Page 4 of 6 FirstFirst 123456 LastLast
Results 46 to 60 of 89
http://idgs.in/27871
  1. #46
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    Quote Originally Posted by Trademaks View Post
    ^^

    diatas , sangat tidak pantas tindakan diatas..




    Tulungagung (ANTARA News)- Setelah dinyatakan lolos dari hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Johor Bahru, Malaysia, Maryana (27), warga Dusun Babatan RT 03/RW I, Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jatim, mengaku kapok menjadi TKI.

    "Bagaimanapun juga susahnya hidup di kampung halaman akan saya jalani. Peristiwa itu telah menjadikan saya kapok sebagai TKI," katanya beberapa saat setelah tiba di rumahnya di Dusun Babatan, Kamis.

    Ia berusaha melupakan peristiwa yang terjadi di rumah majikannya, Lee Pon Cong, di Johor Bahru, Malaysia pada 26 Agustus 1999 lalu.

    Akibat dituduh melakukan pembunuhan terhadap anak majikannya, Lee Kang Lee (3), Maryana harus mendekam di penjara Kajang, Malaysia selama delapan tahun.

    "Saya bersyukur pengadilan di sana meringankan putusan hukuman mati. Karena itu saya akan tetap berusaha menghabiskan waktu di desa," katanya menuturkan.

    Dalam kasus itu dia dituntut hukuman mati, namun oleh pengadilan setempat hanya divonis 12 tahun penjara. Kemudian gadis lulusan SMP Negeri 1 Gondang itu mendapatkan remisi empat tahun, sehingga pada tahun ke delapan masa hukuman, dia dinyatakan bebas dan diijinkan pulang ke Indonesia.

    Saat tiba di kampung halamannya, Maryana disambut bagaikan pahlawan yang baru pulang dari medan pertempuran.

    Tak ketinggalan kedua orangtuanya, Mariaji (50) dan Supiyah (48) mengharu-biru menyambut anak sulungnya yang baru saja bebas dari hukuman itu.

    "Syukur kita masih bisa bertemu lagi. Coba kalau sejak dulu menuruti nasehat orangtua, mungkin kamu tidak seperti ini," kata Mariaji.

    Sejak lulus dari SMP Negeri 1 Gondang, Maryana nekat mengadu nasib sebagai TKI ke Malaysia meski usianya baru 15 tahun. Maryana mengaku mendapatkan paspor, setelah memalsukan usianya menjadi 18 tahun pada 1999.

    Dia menjadi pendatang gelap di negeri jiran setelah menempuh perjalanan darat dari Tulungagung-Jakarta. Kemudian dilanjutkan perjalanan laut ke Tanjung Pinang.

    Sementara Bupati Tulungagung Heru Tjahjono mengungkapkan rasa bersyukur karena warganya bebas dari hukuman mati di Malaysia dan kini sampai di rumah dengan selamat.

    "Kami berharap agar hal ini tidak terjadi lagi pada TKI asal Tulungagung," katanya melalui Kepala Dinas Infokom Kabupaten Tulungagung, Achmad Pitoyo, di rumah Maryana.


    referensi : http://www.antara.co.id/
    pegawai kbri nya orang ********* ato indonesia ya, zzz.. disiksa pegawai kbri cape deh

  2. Hot Ad
  3. #47
    Trademaks's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Indonesia
    Posts
    1,946
    Points
    3,106.70
    Thanks: 3 / 3 / 3

    Lightbulb TKW Kediri Disekap Lima Tahun

    Keidiri - Nurdiana, 32, seorang TKW asal Kabupaten Kediri, Jatim, disekap majikannya di Arab Saudi selama lima tahun. Sejak keberangkatan ke Arab Saudi 5 Maret 2003 lalu, warga Dusun Bulurejo, RT 02/03, Desa Damarwulan, Kec Kepung, Kab Kediri, ini dilarang pulang ke Tanah Air oleh majikannya dengan alasan yang tidak jelas.

    Padahal, kontrak kerjanya telah habis sejak 2005 lalu. ”Setiap kali berkirim surat dia selalu menangis ingin pulang. Majikannya selalu melarang tanpa alasan,” ujar Samsul Huda, 33, suami Nurdiana. Dia menjelaskan, keberangkatan Nurdiana untuk menjadi pembantu melalui PJTKI Andromeda Graha yang beralamat di Jalan Dr Cipta No 202 Bedali, Lawang, Malang, atas persetujuan seluruh keluarga.

    Saat itu Nurdiana tergiur bujukan Sidik, petugas lapangan yang berjanji akan mempekerjakannya di Arab Saudi bersama beberapa rekan korban. Karenanya dia rela meninggalkan dua anaknya, Mohammad Najib, 10, dan Erna Nurcahyani, 7 tahun. Nurdiana pun menandatangani kontrak kerja selama dua tahun untuk bekerja sebagai pembantu di kediaman Hamid Al Baiawi, yang beralamat di Tabuk, Arab Saudi.

    ”Pada tahun pertama, dia sempat mengirimkan uang dua kali sebesar Rp4 juta dan Rp7 juta. Katanya itu gaji yang diterima selama setahun,” jelas Samsul Huda. Namun menginjak tahun kedua hingga sekarang, korban sama sekali tidak menerima gaji lagi. Ironisnya, ketika masa kontraknya selesai pada 2005, dia dilarang pulang ke Tanah Air dengan alasan tidak jelas.

    Sejak itu pula majikannya tidak lagi memberikan gaji. Padahal, uang itu sangat diperlukan untuk biaya hidup dua anak dan orang tua Nurdiana. Kekhawatiran keluarga makin menjadi ketika pada kontak terakhir korban, 16 September 2005 lalu, Nurdiana mengeluhkan dia tak juga boleh pulang. Karena stres, dia sempat mencoba bunuh diri dengan menyayat urat nadinya agar menarik iba sang majikan.

    Namun semua itu sia-sia karena korban tetap tidak dilarang pulang. Samsul berharap Pemkab Kediri bersedia membantu memfasilitasi keinginan untuk memulangkan adiknya dengan PJTKI dan Pemerintah Arab Saudi. ”Apalagi, sebentar lagi Lebaran, saat biasanya seluruh keluarga berkumpul.”

    Kabag Humas Pemkab Kediri Sigit Raharjo membenarkan keluhan keluarga Nurdiana ini. Karena itu, dia berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja melacak jalur keberangkatan Nurdiana ke Saudi. ”Kami akan mencoba berkoordinasi dengan Disnaker untuk mencari solusinya. Mudah-mudahan bisa segera dipulangkan,” ujar Sigit singkat.


    referensi : http://www.seputar-indonesia.com/

  4. #48
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    gilaaaaaaaaa ga arab ga ********* sama aja

  5. #49
    Trademaks's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Indonesia
    Posts
    1,946
    Points
    3,106.70
    Thanks: 3 / 3 / 3

    Lightbulb Kirim 63 TKW Ilegal, Kepsek Ditangkap

    JAKARTA - Cahyati Ponco Wibowo (53), kepala Sekolah Yayasan Kartika di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi karena telah mengirim 63 TWK ilegal.

    Cahyati ditangkap dalam sebuah penggerebekan di salah satu perusahaan penyalur TKW, PT Akbar Insan Prima di Komplek Cengkareng Indah Blok C no 9 Rt04/14 Kapuk, Jakarta Barat, Sabtu (15/9/2007).

    Selain Cahyati, polisi menangkap Hendra dan Bowo, dua orang calo yang telah membuat paspor palsu untuk memberangkatkan TWK tersebut.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sigit Sudarmanto menjelaskan, terbongkarnya kasus ini bermula dari tertangkapnya Cahyati seorang Kepala Sekolah karena diduga telah menyalurkan TKW ilegal ke Malaysia.

    Dalam aksinya, perempuan ini dibantu oleh dua orang calo yang bertugas membuat dokumen palsu mulai dari KK, KTP bahkan paspor yang digunakan para TKW ke Malaysia.

    Setiap pembuatan satu paspor palsu, Hendra dan Bowo memperoleh keuntungan Rp550.000 perorang.

    "Dalam penggerebekan tersebut, kami menemukan 10 TKW yang akan dikirim ke Malaysia," ujarnya.

    Kepada polisi, Cahyati mengaku aksi pengiriman TKW illegal ini sudah dilakukan sejak 2003 lalu. Selama itu menurut dia, PT Akbar Insan Prima yang diketahui perusahaan fiktif telah menyalurkan sebanyak 63 TKW yang telah dikirim ke Malaysia.

    Umumnya, 63 TKW itu berasal dari berbagai daerah seperti Indramayu, Bogor, Sukabumi, Subang dan sebagainya.

    "Dari hasil kejahatannya, Cahyati mengaku sudah meraup keuntungan ratusan juta rupiah," tandasnya.

    Kasat Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bahagia Dachi menambahkan, beberapa TKW yang berhasil digagalkan mengaku untuk menjadi TKW ke Malaysia mereka mengaku tidak dipunggut biaya sepeserpun.

    Perusahaan menurut mereka, hanya memotong 5 bulan gaji selama mereka bekerja di sana sebagai pembantu rumah tangga. "Jadi gaji mereka selama lima bulan, wajib disetorkan kepada perusahaan," katanya.

    Sejauh ini, lanjut dia, polisi masih melakukan penyelidikan adanya keterlibatan petugas imigrasi dalam kasus tersebut. Sebab diketahui, Hendra dan Bowo secara mudah mendapatkan paspor untuk para TKW yang akan berangkat ke Malaysia apalagi dokumen yang mereka gunakan palsu. "Penyelidikan selanjutnya mengarah ke imingrasi," cutusnya.


    referensi : http://www.okezone.com/

  6. #50
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    swt kepala sekolah.... zzz emang mesti diberantas juga calo2 tki

  7. #51
    Trademaks's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Indonesia
    Posts
    1,946
    Points
    3,106.70
    Thanks: 3 / 3 / 3

    Exclamation Tangan dan Kaki TKW Diamputasi

    Lagi Penyiksaan di Saudi
    JAKARTA - Penyiksaan kembali diderita tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia. Belum selesai kasus penyiksaan terhadap empat TKW Indonesia awal Agustus lalu, terungkap lagi kasus sejenis di Arab Saudi dengan kondisi korban lebih mengenaskan. Tangan dan kakinya harus diamputasi karena membusuk setelah disiksa majikannya.

    Berdasar informasi yang disampaikan Dr Nora Al Jumaih, anggota Komite Monitoring National Society for Human Rights (lembaga semacam Komnas HAM Arab Saudi), korban yang namanya dirahasiakan itu saat ini dirawat di RS Riyadh Medical Complex. Kondisinya kritis.

    Menurut Nora, TKW tersebut mengalami penyiksaan selama hampir satu bulan. Korban disiksa majikannya dengan dijemur di terik matahari. "Tidak hanya itu, korban juga dipukuli dengan potongan besi yang mengakibatkan giginya lepas. Bibirnya juga sobek," ungkap Nora kepada Gulf News.

    TKW tersebut, menurut Nora, kini terus dipantau Komnas HAM Arab Saudi. Tidak hanya itu, komnas tersebut juga mendesak pemerintah Arab Saudi untuk menjatuhkan hukuman maksimum kepada majikan kejamnya.

    "Sangat sulit mendapatkan kesepakatan hukum atas kasus seperti ini. Korban tidak bisa mendapatkan perlindungan hukum dari suatu lembaga atas hak-hak mereka," jelasnya. Komnas HAM Arab Saudi, menurut Nora, siap menjadi penghubung kasus tersebut dengan pemerintah Arab Saudi.

    Kabar terbaru penyiksaan TKW itu juga disampaikan LSM Migrant Care. LSM yang aktif melakukan advokasi terhadap buruh migran itu meminta pemerintah Indonesia untuk segera mencari tahu informasi TKW tersebut. "KBRI harus segera meminta informasi kepada RS mengenai nama dan asal korban supaya pihak keluarga dapat segera dihubungi," ujar Anis Hidayah, direktur eksekutif Migrant Care, kemarin.

    Menurut Anis, pemerintah Indonesia seharusnya segera menindaklanjuti korban yang kini berada di RS Riyadh tersebut. Apalagi empat korban sebelumnya, yakni (almh) Siti Tarwiyah, (almh) Susmiyati, Ruminih, dan Tari juga berada di Riyadh.

    "KBRI kabarnya telah mendapatkan akses untuk menemui korban. Sebaiknya, korban yang baru ini segera ditindaklanjuti," ujarnya.

    Dihubungi terpisah, Direktur Perlindungan WNI Departemen Luar Negeri (Deplu) Teguh Wardoyo kemarin mengaku sudah mendengar berita tentang penyiksaan seorang TKW di Arab Saudi. "Tadi pagi saya sudah mendengar kabar disiksanya kembali TKW kita. Tapi, berita resmi dari KBRI Riyadh belum ada," katanya.

    Mendengar kembali terjadinya pelanggaran HAM terhadap TKW, Teguh mengaku geram. Dia pun menyesalkan lambatnya laporan dari polisi Arab Saudi tentang kejadian tersebut ke kantor kedutaan Indonesia di sana. "Seharusnya, sesuai dengan Konvensi Wina, menyangkut setiap warga negara asing yang disiksa atau dibunuh, pemerintah setempat harus segera melaporkan kepada kantor kedutaan warga asing itu," bebernya.

    Tidak hanya lambatnya laporan resmi ke pemerintah Indonesia yang disesalkan oleh mantan atase konsuler Indonesia di Washington DC itu. Mengambangnya proses-proses hukum terhadap majikan yang menyiksa TKW juga disesalkannya. "Akses konsuler ke Tari dan Ruminih (dua TKW yang disiksa majikannya Agustus lalu, Red) juga baru diberikan kepada KBRI Riyadh pekan lalu," ujarnya dengan nada kecewa. Dia meminta, jika kabar yang mengungkapkan ada seorang TKW lagi yang disiksa oleh majikannya, pemerintah ingin agar pemerintah Arab Saudi mau peduli.

    Saat beberapa pihak di Indonesia mengaku mendapatkan informasi tentang terjadinya penganiayaan lagi atas TKW Indonesia, Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Abdurrahman Muhammad Al Amin Al Hayat malah mengaku belum mendengar kabar penyiksaan terhadap seorang TKW di Riyadh itu. "Saya juga belum mendengar berita itu dari pemerintah pusat," katanya di Jakarta kemarin.

    Ketika ditanya tentang lambatnya laporan kepolisian Arab, Abdurrahman mengaku tidak tahu. "Biasanya, polisi masih berusaha menyelidiki kasus serta tersangkanya, baru kemudian menghubungi pihak kedutaan," tambahnya. Hal tersebut dikatakannya membutuhkan waktu identifikasi jenazah yang tidak lama lagi dipulangkan.


    referensi : http://www.indopos.co.id/

  8. #52
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    bosen gua liat berita tki disiksa....

  9. #53
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    Penyebab Kematian TKW Asal Malang di Hongkong Belum Jelas
    Malang (ANTARA News) - Penyebab kematian Mistiari (35), TKW asal jalan Mayor Damar RT 21 RW 11 Desa Bokor, Kecamatan Turen, Malang, Jatim, hingga kini belum diketahui lantaran hasil visum dari Kepolisian Hongkong belum juga diterima Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang.

    Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Bambang Sugeng, Kamis, mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, TKW asal Turen itu meninggal karena jatuh dari lantai 20 apartemen majikannya di 21 Hiu Wong Street, Hongkong pada 10 September 2007.

    "Dengan belum adanya hasil visum dari kepolisian Hongkong, kepastian penyebab utama meninggalnya Mistiari belum jelas. Berdasarkan informasiyang diperoleh Disnaker saat ini hasil visum masih dalam pemerikasaan lebih lanjut oleh kepolisian Hongkong," katanya.

    Menurut dia, dengan adanya hasil visum maka bisa diketahui secara pasti penyebab kematian TKW tersebut, apakah murni kecelakaan kerja maupun bunuh diri. Selain itu, dengan adanya visum dan data pendukung dari kepolisian Hongkong maka status ketenagakerjaan dari TKW bisa diketahui secara pasti.

    "Biasanya, hasil visum masuk ke Disnaker antara tujuh hingga sepuluh hari pascakejadian. Namun hingga saat ini, kami belum menerima. Untuk status TKW harus diperjelas. Apakah dia legal atau ilegal. Pasalnya, banyak TKW yang tidak mengurus kembali ijinnya setelah kontrak dari PJTKI habis," katanya menjelaskan.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, TKW asal Turen itu menjadi TKI di Hongkong sejak tahun 2006 lalu dan diberangkatkan dengan menggunakan jasa pengiriman tenaga kerja PT. Asri Cipta Tenaga Karya Singosari, Kabupaten Malang.

    Mistiari meninggalkan suami, Mahmud (39) dan dua oranga putra, yaitu Wahyu (16) dan Erik Setiawan (9) saat ini masih duduk di kelas III Sekolah Dasar di Desa Bokor, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

    Sementara pihak PJTKI PT. Asri Cipta Tenaga Karya Singosari, Bambang mengatakan, pihaknya membantu biaya pemulangan TKW dari Hongkong sampai ke rumah duka. Selain itu, pihaknya telah memberikan satunan duka pada keluarga korban yang diterima langsung oleh pihak keluarga.

    Menurut dia, pertama kali Mistiari berangkat ke HOngkong mengunakan jasa perusahaannya. Namun setelah masa kontrak berakhir, dia berangkat kembali ke Hongkong.

    "Sebetulnya dia sudah lepas kontrak, namun PT masih membantu mengurus administrasinya, karena kita masih berhubungan baik," katanya menambahkan.(*)

  10. #54
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    Digampar 7 Polisi Arab Saudi, 2 TKI Tewas
    Ari Saputra - detikcom

    Jakarta - Tujuh polisi Arab Saudi tega menyiksa para tenaga kerja Indonesia (TKI), Tarwiyah (31), Susmiyati (26), Tari (27), dan Ruminih (24). Akibatnya, Tarwiyah dan Susmiyati tewas setelah mendapat perawatan dokter. Sementara Tari dan Ruminih harus mendekam di penjara selama lima bulan dengan ratusan hukuman cambuk mendera.

    Kejadian itu terjadi 31 Agustus 2007 silam. Namun, berita ini baru sampai di pihak keluarga seminggu lalu. Itu pun setelah Karimah, teman satu sel Tari dan Ruminih, tiba di tanah air dan menceritakan semuanya.

    "Saya ketemu Tari dan Ruminih di sel tahanan Malaz, Riyadh. Kondisinya sangat kasihan. Tari masih agak lumayan. Tapi Ruminih hingga saat ini penuh bekas penyiksaan," kenang Karimah yang menceritakan kesaksiannya di Kantor Migrant Care, Jl Pulo Asem, Jakarta, Jumat (21/9/2007).

    Dalam pertemuan sesama tahanan itu, Karimah mendapat kucuran kisah sedih. Keempat pembantu itu, dalam kesaksian Karimah, dituduh akan menyihir anak majikan Muhammad Abdullah Al Ghaffur dan Al Mazeed. Kemudian dua majikan
    itu melaporkan kepada polisi setempat.

    Nah, ditangan polisi itulah, keempatnya disiksa. Tarwiyah dan Susmiyati dicambuk. Lalu, giliran Tari dan Ruminih yang kena siksa. "Itu hanya gara-gara dituduh melakukan sihir. Buktinya berupa serbuk tembok (debu), mereka disiksa," kenang Karimah sambil meneteskan airmatanya.

    Namun, pihak KBRI yang menangani persoalan TKI kurang proaktif. Bahkan, menurut Koordinator Migrant Care Anis Hidayah, pihak KBRI berusaha menutup-nutupi peristiwa itu.

