Economy Wed, 03 Mar 2010 15:30:00 WIB
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia (APWI) mengancam akan memailitkan 5 operator telekomunikasi karena menunggak membayar airtime selama periode April 2005—Januari 2007.
Kelima operator tersebut adalah PT Telkomsel, PT Indosat, PT XL Axiata, PT Mobile-8, dan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia.
Ketua Umum APWI Srijanto Tjokrosudarmo mengungkapkan pihaknya segera mengajukan gugatan pailit ke pengadilan pabila sampai akhir bulan ini ke-5 operator tersebut belum juga membayar beban airtime ke wartel.
“Airtime merupakan hak wartel sebagai biaya penggunaan jaringan seluler dari telepon jaringan tetap. Sampai April 2005—Januari 2007 airtime masih ditagihkan operator seluler ke pelanggan dan setelah itu diganti dengan tarif interkoneksi,” tuturnya kepada Bisnis.com hari ini.
Srijanto enggan menyebutkan besaran airtime yang ditagihkan ke operator, namun kisarannya tak kurang dari Rp60 miliar.
APWIN mengklaim pihaknya memiliki dasar hukum yang sangat kuat untuk menagih biaya airtime selama 2 tahun tersebut karena sudah ada surat perintah bayar dari Dirjen Postel pada tahun lalu.
"Pengadilan juga sudah memerintahkan kelima operator tersebut untuk membayar airtime yang memang menjadi hak pengusaha wartel," tegasnya.
Direktur Utama Mobile-8 Merza Fachys mengungkapkan persoalan tersebut adalah masalah lama yang timbul karena adanya transisi dari satu peraturan menteri (PM) ke PM yang lain.
"Antara APWI dan operator memiliki interpretasi yang berbeda jadi biarlah nanti para ahli hukum yang mencari titik temunya di ranah hukum. Pada prinsipnya, Mobile-8 akan selalu comply dengan peraturan mengenai airtime tersebut," tuturnya.
Direktur Indosat Guntur S. Siboro mengaku belum tahu adanya somasi dari wartel. Menurut dia, yang penting adalah melihat kembali perjanjian kerja sama antarmasing-masing pihak.
Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) yang juga Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno mengungkapkan tidak ada keberatan dari operator untuk membayar airtime ke wartel asalkan sesuai dengan prosedur regulasi dan perjanjian yang melindunginya.
Sebagai gambaran, pendistribusian dana airtime untuk tunggakan periode Agustus 2002 sampai dengan Maret 2005 adalah sebesar Rp105 miliar yang akan didistribusikan kepada 126.885 wartel setelah dipotong biaya administrasi.
Telkomsel menanggung biaya airtime terbesar yakni Rp66,30 miliar atau 63,35%, Indosat (eks Satelindo) sebesar Rp25,46 miliar atau 24,33%, Indo-sat (eks IM3) sebesar Rp3,08 miliar atau 2,95%, serta XL (Rp8,75 miliar atau 8,37%).
BRTI akan menengahi polemik masalah airtime tersebut. Anggota BRTI Nonot Harsono mengungkapkan operator seluler keberatan dengan pembayaran airtime tersebut kepada wartel sementara APWI telah mengirimkan somasinya kepada operator.(api)
link:http://cybernews.cbn.net.id/cbprtl/C...ws|0|0|3|15914
wah2 ternyata pemain lama dalam bisnis telkomunikasi ini punya masalah yang cukup besar. namun ntah mengapa setiap ada masalah baru dibahas dan baru mau diselesaikan ketika sudah cukup berumur bertahun-tahun.
Share This Thread