Page 8 of 9 FirstFirst ... 456789 LastLast
Results 106 to 120 of 125
http://idgs.in/262106
  1. #106
    sariayu's Avatar
    Join Date
    Feb 2008
    Location
    Chungcheongnam-do
    Posts
    1,988
    Points
    2,942.90
    Thanks: 5 / 39 / 30

    Default

    Mungkinkah Tunda ACFTA?
    Rabu, 10 Februari 2010 | 03:40 WIB

    Oleh Hikmahanto Juwana

    Para pelaku usaha dan elite politik serta sebagian komponen masyarakat telah menyuarakan keinginan agar Indonesia menunda keberlakuan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China. Pemerintah pun memberi janji dengan mengupayakannya. Menjadi pertanyaan, apakah menurut hukum internasional keberlakuan ACFTA mungkin ditunda?

    Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) dibentuk berdasarkan dua dasar hukum internasional penting. Pertama, Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-Operation Between ASEAN and the People’s Republic of China (Kerangka Perjanjian).

    Kerangka Perjanjian ditandatangani pada 2 November 2002 di Phnom Penh, Kamboja. Kerangka Perjanjian ditandatangani oleh para kepala pemerintahan negara-negara ASEAN dengan kepala Pemerintahan Republik Rakyat China (RRC) ketika itu.

    Kedua adalah Agreement on Trade in Goods of the Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between the Association of Southeast Asian Nations and the People’s Republic of China (Perjanjian Perdagangan Barang) yang ditandatangani pada 9 November 2004. Perjanjian Perdagangan Barang tidak ditandatangai oleh kepala pemerintahan, melainkan oleh para menteri negara-negara ASEAN dan China yang bertanggung jawab atas perdagangan internasional.

    Ketentuan yang menyebutkan ACFTA akan diberlakukan pada tahun 2010 terdapat pada Pasal 8 Ayat (1) Kerangka Perjanjian. Ketentuan tersebut menyebutkan, ”Untuk perdagangan barang, negosiasi & hellip; akan dimulai 2003 awal dan diselesaikan pada tanggal 30 Juni 2004 dalam rangka pembentukan ACFTA yang meliputi perdagangan barang pada tahun 2010 untuk Brunei, China, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand, dan pada tahun 2015 untuk negara-negara anggota baru ASEAN”.

    Selanjutnya, kewajiban negara-negara dalam ACFTA yang tertuang dalam Pasal 2 Perjanjian Perdagangan Barang adalah pemerintah masing-masing negara memberi perlakuan nasional (national treatment) terhadap barang yang berasal dari negara-negara lainnya. Kewajiban lain adalah yang tertuang dalam Pasal 3 Perjanjian Perdagangan Barang. Kewajiban ini berupa pengurangan dan penghapusan tarif atas barang-barang dari negara ASEAN ataupun China.

    Tidak gampang

    Meskipun penundaan keberlakuan ACFTA dimungkinkan, tetapi akan sulit dilakukan oleh Indonesia. Paling tidak ada tiga alasan. Pertama, Indonesia menandatangani Perjanjian Perdagangan Barang bersama negara-negara ASEAN yang telah tergabung dalam Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA). Artinya, Indonesia tidak dalam kapasitas sebagai sebuah negara di ASEAN, tetapi atas dasar bagian dari AFTA.

    Oleh karena itu, penundaan, bila diinginkan, harus melalui dua tahapan. Tahap pertama adalah meyakinkan negara-negara ASEAN agar ASEAN mau meminta penundaan kepada China. Tahap kedua adalah ASEAN yang telah satu suara dalam penundaan untuk Indonesia bernegosiasi dengan China agar Perjanjian Perdagangan Barang ditunda keberlakuannya. Proses ini akan sangat sulit dan memakan waktu, padahal keberlakuan dari Perjanjian Perdagangan Barang saat ini sudah berlangsung.

    Kedua, penundaan akan masuk dalam klausul amandemen. Keinginan Indonesia untuk menunda jangka waktu ataupun sektor tertentu akan masuk dalam kategori mengamandemen ketentuan Pasal 8 Kerangka Perjanjian. Dalam Kerangka Perjanjian memang diatur apabila ada pihak yang hendak mengamandemen isi dari perjanjian. Ini diatur dalam Pasal 14 yang menyebutkan, ”Ketentuan-ketentuan dalam perjanjian ini dapat dimodifikasi melalui amandemen yang disetujui bersama secara tertulis oleh para pihak”.

    Kesulitan terletak pada kenyataan bahwa amandemen harus dilakukan oleh semua negara ASEAN dengan China meskipun untuk hubungan yang bersifat bilateral. Preseden mengenai hal ini pernah terjadi.

    Pada 8 Desember 2006, Kerangka Perjanjian telah diamandemen terkait masalah bilateral antara Vietnam dan China. Amandemen ini tertuang dalam Protokol untuk Amendemen Kerangka Perjanjian mengenai Kerja Sama Ekonomi Komprehensif antara Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara dan Republik Rakyat China (Protocol to Amend the Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between Association of South East Asian Nations and People’s Republic of China). Meskipun yang diatur bersifat bilateral, tetapi perjanjian untuk mengamandemen harus dilakukan oleh semua negara ASEAN dengan China.

    Ketiga, apabila Indonesia berkeras untuk tidak memberlakukan Perjanjian Perdagangan Barang, sementara China tidak menyetujuinya, ini bisa berujung pada sengketa. Sengketa terkait dengan Perjanjian Perdagangan Barang telah mendapat pengaturan, yaitu dalam Pasal 21 yang menyebutkan, ”Perjanjian tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa antara ASEAN dan China akan berlaku untuk Perjanjian ini”.

    Mekanisme penyelesaian sengketa telah mendapat pengaturan dalam Perjanjian Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Agreement) yang ditandatangani pada tanggal 29 November 2004 oleh ASEAN dan China. Kendati belum pernah dimanfaatkan, penyelesaian sengketa tentu akan memakan waktu dan energi. Bagi Indonesia, pilihan yang realistis—meski harus dibayar mahal—tampaknya adalah memberlakukan ACFTA sesuai Kerangka Perjanjian dan Perjanjian Perdagangan Barang. Namun, Indonesia harus dapat memanfaatkan ACFTA untuk keuntungannya dan tidak sebaliknya. Indonesia juga harus memanfaatkan ketentuan-ketentuan yang tersedia untuk melindungi industri dalam negerinya.

    Hikmahanto Juwana

    Guru Besar Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Indonesia

    http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...ah.Tunda.ACFTA.
    Quote Originally Posted by Albert Einstein
    I can't conceive of a God who rewards and punishes his creatures.

  2. Hot Ad
  3. #107
    sariayu's Avatar
    Join Date
    Feb 2008
    Location
    Chungcheongnam-do
    Posts
    1,988
    Points
    2,942.90
    Thanks: 5 / 39 / 30

    Default

    Tekan Suku Bunga Perbankan
    Persoalan Strategis yang Dapat Timbulkan Masalah

    Rabu, 3 Februari 2010 | 03:52 WIB

    Semarang, Kompas - Pemerintah mempersiapkan strategi untuk meningkatkan daya saing guna menghadapi serbuan produk impor, khususnya dari China, pasca-Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China. Salah satu strategi itu adalah dengan menekan biaya bunga perbankan.

    Demikian diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar di sela-sela lokakarya ”Kesiapan Jawa Tengah terhadap FTA ASEAN-China”, Selasa (2/2) di Semarang, Jawa Tengah. Impor produk nonmigas dari China tahun 2009 mencapai 13,49 miliar dollar AS, naik 300 persen dibandingkan dengan posisi tahun 2004.

    Kementerian Perdagangan, ujarnya, telah mengeluarkan langkah-langkah untuk menghadapi FTA, khususnya menghadapi serbuan produk impor. Strategi utama adalah penguatan daya saing produk lokal, antara lain dengan pembenahan infrastruktur dan energi, pemberian insentif berupa pajak dan nonpajak lainnya, serta perluasan akses pembiayaan dan pengurangan biaya bunga kredit.

    Persoalannya, hingga kini perbankan di dalam negeri belum juga menurunkan suku bunga kredit komersial yang berkisar 13,5 persen. Padahal, China memberikan suku bunga kredit komersial sekitar 5,31 persen. Biaya bunga kredit diklaim mencapai 40 persen dari komponen biaya produk di Indonesia.

    Menurut Mahendra, penerapan FTA per 1 Januari 2010 kerap lebih dikedepankan ancamannya, bahkan oleh dunia usaha sudah dipandang sebagai kiamat. Apabila nuansa positif atau peluang tidak dilihat, perbankan pun khawatir menyalurkan kredit kepada industri.

    ”Bahasa pengusaha sudah mengerikan. Perbankan juga pasti takut menyalurkan kredit,” ujar Mahendra dalam lokakarya. Bunga kredit pun akan sulit turun.

    Dengan inflasi yang terus meningkat pada 2010, suku bunga kredit perbankan semakin sulit ditekan. Badan Pusat Statistik kemarin melaporkan inflasi bulan Januari mencapai 0,84 persen. Diperkirakan, tingkat inflasi tahun 2010 mencapai sekitar 5 persen, meningkat dibandingkan dengan inflasi aktual 2,78 persen tahun 2009.

    Pengamat perbankan sejauh ini menyayangkan Bank Indonesia (BI) masih mempertahankan suku bunga acuan BI atau BI Rate pada level 6,5 persen. Berkenaan dengan inflasi Januari 2010 yang tercatat 0,84 persen, BI diminta agar tidak segera menaikkan suku bunga acuan yang membuat suku bunga kredit bakal naik lagi.

    Persoalan strategis

    Bambang Soesatyo, Ketua Komite Perdagangan Dalam Negeri Kadin Indonesia, secara terpisah, mengatakan, penurunan suku bunga perbankan ini harus diupayakan pemerintah.

    Langkah ini mutlak karena lonjakan tajam produk impor China ke pasar dalam negeri tahun 2009 merupakan persoalan strategis. Persoalan yang berkaitan dengan ketahanan ekonomi nasional, ketahanan ekonomi puluhan juta rakyat Indonesia yang menggeluti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    ”Persoalannya bukan lagi sekadar masalah defisit-surplus neraca perdagangan RI-China. Kalau kecenderungan tahun 2009 saja sudah seperti itu, implementasi kesepakatan FTA akan menjadi pukulan yang mematikan industri manufaktur dan UMKM Indonesia,” kata Bambang.

    Bambang memandang, apabila sektor manufaktur dan UMKM lumpuh, fondasi ketahanan ekonomi Indonesia jebol. Jumlah Pengangguran tereskalasi dan bangsa ini akan diselimuti masalah sosial akibat kemiskinan. Status Indonesia sebagai negara konsumen akan menumbuhkan masalah ketimpangan daya beli di antara elemen masyarakat. Ledakan masalah sosial hanya menunggu waktu.

    Tak banyak pilihan bagi pemerintah kecuali konsisten dan secara sistematis memulihkan kinerja sektor riil, utamanya sektor manufaktur dan UMKM.

    Banyak hal telah dicoba dilakukan pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif. Sayang, dari semua upaya itu, pemerintah dan otoritas moneter belum terlihat sungguh-sungguh berusaha menurunkan suku bunga bank untuk kredit modal kerja dan kredit investasi. Padahal, FTA mulai memasuki tahap implementasi.

    Ketua Umum Kadin Jawa Tengah Solichedi mengatakan, pelaku industri di Jateng yang penuh kreativitas tidak takut bersaing di pasar global. Yang dikhawatirkan justru pasar domestik yang digempur produk China dari berbagai pintu masuk sehingga butuh dukungan kebijakan pemerintah.

    Sementara itu Rektor Universitas Katolik Soegijapranata Budi Widiarko menilai FTA akan menghasilkan reaksi campur aduk dari berbagai kalangan. Media China memandang FTA sebagai peluang, sementara media ASEAN memandang FTA menyeramkan dan bernuansa kekhawatiran. Pemimpin di ASEAN selalu menjamin perdagangan bebas.

    Menurut Budi, kalau dilihat secara jernih, peluang Indonesia bukanlah produk-produk massal. Peluang terletak pada industri kreatif, pertanian organik, produk herbal, wisata eksotik dan alami, reduksi jejak karbon, produk nilai tambah, dan customized products (inovasi dari produk lokal untuk memperoleh nilai tambah).

    Sementara itu Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Hari Priyono memastikan Indonesia telah memiliki instrumen untuk melindungi pasar domestik dari serbuan produk pertanian impor terkait FTA, yakni melalui perlindungan kesehatan hewan dan tumbuhan yang dikenal dengan sanitary and phytosanitary serta perlindungan kesehatan manusia melalui penerapan sistem keamanan pangan. (osa/den/mas)

    http://cetak.kompas.com/read/xml/201...unga.Perbankan
    Quote Originally Posted by Albert Einstein
    I can't conceive of a God who rewards and punishes his creatures.

  4. #108
    Sterling's Avatar
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    Jakarta
    Posts
    22,501
    Points
    2.48
    Thanks: 63 / 822 / 597

    Default

    Tanpa ****, Kompetisi Sudah Ada

    Menjadi pengekspor nomor wahid sedunia—dalam tempo 30 tahun saja—**** ibarat raksasa yang bangun dari tidur panjang lalu menjalar-jalar dengan perkasa, dan membikin orang *ternganga karena kedigdayaannya membetot pasar dunia. Negeri itu merontokkan Jerman, yang selama enam tahun bertahan di posisi puncak.

    Banyak negeri mengeluhkan serbuan barang buatan Negeri Panda itu, tak terkecuali Amerika. Di Indonesia, produk made in China bahkan telah membanjiri segala penjuru jauh sebelum ASEAN-China Free Trade Agreement resmi dilangsungkan pada Januari 2010.

    Bebasnya perniagaan ****-ASEAN membikin banyak yang waswas tak keruan. Produk **** yang di masa lalu masih tertahan oleh berbagai ta*rif, kini melaju bebas hambatan ke pasar jumbo nan empuk bernama Indonesia. Sebagian pelaku industri dalam negeri yang terancam memekik-mekik, meminta pemerintah menunda pelaksanaan perdagangan bebas ini.

    Alhasil, Duta Besar **** untuk Indonesia, Zhang Qiyue, harus meredam kecemasan berbagai pihak. Pengetahuannya tentang hubungan kedua negara, terutama dari segi budaya, menjadi modalnya untuk meyakinkan semua orang: bahwa perdagangan bebas sesungguhnya bermanfaat bagi seluruh kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara.

    Dia menunjuk contoh keuntungan kerja sama lewat investasi **** di bidang minyak, pembangkit listrik, dan telekomunikasi yang menggunakan tenaga kerja Indonesia. ”Mungkin sekitar 25 ribu tenaga kerja yang terserap, dengan paket beasiswa dan pelatihan dari perusahaan,” ujarnya.

    Persaingan dalam perdagangan *bebas dia yakin akan menggembleng pengusaha Indonesia menjadi pebisnis tangguh. Dia mengingatkan, pasar **** dengan penduduk 1,3 miliar bisa digarap oleh pengusaha Indonesia. ”Kalian mesti percaya diri untuk masuk ke pasar ****,” ujar perempuan yang murah senyum ini.

    Zhang Qiyue adalah bekas atlet dan tak pernah meninggalkan olahraga di tengah kesibukannya sebagai diplomat. Kedisiplinan berolahraga itu tecermin dari posturnya yang langsing, lentur, dan segar-bugar. Rabu dua pekan lalu, di ruang tamu Kedutaan Besar Republik Rakyat **** di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Zhang Qiyue menerima Yophiandi, Sapto Pradityo, Eka Utami Aprilia, dan Faisal Assegaf dari Tempo. Perbincangan mengalir dari isu perdagangan hingga hak asasi manusia di ****.

    Apa sesungguhnya yang diharapkan **** dari perdagangan bebas dengan Indonesia?

    Setiap negara punya keunggulan. Indonesia juga punya banyak produk, seperti buah salak. Salak sudah ada di ****, tapi kami cuma punya beberapa buah tropis. Di Beijing hanya ada apel dan pir, selebihnya dari Selatan. Sekarang di **** ada hampir semua buah tropis, seperti durian dari Thailand. Orang **** berpikir semua buah tropis dari Thailand. Maka mereka selalu tanya apa Indonesia punya durian, punya ini dan itu? Saya jawab, tentu saja, Indonesia punya segalanya. Mereka tak pernah dengar buah asal Indonesia. **** adalah pasar potensial, dan Indonesia harus percaya diri untuk masuk ke pasar itu.

    Banyak yang mengeluh, perdagangan bebas ini akan menekan usaha kecil dan menengah di Indonesia....

    (Tersenyum) sebetulnya dukungan terhadap kerja sama ini sangat kuat. Pihak yang khawatir jumlahnya kecil, tapi lebih vokal. Kami paham kesulitan usaha kecil dan menengah karena terjadi di seluruh dunia yang juga melawan krisis. Pasar di Amerika dan Eropa menjadi lebih kecil, karena usaha kecil-menengah (UKM) di sana juga menghadapi tekanan. Tapi kesulitan UKM bukan ditimbulkan langsung oleh perdagangan bebas. Ini bisnis, dan bisnis selalu kompetitif. Belum ada data kesulitan UKM lantaran kawasan perdagangan bebas, karena ini baru berjalan sekitar 20 hari. Kompetisi selalu ada, dengan perdagangan bebas ASEAN-****, atau tidak. Sekarang antarnegara ASEAN pun mulai bersaing. Sebab, sejak Januari juga berlaku perdagangan bebas antarnegara ASEAN. Jadi, meski antara ASEAN dan **** tak ada perdagangan bebas, kompetisi pasti ada.

    Apa keuntungan yang bisa diraih Indonesia dari perdagangan bebas dengan ****?

    Mari kita lihat ini dari sudut berbeda. Ini kesempatan besar untuk Indonesia dan ASEAN. Investasi **** akan berdatangan. Jika Indonesia tak menggunakan kesempatan, investasi itu akan lari ke negara lain. Indonesia mesti melihat kompetisinya dengan negara ASEAN. Sebab, kalau tidak menggunakan investasi, teknologi, dan kesempatan yang datang dari kawasan perdagangan bebas, tetangga Anda akan tumbuh lebih dulu.

    Lalu apa manfaatnya buat ASEAN?

    Daya saing produk antaranggota ASEAN kuat karena tarif rendah dan biaya produksi telah jauh berkurang. Tak hanya komoditas dan perdagangan, tapi juga jasa dan investasi. Misalnya, pariwisata. Turis **** yang datang ke wilayah ini pada 2003 sekitar 1 juta, sekarang lebih dari 4 juta dan masih terus meningkat.

    Anda tentu mendengar hal ini: orang cemas perdagangan bebas hanya akan membuat ASEAN jadi pasar produk ****.

    Sebetulnya, bila mau diperhatikan, ASEAN dan Indonesia khususnya, bukan pasar utama ekspor ****, karena jumlahnya kurang dari 20 persen. Sejak awal, pasar utama **** adalah Eropa dan Amerika. Jadi perdagangan bebas ini bukan serangan dari ****, sehingga bisa membikin situasi berdarah-darah (di Indonesia dan ASEAN).

    Adakah keluhan dari investor **** tentang aturan penanaman modal di sini?

    Saya pikir pengusaha **** yang mengeluh karena ingin melihat iklim investasi lebih baik, termasuk peraturan yang lebih jelas dan transparan. Pemerintah Indonesia telah melakukan pekerjaan rumahnya untuk memperbaiki iklim investasi. Hasilnya, seperti saya lihat di koran hari ini, untuk memulai usaha di Indonesia semula butuh waktu 70 hari, sekarang hanya 17 hari.

    Apa saja target investasi **** di Indonesia?

    Sejauh ini investasi dari **** ber*asal dari swasta, pemerintah, dan institusi pendanaan. Kami pikir Indonesia harus membangun lebih banyak infrastruktur dan pembangkit listrik. Beberapa tahun terakhir investasi **** masuk ke sektor konstruksi, pembangkit listrik, pembangunan Jembatan Suramadu, dan bendungan.

    Penanaman modal di sektor pembangkit listrik akan terus berlanjut?

    Saya sudah ke proyek pembangkit listrik di Labuan, Banten. Itu tahap pertama pembangunan pembangkit listrik 10 ribu megawatt. Dalam waktu dekat akan ada satu atau dua proyek pembangkit lagi. Memang sedikit terlambat, tapi tahun ini dan tahun depan lebih banyak lagi pembangkit listrik dibangun.

    Menurut Anda, apa manfaat perdagangan bebas ASEAN-**** bagi kawasan ini?

    Jika kita implementasikan dengan baik, akan memperkuat posisi ASEAN dan ****. Dalam 10-20 tahun lagi, ASEAN-**** dan Asia Timur akan tambah kuat. Jadi tak perlu bergantung pada pasar lain. Sebab, kita punya pasar dan produksi yang kuat bagi kawasan sendiri.

    Bukankah ASEAN masih lemah setelah krisis 2008?

    Sejak 2003 kawasan ini telah berkembang sangat baik. Tahun lalu, misalnya, ****, India, dan Indonesia adalah tiga negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi positif. Dengan demikian, kita yakin perjanjian dibuat karena kita kuat. Kami tak ingin mengambil semua, sedangkan anggota lain kehilangan. Beberapa industri Anda mungkin akan menderita, kami juga. Tapi kami terbuka untuk diskusi, bagaimana melewati situasi ini.

    Ekonomi **** dulunya tertutup, sekarang terbuka dan membuat dunia ternganga. Apa komentar Anda?

    Jangan berpikir semua perusahaan di **** kuat. Banyak perusahaan tertekan. Namun persaingan baik untuk jangka panjang. **** punya pengalaman mirip. Sebelum masuk World Trade Organization, kami takut menghadapi industri asing ke pasar ****. Kami saat itu hanya punya industri TV hitam-putih. Kami takut TV berwarna Jepang dan Eropa mengakhiri industri kami. Tapi kami sadar, cepat atau lambat badai ini harus dihadapi. Kami mencari solusi, seperti joint venture dengan perusahaan asing, sampai punya industri mobil yang bisa mengekspor.

    Beberapa produk Indonesia akan ditunda masuk perdagangan bebas. Bagaimana perundingan mengenai soal ini?

    Proses ini baru saja dimulai, jadi sampai saat ini belum ada data khusus tentang industri yang bermasalah setelah diterapkannya perdagangan bebas. Kesulitan yang kita hadapi sekarang sudah selayaknya didiskusikan dengan baik. Memang pihak yang berkaitan telah berdiskusi mengenai dampak perdagangan bebas, tapi tidak formal. Begitu juga kementerian telah bertemu rutin, membandingkan situasi, dan mencapai kesepahaman.

    Beberapa produk **** disorot karena berpengaruh buruk terhadap kesehatan manusia. Apakah sudah ada daftar produk seperti itu yang dilarang masuk ke Indonesia?

    Tentu saja. Kami punya peraturan ketat produk yang tak berkualitas. Beberapa tahun terakhir memang banyak kasus. Tapi itu individual, bukan negara. Ini hal yang terjadi di negara berkembang. Bahkan Amerika dan Jepang saat membangun juga punya kasus. Mereka berkembang dari produk yang berpengaruh buruk juga. Tapi itu kela*laian perusahaan atau mereka yang hanya ingin menghasilkan uang dengan cepat.

    Bagaimana dengan produk selundupan?

    Kami sudah menyiapkan orang-orang khusus di bagian cukai untuk mengatur keluar-masuknya barang. Sejauh ini, penegak hukum Indonesia sudah bekerja sama dengan **** untuk menangani penyelundupan.

    Indonesia mengalami defisit dalam perdagangan dengan ****. Negara lain pun mengalami hal serupa....

    Baru dua tahun belakangan Indonesia dan negara ASEAN lain mengalami sedikit defisit perdagangan. Tapi, selama lebih dari 15 tahun berdagang dengan ASEAN, kami selalu defisit. Dan kami tak pernah mengeluh. Kami tidak bersuara: ”Ah, kerja sama dengan ASEAN ini tidak bagus dengan kami. ASEAN mengambil seluruh pasar kami dan kami tidak dapat apa-apa.”

    Mengapa **** melempar produk dengan mutu berbeda ke negara berbeda, misalnya ke Jepang dan Indonesia?

    Standar kami sekarang standar internasional, ISO 9000. Tapi, jika mengincar pasar yang lebih luas, pebisnis menggunakan standar lebih tinggi. Misalnya, ke Eropa menggunakan standar Belanda agar produk mereka bisa diterima di Eropa. Jika sudah se*suai dengan standar Eropa, bisa masuk ke belahan dunia lain.

    **** sukses dalam ekonomi, tapi masih dikritik soal hak asasi manusia dan hak cipta. Bagaimana Anda menjelaskan ini?

    Negara kami besar, jadi kami punya masalah lebih banyak. Betul, ada masalah dan sedang diperbaiki, baik ekonomi maupun politiknya, termasuk hak asasi manusia. Tapi mesti dipisahkan, kebijakan dengan kasus. Kebijakan negara menghormati hak asasi, melin*dungi hak cipta, dan dijamin hukum. Hukum sebagai dasar kami mempertahankan stabilitas menjalankan pembangunan. Kami pun sudah meratifikasi berbagai kovenan internasional menyangkut hal-hal tersebut. Dan kami terbuka kepada Barat, apa pun masalah yang didiskusikan.

    Tapi negeri Anda punya persoalan etnis, seperti Uighur dan Tibet, yang menyita perhatian dunia?

    Banyak kasus, seperti di Urumqi, sekelompok orang melakukan kekerasan. Barat memandangnya sebagai mayoritas menindas minoritas. Bukan itu yang terjadi. Negeri kami terdiri atas 56 suku bangsa, yang terbesar Han, kemudian Mongolia, Tibet, Uighur, dan Thai (bukan Thailand). Mereka menjalankan sistem otonomi bagi suku besar, yang diperintah orang lokal untuk keseimbangan. Sedikitnya ada 20 juta muslim di **** dan 100 juta orang yang memiliki keyakinan lain, dan dijamin bebas beribadah.

    Apakah Anda merasa masih ada kecurigaan terhadap **** di Indonesia?

    Indonesia termasuk negara yang awal mengakui ****, pada 1950. Dulu hubungan sudah erat, tapi kemudian ada masalah. Sekarang saatnya dimulai hubungan lagi, dengan perasaan baik. Sebab, terasa saat ini belum hangat seperti dulu. Maka perlu diadakan pertukaran budaya untuk bisa saling mengenal. **** bisa lebih mengerti Indonesia, begitu juga sebaliknya. Ini saya pikir khususnya, karena kita adalah dua negara besar, yang bisa bersahabat baik untuk stabilitas kawasan. Dalam waktu dekat, di Shanghai Expo, saya pikir presiden Anda akan meresmikan gerai Indonesia di sana.
    http://majalah.tempointeraktif.com/i...132744.id.html

  5. #109
    Sterling's Avatar
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    Jakarta
    Posts
    22,501
    Points
    2.48
    Thanks: 63 / 822 / 597

    Default

    JAKARTA, KOMPAS.com — Ekonom Faisal Basri menegaskan bahwa penerapan kebijakan perdagangan bebas ASEAN-China atau ACFTA tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja atau PHK secara besar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan di Indonesia. Faisal menilai, para pengusaha justru memanfaatkan momentum perdagangan bebas sebagai alasan untuk melakukan PHK para pegawainya.

    "Enggak mungkin. Bohong besar itu. Enggak ada ACFTA saja bisa jadi PHK juga. Hati-hati, kecurigaan saya, jangan-jangan ini menjadi momentum bagi perusahaan untuk melakukan PHK massal," ungkapnya di sela-sela diskusi ACFTA di Kantor Kompas Gramedia, Jakarta, Selasa (23/2/2010).

    Faisal mencontohkan, ada sejumlah perusahaan yang mulai merumahkan pegawainya dengan alasan karena dampak ACFTA. Opsi ini dianggap sebagai solusi yang mudah dan murah bagi para pengusaha untuk menekan biaya operasional perusahaan. Sebab, pengusaha tidak perlu membayar gaji bulanan dan pesangon.

    "Ada juga yang PHK karyawannya, terus dia ke dinas tenaga kerja untuk minta keringanan buat bayar pesangon," sebutnya.

    Padahal, PHK menurutnya terjadi karena faktor lain, seperti membengkaknya biaya operasional perusahaan yang disebabkan oleh tarif listrik yang semakin mahal, infrastruktur yang semakin jelek, pungutan pajak yang kian ketat, dan banyaknya ekonomi biaya tinggi lainnya.

    "Belum lagi dia di jalan dipalakin terus. Pajak makin ketat. UMP (upah minimum pegawai) naik terus. Sementara itu, dia susah jual barangnya, enggak bisa naikin harga," tandasnya.

    http://bisniskeuangan.kompas.com/rea....Timbulkan.PHK

    JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati telah diberlakukan sejak lama, pro dan kontra penerapan kebijakan perdagangan bebas ASEAN-China Free Trade Agreemet atau ACFTA masih mengemuka. Pengamat Ekonomi A Prasetyantoko menyatakan bahwa kalangan akademisi di universitas menolak pemberlakuan ACFTA ini karena berbau liberalisasi dan asing.

    Demikian disampaikan Prasetyantoko saat diskusi ACFTA di Kantor Kompas Gramedia, Jakarta, Selasa (23/2/2010).

    "Itu dosen-dosen menolak ACFTA karena ada unsur liberalisasi dan asing. Kan katanya kalau ada yang berkaitan dengan liberalisasi dan asing harus ditolak," paparnya.

    Prasetyantoko mengatakan, ketidaksiapan Indonesia menghadapi ACFTA bukan akibat kesalahan kebijakan yang sifatnya temporer, melainkan akumulasi persoalan yang menumpuk secara bertahun-tahun. Akibat pemberlakuan ACFTA ini, beberapa sektor usaha bisa terancam karena kalah dengan produk China yang menyerbu Indonesia. Ini disebabkan oleh daya saing Indonesia yang masih rendah. Berdasarkan Global Competitiveness Index 2009-2010, Indonesia menempati peringkat ke-54 dibandingkan Malaysia yang ada di level ke-24 dan Thailand di posisi ke-36.

    "Kalau kita kalah dengan China, siapa yang harus disalahkan? Tidak ada aktornya. Kita ini daya saingnya masih rendah," katanya.

    Daya saing yang rendah ini dipicu oleh infrastruktur Indonesia terutama pelabuhan dan jalan yang masih buruk. Di samping itu, kesehatan masyarakat juga rendah, ditandai masih banyaknya penyakit TBC dan malaria serta masih tingginya angka kematian bayi. Kesiapan teknologi Indonesia pun masih kurang.

    Meski demikian, Prasetyantoko menegaskan bahwa ACFTA ini positif karena menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing.
    http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...a.Berbau.Asing

    JAKARTA, KOMPAS.com — Program Aku Cinta Produk Indonesia terus menggema. Program kampanye untuk mencintai dan menggunakan produk Indonesia tengah didengungkan pemerintah di tengah merosotnya ekspor produk Indonesia akibat krisis ekonomi global serta untuk menghadapi penerapan Kebijakan Perdagangan Bebas atau ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).

    Meski demikian, ekonom ECONIT, Hendri Saparini, justru menyangsikan keefektifan program ini dalam menghadapi ACFTA. "Konsumsi produk dalam negeri itu tidak bisa dipaksakan. Secara normal kan enggak mungkin pemerintah bilang belilah produk dalam negeri walau barangnya kecut, walau mahal, walau jelek. Pembelinya mikir-mikir dulu," ungkap Hendri, di sela-sela diskusi ekonomi, di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (16/2/2010). Untuk menghadapi ACFTA, menurutnya, perlu penguatan produk dalam negeri.

    Hendri menilai, pemerintah kurang siap dalam menghadapi ACFTA. Pasalnya, sejauh ini Indonesia belum memiliki industrial policy dan strategy. "Padahal, semua negara mensyaratkan strategi industri sebelum memulai liberalisasi," kata Hendri.

    Dia menjelaskan, Indonesia memiliki berbagai kelemahan saat meratifikasi ACFTA ini. Di antaranya, kebijakan industri dan perdagangan yang masih terpisah sehingga mengakibatkan kebijakan ekonomi yang tidak jelas.

    Di samping itu, hingga kini juga tidak ada aturan perundangan yang mewajibkan pemerintah meminta persetujuan DPR saat akan meratifikasi kesepakatan dagang internasional yang penting. Padahal, di Amerika Serikat pemerintah harus meminta persetujuan Kongres saat akan membuat kesepakatan North American Free Trade Agreement (NAFTA). (ANI)

    http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...nguatan.Produk


    JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) harus dibarengi dengan kebijakan politik ekonomi pemerintah yang jelas dan tegas, khususnya untuk membangun daya saing dari keuntungan komparatif (comparative advantage) menjadi keuntungan yang kompetitif (competitive advantage).

    Oleh sebab itu, pemerintah harus bisa membuka dan memanfaatkan pasar domestik dan membangun sumber-seumber ekonomi yang berbasiskan teknologi dan pengetahuan.

    Demikian disampaikan anggota Presidium Nasional Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sugiharto, saat memberikan keterangan pers, seusai bertemu dengan Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (12/2/2010) sore. Pertemuan itu dihadiri Ketua Presidium Nasional ICMI Azyumardi Azra dan anggota presidium lainnya.

    ICMI merekomendasikan agar pemerintah memiliki kebijakan politik ekeonomi yang jelas dalam membangun daya saing dari comparative advantage menjadi competitive advantage. "Kekuatan bangsa ini adalah di antaranya dari segi manufaktur di mana kita punya modal sumber daya alam dan mineral serta manusia. Kita bisa mengandalkan domestik market untuk basis pertumbuhan industri dan ekonomi nasional. Sebab itu, pemerintah diimbau membangun yang disebut sumber ekonomi yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi," tandas Sugiharto, yang pernah menjadi Menteri Negara BUMN.

    Jangan lengah

    Menurut Sugiharto, apabila pemerintah mengandalkan semua sumber dalam negeri sebagai soko guru pertumbuhan ekonomi ke depan, semua pasokan industri dibangun dengan fasilitas kebijakan publik yang pro industrialisasi, pro pasar domestik, keuntungan kompetisi sehingga bangsa Indonesia memiliki daya saing untuk bertarung dalam globalisasi di ACFTA.

    "Kita juga tidak boleh lengah dalam memberdayakan usaha kecil dan menengah (UKM). UKM yang berbasis sumber-sumber ekonomi lokal akan bisa dijadikan basis daya saing bangsa. Oleh karena itu, kita tidak perlu mengimpor dari luar, akan tetapi cukup dengan merekayasa potensi dalam negeri," tambah Sugiharto.

    Tentang adanya sejumlah komoditas dalam negeri yang bakal terpukul akibat pemberlakuan tarif nol persen, Sugiharto mengakui perjanjian ACFTA harus dihormati. "Namun, apabila memang ada peluang tarif nol persen untuk beberapa komoditas industri seperti sebanyak 300 lebih tarif nol yang diajukan PT Krakatau Steel agar ditunda pelaksanaannya pada tahun 2018 mendatang, jika memang masih dimungkinkan untuk kemajuan daya saing bangsa, mengapa tidak?" tanya Sugiharto.

    Dikatakan Sugiharto, di masa pemberlakuan ACFTA ini, semua kebijakan publik ke depan harus memberikan kekuatan kepada seluruh potensi kapitalisasi sumber daya alam dan energi nasional.

    "Banyak industri strategis yang mampu merekapitalisasi nasional sehingga dalam negeri kita diberdayakan. Jadi, jangan semua potensi kita dieskpor. Seperti China mempunyai stok sendiri rotan dan pasir besi dari yang sebelumnya kita miliki, sementara kita sendiri kekurangan dan kehabisan akibat dieskpor besar-besaran," demikian Sugiharto
    http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...Harus.Dibangun



    JAKARTA, KOMPAS.com — Kaum pekerja dan buruh kembali menyatakan penolakannya terhadap kerja sama ASEAN China Free Trade Area (ACFTA). Pelaksanaan ACFTA dinilai hanya akan menguntungkan pihak pemerintah dan pengusaha besar, sedangkan kaum buruh dan pengusaha akan semakin terjepit karena terjadi penurunan produksi.

    Dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (24/2/2010), ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengancam akan melakukan pemboikotan terhadap produk China jika ACFTA tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

    "Andaikata Pemerintah tidak bisa memberikan solusi, maka langkah terakhir kami akan serukan pemboikotan terhadap semua produk China," kata Koordinator SPSI Jawa Barat Edi Suherdi.

    Edi menjelaskan, dampak buruk ACFTA akan terasa pada kaum pekerja dan industri kecil, terutama, kata dia, pada industri pengadaan bahan baku. Produk bahan baku murah dari China dikhawatirkan akan membanjiri Indonesia dan mematikan industri bahan baku dalam negeri. "Terutama tekstil dan furnitur," ujarnya.

    SPSI, ungkap Edi, dengan tegas meminta kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menunda pelaksanaan ACFTA. Ketidaksiapan infrastruktur industri dalam negeri akan memperparah perekonomian dalam negeri dengan adanya ACFTA.

    "Selama ditunda ini, pemerintah bisa melakukan sosialisasi dan persiapan kepada kaum buruh dan pekerja kecil. Juga pengadaan infrastruktur yang memadai," tegasnya.

    Aksi ribuan buruh akhirnya mendapat tanggapan dari pihak Istana Kepresidenan. Staf Khusus Kepresidenan Felix Wanggai menemui para buruh dan menyatakan bahwa Presiden akan menampung aspirasi para buruh ini.

    http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...t.Produk.China
    Last edited by Sterling; 24-02-10 at 14:19.

  6. #110
    Sterling's Avatar
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    Jakarta
    Posts
    22,501
    Points
    2.48
    Thanks: 63 / 822 / 597

    Default

    JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah penerapan kebijakan perdagangan bebas atau Asean China Free Trade Agreement (ACFTA) tampaknya juga menjadi salah satu perhatian bagi Partai Golkar. Ketua Umum DPP Partai Golkar Abdurizal Bakrie menyatakan dirinya telah melakukan pembicaraan secara khusus dengan Duta Besar China terkait pembicaraan ulang modifikasi 228 pos tarif yang dinilai belum siap menghadapi ACFTA.

    "Tadi saya sudah bicara dengan Dubes China dan mereka siap melakukan negosiasi bilateral dengan Indonesia," ujarnya, di Jakarta, Rabu ( 24/2/2010 ) .

    Namun, kata Ical, pembicaraan ini masih berupa pembicaraan awal dan belum membahas permasalahan secara detil. Nantinya, dia bakal menemui Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu guna menyampaikan hasil pembicaraannya dengan Dubes China ke pemerintah.

    "Detilnya belum. Nanti saya akan mengatakan ke Pak Hi dan Bu Mari agar mereka menindaklanjuti. Tentu detilnya harus dilakukan pemerintah," kata Ical.

    Dia mengatakan pihaknya mendukung pemerintah dalam penerapan ACFTA. Pasalnya, kesepakatan ini tidak mungkin bisa dibatalkan karena sudah terlanjur di tandatangani pada 2003 lalu. Meski demikian, dia mendesak pemerintah agar serius mengupayakan 'golnya' proses pembicaraan ulang 228 pos tarif itu.

    "Saya bilang bahwa kita pada dasarnya mengerti dan menerima masalah ACFTA. Tetapi itu perlu renegosiasi lagi 228 pos tarif pos yang belum siap. Ini demi industri kita, " cetusnya.

    http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...egosiasi.ACFTA


    JAKARTA, KOMPAS.com- Program kajian ASEAN The Habibie Center, Rabu (24/2/2010), diresmikan. Salah satu kajian yang akan dilakukan antara lain mencermati isu yang lagi hangat, yaitu implikasi perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China terhadap ekonomi Indonesia.

    Peresmian dilakukan oleh Ketua Dewan Pembina The Habibie Center Prof Dr Muladi dengan disaksikan Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri Djauhari Oratmangun.

    "Pusat kajian ASEAN sangat minim. Kajian justru ada di Belanda atau Australia. Paling dekat adalah di Singapura dan Thailand, sementara Indonesia tidak punya. Ini mengherankan sekali," kata Oratmangun.

    Tantangan ke depan adalah membawa ASEAN ke publik. FTA ASEAN-China punya posisi positif, karena akhirnya ASEAN kini diperhitungkan dalam pikiran-pikiran anak muda. Ada satu perasaan senasib dalam pasar global yang menghadapi serbuan produk China.

    http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...ter.Diresmikan

  7. #111
    Sterling's Avatar
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    Jakarta
    Posts
    22,501
    Points
    2.48
    Thanks: 63 / 822 / 597

    Default

    JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (KUKM), Sjarifuddin Hasan, mengharapkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) mampu menjadi jalan keluar bagi KUKM dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA). "Besar harapan kami penyaluran KUR dapat membantu pegiat koperasi dan pelaku KUKM agar siap menghadapi era persaingan bebas," kata Sjarif Hasan, di Jakarta, Kamis (25/2/2010) malam.
    Saya harap dana sekitar Rp 20 triliun tiap tahunnya.

    Ia memperkirakan tidak lama lagi banyak produk China akan membanjiri pasar Indonesia sebagai akibat telah diberlakukannya ACFTA sejak 1 Januari 2010.

    Banyaknya produk China di pasar Indonesia juga diperkirakan akan mengimbas dan memberikan dampak negatif termasuk bagi pelaku KUKM di Tanah Air. "Oleh karena itu, saya harap dengan adanya KUR pelaku KUKM dapat lebih mudah mengakses modal agar mereka mampu menutup kelemahan dalam bersaing dengan produk China khususnya," katanya.

    Apalagi sampai sejauh ini, modal menjadi salah satu hambatan kemajuan sektor KUKM. Dengan adanya KUR, pihaknya berharap KUKM dapat meningkatkan daya saing termasuk dalam kualitas produk dan SDM.

    Sjarif menambahkan, saat ini KUR menjadi salah satu instrumen yang paling diandalkan pemerintah untuk menekan angka kemiskinan yang pada 2014 ditargetkan turun menjadi sekitar 8-10 persen. "Saya harap dana sekitar Rp 20 triliun tiap tahunnya selama lima tahun ke depan dapat kita deliver kepada rakyat melalui KUR," katanya.

    Pihaknya bersama pemangku kepentingan yang lain, telah sepakat melakukan relaksasi untuk mempermudah pelaku KUKM mengakses KUR. Bagi kredit mikro di bawah Rp 5 juta tidak dipersyaratkan agunan dan BI checking serta bagi calon debitur yang memiliki kredit konsumtif tetap dimungkinkan mengakses KUR.

    Penyaluran KUR sejak Januari 2008 sampai Januari 2010 mencapai Rp 17,542 triliun melayani 2,4 juta debitur dengan rata-rata kredit Rp 7,24 juta/orang.

    http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...i.Hadapi.ACFTA

  8. #112
    luna_croz's Avatar
    Join Date
    Oct 2007
    Location
    Void!!
    Posts
    6,132
    Points
    14,571.06
    Thanks: 18 / 128 / 81

    Default

    Ketika industri terpasung perdagangan bebas

    Kamis, 25/02/2010 11:42:13 WIBOleh: Yusuf Waluyo Jati
    Implementasi perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) seharusnya membawa manfaat besar bagi kesejahteraan sebuah negara. Namun, prinsip tersebut kini mulai kabur.

    Dalam sebuah FTA ada diktum yang berlaku umum, "yang kuat akan memakan yang lemah, yang besar akan menggilas yang kecil." Bonnie Setiawan, aktivis Institute Global Justice (IGJ), menilai FTA tidak lebih dari sebuah pelaksanaan dari prinsip-prinsip neoliberal yang sempurna.

    Siapa pun pelakunya, ujar Bonnie, entah China, Amerika Serikat, atau Jepang, yang dalam hubungannya dengan Asean akan cenderung memakai aturan-aturan dasar kapitalis-imperialistik, yakni memakan yang lemah. Tanpa disadari, neraca perdagangan dari negara yang lemah dalam persekutuan tak adil ini akan terus negatif.

    Indonesia sejauh ini sudah terikat dengan beberapa perjanjian perdagangan bebas dengan Jepang dalam Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) pada 2008. Dalam konteksnya dengan Asean, Indonesia menjalankan FTA dengan Australia dan Selandia Baru (Asean-Australia/New Zealand FTA/AANZ-FTA) yang diproses sejak 2008.

    Selain itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut menandatangani deklarasi liberalisasi pasar Asean-Korea sejak 2007, Asean-Japan FTA, AFTA (Asean Free Trade Area) untuk perdagangan bebas antarkawasan yang dimulai sejak 2002, dan Asean-India FTA yang berlaku mulai 2004.

    Perkiraan nilai impor dan kebutuhan pasar domestik (US$ miliar)
    Produk Impor Kebutuhan
    Besi dan baja 0,9–1,2* 4,5–6
    Alas kaki 12,15 27
    Elektronik 7–8 16–19
    TPT 23,28* 77,61

    Pertumbuhan industri nasional
    Tahun Pertumbuhan (%)
    2006 5,27
    2007 5,15
    2008 4,05
    2009 2,51
    Sumber: Kemenperin, diolah
    Ket: *) Perkiraan impor dari China

    Sebagai catatan, Indonesia dan Asean masih melakukan studi kelayakan untuk memperluas kerja sama FTA dengan sejumlah negara dan kawasan, di antaranya dengan Chile serta negara-negara Eropa di luar 25 anggota Uni Eropa dalam kerangka EFTA (European Free Trade Agreement).

    Meski tak menafikan ada sejumlah industri yang mampu bertahan, kalangan pebisnis lokal cenderung meyakini kinerja sebagian besar sektor manufaktur akan melemah karena kehilangan daya saing dalam menghadapi berbagai FTA.

    Beberapa sektor industri yang dinilai Kementerian Perindustrian sangat rentan diterjang dampak negatif FTA adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, kerajinan, mebel dan hasil hutan, logam, industri aneka termasuk peralatan olahraga dan mainan, baja, elektronik, petrokimia, serta produk kimia hilir.

    Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), misalnya, mencatat implementasi FTA Asean-Korea justru menyebabkan defisit perdagangan Indonesia-Korea Selatan kian melebar.

    Dari total perdagangan TPT senilai US$1,05 miliar, Indonesia mengalami defisit US$482,76 juta. Padahal, sebelum Indonesia meneken perjanjian FTA Asean-Korea, neraca perdagangan TPT Indonesia ke negara itu masih mencatat surplus US$164,33 juta pada 2007.

    Pada 2009 defisit tersebut kian melebar menjadi US$1,23 miliar dari total perdagangan senilai US$1,598 miliar. Pada tahun ini, defisit diprediksi melonjak lagi menjadi US$2,86 miliar dari total perdagangan US$3,26 miliar.

    Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan defisit perdagangan Indonesia itu sangat memprihatinkan. Kondisi tersebut dapat terjadi karena selama dasawarsa terakhir Indonesia kehilangan strategi yang dapat mendorong penguatan struktur industri nasional.

    Kelemahan ini, jelas Sofjan, menyebabkan investasi langsung (foreign direct investment) tak bertambah signifikan. Tanpa adanya tambahan investasi baru maka Indonesia akan sulit memperkuat struktur industri sehingga ketergantungan terhadap impor produk jadi dari negara maju semakin besar.

    Di dalam FTA, lanjutnya, negara yang lebih kuat telah bermodalkan struktur industri serta teknologi mesin dan peralatan yang lengkap dan canggih dari hulu ke hilir. Negeri semacam ini hanya tinggal mencari bahan baku dan akses pasar yang besar untuk menjual produk-produknya.

    "Indonesia adalah salah satu pemasok bahan baku terbesar di dunia baik itu gas, kayu, bijih besi, maupun CPO [minyak sawit mentah]. Namun, kita tak memiliki basis industri pengolahan untuk peningkatan nilai tambah. Kekosongan ini membuat kita menjadi importir negara besar. Sungguh ironis," jelasnya.

    Sepanjang 4 tahun terakhir, pertumbuhan industri yang menjadi tolok ukur keberhasilan program-program pemerintah justru kian mengecil. Pada 2006, industri masih tumbuh 5,27% tapi menurun jadi 5,15% pada 2007. Pada 2008, pertumbuhan industri tinggal 4,05% dan terus terpuruk jadi 2,51% pada tahun berikutnya.

    Pada 1 Januari 2010, kesepakatan tahap II dalam liberalisasi perdagangan Asean-China (ACFTA) dimulai. Pada tahap ini diberlakukan penghapusan 6.682 pos tarif bea masuk dalam skema normal track I (NT I).

    Pasar lokal

    Para pengusaha meyakini kehadiran ACFTA secara langsung akan menghantam pangsa pasar produk industri lokal. Sejauh ini terdapat sekitar lima sektor industri yang sangat mengandalkan pasar domestik, yakni TPT, elektronik, besi dan baja, industri kecil menengah, dan alas kaki.

    Di pasar lokal, omzet industri TPT sekitar Rp70 triliun-Rp80 triliun per tahun dengan pertumbuhan konsumsi 6%--10%. Nilai ini setara dengan 70% - 80% dari total ekspor TPT nasional sebesar US$10 miliar (sekitar Rp96 triliun) per tahun.

    Data API menyebutkan pangsa pasar TPT lokal pada 2009 hanya mencapai Rp52 triliun atau 67% dari total pasar lokal Rp77,612 triliun. Artinya, sekitar 30% pasar domestik senilai Rp23,28 triliun dikuasai produk China.

    Di sisi lain, ekspor TPT Indonesia ke China yang didominasi benang, kain dan garmen ternyata tak lebih dari US$250 juta (Rp2,4 triliun) pada tahun lalu. Artinya, terdapat defisit di sektor TPT sekitar Rp20,88 triliun.

    Berdasarkan informasi Kemenperin, hampir 100% dari total produksi besi dan baja di dalam negeri sebesar 6 juta ton-dari total konsumsi 10 juta ton per tahun-diserap pasar lokal dengan nilai US$4,5 miliar-US$6 miliar.

    Namun, sekitar 2 juta ton baja China disinyalir masuk ke pasar domestik, baik secara legal dan ilegal. Akibatnya, negara dirugikan sedikitnya US$250 juta dari pemasukan pajak, sementara pangsa pasar industri lokal terkikis secara konsisten.

    Yang lebih menyedihkan, Indonesia sama sekali tak mencatatkan ekspor produk baja ke China pada 2009. Atas dasar itu, pelaku industri baja lokal pesimistis Indonesia sanggup menyaingi industri baja China.

    "China sangat unggul segala-galanya di sektor baja. Produksi mereka mencapai 50% dari total produksi dunia sekitar 1,2 miliar ton per tahun," kata Co-Chairperson Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Irvan Kamal Hakim.

    Selain itu, dari total omzet alas kaki Rp27 triliun, pangsa pasar produk lokal pada 2008 dan 2009 rerata hanya mencapai 45% atau setara dengan Rp12,15 triliun. Selebihnya, Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mensinyalir China mengambil alih pasar. Pasar industri elektronik yang mencapai Rp16 triliun-Rp19 triliun pada 2009 juga dikuasai produk impor sekitar Rp7 triliun-Rp8 triliun. Jika pemerintah lengah, bukan mustahil penguasaan pasar dari industri elektronik lokal semakin menciut.

    Sektor IKM yang sebenarnya berperan sebagai industri komplementer penyedia produk manufaktur di setiap cabang industri skala besar, juga mulai kehilangan daya menghadapi serbuan produk IKM China. Padahal, basis pasar IKM sebagian besar bertumpu di dalam negeri.

    Tak harmonis

    Di tengah ancaman tergerusnya pasar lokal dalam menghadapi ACFTA, hubungan antara birokrat dan pengusaha justru kurang harmonis. Di antara birokrat sendiri pun terjadi kesemrawutan koordinasi.

    "Koordinasi mereka hanya bagus di atas kertas, tetapi dalam implementasinya justru semrawut," kata Ambar Tjahyono, Ketua Umum Asosiasi Permebelan Indonesia (Asmindo). Kementerian Perdagangan bahkan dinilai mengabaikan saran kalangan pengusaha guna mendongkrak ekspor produk mebel dan kerajinan ke China.

    "Di bidang permebelan, tidak ada tindakan signifikan untuk memperkuat branding di pasar China. Pola pikir antara pengusaha dengan Kemendag tidak tune in. Kemendag justru menyelenggarakan pameran ekspor ke Naning, China, tapi tidak digarap secara b-to-b sehingga dampak ekspornya tidak ada," katanya.

    Meski demikian, setidaknya ada hal positif yang dihasilkan pemerintah untuk meredam dampak negatif ACFTA ,yakni upaya renegosiasi 228 pos tarif untuk sejumlah sektor industri yang dinilai kesulitan menghadapi pembebasan bea masuk.

    Pemerintah dan pengusaha seharusnya berkoordinasi lebih baik dan renegosiasi 228 pos tarif dijalankan secara transparan dan diperjuangkan semaksimal mungkin agar perdagangan bebas tidak mengorbankan nasib industri nasional.

    http://web.bisnis.com/artikel/2id280...vnv3jgsv0eb346
    http://bit.ly/n86th7

    Graboid free download HD movies

  9. #113
    Sterling's Avatar
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    Jakarta
    Posts
    22,501
    Points
    2.48
    Thanks: 63 / 822 / 597

    Default

    DEPOK, KOMPAS.com - Jika diberi kesempatan, sumber daya manusia (SDM) Indonesia tidak kalah dengan SDM yang dimiliki oleh negara asing. Globalisasi tidak perlu ditakutkan secara berlebihan.

    Demikian diungkapkan Guru Besar Ekonomi Universitas Gunadarma Didin Mukodim seusai dikukuhkan sebagai guru besar ekonomi di Depok, Rabu (3/3/2010). Didin mengatakan, SDM yang ada saat ini tidak kalah dengan SDM yang dimiliki oleh negara asing.

    "Kalau diberi kesempatan SDM kita mampu bersaing," ujar Didin, yang juga mengatakan bahwa globalisasi tidak perlu ditakutkan secara berlebihan.

    Didin mencontohkan, sebuah perusahaan mie instan Indonesia mampu bersaing di pasar internasional dengan SDM yang dimiliki Indonesia. Jika memang ada perusahaan yang tidak kuat untuk bersaing, lanjut dia, harus didorong dengan kebijakan yang mendukung.

    "Pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan perlu terus dilakukan," ujarnya.

    Di bidang teknologi informasi, misalnya, Didin mengatakan harus terus diikutsertakan SDM untuk meningkatkan kemampuannya. "Teknologi akan selalu berkembang dan harus terus diantisipasi perkembangannya," ujarnya.

    http://edukasi.kompas.com/read/2010/...M.Kita.Sendiri..

  10. #114
    Sterling's Avatar
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    Jakarta
    Posts
    22,501
    Points
    2.48
    Thanks: 63 / 822 / 597

    Default

    BATAM, KOMPAS.com - Mantan Wapres Jusuf Kalla mengatakan untuk memenangkan persaingan pasca perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA), maka diperlukan efisiensi biaya produksi.
    Sudah tidak zamannya lagi proteksi, yang dibutuhkan adalah efisiensi.

    Menurut JK di Batam, Kamis (4/3/2010), efisiensi biaya lebih diperlukan untuk memenangkan persaingan dalam ACFTA, ketimbang proteksi produksi dalam negeri. "Sudah tidak zamannya lagi proteksi, yang dibutuhkan adalah efisiensi," katanya.

    Selain itu, untuk mendorong dunia usaha agar dapat bersaing dalam era ACFTA, maka pemerintah juga harus membantu dengan memberikan bunga pinjaman murah serta memperbaiki infrastruktur kelistrikan.

    Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Erwin Aksa mengatakan pemerintah perlu membuat kebijakan yang pro pengusaha nasional. "Kita sudah memasuki era China-ASEAN FTA, sehingga perlu kebijakan pemerintah yang berpihak kepada pengusaha," katanya.

    Menurut Erwin, salah satu langkah konkret menghadapi persaingan ACFTA adalah soal pengadaan barang dan jasa dengan penggunaan produk dalam negeri. "Perlu kebijakan berupa Keputusan Menteri dan Keputusan Presiden terkait keberpihakan pada penggunaan produk dalam negeri," ujarnya.

    Menurut JK, keputusan tersebut tidak hanya barang ekspor barang mentah tetapi juga barang jadi. "Pemerintah juga harus mempercepat pembangunan infrastruktur,"

    http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...i.Hadapi.ACFTA

    JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah penerapan kebijakan perdagangan bebas atau Asean China Free Trade Agreement (ACFTA) tampaknya juga menjadi salah satu perhatian bagi Partai Golkar. Ketua Umum DPP Partai Golkar Abdurizal Bakrie menyatakan dirinya telah melakukan pembicaraan secara khusus dengan Duta Besar China terkait pembicaraan ulang modifikasi 228 pos tarif yang dinilai belum siap menghadapi ACFTA.

    "Tadi saya sudah bicara dengan Dubes China dan mereka siap melakukan negosiasi bilateral dengan Indonesia," ujarnya, di Jakarta, Rabu ( 24/2/2010 ) .

    Namun, kata Ical, pembicaraan ini masih berupa pembicaraan awal dan belum membahas permasalahan secara detil. Nantinya, dia bakal menemui Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu guna menyampaikan hasil pembicaraannya dengan Dubes China ke pemerintah.

    "Detilnya belum. Nanti saya akan mengatakan ke Pak Hi dan Bu Mari agar mereka menindaklanjuti. Tentu detilnya harus dilakukan pemerintah," kata Ical.

    Dia mengatakan pihaknya mendukung pemerintah dalam penerapan ACFTA. Pasalnya, kesepakatan ini tidak mungkin bisa dibatalkan karena sudah terlanjur di tandatangani pada 2003 lalu. Meski demikian, dia mendesak pemerintah agar serius mengupayakan 'golnya' proses pembicaraan ulang 228 pos tarif itu.

    "Saya bilang bahwa kita pada dasarnya mengerti dan menerima masalah ACFTA. Tetapi itu perlu renegosiasi lagi 228 pos tarif pos yang belum siap. Ini demi industri kita, " cetusnya.

    http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...egosiasi.ACFTA

  11. #115
    Sterling's Avatar
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    Jakarta
    Posts
    22,501
    Points
    2.48
    Thanks: 63 / 822 / 597

    Default

    . Sayangnya, Indonesia dinilai belum juga siap hingga sekarang. Padahal dulu banyak waktu untuk mempersiapkan kebijakan dan masyarakat untuk menghadapinya.
    Mestinya di 2008 kita mempersiapkan diri. Tapi ternyata kita leyeh-leyeh saja, santai.

    Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Komisi I DPR RI M Najib menyesalkan model antisipasi pemerintah terhadap kesepakatan yang diambilnya sendiri. "Mestinya di 2008 kita mempersiapkan diri. Tapi ternyata kita leyeh-leyeh saja, santai. Kesiapan listrik dan sarana lain tidak terkejar padahal harusnya kita punya competitivenes. Tak harus unggul, paling tidak imbang," katanya dalam Seminar Tahunan 'Kajian dan Prediksi Politik Luar Negeri dan Diplomasi Indonesia' di Universitas Paramadina, Senin (8/3/2010).

    Sayangnya, menurut Najib, Indonesia 'kurang gizi' dan tak ada persiapan sarana yang baik. Ketika pintu ACFTA dibuka, Indonesia tak siap.

    Najib juga menyesalkan DPR dan media massa yang juga tak memberi perhatian khusus pada hal ini. "Satu-satunya cara adalah terus melakukan penundaan. Rentang waktu penundaan dan implementasi harus dimanfaatkan untuk mempersiapkan diri. Karena kita enggak bisa membatalkan itu (kesepakatan)," tandasnya.

    http://bisniskeuangan.kompas.com/rea.....Hadapi.ACFTA

  12. #116
    sjamsudin's Avatar
    Join Date
    May 2009
    Location
    Makassar aja deh
    Posts
    222
    Points
    258.30
    Thanks: 7 / 4 / 4

    Default

    tidak mungkin ACFTA ditunda kecuali indonesia ingin memperburuk citra nya di seluruh dunia..

    satu2nya jalan yg mungkin bisa ditempuh yaitu :

    1. meningkatkan cinta produk indonesia
    2. memperbaiki stabilitas dari produsen2 dalam negeri
    3. memperbaiki keamanan dan stabilitas dalam negeri

  13. #117
    Sterling's Avatar
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    Jakarta
    Posts
    22,501
    Points
    2.48
    Thanks: 63 / 822 / 597

    Default

    Quote Originally Posted by sjamsudin View Post
    tidak mungkin ACFTA ditunda kecuali indonesia ingin memperburuk citra nya di seluruh dunia..

    satu2nya jalan yg mungkin bisa ditempuh yaitu :

    1. meningkatkan cinta produk indonesia
    2. memperbaiki stabilitas dari produsen2 dalam negeri
    3. memperbaiki keamanan dan stabilitas dalam negeri
    Indonesia memiliki hak untuk melakukan negosiasi untuk menunda ACFTA

    Quote Originally Posted by sari ayu
    Tidak gampang

    Meskipun penundaan keberlakuan ACFTA dimungkinkan, tetapi akan sulit dilakukan oleh Indonesia. Paling tidak ada tiga alasan. Pertama, Indonesia menandatangani Perjanjian Perdagangan Barang bersama negara-negara ASEAN yang telah tergabung dalam Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA). Artinya, Indonesia tidak dalam kapasitas sebagai sebuah negara di ASEAN, tetapi atas dasar bagian dari AFTA.

    Oleh karena itu, penundaan, bila diinginkan, harus melalui dua tahapan. Tahap pertama adalah meyakinkan negara-negara ASEAN agar ASEAN mau meminta penundaan kepada China. Tahap kedua adalah ASEAN yang telah satu suara dalam penundaan untuk Indonesia bernegosiasi dengan China agar Perjanjian Perdagangan Barang ditunda keberlakuannya. Proses ini akan sangat sulit dan memakan waktu, padahal keberlakuan dari Perjanjian Perdagangan Barang saat ini sudah berlangsung.

    Kedua, penundaan akan masuk dalam klausul amandemen. Keinginan Indonesia untuk menunda jangka waktu ataupun sektor tertentu akan masuk dalam kategori mengamandemen ketentuan Pasal 8 Kerangka Perjanjian. Dalam Kerangka Perjanjian memang diatur apabila ada pihak yang hendak mengamandemen isi dari perjanjian. Ini diatur dalam Pasal 14 yang menyebutkan, ”Ketentuan-ketentuan dalam perjanjian ini dapat dimodifikasi melalui amandemen yang disetujui bersama secara tertulis oleh para pihak”.

    Kesulitan terletak pada kenyataan bahwa amandemen harus dilakukan oleh semua negara ASEAN dengan China meskipun untuk hubungan yang bersifat bilateral. Preseden mengenai hal ini pernah terjadi.

    Pada 8 Desember 2006, Kerangka Perjanjian telah diamandemen terkait masalah bilateral antara Vietnam dan China. Amandemen ini tertuang dalam Protokol untuk Amendemen Kerangka Perjanjian mengenai Kerja Sama Ekonomi Komprehensif antara Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara dan Republik Rakyat China (Protocol to Amend the Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between Association of South East Asian Nations and People’s Republic of China). Meskipun yang diatur bersifat bilateral, tetapi perjanjian untuk mengamandemen harus dilakukan oleh semua negara ASEAN dengan China.

    Ketiga, apabila Indonesia berkeras untuk tidak memberlakukan Perjanjian Perdagangan Barang, sementara China tidak menyetujuinya, ini bisa berujung pada sengketa. Sengketa terkait dengan Perjanjian Perdagangan Barang telah mendapat pengaturan, yaitu dalam Pasal 21 yang menyebutkan, ”Perjanjian tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa antara ASEAN dan China akan berlaku untuk Perjanjian ini”.

  14. #118
    Sterling's Avatar
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    Jakarta
    Posts
    22,501
    Points
    2.48
    Thanks: 63 / 822 / 597

    Default

    PURBALINGGA, KOMPAS - Sebagian besar industri kecil di Purbalingga yang berorientasi ekspor belum terpengaruh dampak pelaksanaan kesepakatan perdagangan bebas ASEAN-China. Bahkan, untuk produk semacam bulu mata palsu dan rambut yang merupakan produk andalan wilayah tersebut tren permintaan dari pasar luar negeri justru meningkat.

    Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Purbalingga Bambang Dwi Sumarsono, Rabu (10/3), mengungkapkan, pasar utama produk industri kecil Purbalingga seperti bulu mata palsu, rambut, dan kerajinan bambu adalah Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan negara-negara Eropa. Sejauh ini kebutuhan produk-produk tersebut di negara-negara itu relatif stabil dan belum terpengaruh.

    "Untuk produk yang berorientasi ekspor perkembangannya masih bagus. Hal itu karena produk-produk tersebut bersifat budaya dan spesifik sehingga ketersaingan terhadap produk negara lain kecil," kata Bambang.

    Namun, dia mengakui, produk-produk sejenis yang dipasarkan di dalam negeri lebih rawan tersaingi produk serupa asal China. Pasalnya, pasar China justru ke arah negara-negara seperti Indonesia.

    Tapi, dari 260 industri rambut dan bulu mata palsu di Purbalingga sebagian besar untuk ekspor, hanya sebagian kecil saja yang untuk pasar d alam negeri. "Industri kecil rambut dan bulu mata memang tak mengekspor secara langsung, tetapi lewat perusahaan-perusahaan penanaman modal asing yang ada di Purbalingga," papar Bambang.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Purbalingga Agus Winarno, mengungkapkan, industri yang mengandalkan pasar dalam negeri harus mendapat perhatian serius. Industri-industri semacam ini perlu meningkatkan keterampilan dan semangat kerja tenaga kerjanya agar dapat menghasilkan produk yang efisien dan lebih berkualitas.

    "Saya kira yang rawan terkena dampak ACFTA justru industri-industri kecil yang mengandalkan pasar dalam negeri. Bila tak segera bangkit dengan memperbaiki kualitas, bisa berdampak terhadap aspek ketenagakerjaan," ungkap dia.

    Secara terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Purbalingga, Saryono mengatakan, dalam enam bulan terakhir, khususnya sejak negara-negara yang terdampak krisis global mulai pulih, ekspor produk-produk asal Purbalingga justru meningkat 10 persen. Pelaksanaan ACFTA mulai Januari 2010 lalu belum memberikan dampak negative terhadap tren peningkatan kapasitas ekpor itu.

    Pasar produk seperti bulu mata palsu dan rambut memang berbeda. Kebanyakan negara-negara besar, terutama Amerika Serikat. Sejak krisis global selesai, kondisinya justru positif, kata dia. (HAN)
    http://regional.kompas.com/read/2010...pengaruh.ACFTA

  15. #119
    Sterling's Avatar
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    Jakarta
    Posts
    22,501
    Points
    2.48
    Thanks: 63 / 822 / 597

    Default

    PYONGYANG, KOMPAS.com - Korea Utara merevisi undang-undang untuk membenahi kawasan perdagangan bebasnya di Rason, dalam rangka mempercepat pembangunan dan lebih memikat investasi asing, termasuk dari Korea Selatan, demikian dikatakan para penjabat di Seoul, Minggu (14/3/2010).

    Menurut para penjabat Korea Selatan, undang-undang yang direvisi itu membolehkan warga Korea untuk tinggal berdampingan dengan Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara) guna meningkatkan aktivitas ekonomi dan perdagangan di Rason, yang telah dicakup di dalam undang-undang baru.

    Para penjabat mengatakan, undang-undang yang direvisi itu mulai diberlakukan pada 27 Januari lalu.

    Dua kota perbatasan, Rajin dan Sonbong, di wilayah timur laut Semenanjung Korea, telah bergabung membentuk Rason, yang menjadi zona perdagangan bebas pertama Korea Utara pada Desember 1991.

    Rason terletak di dekat perbatasan tiga negara, yakni Korea Utara, China dan Rusia.

    Namun demikian, para investor asing masih banyak yang menjauh dari Rason dengan alasan khawatir melakukan bisnis dengan negara yang terisolasi, yang seringkali mendapatkan sanksi oleh organisasi-organisasi internasional karena gerakan-gerakan provokatifnya.

    Para penjabat di Seoul mengatakan, Korea Utara mungkin saja mengisyaratkan niatnya untuk membuka kembali Rason kepada pengusaha Korea Selatan, melalui revisi undang-undang terakhir.

    Korea Utara juga telah menurunkan tarif pajaknya dan menyederhanakan prosedur administratif bagi para investor asing, yang ingin mendirikan cabang dan kantor agen di Rason, kata para penjabat itu.

    Pyongyang telah melarang para investor Korea Selatan dari Rason dengan berlangsungnya revisi atas undang-undang tentang kawasan perdagangan bebas pada 1999.

    Revisi undang-undang tersebut dilaporkan pada akhir Januari, yang terjadi setelah Korea Utara meningkatkan status Rason menjadi kota khusus pada awal tahun ini, dalam apa yang tampaknya sebagai upaya untuk memperkuat kembali ekonominya yang goncang.

    Laporan-laporan media pekan lalu juga mengungkapkan, bahwa China berusaha untuk memperpanjang 10 tahun kontrak sewanya tentang penggunaan Pelabuhan Rajin, sedangkan Rusia mematok 50 tahun untuk sewa pelabuhan lainnya.

    http://internasional.kompas.com/read...orut.Revisi.UU


    Mngkn oot, tapi cmn mau menunjukan bahwa negara seperti Korut saja serius untuk menghadapi perdagangan bebas. Apa karena idealisme atau krn tradisi yang berbeda?

  16. #120
    Sterling's Avatar
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    Jakarta
    Posts
    22,501
    Points
    2.48
    Thanks: 63 / 822 / 597

    Default

    SURABAYA,KOMPAS - Setelah pemberlakuan perjanjian pasar bebas ASEAN-China (China-ASEAN Free Trade Agreement, CAFTA) di Indonesia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur memperketat pengawasan produk impor di pusat-pusat perbelanjaan.

    Jika dalam pemeriksaan ditemukan barang-barang impor yang mengandung zat-zat berbahaya, Disperindag Jatim akan menyita, memusnahkan, serta memberikan sanksi baik administratif maupun pidana.

    "Sejumlah pusat perbelanjaan yang terbukti memasarkan produk-produk impor berbahaya akan dikenakan sanksi adminitratif maupun pidana sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang pangan," kata Kepala Disperindag Jatim Zainal Abidin, Jumat (19/3/2010) di Surabaya.

    Menurut Zainal, pengawasan dilakukan dengan mengintensifkan pemeriksaan barang-barang impor di pusat-pusat perbelanjaan baik mal maupun pasar tradisional. Pemeriksaan akan dilakukan secara rutin dalam sebulan sekali.

    Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan di pintu-pintu masuk barang impor seperti pelabuhan dan bandara. "Belajar dari pengalaman tahun lalu, beberapa produk impor China yang masuk ke Indonesia terbukti mengandung zat-zat berbahaya, seperti melamin. Dengan berlakunya pasar bebas, produk yang masuk akan semakin banyak dan beragam sehingga kami harus meningkatkan kewaspadaan," kata Zainal.

    Beberapa produk makanan impor yang perlu pengawasan ketat, antara lain permen, makanan, minuman, dan kosmetika. Untuk melakukan pengawasan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim menggandeng beberapa pihak, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan Jatim, serta Kepolisian Daerah Jatim.

    Selain mengantisipasi masuknya barang impor yang mengandung zat-zat berbahaya, Disperindag Jatim juga akan menyelidiki barang-barang impor ilegal. Siapapun yang mengimpor secara ilegal akan ditindak tegas.

    http://regional.kompas.com/read/2010...t.Perbelanjaan

  17. The Following User Says Thank You to Sterling For This Useful Post:
Page 8 of 9 FirstFirst ... 456789 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •