Results 1 to 11 of 11

Thread: Plagiat

http://idgs.in/270582
  1. #1
    Sterling's Avatar
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    Jakarta
    Posts
    22,501
    Points
    2.48
    Thanks: 63 / 822 / 597

    Default Plagiat

    Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.[1] Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.

    Yang digolongkan sebagai plagiarisme:

    * menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
    * mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya

    Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.[2]:

    * Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
    * Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
    * Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
    * Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
    * Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
    * Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
    * Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.

    Hal-hal yang tidak tergolong plagiarisme:

    * menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
    * menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
    * mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
    Plagiarisme dalam literatur

    Plagiarisme dalam literatur terjadi ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu naskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari tulisan atau karya orang lain atau karya sendiri (swaplagiarisme) secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberi sumber.

    Akademis

    Selain masalah plagiarisme biasa, swaplagiarisme juga sering terjadi di dunia akademis. Swaplagiarisme adalah penggunaan kembali sebagian atau seluruh karya penulis itu sendiri tanpa memberikan sumber aslinya.[3]. Menemukan swaplagiarisme sering kali sulit karena masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan fair use[4]. Beberapa organisasi profesional seperti Association for Computing Machinery memiliki kebijakan untuk menangani hal ini[


    Spoiler untuk Kasus :
    BANDUNG, KOMPAS.com — Gelar profesor Anak Agung Banyu Perwita, dosen Hubungan Internasional Universitas Parahyangan (Unpar), Bandung, diusulkan untuk dicabut. Usulan tersebut menyusul terkuaknya kasus serangkaian tindakan plagiat Banyu atas artikel-artikelnya di media massa.

    Dibenarkan Rektor Unpar Cecilia Lauw dalam jumpa pers, Selasa (9/2/2010), Unpar melalui Senat Universitas tengah membuat surat rekomendasi pencabutan gelar terhormat itu.

    "Barusan saya ngobrol dengan staf saya yang akan berangkat ke Jakarta (Dikti). Sekalian saya meminta dia menanyakan apakah mungkin gelar (profesor) itu dicabut," tutur Cecilia.

    Padahal, Banyu disebut-sebut merupakan salah satu profesor bidang HI termuda di Tanah Air, yaitu dalam usia 41 tahun, saat menerimanya. Pada 12 Januari 2008 lalu, Banyu menyampaikan orasinya terkait penerimaan gelar jabatan itu.

    Meletakkan gelar profesor adalah konsekuensi yang paling berat dari perbuatan kurang terpuji yang dilakukan Banyu. Selama ini, Banyu dikenal aktif menulis di media massa. Bahkan, artikelnya sering dimuat di harian nasional macam Kompas dan The Jakarta Post.
    http://edukasi.kompas.com/read/2010/....Bakal.Dicabut.



    [spiler=Kasus lain]BANDUNG, KOMPAS.com — Guru besar Jurusan Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan, Anak Agung Banyu Perwita (43), diduga melakukan serangkaian tindakan plagiat di artikel-artikel harian nasional.

    Kabar ini terkuak dari keterangan (disclaimer) editorial kolom Opini Harian The Jakarta Post yang dirilis pada 4 Februari lalu. Dalam disclaimer ini disebutkan bahwa artikel Banyu Perwita berjudul "RI as A New Middle Power".

    Artikel yang dimuat di harian ini pada 12 November 2009 ternyata memiliki kemiripan dalam hal pemaparan gagasan, kata-kata, dan kalimat dengan artikel yang ditulis Carl Ungerer, penulis asal Australia. Tulisannya berjudul "The Middle Power, Concept in Australia Foreign Policy" yang telah lebih dulu dimuat di Australian Journal of Politics and History Volume 53, pada tahun 2007.

    "Both in terms of ideas and in the phrases used, it i s very evident this is not the original work of the writer", bunyi pernyataan resmi dari editorial The Jakarta Post itu.

    Kasus ini menarik perhatian masyarakat, terbukti dengan banyaknya komentar di beragam media blog dan mailing list, salah satunya di Kompasiana yang terintegrasi di media Kompas.com ini. Sejak di-posting oleh Limantina Sihaloho—salah satu Kompasianer—dengan judul tulisan "Profesor Indonesia Memalukan", isu plagiarisme ini mendapat banyak tanggapan.

    Yang juga mengejutkan, terungkap di Kompasiana, Banyu Perwita diduga bukan hanya sekali melakukan perbuatan tercela ini, melainkan juga empat artikel sekaligus dari enam narasumber internasional, seperti diungkap Kompasianer Hireka Eric..
    http://edukasi.kompas.com/read/2010/...akukan.Plagiat
    [/quote]
    Kasus seperti ini bukan hanya terjadi di dalam bidang pendidikan, terdapat juga dalam bidang music, perfileman dll.
    Apabila pengajar kita yang memberi contoh melakukan plagiat untuk mendapatkan gelar nya, apa ilmu yang sebenarnya dia ajarkan kepada muridnya?

    Bagaimana tanggapan anda mengenai plagiat, bisa di bahas dalam bidang akademis.

  2. Hot Ad
  3. #2
    sariayu's Avatar
    Join Date
    Feb 2008
    Location
    Chungcheongnam-do
    Posts
    1,988
    Points
    2,942.90
    Thanks: 5 / 39 / 30

    Default

    Udah biasa kaleee, mau di Indo, mau di luar negeri, plagiarisme ada dimana-mana, maka dari itu ada yang namanya hak cipta untuk melindungi karya seseorang.
    Quote Originally Posted by Albert Einstein
    I can't conceive of a God who rewards and punishes his creatures.

  4. #3
    d_uzz's Avatar
    Join Date
    Jul 2007
    Location
    UnderGround..
    Posts
    1,115
    Points
    1,337.70
    Thanks: 31 / 11 / 11

    Default

    wah wah wah

    itu kasusnya begitu amat ya?
    sayang banget

    sayang banget ketauan plagiat maksudnya

    mungkin dia terinspiraasi dari yang dia jiplak tapi ga sadar malah ngejiplak
    haha kaya anak SMP aja..
    dulu gue disuruh bikin puisi sama guru B.Indo, karena ga ngerti gue jiplak aja

    baru tau baru baru ini kalo hal kaya gitu plagiat :P
    OYE!

  5. #4
    Sterling's Avatar
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    Jakarta
    Posts
    22,501
    Points
    2.48
    Thanks: 63 / 822 / 597

    Default

    i negara maju seperti Amerika Serikat, ketika seseorang (apalagi dalam struktur akademis) memplagiasi, menyontek, menjiplak, menyalin tanpa menyebutkan sumbernya, atau bahkan menyalin secara keseluruhan dapat berakibat fatal, yaitu pencopotan gelar dan pekerjaannya. Hukum perdata dan pidana juga menantinya.

    Namun, di Indonesia sebaliknya. Plagiator tidak berat hukumannya, baik secara sosial dan hukum. Pelaksanaan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 tentang Hak Cipta tidak dengan serta-merta membuat plagiator tertekan dan takut. Bahkan, secara sosial, seorang plagiator tetap dihormati dan dipertimbangkan pemecatannya dalam struktur akademik. Hal ini terlihat pada sanksi seorang profesor yang ketahuan plagiat dalam tulisannya di The Jakarta Post di Bandung, beberapa waktu lalu. Seharusnya, hukuman bagi seorang plagiator -apalagi dalam struktur tertinggi akademik- memberi efek jera.

    Plagiasi merupakan salah satu dosa terbesar. Tindakannya tidak dapat termaafkan secara akademis.

    Sebab pertaruhan seorang akademisi merupakan pertaruhan autentifikasi karya dan sikap disiplin ilmu. Selain kasus di atas, diberitakan pada Kamis (18/2), dua calon guru besar asal perguruan tinggi swasta di Yogyakarta diduga melakukan plagiasi dalam karya ilmiah. Hasil penelitian untuk meraih gelar profesor merupakan copy paste karya mahasiswa strata satu. Kabar sangat memilukan bagi dunia pendidikan itu tidak hanya melecehkan ilmu pengetahuan, tetapi juga melecehkan insan akademik dan institusi pendidikan. Bahkan, Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan budaya ikut tercemar "nama baiknya" akibat sikap beberapa akademisi "karbitan" tersebut.

    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Suharso, 2005), plagiat adalah mengambil atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya orang lain dan disiarkan sebagai karangan atau pendapat dan sebagainya sendiri. Secara epistemologis, plagiarisme merupakan penjiplakan yang membudaya dan mendarah daging pada diri seseorang. Ketika sesuatu sudah membudaya, menghilangkannya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, kecuali dengan terapi kejut. Dampaknya sangat fatal, baik bagi pelaku maupun orang lain.

