Results 1 to 4 of 4
http://idgs.in/26752
  1. #1
    vampirez's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    366
    Points
    11.89
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default [samarinda]Izin Usaha Warnet Dan Gamecenter, Jalur Pengurusan

    untuk usaha ini di samrinda yang jelas anda harus memiliki SITU dan SIUP
    Yang kedua intinya mencantumkan Jenis usaha anda yaitu sesuai dengan KLUI no 64270.
    KLUI ini berkaitan jenis usaha internet.
    Selanjutnya anda Perlu surat ijin dari Kantor INFOKOM di Jl.Dahlia untuk spesifikasi usaha lebih detil, yaitu Internet (warnet) dan Multiplayer (Gamecenter).
    Sebelumnya Untuk warnet dan multiplayer hanya butuh satu surat izin dari infokom yaitu "internet". Mulai awal Tahun 2006 ada perubahan aturan untuk membedakannya.
    Masih Banyak dari teman2 warnet dan gamecenter tidak mengetahui dari perubahan ini.

    Untuk Pengurusan SITU dan SIUP yang berlaku 3 tahun saya yakin sudah jelas.

    Disini saya hanya menjelaskan untuk izin ke "INFOKOM" (berlaku 1 tahun)
    Hal2 yang diperlukan Untuk pengurusan ke "INFOKOM" sbb:
    1. Fotocopy SITU dan SIUP
    2. Pas Photo Bewarna 3x4 sebanyak 3 Lembar
    3. Fotocopy KTP terbaru
    4. Materai Rp. 6000,-
    5. Biaya Administrasi Rp. 250.000,- (tidak ada biaya sulap lain2)



    Anda bisa menemui langsung Bp. Yunan untuk mengurus masalah perizinan ini.

    mengenai Izin dan biaya yang dikeluarkan untuk "warnet dan gamecenter" sudah saya klarifikasi untuk kejelasanya, karena sebelumnya untuk usaha ini banyak sekali aturan2 yang tidak jelas dan biaya yang dikeluarkan. Contoh kasus banyak sekali terjadi pada teman2 yang diluar lingkar "Asosisasi Warnet dan Gamecenter Samarinda" adanya Pungli2 sbb:
    1. Pembayaran uang ke Dinas Parpostel setiap tahun.
    2. Retribusi dari Pemkot.
    3. Pembayaran keuntungan Rp 45.000/unitpc/bulan.
    Banyak yang tertipu karena aturan yang tidak jelas. tidak sedikit juga yang membayar sejumlah uang Rp 850.000/bulan

    Setelah saya Klarifikasi kita hanya mebayar RP. 250.000,- ke "INFOKOM" untuk perpanjangan masa berlaku dan tidak ada biaya lain2.

    referensi : www.e-samarinda.com

  2. Hot Ad
  3. #2
    thata's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    152
    Points
    189.00
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    Mau nanya neh om vampire
    klo di samarinda butuh SIUP dsb
    apa klo di jkt butuh gk yah ?
    soalnya aq sendiri ada buka game station cmn nanya org sana sini katanya nda perlu
    apa bener ?

    Thx

  4. #3
    vampirez's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    366
    Points
    11.89
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    Quote Originally Posted by thata View Post
    Mau nanya neh om vampire
    klo di samarinda butuh SIUP dsb
    apa klo di jkt butuh gk yah ?
    soalnya aq sendiri ada buka game station cmn nanya org sana sini katanya nda perlu
    apa bener ?

    Thx
    gw denger2 di jakarta beberapa warnet kena tipu bayar 800 ribuan, padahal kalo menurut penjelasan kawan kita di samarinda gak terlalu mahal. Jakarta siap2 aja deh, klo dari rumornya sih semua diberlakukan sama, tinggal tunggu waktu aja ( tapi kapan gak tau juga )

  5. #4
    thata's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    152
    Points
    189.00
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    Quote Originally Posted by vampirez View Post
    gw denger2 di jakarta beberapa warnet kena tipu bayar 800 ribuan, padahal kalo menurut penjelasan kawan kita di samarinda gak terlalu mahal. Jakarta siap2 aja deh, klo dari rumornya sih semua diberlakukan sama, tinggal tunggu waktu aja ( tapi kapan gak tau juga )

    Ow soalnya kan wa jg buka wnet kebetulan di daerah mangga besar
    and nanya sana sini katanya gk perlu ijin jadi binun hehehehehe
    Thx yah

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •