Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil " JANGAN " MINTA DAMAI,
MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP, wlo pun Polisi menawarkan damai, karena itu HANYA
PANCINGAN / JEBAKAN. "Lebih baik minta di tilang nanti di urus di pengadilan"
Ini adalah instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polisi bahwa "Bagi POLISI yg
bisa membuktikan warga yg menyuap Polisi - Dapat Bonus Rp. 10jt / warga dan
Penyuap kena hukuman 10 tahun". (Nah, lebih
besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja
Polisi pilih menjebak).
PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, info tsb banyak yg tidak tahu. Jadi
Polisi sedang mencari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar kita terpancing untuk
menyuap.
Di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini ,krn tidak tahu instruksi baru
dari Kapolri ini. Please inform berita ini kepada siapa saja yg anda kenal
terlebih keluarga anda
Share This Thread