    Kasus plagiarisme, secara akademik, tidak ada kompensasinya. Tindakan tersebut dapat dikategorikan dalam kejahatan intelektual. Tindakan amoral tidak hanya berupa pelecehan seksual, berbau porno, anarkis, menganiaya, dan misuh-misuh. Plagiarisme merupakan tindakan paling amoral dalam bidang keilmuan. Terlepas hak asasi seseorang, tindakan itu harus mendapat hukuman setimpal. Tidakkah ilmu pengetahuan juga memiliki haknya dalam purifikasi dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan? Apa jadinya ketika seseorang yang terhormat dan dihormati di dalam struktur akademik melacurkan dirinya dengan tindakan amoral. Dapat dipastikan, pameo selama ini, "guru kencing berdiri, murid kencing berlari", menemukan titik kulminasi pada pembangunan generasi bangsa yang memble, bermental pengecut, tidak loyal, dan tidak bertanggung jawab, hingga penistaan atas nama bangsa dan negara.

    Tindakan amoral seorang akademisi lebih berdosa daripada seorang pencopet atau lebih rendah dari seorang pengemis. Saya mengatakan demikian bukan berarti saya menafikan eksistensi atau tidak menghormati seseorang. Justru sebaliknya, ketika seseorang sudah tak menghormati gelar paling terhormat dalam struktur akademik, serta melecehkan nilai ilmu pengetahuan, apakah masih dihargai dan patut dihormati secara akademis?

    Di Amerika, mahasiswa yang terbukti sah memplagiasi satu paragraf atau bahkan keseluruhan berakibat pemecatan dan dikenai sanksi sosial akut. Apalagi plagiasi seorang guru besar (profesor). Guru besar tak hanya panutan dalam akademiknya, karya produktifnya merupakan anak kandung pola pikir dan sikap yang terorganisasi dan penuh tanggung jawab.

    Hadratussyaikh KH Hasyim Asya'ari, dalam Irsyadu al-Syarie bab al- 'alim wa al-muta'alim, menyebutkan bahwa ukuran seorang mulia dalam derajat keilmuan, salah satunya, adalah mereka yang mempunyai moral tinggi. Sikap dan perbuatannya mengandung tanggung jawab risalah ketuhanan.

    Jadi, dapat dipastikan seseorang yang melacurkan diri dalam tindakan amoral, secara de jure, melawan sifat dasar ketuhanan, yakni Al- Fatah ( Yang Maha Pembuka) dan Al-Alimu (Yang Maha Ilmu). Secara esensial, seorang berilmu, apalagi memiliki gelar atas ilmu yang disandangnya, merupakan "utusan" Tuhan di muka bumi dalam menyampaikan risalah ilmu.

    Predator

    Seorang plagiator tak ada bedanya dengan predator. Sikap dan indikasinya sama persis, yakni membunuh demi eksistensinya sendiri. Tanpa peduli etika, moral, dan tanggung jawab, predator membunuh lawannya dan bertindak semena-mena demi kepentingan diri sendiri, bahkan nyawa dipertaruhkan.

    Predator adalah pembunuh berdarah dingin. Begitu pula plagiator. Tanpa memandang etika akademik, mereka beraksi demi gelar "terhormat". Hal itu jelas bentuk pembunuhan karakter ilmu pengetahuan. Plagiator sadar berbuat instan menjiplak, copy paste, dan menyalin karya orang lain dalam karya yang diakuinya sebagai hasil pemikiran sendiri.

    Menghalangi seorang plagiator memplagiasi sama saja menghalangi predator untuk membunuh. Untuk menghentikan plagiasi hanya dua, yakni secara eksternal "membunuh" karakternya sebagai akademisi serta menyematkan "gelar tertinggi" berupa guru besar plagiarisme dan secara internal membumikan kesadaran intelektual dalam segala sikap dan pola pikir diri sendiri. Tanpa kesadaran intelektualitas masif, plagiarisme akan semakin menjadi virus sosial.

    http://cetak.kompas.com/read/xml/201...r.dan.predator

  6. #5
    Bombat-H's Avatar
    Join Date
    Oct 2009
    Location
    Kota KembanG
    Posts
    2,068
    Points
    1,343.90
    Thanks: 2 / 14 / 14

    Default

    banyak alasan seseorang melakukan plagiarisme..
    ada yang kekurangan materi (misal tugas dll)
    ada yg mengejar deadline (mau ga mau besok dikumpul)

    kalo dibilang prof AABP melakukan plagiat untuk mengejar gelar saya rasa tidak juga karena banyak usaha lain yg dilakukan AABP seperti seminar, kegiatan luar negri, dll..
    plagiat kan muncul saat menulis di media dan menjiplak artikel sebelumnya karena beberapa alasan, cerobohnya AABP tidak mencantumkan sumber saat mengutip artikel..

