Buruknya Mutu Guru, Buruk pula Hasil UN
Rabu, 19 Mei 2010 | 11:23 WIB
M.LATIEF
Ilustrasi: Pada kesempatan itu, Frans juga menuturkan, sekitar 77, 25 persen guru sekolah dasar (SD) di NTT juga tak layak menjadi guru karena pendidikannya tidak memenuhi persyaratan.
TERKAIT:
* Kegagalan UN Masih Misterius
* Guru Kontrak Berunjuk Rasa ke DPRD Ende
* Oalahhh... 8.000 ABK di NTT Belum Nikmati Pendidikan
KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya mengatakan, 44.977 guru di NTT belum memenuhi syarat sebagai pengajar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26.972 orang di antaranya berijazah setara sekolah menengah atas (SMA).
Sekitar 77, 25 persen guru sekolah dasar (SD) di NTT juga tak layak menjadi guru karena pendidikannya tidak memenuhi persyaratan.
-- Frans Lebu
Demikian diungkapkan Frans Lebu di Kupang, Rabu (19/5/2010), menanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD NTT terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2009. Pada kesempatan itu, Frans juga menuturkan, sekitar 77, 25 persen guru sekolah dasar (SD) di NTT juga tak layak menjadi guru karena pendidikannya tidak memenuhi persyaratan.
Persyaratan yang dimaksud, kata Frans, antara lain tidak menguasai ilmu secara baik, kemampuan penguasaan mata pelajaran Matematika yang rendah dan persoalan lainnya. Untuk itu, perlu terus dilaksanakan pelatihan peningkatan mutu, baik umumnya bagi guru mata pelajaran maupun secara khusus bagi guru matematika.
Dikatakan Frans, dampak dari kekurangan dan persoalan tersebut dapat dilihat pada hasil ujian nasional (UN) NTT tingkat SMA/SMK/MA 2010 yang persentase kelulusannya turun menjadi 47,92 persen dari angka kelulusan 2009 yang mencapai hampir 70 persen. Prestasi tidak menggembirakan itu juga terjadi pada hasil UN tingkat SMP/MTs 6 Mei lalu. Persentase kelulusan pada 2009 lebih dari 70 persen, kini turun menjadi 60 persen lebih atau terjadi penurunan sekitar 10,12 persen.
Terhadap semua persoalan ini, kata Gubernur, dalam APBD NTT 2010, pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar dengan rincian setiap guru mendapat dana Rp 2 juta per tahun untuk memperbaiki kualifikasi pendidikan guru. Solusi lain yang telah dibuat pemerintah, kata dia, melakukan TOT atau Training of Trainers secara bertahap kepada kepala sekolah dan pengawas, karena fakta menunjukan banyak sekolah di NTT yang belum melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
"Kurikulum ini telah diberlakukan sejak 2006. Namun, karena berbagai keterbatasan personal dan kemampuan pemahaman KTSP setiap pengelola sekolah tidak merata sehingga penerapan KTSP antarsekolah bervariatif," katanya.
Pantas saja, materi soal2 yg diujikan belum tentu sudah diajarkan di sekolah2 di NTT.
Semoga prestasi tahun depan membaik dengan program2 yang dijelaskan Gubernur.
Share This Thread