    "Setelah kami mendengar kabar, kami langsung kontak pihak KBRI di Riyadh. Mereka katakan, Tari dan Ruminih dalam lindungan lembaga perlindungan saksi. Nyatanya, keduanya ditahan, disel dan disiksa," papar Anis di tempat serupa.

    Kini keempat keluarga itu masih meminta kejelasan nasib keempat pembantu itu. Suami Tarwiyah, Hamid meminta jenazah istrinya diantar ke kampung di Ngawi Jawa Timur. Begitu pun dengan suami Tari, Deden Eka Sunandar yang
    berharap istrinya dapat berkumpul didesanya, di Cimalaya, Karawang.

    "Sudah ratusan TKI disiksa dan mati. Ini yang kesekian kalinya. Pemerintah harusnya merespons," ucap Anis sedikit geram. (Ari/asy)

    Link : http://www.detiknews.com/indexfr.php...017/idkanal/10

  11. #55
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    Wartawati Indonesia Diperkosa TKI di Malaysia

    Kuala Lumpur, (Analisa)

    Seorang wartawati Sempadan News berusia 34 tahun yang beredar di Nunukan, Kalimantan Timur diperkosa tenaga kerja Indonesia (TKI) ketika sedang melakukan liputan investigasi mengenai nasib TKI yang hidup di kongsi-kongsi (bedeng) Malaysia.

    "Memang benar dia adalah seorang wartawati Indonesia dan benar diperkosa oleh seorang TKI bernama Rahman (40), asal Sulawesi Selatan," kata Setyo Wasisto SH, seorang polisi di KBRI Kuala Lumpur, Rabu (19/9).

    "Kami sudah mendatangi polisi di Kuala Kangsar, Perak, untuk mengecek berita yang disiarkan harian Malaysia," katanya. Harian Utusan Malaysia, Rabu (19/9), menurunkan berita bahwa seorang wartawati Indonesia diperkosa oleh TKI sebagai buruh bangunan di Liman Kati, Kuala Kangsar.

    Selain diperkosa, wartawati itu juga dipukuli oleh pelaku hingga babak belur dan mengalami trauma. Rencananya, korban akan membuat laporan investigasi mengenai penyiksaaan dan penderitaan TKI di Malaysia, tapi ternyata malah menjadi korban.

    Berdasarkan cerita korban, pelaku dan korban sudah saling mengenal sebelumnya. Pelaku semula berniat membantu korban menemukan nara sumber bagi tulisan investasi, tapi ternyata malah memperkosanya.

    "Polisi Malaysia telah menangkap pelaku, Senin malam, dan kini sedang dalam tahap penyidikan," kata Setyo. (Ant)http://analisadaily.com/0-5.htm

  12. #56
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    Penyebab Kematian TKW Asal Malang di Hongkong Belum Jelas
    Malang (ANTARA News) - Penyebab kematian Mistiari (35), TKW asal jalan Mayor Damar RT 21 RW 11 Desa Bokor, Kecamatan Turen, Malang, Jatim, hingga kini belum diketahui lantaran hasil visum dari Kepolisian Hongkong belum juga diterima Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang.

    Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Bambang Sugeng, Kamis, mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, TKW asal Turen itu meninggal karena jatuh dari lantai 20 apartemen majikannya di 21 Hiu Wong Street, Hongkong pada 10 September 2007.

    "Dengan belum adanya hasil visum dari kepolisian Hongkong, kepastian penyebab utama meninggalnya Mistiari belum jelas. Berdasarkan informasiyang diperoleh Disnaker saat ini hasil visum masih dalam pemerikasaan lebih lanjut oleh kepolisian Hongkong," katanya.

    Menurut dia, dengan adanya hasil visum maka bisa diketahui secara pasti penyebab kematian TKW tersebut, apakah murni kecelakaan kerja maupun bunuh diri. Selain itu, dengan adanya visum dan data pendukung dari kepolisian Hongkong maka status ketenagakerjaan dari TKW bisa diketahui secara pasti.

    "Biasanya, hasil visum masuk ke Disnaker antara tujuh hingga sepuluh hari pascakejadian. Namun hingga saat ini, kami belum menerima. Untuk status TKW harus diperjelas. Apakah dia legal atau ilegal. Pasalnya, banyak TKW yang tidak mengurus kembali ijinnya setelah kontrak dari PJTKI habis," katanya menjelaskan.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, TKW asal Turen itu menjadi TKI di Hongkong sejak tahun 2006 lalu dan diberangkatkan dengan menggunakan jasa pengiriman tenaga kerja PT. Asri Cipta Tenaga Karya Singosari, Kabupaten Malang.

    Mistiari meninggalkan suami, Mahmud (39) dan dua oranga putra, yaitu Wahyu (16) dan Erik Setiawan (9) saat ini masih duduk di kelas III Sekolah Dasar di Desa Bokor, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

    Sementara pihak PJTKI PT. Asri Cipta Tenaga Karya Singosari, Bambang mengatakan, pihaknya membantu biaya pemulangan TKW dari Hongkong sampai ke rumah duka. Selain itu, pihaknya telah memberikan satunan duka pada keluarga korban yang diterima langsung oleh pihak keluarga.

    Menurut dia, pertama kali Mistiari berangkat ke HOngkong mengunakan jasa perusahaannya. Namun setelah masa kontrak berakhir, dia berangkat kembali ke Hongkong.

    "Sebetulnya dia sudah lepas kontrak, namun PT masih membantu mengurus administrasinya, karena kita masih berhubungan baik," katanya menambahkan.(*)

  13. #57
    Trademaks's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Indonesia
    Posts
    1,946
    Points
    3,106.70
    Thanks: 3 / 3 / 3

    Angry TKI di Malaysia Diperkosa 12 Lelaki

    Johor Bahru (ANTARA News) - Seorang tenaga kerja wanita (TKI) Indonesia mengaku telah diperkosa secara bergiliran oleh 12 lelaki Malaysia di dua lokasi terpisah di Muar, Johor Bahru, pada awal September 2007.

    "Betul itu TKW Indonesia. Karena perkosaannya dilakukan di Johor Bahru, kami minta KJRI menangani kasus ini," kata Kepala Satgas Perlindungan dan Pelayanan KBRI Kuala Lumpur, Tatang B Razak, di Johor Bahru, Kamis.

    Ceritanya, TKW itu pernah menjadi pembantu tapi kemudian melarikan diri sehingga ia menjadi pendatang ilegal. Bersama pacarnya, TKW berusia 22 tahun sedang berjalan-jalan sekitar jam 10 malam di daerah Petaling Jaya, Selangor, 8 September 2007.

    "Secara tiba-tiba ada dua laki-laki yang mengaku sebagai aparat penegak hukum menanyakan identitas atau dokumen perjalanan. TKW itu tidak bisa menunjukkan karena memang ia melarikan diri majikan. Paspor ditahan majikan," kata Tatang. Bersama temannya, TKW itu dibawa pergi.

    Teman laki-lakinya tak lama kemudian dibebaskan oleh dua laki-laki yang mengaku aparat penegak hukum sedangkan TKW Indonesia dibawa ke sebuah hotel di Jalan Bentayan, Muar, Johor. Kedua laki-laki itu kemudian memanggil tujuh kawan lainnya.

    Berdasarkan laporan Harian Metro, Selasa, TKW itu kemudian diperkosa secara bergiliran oleh sembilan orang di hotel tersebut. Setelah diperkosa, TKW itu kemudian diserahkan ke tiga laki-laki lain, termasuk seorang pelajar kelas 4 SD.

    Oleh ketiga laki-laki ini, TKW itu dibawa ke sebuah rumah di jalan Sungai Abong, Muar dan diperkosa lagi secara bergiliran. Setelah itu, TKW itu dibawa ke sebuah rumah kosong di Sungai Balang, Muar.

    Korban berhasil melarikan diri dari rumah kosong pada 10 September 2007, jam 3 pagi dan diselamatkan oleh masyarakat setempat dengan membawanya ke halte bus dan menaiki sebuah bus kembali ke Selangor.

    Pada 12 September 2007, korban melaporkan kepada polisi. Oleh polisi, korban dibawa ke lokasi kejadian untuk penyidikan dan dibawa ke rumah sakit Pakar Sultanah Fatimah untuk mendapatkan perawatan.

    Polisi Malaysia telah menahan sembilan pelaku pemerkosaan, termasuk seorang pelajar, sedangkan tiga lainnya masih buron.


    referensi : http://www.antara.co.id/

  14. #58
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah melalui Departemen Luar Negeri telah mendesak aparat penegak hukum Arab Saudi agar menjatuhkan hukuman berat terhadap majikan yang telah menganiaya dua tenaga kerja Indonesia (TKI) hingga meninggal dunia. Hal tersebut diungkapkan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Deplu Teguh Wardoyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/9).

    Kedua TKI yang tewas akibat penganiayaan majikan tersebut adalah Siti Tarwiyah binti Slamet Dimyati dan Susmiyati binti Mad. Siti Tarwiyah bekerja pada majikan bernama Yahya Madjid al Syagatsrah di kawasan Almamlukah, sekitar 350 kilometer dari Ryadh, Arab Saudi, sejak pertengahan Oktober 2006. Sedangkan Susmiyati bekerja pada majikan bernama Mubarak Hamad al Syagain. Ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak awal Januari 2007.

    Khusus Siti Tarwiyah, selama sembilan bulan bekerja, hubungan komunikasi dengan majikan maupun keluarganya di Indonesia berjalan lancar. Bahkan korban pernah mengirim uang sebesar Rp 5,7 juta. Namun, sejak tiga bulan terakhir, komunikasi keluarga dengan korban terputus tanpa alasan jelas. Dan pada 8 Agustus 2007, keluarga mendapat kabar Siti Tarwiyah meninggal akibat disiksa majikan.(DEN)

  15. #59
    Trademaks's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Indonesia
    Posts
    1,946
    Points
    3,106.70
    Thanks: 3 / 3 / 3

    Lightbulb Dua Bulan Terkatung, Jenazah Dua TKW Akhirnya Tiba di Tanah Air

    Dibayar Berapa pun, Tak Ada Maaf bagi Majikan
    Setelah hampir dua bulan lamanya ditahan di Arab Saudi, jenazah Susmiyati dan Siti Tarwiyah akhirnya dipulangkan ke Indonesia kemarin. Namun, dua TKW lain, Ruminih dan Tari, masih dipenjara akibat tuduhan pidana yang malah diputarbalikkan.

    Jenazah kedua TKW korban penyiksaan tujuh majikan Arab Saudi 2 Agustus lalu tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines SV 822. Kedatangan jenazah itu disambut keluarga korban bersama aktivis Migrant Care. Sambutan haru dan tangis tampak saat peti jenazah berisi dua korban diturunkan dari pesawat.

    Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, kedua korban tersebut layak diapresiasi tinggi karena mereka adalah pahlawan devisa. "Tidak bisa dipungkiri, kontribusi mereka tidak sedikit bagi negara," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.

    Hamid, suami Siti Tarwiyah, yang juga turut dalam rombongan penjemput tetap menegaskan tidak akan memaafkan penyiksaan majikan kepada almarhum istrinya tersebut. "Walaupun dibayar berapa pun, kata-kata saya akan tetap seperti itu," tegasnya saat dihubungi kemarin.

    Selanjutnya, jenazah Siti Tarwiyah dibawa pukul 17.10 WIB dengan peasawat Garuda GA 226 tujuan Bandara Adi Sumarmo, Solo, untuk kemudian dibawa ke rumah duka di Dusun Jumok, Macanan, Kecamatan Jogorogo, Ngawi, Jawa Timur. Jenazah Susmiyati yang berasal dari Desa Purworejo, Kecamatan Tayu, Pati, Jawa Tengah, diberangkatkan pada pukul 18.25 dengan Garuda GA 244 menuju Bandara Ahmad Yani, Semarang.

    Di terminal 2 D kedatangan luar negeri Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, keluarga Siti Tarwiyah dan Susmiyati mendapatkan santunan masing-masing Rp 65 juta. Menurut Ketua BNP2TKI Jumhur Hidayat, rinciannya adalah Rp 40 juta dari pihak asuransi, Rp 5 juta biaya pemakaman, Rp 5 juta bantuan dari Menakertrans Erman Soeparno, Rp 10 juta dari PJTKI yang memberangkatkan, dan Rp 5 juta dari BNP2TKI. "Sisa gaji Siti Tarwiyah yang diberikan keluarga majikannya 3.320 real (sekitar Rp 8,3 juta) dan jumlah yang sama juga diberikan kepada keluarga Susmiyati," bebernya.

    Kendati jenazah korban telah dipulangkan dan keluarga korban sudah mendapatkan hak-hak korban, pemerintah Indonesia masih memiliki PR besar atas status Ruminih dan Tari, dua TKW korban penyiksaan yang masih hidup. Menurut Anis, keduanya kini tidak jelas kapan bisa dipulangkan. Ini Sebab, status mereka tidak lagi dalam perlindungan saksi, namun menjadi tahanan di Detention Center Al Malaj, Riyadh, akibat tuduhan sihir yang didengungkan majikan mereka dipidanakan.

    "Tuduhan lama itu malah dikembalikan kepada mereka. Akibatnya, mereka kini menjadi tersangka," ujar Anis. Tuduhan tersebut, lanjut Anis, kembali dibuka akibat sulitnya akses KBRI untuk melobi pemerintah Arab Saudi. Sikap tak kooperatif itu ditengarai akibat sikap para keluarga TKW yang tidak ingin memaafkan penyiksaan yang dilakukan tujuh majikan yang salah satu di antaranya adalah pengawal militer Kerajaan Arab Saudi. "Ada indikasi untuk ke situ," ujarnya.

    Lantas, apa sikap KBRI di Arab Saudi saat ini? Usaha KBRI, menurut Anis, baru sebatas memberikan kuasa hukum kepada Ruminih dan Tari. "Mau tidak mau, KBRI harus tunduk kepada hukum yang berlaku di sana (Arab Saudi)," ujarnya.

    Dikonfirmasi secara terpisah, Atase Ketenagakerjaan KBRI Riyadh Sukamto membantah jika dikatakan hanya sebatas memastikan akses konsuler kepada Ruminih dan Tari. "Kami sudah meminta pemerintah Arab Saudi untuk mengizinkan yang bersangkutan menunggu proses ivestigasi di KBRI hingga proses investigasi selesai," ujarnya, yang juga ikut mendampingi kepulangan jenazah Siti Tarwiyah dan Susmiyati.

    KBRI Riyadh, sambung dia, telah tiga kali mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk meminta pemindahan Tari dan Ruminih ke KBRI. Tapi, permintaan itu ditolak.


    referensi : http://www.indopos.co.id/

  16. #60
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    Oknum Polisi Malaysia Diduga Ikut Jadi Pemerkosa TKW di Johor

    Kuala Lumpur (ANTARA News) - Oknum polisi Malaysia diduga kuat merupakan salah satu dari 12 pelaku yang memperkosa RS, 21 tahun WNI asal Lampung, di Muar Johor, padahal korban saat itu sedang ada di rumah bersama suami dan sedang hamil 2,5 bulan.

    Hal itu dikemukakan oleh Konsul KJRI Johor Bahru, Didik Trimardjono dan staf polisi KBRI Kuala Lumpur, Elisa Selasa.

    Menurut Didik, salah satu pelakunya adalah seorang oknum polisi Malaysia setelah mewawancarai salah satu dari 10 pelaku yang sudah ditahan kepolisian Muar Johor Bahru.

    "Saya telah mewawancarai satu dari mereka dan menurut pengakuan mereka memang salah satu pelakunya adalah seorang polisi Malaysia," katanya.

    Sementara itu, menurut Elisa, berdasarkan pengakuan seorang polisi Malaysia yang menangani kasus ini memang ada oknum polisi yang terlibat. Kemungkinan yang mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai polisi.

    "Jika memang seorang polisi maka kami meminta agar mereka pelaku pemerkosaan RS itu dihukum seberat-beratnya karena telah melakukan pemerkosaan, perampokan, dan penculikan. Mereka harus dikenakan pasal berlapis-lapis," katanya.

    "Kami juga minta agar pengajuan mereka ke pengadilan harus dilakukan secepatnya dan jangan diulur-ulur waktunya," tambah Didik.

    "RS", wanita asal Lampung diperkosa secara brutal oleh 12 warga Malaysia secara bergantian di dua lokasi terpisah. Ketika diperkosa ia ternyata sedang hamil 2,5 bulan, dan polisi Malaysia telah menahan 10 dari 12 orang yang diduga kuat pelaku pemerkosaan.

    Korban yang berusia 21 tahun sejak Sabtu (29/9) dalam perlindungan KJRI Johor Bahru setelah beberapa hari berada di kantor polisi Muar Johor untuk penyidikan.

    Oleh polisi, korban juga sudah dibawa ke RS Tun Fatimah, Muar Johor.

    Polisi masih mengejar dua pelaku pemerkosaan. Dari 12 pelaku pemerkosaan, sembilan di antaranya warga Malaysia keturunan India dan sisanya Melayu. Dalam kasus ini, polisi bekerja dengan baik.

    RS pada Desember 2006 bekerja sebagai pembantu warga Malaysia etnis **** di Klang, Selangor. Karena tidak tahan bekerja, tiga bulan kemudian ia melarikan diri dari rumah majikan lantas ditolong oleh seorang lelaki berkewarganegaraan Indonesia, pekerja buruh bangunan asal Gresik, Jawa Timur bernama Muhamad Mujib.

    Belakangan diketahui keduanya melangsungkan pernikahan secara agama di Malaysia.

    Pada 7 September 2007 malam, tempat mereka tinggal mereka 20th Folra Damansara, Petaling Jaya, Selangor telah didatangi dua orang etnis India yang mengaku sebagai polisi. Barang-barang, uang, handphone dan paspor milik mereka berdua dirampas.

    Menurut pengakuan Mujib, ia sempat menanyakan kartu identitas polisi tersebut, namun jawaban yang diterima justru berupa pukulan yang bertubi-tubi hingga babak-belur. Puas melakukan pemukulan dan perampasan mereka berdua membawa RS untuk dibawa ke balai polis.

    Kedua lelaki India itu membawa RS dengan mobil sedan ke arah kota Muar, Johor dan langsung check-in di hotel River View. Di hotel tersebut kedua lelaki India tersebut dengan paksa dan menodongkan pistol melampiaskan nafsu bejatnya.

    Setelah puas dengan tindakannya, dua lelaki India tersebut memanggil tujuh kawan lainnya dan secara bergiliran sampai pukul empat pagi RS menjadi pelampiasan nafsu bejat sembilan Warga Negara Malaysia keturunan India tersebut.

    Belum selesai penderitaan RS, keesokan harinya tanggal 8 September 2007, lelaki India tersebut mengatakan bahwa temannya orang Melayu akan mengantar RS ke rumahnya di Damansara, Selangor. Namun kenyataanya, RS telah dijual ke tiga lelaki melayu tersebut sebesar 400 ringgit dan dibawa ke sebuah gudang kosong untuk kembali diperkosa.

    Dengan kondisi yang teramat sakit, karena telah diperkosa sebanyak 12 orang Malaysia secara tidak manusiawi dan tanpa ada rasa belas kasihan sedikitpun, RS dengan tertatih-tatih berhasil berhasil melarikan diri dan ditolong oleh seseorang lalu diantar di terminal bis Muar, untuk kembali ke rumahnya di Damansara, Selangor.

    Setelah sampai di Damansara, RS menceritakan musibah yang menimpa dirinya kepada suaminya dan beberapa kawannya melaporkan kejadian tersebut ke Balai Polis Damansara, Petaling Jaya, Selangor.

    RS dikirm ke Malaysia oleh PJTKI "PT Sentosa Karya Aditama", Kompleks Jakapermai, Jln. Cendana XIV No. 7 Bekasi, Jawa Barat. (*)

Page 4 of 6 FirstFirst 123456 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •