipta Perkasa mengaku sakit hati karena pernah ditipu oleh Avivi.
"Saya ditipu sebesar Rp70 juta oleh dia. Selain saya, ia juga sudah menipu banyak orang. Total nilai uang yang dia didapat dari korban mencapai Rp5 miliar. Saya jelas sakit hati. Makanya saya pasang foto dia di reklame. Kalau dia keberatan, silakan ganti dulu kerugian yang saya derita," kata Marshal kepada wartawan, di kantornya Jalan Sumatera, Rabu (9/12/2009).
Marshal mengaku mengambil foto tersebut saat waktu besuk di Polresta Bandung Tengah sekitar setengah tahun yang lalu. Saat itu, dia mengaku sudah meminta izin kepada Avivi bahwa fotonya akan dipajang dalam reklame. Marshal juga mengaku mendapat izin dari polisi untuk memotret tahanan.
"Saya sudah minta izin sama Avivi untuk mengambil foto dan akan dipasang di papan reklame. Dia diam saja, berarti tidak keberatan. Kalau dia memang keberatan, ya ganti uang saya yang sudah dia ambil," kata Marshal.
Menurut Marshal, Avivi sendiri ditahan atas laporan orang lain yang sudah ditipunya. Saat ini, kata dia, Avivi sudah ditahan di Rutan Kebon Waru. Marshal menambahkan, selain sakit hati, pemasangan foto tersebut juga dilakukan sebagai imbauan kepada masyarakat lain agar tidak menjadi korban penipuan Avivi.
"Saya sekadar memberi imbauan kepada masyarakat agar jangan jadi korban penipuan dia (Avivi)," kata Marshal.
http://news.okezone.com/read/2009/12...lakangi-dendam
Share This Thread