Rabu, 04 Juli 2007

Mantan ajudan Gedung Putih Lewis "Scooter" Libby terbukti bersalah dalam kasus terbongkarnya agen CIA Valerie Plame. Namun, berkat campur tangan Presiden AS George W. Bush, dia dibebaskan dari kewajiban meringkuk di dalam penjara.

Berdasar putusan pengadilan Maret, Libby seharusnya dipenjara dua setengah tahun. Atas desakan Partai Republik, Bush membantu pembebasannya dengan jaminan USD 250 ribu (sekitar Rp 2,3 miliar). "Saya menghormati keputusan juri. Namun, saya menyimpulkan bahwa hukuman penjara yang diberikan kepada Libby terlalu berlebih," kata Bush dalam pernyataannya.

Sebagai gantinya, Libby harus menjalani hukuman percobaan selama dua tahun. Meski begitu, penasihat hukumnya, William Jeffress, masih berpikir untuk banding.

Pendukung Bush menyambut dengan senang keputusan orang nomor satu AS itu. "Sudah lama saya mengharapkan permintaan maaf untuk Scooter dan saya menghargai keputusan presiden. Keputusan itu bakal mengizinkan orang yang sudah melakukan banyak untuk negara memperbaiki hidupnya," kata mantan senator Partai Republik dari Tennessee Fred Thompson.

Sebaliknya, Partai Demokrat menghujat keputusan Bush. Pemimpin mayoritas senat Nevada Harry Reid menyebut keputusan itu memalukan. "Konstitusi memberikan Bush kekuasaan untuk mengubah hukuman. Namun, sejarah akan menghukumnya karena menggunakan kekuasaan itu untuk keuntungan pribadi," tegas Reid.

Libby dianggap bersalah karena menghalangi penyelidikan kasus terbongkarnya penyamaran agen CIA Valerie Plame. Plame adalah istri mantan Duta Besar Joseph Wilson yang kerap mengkritik Perang Iraq.

Libby memang tidak dituduh membocorkan identitas Plame kepada media. Namun, Plame mengatakan kecerobohan itu membuatnya kehilangan karir dan menjadi korban balas dendam.


referensi : http://www.jawapos.com/