  7. #6
    mugen's Avatar
    Join Date
    Jan 2007
    Location
    OSAS command ship,EPSILON
    Posts
    5,030
    Points
    5,794.38
    Thanks: 74 / 72 / 51

    Default

    kalo naburo masuk gimana
    apakah termasuk plagiatisme/demokrasi dalam berkarya?

    Quote Originally Posted by vin_nto View Post
    lunar kun \:psad:/
    Quote Originally Posted by LunarCrusade View Post
    hih sapa kamu :pgroan:
    Fanfic :Another Ashbringer chapter 6

  8. #7
    luna_croz's Avatar
    Join Date
    Oct 2007
    Location
    Void!!
    Posts
    6,132
    Points
    14,571.06
    Thanks: 18 / 128 / 81

    Default

    plagiarisme di indonesia hampir bisa dibilang kebal hukum.
    semua peringatan yang ditulis di halaman depan buku tentang UU hak cipta sepertinya tidak berguna dan menakuti para pembajak.
    bisa dilihat contohnya yang paling kelihatan, kawasan pasar Senen, Kwitang dan Glodok.
    disana anda bisa melihat, segala jenis pembajakan secara terang-terangan yang digerakkan oleh sekelompok kartel dan mafia yang kebal hukum.

    apakah kita salah dalam hal jiplak menjiplak? tentu, namun lebih bersalah lagi aparat yang membiarkan hal tersebut terjadi terus menerus, dan tentunya kita juga
    sebagai pembeli yang selalu mengkonsumsi barang bajakan.
    http://bit.ly/n86th7

    Graboid free download HD movies

  9. #8
    Sterling's Avatar
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    Jakarta
    Posts
    22,501
    Points
    2.48
    Thanks: 63 / 822 / 597

    Default

    Quote Originally Posted by luna_croz View Post
    plagiarisme di indonesia hampir bisa dibilang kebal hukum.
    semua peringatan yang ditulis di halaman depan buku tentang UU hak cipta sepertinya tidak berguna dan menakuti para pembajak.
    bisa dilihat contohnya yang paling kelihatan, kawasan pasar Senen, Kwitang dan Glodok.
    disana anda bisa melihat, segala jenis pembajakan secara terang-terangan yang digerakkan oleh sekelompok kartel dan mafia yang kebal hukum.

    apakah kita salah dalam hal jiplak menjiplak? tentu, namun lebih bersalah lagi aparat yang membiarkan hal tersebut terjadi terus menerus, dan tentunya kita juga
    sebagai pembeli yang selalu mengkonsumsi barang bajakan.
    Yang saya baca dari kompas, Agnes merilis cd single dengan harga 15ribu, hal tersebut sebagai salah satu upaya melawan pembajakan yang ada.
    Kalau masalah pembajakan, kita juga harus melihat dari sisi keadaan ekonomi masyarakat, karena harga yang original termasuk sulit untuk di jangkau.

    Dari sisi akademisi pun seharusnya bisa menghargai hasil dari orang lain, namun malah yang sering terungkap adalah kasus akademisi yang melakukan plagiatrisme.

  10. #9
    Bombat-H's Avatar
    Join Date
    Oct 2009
    Location
    Kota KembanG
    Posts
    2,068
    Points
    1,343.90
    Thanks: 2 / 14 / 14

    Default

    Quote Originally Posted by Sterling View Post
    Dari sisi akademisi pun seharusnya bisa menghargai hasil dari orang lain, namun malah yang sering terungkap adalah kasus akademisi yang melakukan plagiatrisme.
    wah, sterling jadi mod. Conratz dulu deh

    setuju ama quote ini, giliran akademisi yang berplagiat justru sampai di berbagai media dan langsung diusut.
    tapi pembajakan cd dan dvd di kota2 besar yang kasusnya uda dari dulu sampe skrg tetep aja ga ada yang gubris dan mengusut.

    langkah agnes ini semoga dapat memicu penyanyi maupun band2 ibukota lain untuk melakukan hal yang sama

  11. #10
    Seymoure's Avatar
    Join Date
    May 2008
    Posts
    1,631
    Points
    468.87
    Thanks: 16 / 25 / 19

    Default

    Quote Originally Posted by Sterling View Post
    * menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
    ok brarti tar gw nyontek gw kasih sumbernya kaya gini

    no 5. A
    sumber:budi

    no 6. C
    sumber:Bagus


    hmmmm d skul gw kan anak" nya kadang bkin gaya sendiri misal klo buat ngacangin org si A klo ad org ngomong blg nya gpp molo mo org ngomong ap kek pasti bls nya gpp, klo si B klo ad org ngomong,ngomong gini kok kaya ad yg ngomong y?mana y?(sambil celingak celinguk) nah suka ad yg ngikutin n rebutan gaya/bahasa it trmsk plagiat kah???
    Last edited by Seymoure; 25-02-10 at 07:13.

  12. #11
    Sterling's Avatar
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    Jakarta
    Posts
    22,501
    Points
    2.48
    Thanks: 63 / 822 / 597

    Default

    JAKARTA, KOMPAS.com — Khusus di bidang pendidikan tinggi, jika penjiplakan dilakukan oleh dosen atau bahkan guru besar, maka motivasi si penjiplak tak lebih hanya menjadikan dosen atau guru besar sebagai sebuah pekerjaan yang menghasilkan uang, bukan profesi.

    Ujung-ujungnya, semua kasus penjiplakan yang terjadi belakangan ini memang hanya menjurus pada jabatan dan uang. Demikian dikatakan Rektor Universitas Bina Nusantara Prof Dr Ir Harjanto Prabowo kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (23/2/2010), menanggapi kian maraknya aksi plagiarisme akademik di perguruan tinggi yang kini dilakukan bukan lagi oleh mahasiswa, melainkan justru dosen dan guru besar.

    "Urusannya perut. Semua dilakukan demi uang yang dinilai berdasarkan jenjang akademis, mulai dari dosen hingga muara kariernya sebagai guru besar," ujar rektor yang akrab disapa Prof Har ini.

    Selama ini, lanjut dia, salah satu yang selalu menjadi hambatan bagi dosen untuk "naik pangkat" adalah penelitian. Selain sifatnya berbentuk laporan, penelitian harus bisa dibuktikan dengan makalah dan paper.

    Sebaliknya, selama seorang dosen atau guru menganggap penelitian hanya sebagai cara naik jenjang dan meningkatkan pendapatannya dari tunjangan, penelitian bukanlah sesuatu yang penting dan dipentingkan sehingga peluang melakukan penjiplakan pun semakin tinggi.

    "Satu sebab lainnya, yang pada akhirnya membuat perguruan tinggi menutupi kasus-kasus penjiplakan yang dilakukan oleh civitas akademikanya, adalah karena mereka sendiri mungkin tidak punya dana untuk riset. Dosen atau guru besar harus repot cari dana ke sana ke sini, tetapi itu bukan alasan untuk boleh menjiplak," ujar lelaki kelahiran Pekalongan, 17 Maret 1964, ini.

    Namun, Prof Har mengatakan, selain intinya adalah persoalan mental individu, budaya riset di kalangan akademik di Indonesia tergolong lemah. Menurutnya, bukan sekadar riset yang rumit-rumit, melainkan juga budaya menulis dan menghargai karya orang lain.

    "Kalau ujungnya dihubungkan dengan uang, pikirannya akan pendek. Mereka tidak akan menyukai budaya menulis, menghargai sebuah karya cipta milik orang lain," ujarnya.

    http://edukasi.kompas.com/read/2010/...mang.demi.Uang...

    Honor meningkat sebanding dengan tingginya gelar yang di raih, karena gelar ny profesor, maka honor yang di trima pun tinggi. Untuk menjadi seorang s2, dia harus membuat tesis, dan begitu juga untuk mendapat gelar doktor. Sedangkan profesor merupakan gelar yang di berikan kepada dirinya oleh instansi pendidikan.

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •