Results 1 to 7 of 7
http://idgs.in/55835
  1. #1
    Azuza's Avatar
    Join Date
    Oct 2007
    Posts
    1,121
    Points
    804.80
    Thanks: 20 / 63 / 22

    Default Procedur sweeping Windows Bajakan

    Pihak POLRI TIDAK BERHAK Untuk mengambil komputer dari TKP kecuali TERBUKTI TERLIBAT dalam tindakan kriminal (praduga Tak bersalah) Misalnya dipergunakan untuk membuat CD/DVD bajakan itu sendiri, menjual software bajakan, mempubilkasikan secara umum (bersifat komersial) seperti isilagu/ringtone MP3, toko menjual barang ilegal (hard ware curian), credit card fraud, dll.

    Proses PEMBUKTIAN KETERLIBATAN seseorang dalam tindakan kriminal yang menggunakan komputer membutuhkan waktu yang lama, termasuk melakukan pengintaian. Jadi, apabila ada POLISI yang berani masuk ke dalam warnet dan menyatakan harus menyita semua komputer yang ada berarti mereka adalah OKNUM yang tidak bertanggungjawab.


    Semua ada proses/prosedurnya


    Mengenai pemakaian windows original, pernyataan di bawah ini diperoleh langsung dari pihak Microsoft Indonesia dan juga melalui perwakilannya, yaitu Magenta Sebagai tempat pendaftaran MSRA.
    Pertama


    Akan ada perwakilan dari pihak yang merasa berkepentingan (misalnya Microsoft) yang lebih dikenal dengan sebutan SURVEYOR datang melakukan SURVEY, BUKAN RAZIA/PENYITAAN! !!. Mereka wajib Menunjukkan surat perintah kerja (SPK) yang berisikan detail apa saja yang harus mereka kerjakan. User BERHAK melakukan konfirmasi dengan cara menelphone pihak microsoft Indonesia atau Magenta tentang keberadaan surveyor di lapangan tersebut.
    Kedua


    Apabila surveyor mendapatkan penggunaan software bajakan, maka surveyor tersebut BERHAK meminta surat pernyataan dari user yang WAJIB diisi data sesuai dengan keadaan dilapangan oleh user.
    Ketiga


    Pihak Microsoft/ MAgenta akan mengirim surat penawaran untuk menyelesaikan tindakan pelanggaran oleh user. Setelah user mengkonfirmasi tindakan yang telah diambil apakah memutuskan untuk menggunakan Windows original atau beralih ke solusi freeware seperti LINUX, pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan kembali seorang surveyor memastikan kebenaran di lapangan.
    Keempat


    Apabila user tidak merespon penawaran dan atau setelah surveyor mendatangi kembali masih mendapatkan pelanggaran, maka pihak microsoft/Magenta akan mengirimkan surat peringatan.
    Kelima


    Apabila user tidak merespone surat peringatan, maka piak microsoft / magenta akan memeperkarakan secara hukum dan menyerahkannya ke pihak POLRI. Selanjutnya sepoerti proses hukum yang berlaku, POLRI akan mengirimkan surat panggilan pertama, kedua,ketiga dan apabila tidak direspon baru akan dilakukan penyitaan dan penyegelan tempat usaha.
    Catatan


    Diluar proses/prosedur di atas, User BERHAK mempertahankan kepemilikannya atas harta benda yang dibeli secara legal dan sebagai pembeli dapat memposisikan dirinya sebagai KORBAN. Tidak bisa suatu merek meperkarakan merek lain, misalnya microsoft memeperkarakan Biling Explorer bajakan. hal tersebut merupakan etika merek dagang terdaftar (registered trade mark)
    internasional.

    Informasi ini dapat diperoleh melalui webside Microsoft atau apabila kita mencoba mengaktifasi/ update windows bajakan.

    Source : microsoft

  2. Hot Ad
  3. #2
    Ngatinem's Avatar
    Join Date
    Jul 2007
    Location
    Kos-kosan
    Posts
    1,217
    Points
    1,756.90
    Thanks: 0 / 1 / 1

    Default

    coba di sebar luarkan koko.....ini bagus buat pemilik warnet di jakarta dan sekitarnya....barangkali bisa membantu....

    kadang hal2 kecil begini bisa membuat orang salah penafsiran....

    thanks info nya...
    Penggemar AC Milan yang tidak fanatik......

  4. #3

    Join Date
    Nov 2006
    Posts
    150
    Points
    202.60
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    kk, tanya donk..
    denger2 biarpun kita membeli perangkat lunak asli (OS windows) tetapi tidak mempunyai ijin untuk di rental kan juga termasuk ilegal yah?
    denger2 warnet harus mendaftar kan usaha nya untuk legos. biarpun menggunakan windows asli tetep harus mendaftarkan menjadi legos, jika tidak di lakukan dianggap juga illegal.

    bener gak? ato gosip doank?

  5. #4
    tangga20000's Avatar
    Join Date
    Jan 2007
    Location
    ™ ☆☆☆ Good Charlotte - March On ☆☆☆ ™
    Posts
    862
    Points
    1,065.20
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    Quote Originally Posted by lsyn View Post
    kk, tanya donk..
    denger2 biarpun kita membeli perangkat lunak asli (OS windows) tetapi tidak mempunyai ijin untuk di rental kan juga termasuk ilegal yah?
    denger2 warnet harus mendaftar kan usaha nya untuk legos. biarpun menggunakan windows asli tetep harus mendaftarkan menjadi legos, jika tidak di lakukan dianggap juga illegal.

    bener gak? ato gosip doank?
    wah iya kk azuza.

    ini tolong diperjelas.. soalnya saya juga agak rancu di hal ini..
    Rainbow Net* User


  6. #5
    Garuda's Avatar
    Join Date
    Nov 2006
    Location
    Front my pc
    Posts
    423
    Points
    559.10
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    Quote Originally Posted by lsyn View Post
    kk, tanya donk..
    denger2 biarpun kita membeli perangkat lunak asli (OS windows) tetapi tidak mempunyai ijin untuk di rental kan juga termasuk ilegal yah?
    denger2 warnet harus mendaftar kan usaha nya untuk legos. biarpun menggunakan windows asli tetep harus mendaftarkan menjadi legos, jika tidak di lakukan dianggap juga illegal.

    bener gak? ato gosip doank?
    Masih gak jelas neh urusan ginian. Lagian Kementrian kominfo gak ada kerjaan selain blokir situs bokep.

    Untuk penggunaan OS windows yang baik dan benar serta persyaratannya gak ada sosialisasi. Gak jelas dah ...

    Ntar juga kalo misalnya jadi izinnya cuma buat ajang aparat malakin warnet.

  7. #6
    -Davion-'s Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Paris Van Java
    Posts
    4,557
    Points
    5,555.47
    Thanks: 10 / 336 / 75

    Default

    Ditambah dengan datangnya Bill Gates ke indonesia, pihak yang berwajib akan semakin gencar melakukan sweeping, pernah ada kasus temen gw punya warnet tetep digusur, meskipun OS Windowsnya asli, polisi nemu 1 video porno didalem kompi client yg di download user, alhasil disweep dhe.

    Jadi 1 kata, ga ada uang ya tutup saja .

  8. #7
    raspatih's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    HyperNet - Pekanbaru
    Posts
    287
    Points
    393.60
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    menkom info juga memperhatikan hal ini. sekarang sedang diusahakan sistim operaso dengan nama "IGOS" yang bersifat open source dan akan di pergunakan di indonesia. cuman belum ada kabar jelasnya, seperti apa perkembangan sistim operasi yang baru ini. ^^
    everything happens for a reason, eventhough sometimes you dont even know what is the reason.

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •