Results 1 to 4 of 4
http://idgs.in/312664
  1. #1

    Join Date
    Sep 2009
    Location
    follow @JoyNathanK
    Posts
    6,023
    Points
    915.90
    Thanks: 529 / 464 / 322

    Default Konsultasi memberi Zakat

    Tanya:
    Bolehkah zakat mal diberikan kepada saudara sekandung (kakak/adik) yang hidupnya kekurangan dan siapa saja yang wajib menerima zakat mal? (Budi Raharja)
    Jawab:
    Saudara Budi Raharja semoga selalu dirahmati Allah.
    Zakat mal boleh diberikan kepada saudara sekandung (kakak/adik) yang hidupnya kekurangan dengan syarat saudara sekandung tersebut bukanlah termasuk tanggungan nafkah kita sehari-hari di dalam rumah, seperti anak, istri, atau orangtua. Karena memberi nafkah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkah kita, sama saja dengan memberi zakat kepada diri sendiri alias tidak mengeluarkan zakat sama sekali.

    Siapa yang berhak menerima zakat? Allah ta'ala menerangkan, orang-orang yang berhak atas zakat dalam Al Quran surat at-Taubah ayat 58-60. Masing-masing mereka adalah
    1) Fakir: Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
    2) Miskin: Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
    3) Amil: Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
    4) Mualaf: Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.
    5) Hamba Sahaya yang ingin memerdekakan dirinya
    6) Gharimin: Mereka yang berutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.
    7) Fisabilillah: Mereka yang berjihad di jalan Allah sesuai dengan tuntunan Al Quran dan Sunnah yang dipahami dengan benar (misal: dakwah
    dan perang).
    8) Ibnus Sabil: Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.

    wallahu ta'ala a'lamu (Tim Dompet Dhuafa)

    Spoiler untuk sumber :
    http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/08/19/08043513/Bolehkah.Memberi.Zakat.kepada.Saudara-4


    NB:Berhubung gw merasa ini berita penting banget, penyuluhan dari pemerintah kita ga boleh ngasih sedekah kepada pengemis, dan gw bingung mau taro ini berita dimana, jadi gw berpikir konsultasi ga beda jauh sama curhat, mohon pengertian ,

  2. Hot Ad
  3. #2

    Join Date
    Jul 2010
    Posts
    54
    Points
    236.50
    Thanks: 1 / 2 / 2

    Default

    bused ini orang cepet amad bwat tulisan2 lagi kejar setoran ya bang???

    hehehhe Pertamax!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

    nice inpo bang!!!

  4. #3

    Join Date
    Sep 2009
    Location
    follow @JoyNathanK
    Posts
    6,023
    Points
    915.90
    Thanks: 529 / 464 / 322

    Default

    Quote Originally Posted by Bnet-MistGun-Ka View Post
    bused ini orang cepet amad bwat tulisan2 lagi kejar setoran ya bang???

    hehehhe Pertamax!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

    nice inpo bang!!!
    tugas gw moderator berbagi info bukan kejar setoran, teknik gw cari beritanya dulu gw kumpulin yg bagus baru gw masukin ke forum, no chit chat yg ga penting pls

  5. #4

    Join Date
    Jul 2010
    Posts
    54
    Points
    236.50
    Thanks: 1 / 2 / 2

    Default

    Quote Originally Posted by Anbu-LoCk~rBN View Post
    tugas gw moderator berbagi info bukan kejar setoran, teknik gw cari beritanya dulu gw kumpulin yg bagus baru gw masukin ke forum, no chit chat yg ga penting pls
    oke2 sori ko...gw ga taw ama kerjaan ente...

    sekarang gw tanya harga beras sekarang berapa ya kalo bwat 1 kg beras??kan kalo zakat tu 2,5 kg beras tu?

    gw juga panitia masjid cuma sekedar tanya aja harga beras berapa yang pas bwat sekarang?

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •