Republika OnLine » Breaking News » Nasional
MUI: Infotainmen Haram
Selasa, 27 Juli 2010, 18:29 WIB
Smaller Reset Larger
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk infotainment baik bagi yang menayangkan, menonton maupun mengambil keuntungan dari aib, gosip dan hal-hal lain terkait pribadi.
Fatwa tersebut dikeluarkan Komisi C yang membidangi fatwa dalam Musyawarah Nasional (Munas) MUI di Jakarta, Selasa.
Red: taufik rachman
Sumber: antara
http://www.republika.co.id/berita/br...otainmen-haram
---------------------------------------------------
Alhamdulillah akhirnya keluar juga fatwa nya, dengan demikian tayangan televisi semakin terfilter dan beberapa stasiun TV akan berlomba2 mengganti tayangan infotainmen tsb dengan program2 lain yg lebih mendidik, sekarang tinggal menyeleksi sinetron2 yg tidak bermutu. Sebenarnya kalo KPI lebih selektif gak harus MUI sampai turun tangan mengeluarkan fatwa, ini sekaligus menyindir KPI yg terlihat asal2an dalam menjalankan tugasnya
Share This Thread